Wednesday, June 17, 2020

MAKALAH STUDI PERBANDINGAN PARA TOKOH PENDIDIKAN ISLAM : KONSEP PENDIDIKAN IBNU MASKAWAIH

STUDI PERBANDINGAN PARA TOKOH PENDIDIKAN ISLAM

 

Pertumbuhan dan perkembangan Pendidikan Islam  sebagai sebuah disiplin ilmu dapat dikatakan terlambat. Itu sebabnya hingga saat ini umat islam masih belum banyak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang pendidikan islam. Dari keadaan ini, dapat diduga mengapa citra dan mutu Pendidikan Islam pada umumnya masih kurang baik dibandingkan citra dan mutu pendidikan pada umumnya. Memahami keadaan kurangnya pertumbuhan dan berkembangan Ilmu Pengetahuan Islam itu nampaknya tidak terjadi di masa sekarang, tetapi juga dimasa yang lalu. Sejak dimasa klasik hingga masa modern (sekarang), belum banyak pakar ulama’ islam yang meneliti masalah Pendidikan Islam.

Kondisi yang demikian itu, tampaknya perlu segera diatasi dengan cara menumbuhkan dan mengembangkan Ilmu pendidikan Islam melalui serangkaian kajian dan penelitian sebagaimana yang dilakukan penulis dalam makalah ini. Pembahasan dalam makalah ini, penulis akan membandingkan para tokoh yang mempunyai pemikiran tentang pendidikan menurut konsep masing-masing.

Melalui analisis dan kajian sederhana, penulis dalam makalah ini akan menyajikan pemikiran-pemikiran tokoh tersebut (Ibn Maskawaih, Al-Qobisi dan Al-Mawardi). Kemudian penulis akan membandingkan pemikiran pendidikan ketiga tokoh tersebut, dengan tujuan sebagai sumbangsih, dimana umat islam saat ini sedang mencari model pendidikan yang unggul dan terpadu sebagai upaya menjawab persoalan-persoalan agama dan kebutuhan masyarakat, agaknya pemikiran para tokoh pendidikan yang dikaji dalam makalah ini patut dijadikan bahan perbandingan.

A.    Konsep Pendidikan Ibn Miskawaih

Nama lengkapnya adalah Ahmad Ibn Muhammad Ya’kub Ibn Miskawaih. Ia lahir pada tahun 320 H/932 M. di Rayy, dan meninggal di Isfahan pada tanggal 9 Shafar tahun 412 H./16 Pebruari 1030 M. Ibn Miskawaih hidup pada masa pemerintahan dinasti Buwaihi (320-450 H./932-1062 M.) yang sebagian besar pemukanya bermazhab Syiah. Latar belakang pendidikannya tidak terlacak secara rinci. Tetapi ditemukan keterangan, bahwa ia mempelajari sejarah dari Abu Bakr Ahmad Ibn Kamil al-Qadi, mempelajari Filsafat dari Ibn al-Akhmar, dan mempelajari Kimia dari Abu Thayyib.

Pekerjaan utama Ibn Miskawaih adalah bendaharawan, sekretaris, pustakawan, dan pendidik anak para pemuka dinasti Buwaihi. Selain akrab dengan penguasa, ia juga banyak bergaul dengan para ilmuwan seperti Abu Hayyan at-Tauhidi, Yahya Ibn ‘Adi dan Ibn Sina. Ibn Miskawaih juga dikenal sebagai sejarawan besar yang kemasyhurannya melebihi pendahulunya, At-Thabari (w. 310 H./923 M.). Selanjutnya ia juga dikenal sebagai dokter, penyair dan ahli bahasa.

Konsep pemikiran pendidikan Ibn Miskawaih dilandasai oleh konsep pemikirannya tentang manusia dan akhlak.

1.      Dasar Pemikirannya

a.       Konsep manusia

Ibn Miskawaih memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki macam-macam daya. Menurutnya ada tiga macam daya yang ada pada diri manusia, yaitu: (1) Daya bernafsu (an-nafs al-bahimiyyat) sebagai daya terendah; (2) Daya berani (an-nafs as-sabu’iyyat) sebagai daya pertengahan, dan (3) Daya berpikir (an-nafs an-nathiqah) sebagai daya tertinggi. Ketiga daya ini merupakan unsur rohani manusia yang asal kejadiannya berbeda. An-Nafs al-bahimiyyat dan an-Nafs as-sabu’iyyat berasal dari unsur materi, sedangkan an-nafs an-nathiqat berasal dari ruh Tuhan. Karena kedua an-nafs yang berasal dari materi akan hancur bersama hancurnya badan dan an-nafs an-nathiqat tidak akan mengalami kehancuran.

b.      Konsep Akhlak

Konsep akhlak Ibnu Miskawaih adalah doktrin jalan tengah. Ibn Miskawaih memberi pengertian pertengahan tersebut antara lain dengan keseimbangan, moderat, harmoni, utama, mulia, atau posisi tengah antara dua ekstrem. Akan tetapi ia tampak cenderung berpendapat bahwa keutamaan akhlak secara umum diartikan sebagai posisi tengah antara ekstrim kelebihan dan ekstrim kekurangan masing-masing jiwa manusia. Ada empat keutamaan akhlak (al-iffah, as-saja’ah, al-hikmah, dan al-‘adalah) merupakan pokok atau induk akhlak yang mulia. Akhlak yang lainnya merupakan cabang dari empat akhlak mulia tersebut.

2.      Konsep Pendidikan

Ibn Miskawaih membangun konsep pendidikan pada pendidikan akhlak. Selengkapnya dapat dikemukakan sebagai berikut:

a.       Tujuan Pendidikan Akhlak

Tujuan pendidikan akhlak yang dirumuskannya adalah terwujudnya sikap bathin yang mampu mendorong serta spontan untuk melahirkan semua perbuatan yang bernilai baik, sehingga mencapai kesempurnaan dan memperoleh kebahagiaan sejati dan sempurna. Dengan demikian, tujuan pendidikan yang ingin dicapai Ibn Maiskawaih bersifat menyeluruh, yakni mencakup kebahagiaan hidup manusia dalam arti yang seluas-luasnya.

b.      Materi Pendidikan Akhlak

Ibn Miskawaih menyebut tiga hal pokok menjadi materi pendidikan akhlaknya. Tiga hal tersebut adalah: (1) hal-hal yang wajib bagi kebutuhan tubuh manusia, misalnya shalat, puasa dan sa’i(2) hal-hal yang wajib bagi jiwa, misalnya mengesakan Allah serta motivasi senang kepada ilmu dan (3) hal-hal yang wajib bagi hubungannya dengan sesama manusia, misalnya ilmu muamalat, pertanian, perkawinan, saling menasehati, peperangan dan lain-lain.

Ketiga materi pokok tersebut dapat diperoleh dari ilmu-ilmu yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, ilmu-ilmu yang berkaitan dengan pemikiran (al-ulum al-fikriyah), dan kedua, ilmu-ilmu yang berkaitan dengan indera (al-ulum al-bissiyat).

c.       Pendidik dan Anak Didik

Pendidik, dalam hal ini guru, instruktur, ustadz atau dosen memegang peranan penting dalam keberlangsungan kegiatan pengajaran dan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan. Sedangkan anak didik yang selanjutnya disebut murid, siswa, peserta didik atau mahasiswa merupakan sasaran kegiatan pengajaran dan pendidikan merupakan bagian yang perlu mendapatkan perhatian yang seksama. Perbedaan anak didik dapat menyebabkan terjadinya perbedaan materi, metode, pendekatan dan sebagainya. Orang tua, merupakan pendidik yang pertama bagi anak-anaknya dengan syariat sebagian acuan utama materi pendidikannya. Kegiatan ini harus dilandasi dengan hubungan yang harmonis dan cinta kasih. Guru berfungsi sebagai orang tua atau bapak rohani, orang yang dimuliakan dan kebaikan yang diberikan adalah kebaikan Ilahi.

d.      Lingkungan Pendidikan

Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kondisi yang baik dari luar dirinya. Selanjutnya ia menyatakan, bahwa sebaik-baik manusia adalah orang yang berbuat baik terhadap keluarga dan orang-orang yang masih ada kaitan dengannya mulai dari saudara, anak atau orang yang masih ada hubungan dengannya.
Untuk mencapai keadaan lingkungan yang demikian itu, perlu ada polical will dari pemerintah. Kepala negara dan aparatnya mempunyai kewajiban untuk menciptakannya. Agama da negara ibarat dua saudara yang saling melengkapi, satu dengan lainnya saling menyempurnakan. Cinta kasih kepala negara (pemimpin) terhadap rakyatnya semisal cinta kasih orang tua terhadap anak-anaknya. Terhadap pemimpin demikian, rakyat wajib mencintainya semisal cinta anak terhadap orang tuanya.

e.       Metodologi Pendidikan

Beberapa metode yang diajukannya untuk mencapai akhlak yang baik adalah pertama, adanya kemauan yang sungguh-sungguh untuk berlatih terus-menerus dan menahan diri (al-‘adat wa al-jihad) untuk memperoleh keutamaan dan kesopanan yang sebenarnya sesuai dengan keutamaan jiwa. Kedua, dengan menjadikan semua pengetahuan dan pengalaman orang lain sebagai cermin bagi diriny

B.     Konsep Pendidikan Al-Qabisi

Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan ‘Ali bin Muhammad Khalaf al-Ma’afiri al-Qabisi. Ia lahir di Kairawan, Tunisia, pada bulan Rajab, tahun 224 H. bertepatan dengan 13 Mei tahun 936 M. Ia pernah merantau ke beberapa negara Timur Tengah pada tahun 353 H./963 M. selama 5 tahun, kemudian kembali ke negeri asalnya dan meninggal dunia pada tanggal 3 Rabiul Awal 403 H. bertepatan dengan tanggal 23 Oktober 1012 M.

Riwayat pendidikannya, ia pernah berguru kepada salah seorang ulama di Iskandariyah. Dia emperdalam ilmu agama dan hadits dari ulama-ulama terkenal dari Afrika Utara, seperti Abul Abbas al-Ibyani dan Abu Hasan bin Masruf ad-Dhibaghi, serta Abu Abdillah bin Masrur al-Assa’ali dan sebagainya. Ketika berada di Kairawan, Tunisia, ia berguru mengenai ilmu fiqh kepada ulama mazhab Malikiyah yang berkembang di daerah itu, sehingga ia menjadi orang yang juga ahli di bidang fiqh. Para pengamat sepakat bahwa al-Qabisi termasuk salah seorang ulama hadits dan fiqh yang terkemuka pada zamannya.

Beberapa pemikirannya tentang pendidikan adalah:

1.      Pendidikan Anak-anak

Al-Qabisi memiliki perhatian yang besar terhadap pendidikan anak-anak yang berlangsung di kuttab-kuttab. Menurutnya bahwa mendidik anak-anak merupakan upaya amat strategis dalam rangka menjaga kelangsungan bangsa dan negara. Oleh karena itu pendidikan anak harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan ketekunan yang tinggi.

2.      Tujuan Pendidikan

Al-Qabisi menghendaki agar pendidikan dan pengajaran dapat menumbuhkembangkan pribadi anak yang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang benar. Lebih spesifik tujuan pendidikannya adalah mengembangkan kekuatan akhlak anak, menmbuhkan rasa cinta agama, berpegang teguh kepada ajaran-ajarannya, serta berperilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama yang murni. Di ssamping itu juga al-Qabisi mengarahkan dalam tujuan pendidikannya agar anak memiliki keterampilan da keahlian pragmatis yang dapat mendukung kemampuanya mencari nafkah.

3.      Kurikulum
Al-Qabisi membagi kurikulum menjadi dua bagian:

a.       Kurikulum Ijbari

Kurikulum ijbari secara harfiah berarti kurikulum (mata pelajaran) yang merupakan keharusan atau kewajiban bagi setiap anak. Kurikulum model ini terdiri dari kandungan ayat-ayat al-Quran seperti sembahyang dan doa-doa, ilmu nahwu dan bahasa Arab.

b.      Kurikulum Ikhtiyari (Tidak Wajib/Pilihan)

Kurikulum ini berisi ilmu hitung dan seluruh ilmu nahwu, bahasa Arab, syair, kisah-kisah masyarakat Arab, sejarah Islam, ilmu nahwu (grammer) dan bahasa Arab lengkap. Dalam kurikulum ini juga dimasukkan pelajaran keterampilan yang dapat menghasilkan produksi kerja.

4.      Metode dan Teknik Belajar

Selain membicarakan materi, ia juga berbicara mengenai teknik dan langkah mempelajari ilmu itu. Misalnya menghafal al-Quran dan belajar menulis langkah-langkah adalah berdasarkan pemilihan waktu-waktu yang terbaik, yaitu waktu pagi-pagi selama seminggu terus-menerus dan baru beristirahat sejak waktu dhuhur hari Kamis sampai dengan hari Jum’at. Kemudian belajar lagi pada hari Sabtu pagi hingga minggu berikutnya. Al-Qibasi juga mengemukakan metode belajar yang efektif, yaitu menghafal, melakukan latihan dan demonstrasi.

5.      Percampuran Belajar antara Murid Laki-Laki dan Perempuan

Percampuran belajar antara murid laki-laki dan perempuan dalam satu tempat atau co-educational classes juga menjadi perhatian al-Qabisi. Ia tidak setuju bila murid laki-laki dan perempuan dicampur dalam kuttab, hingga anak itu belajar sampai usia baligh (dewasa).

6.      Demokrasi dalam Pendidikan

Menurut al-Qabisi bahwa anak-anak yang masuk di Kuttab tidak ada perbedaan derajat atau martabat. Baginya pendidikan adalah hak semua orang tanpa ada pengecualian.

C.    Konsep Pendidikan Al-Mawardi

Nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan Ali Ibn Muhammad Ibn Habib al-Basry. Ia dilahirkan di Basrah pada tahun 364 H. bertepatan dengan tahun 974 M. dan wafat di Baghdad pada tahun 450 H. bertepatan dengan tahun 1058 M. Al-Mawardi hidup pada masa puncak kejayaan ummat Islam. Hingga tidak mengherankan ia tumbuh sebagai pemikir Islam yang ahli dalam bidang fiqh dan sastrawan di samping juga sebagai politikus yang paiwai.

Pendidikannya ditempuh di negeri kelahirannya, Basrah. Di kota itu ia sempat belajar hadits dari beberapa ulama terkenal seperti al-Hasan Ibn Ali Ibn Muhammad Ibn al-Jabaly. Abu Khalifah al-Jumhy, Muhammad Ibn ‘Adiy Ibn Zuhar al-Marqy, Muhammad Ibn al-Ma’ally al-Azdy serta Ja’far bin Muhammad ibn al-Fadl al-Baghdadi. Di samping ahli hadits, ia juga ahli fiqh terkemuka dari mazhab Syafi’i, sastra dan syair, nahwu, filsafat, dan ilmu sosial.

Pemikiran al-Mawardi dalam bidang pendidikan sebagian besar terkonsentrasi pada masalah etika hubungan guru dan murid dalam proses belajar mengajar. Pemikiran ini dapat dipahami, karena dari seluruh aspek pendidikan, guru memegang peranan amat penting, bahkan berada pada garda terdepan.

Al-Mawardi memandang penting seorang guru yang memiliki sikap tawadlu (rendah hati), ikhlas serta menjauhi sikap ujub (besar kepala). Sikap tawadlu akan menyebabkan guru bersikap demokratis dalam menghadapi murid-muridnya. Sikap demokratis ini mengandung makna bahwa guru berusaha mengembangkan individu seoptimal mungkin. Guru menempatkan dirinya sebagai pemimpin dan pembimbing dalam proses belajar mengajar. Dengan keikhlasan, guru akan tampil melaksanakan tugasnya secara profesional. Hal ini ditandai oleh beberapa sikap sebagai berikut:

Pertama, selalu mempersiapkan sesuatu yang diperlukan guna mendukung PBM. Kedua, disiplin terhadap peraturan dan waktu. Ketiga, penggunaan waktu luangnya akan diarahkan untuk kepentingan profesional. Keempat, ketekunan dan keuletan dalam bekerja. Kelima, memiliki daya kreasi dan inovasi yang tinggi






No comments: