Wednesday, June 17, 2020

PROPOSAL SKRIPSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM : PENERAPAN DAN ANALISIS FOKTOR-FAKTOR KELEMAHAN METODE DEMONSTRASI DALAM PEMBELAJARAN FIQH

PENERAPAN DAN ANALISIS FOKTOR-FAKTOR KELEMAHAN METODE DEMONSTRASI DALAM PEMBELAJARAN FIQH DI MTs NEGERI KRIAN SIDOARJO

 

A.    Latar Belakang

 Dalam realita sehari-hari suatu ruang kelas ketika sesi kegiatan belajar mengajar (KBM) berlasung,nampak beberapa atau sebagian besar siswa belum belajar sewaktu guru mengajar. Selama kegiatan belajar mengajar (KBM) guru belum mampu mencapai kopetensi individual yang diperlukan untuk mengikuti pelajaran lanjutan. Beberapa siswa belum belajar sampai pada tingkat pemahaman. Siswa baru mempelajari (baca, menghafal) fakta konsep, prinsip hukum, teori dan gagasan lainnya yang masih pada tingkat ingatan. Mereka belum dapat menggunakan dan menerapkan apa yang telah dipelajarinya.[1] Dan masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia saat ini masih berkisar pada soal pemerataan kesempatan relevansi, kualitas, efektifitas pendidikan, sesuai dengan pokok tersebut serta memperhatikan itu dan tantangan yang dihadapi pada masa kini dan kecenderungan pada masa depan.

 Maka dalam rangka meningkatkan kualitas, perlu diciptakan pendidikan yang unggulan yaitu, pendidikan yang dapat mengembangkan potensi dan kapasitas siswa secara optimal. Salah satu indikasi terjadinya pendidikan kualitas pendidikan dapat dilihat dari adanya peningkatan prestasi akademik dan hasil belajar siswa secara keseluruhan. Di sisi lain, metode pembelajara yang diimplementasikan disekolah-sekolah saat ini pada umumnya masih konvensional, dari berbagai hasil penelitian dinyatakan bahwa metode dan pendekatan pembelajaran konvensional belum mampu menjadikan siswa dalam kelas bisa menguasi tujuan-tujuan pembelajaran terutama siswa yang berkemampuan rendah dan selain itu siswa yang berkemampuan belajar tinggi juga belum memperoleh tujuan belajar yang optimal.[2]

Sedangkan empat masalah pokok yang sangat penting yang dapat dijadikan pedoman keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar Pertama, spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku yang bagaimana yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan itu. Kedua, memilih cara pendekatan belajar yang efektif untuk mencapai sasaran. Ketiga, memilih dan menetapkan prosedur metode, teknik kegiatan belajar mengajar yang dianggap tepat dan efektif. Keempat, menetapkan norma-norma atau kreteria keberhasilan,sehingga guru mempunyai pegangan yang dijadikan ukuran sejauhmana keberhasilan dalam tujuan pembelajaran.[3]

Memang mengajar adalah suatu hal yang kompleks, disebut kompleks karena dituntut dari padanya kemampuan,professional dan sosial secara terpadu. Dikatakan kompleks, dituntut juga integral penguasaan materi, dan metode. Dikatakan kompleks karena sekaligus mengandung unsur-unsur seni, ilmu, teknologi, prilaku nilai dan keterampilan. Disamping faktor tersebut mengajar adalah suatu hal yang kompleks yang tidak hanya sekedar meyampaikan sesuatu tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dilakukan.[4]

Menurut, S Nasution, merumuskan pengertian belajar mengajar sebagai usaha guru mengatur dan mengorganisasi lingkungan sehingga dapat tecipta suatu situasi dan kondisi yang baik bagi siswa dalam belajar. Dan strategi belajar mengajar juga merupakan pengetahuan yang harus dikuasi oleh para guru terutama dalam metode yang harus dipakai dalam proses belajar mengajar, karena memilih metode yang tepat adalah bertujuan untuk menciptakan proses belajar mengajar menarik ketepatan dalam menggunakan metode mengajar tersebut sangat bergantung kepada tujuan, isi, proses dan kegiatan belajar mengajar.[5] Dan disamping itu seorang guru harus benar-benar memahami sifat-sifat metode yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.

Mengkaji fenomena-fenomena diatas, penulis menganggap bahwa realita pendidikan saat ini belum mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan.  Hal ini menurut penulis dilatar belakangi beberapa faktor, yaitu:

1.      Selama kegiatan belajar mengajar guru belum mampu mencapai kopetensi individual yang diperlukan siswa untuk mengikuti pelajaran lanjutan.

2.      Guru kurang tepat dalam menggunakan metode pembelajaran dan kurang mengetahui sifat-sifat metode yang digunakan.

3.      Kebanyakan guru tidak mempunyai tolak ukur untuk mengukur  keberhasilan  siswa.

4.      Guru hanya mengajarkan siswa belum sampai pada tingkat pemahaman,tetapi siswa hanya belajar sampai pada tingkat membaca, menghafal, dan gagasan lainnya yang masih pada tingkatan ingatan.

Menurut penulis, dari beberapa faktor itu yang mejadi hambatan sehingga siswa belum dapat memahami dan menerapkan apa yang telah dipelajarinya. Dalam materi Pendidikan Agama Islam (PAI). Penulis menganggap, materi yang disajikan tidak hanya materi teori saja tapi ada sebagian besar materi yang dituntut secara praktek terutama dalam mata pelajaran fiqh.

Menurut Harun Nasution, pembelajaran fiqh salah-satu metode yang cocok digunakan adalah metode demonstrasi, hal ini dilihat dari sifat metode demondtrsi tersebut dengan sifat meteri pelajaran fiqih[6] Berbeda halnya, dengan yang terjadi di MTs Negeri Krian, seorang guru mata pelajaran fiqh dalam kegiatan belajar mengajar mata pelajaran fiqh hanya menggunakan metode cerama dan pemberian tugas.

Hal itu bertolak belakang dengan beberapa temuan dan kajian teori diatas, dalam sebuah penelitian skripsi oleh Ahmad Abidin yang berjudul “ efektifitas metEfektifitas Metode Demonstrasi Pada Pembelajaran Bidang Studi Fikih Di MI. Attaqwa 32 Kaliabang Rawa Silam” dalam temuan penelitiannya metode demonstrasi diaggap cukup ideal dalam menyampaikan materi pelajaran fiqh dan mampu mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Akan tetapi menurut penulis, meskipun metode demomstrasi dinggap cukup ideal dalam pembelajaran fiqh, perlu juga diketahui bahwa setiap metode pasti ada kelebihan dan kekurangan. Maka dari itu alangkah baiknya seorang guru juga dapat memahami kelebihan dan kekurangan tersebut sehingga menjadikan kemudahan oleh guru dalam menggunakan metode tersebut dalam menyampikan meteri dalam pembelajaran.

Dalam pelaksanaan metode suatu metode sering kali seorang guru mengalami kesulitan dalam mengantisipasi kelemahan suatu metode yang digunakan, hal ini dikarenakan ketidak fahaman seorang guru terhadap sifat metode tersebut. Dengan demikian bagi seorang guru yang menggunakan suatu metode harus memahami kelebihan dan kelemahan suatu metode yang dipakai dalam menyampaikan materi dan harus bisa menguasai materi  yang akan diajarkan dan dituntut bisa mempraktekkan atau mendemostrasikan atas materi yang telah diajarkan terutama dalam pembelajaran fiqh, setelah itu seorang guru harus menyediakan program penilaian yang medorong semua siswa melakukan unjuk kerja untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan siswa, tetang apa yang sudah dikuasai dan belum dikuasai siswa.

Ada beberapa metode yang dikenal dalam pengajaran, misalnya yaitu metode ceramah, metode demonstrasi, metode pemberian tugas, metode eksperimen, metode tanya-jawab, dan sebagainya. Dengan memilih metode yang tepat, seorang guru selain dapat menentukan output atau hasil lulusan dari lembaga pendidikan, juga merupakan landasan keberhasilan lembaga pendidikan, dan juga menjadi pengalaman yang disenangi bagi anak didik.

Oleh karena itu, untuk dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif dan kreatif dalam mata pelajaran Fiqh, guru dapat memilih metode demonstrasi, karena dalam pelajaran ini banyak materi yang dapat diterapkan atau dipraktekkan, seperti cara sholat, tayammum, dan lain-lain. Metode demonstrasi adalah cara belajar dengan cara memperagakan atau mempertunjukkan sesuatu di hadapan murid, yang dilakukan di dalam maupun di luar kelas. Menurut Aminuddin Rasyad, dengan menggunakan metode demonstrasi, guru telah memfungsikan seluruh alat indera murid, karena proses belajar-mengajar dan pembelajaran yang efektif adalah bila guru mampu memfungsikan seluruh panca indera murid. Dengan alasan tersebut diatas penulis mengangkat judul penelitian. ”Penerapan dan Analisis Faktor-Faktor Kelemahan Metode Demonstrasi Dalam Pembelajaran Fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo”

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

1.      Bagaimana pelaksanaan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.

2.      Apa saja yang menjadi kelemahan pelaksanaan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.

3.      Upaya apa yang dilakukan untuk mengantisipasi kelemahan pelaksanaan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.

 

C.    Batasan Masalah

Idealnya fokus penelitian ini berada dalam wilayah pelaksanaan metode demonstrasi dalam arti luas, yaitu pembahasan tentang metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian. Mengingat pembahasan tersebut cukup luas, maka penelitian ini dikonsentrasikan pada penerapan dan analisis kelemahan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian. Dengan demikian kajian lebih difokuskan pada “penerapan dan analisis kelemahan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh. Bukan penerapan dan kelemahan metode demonstrasi secara umum.

 

D.    Definisi Oprasional

Untuk memperoleh gambaran yang jelas dari judul penelitiaan. ”Penerapan dan Analisis Faktor-Faktor Kelemahan Metode Demonstrasi Dalam Pembelajaran Fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo”. Maka penulis akan menjelaskan pengertian dari beberapa kata yang terdapat pada judul penelitian, yaitu:

Penerapan, menurut kamus besar bahasa indonesia. Penerapan mengandung makna dan arti ” pengenaan atau penggunaan suatu kaidah”[7]

Analisis, penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dsb) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.[8] Memahami pengertian dan makna tersebut, analisis adalah mengamati dan memahami secara cermat atas serangkaian perbuatan atau proses melalui prosedur-prosedur tertntu

Faktor, (keadaan, peristiwa) yang ikut menyebabkan (mempengaruhi) terjadinya sesuatu.[9] Maksud makna faktor disini adalah sesuatu hal yang mempengaruhi dan menyebabkan terjadinya atau terpengaruhnya sesuatu

Kelemahan Keadaan (sifat) lemah.[10] Kelemahan berasal dari kata ”lemah” yang bermakna keadaan yang menyebabkan sesuatu menjadi tidak optimal ataupun maksimal, sehingga menyebabkan sesuatu tersebut ada kekuranganny (tidak sempurna)

Metode Demonstrasi Menurut Abu Ahmadi dan Djoko Prasetyo pengertian metode demonstrasi adalah “metode mengajar dimana seorang guru atau orang lain yang sengaja diminta atau murid sendiri memperlihatkan kepada seluruh kelas suatu proses[11]

Slameto menjelaskan metode demonstrasi adalah cara atau teknik penyajian materi / bahan pelajaran dimana seorang guru atau siswa bertindak sebagai demonstrator dengan memperlihatkan model/benda aslinya, atau dengan menunjukkan urutan prosedur suatu proses pembuatan/terjadinya sesuatu.[12]

Sedangkan menurut Armai Arief, mengatakan bahwa yang dimaksud ”metode demonstrasi adalah metode mengajar dengan menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memprlihatkan bagaimana berjalannya suatu proses pembentukan tertentu kepada siswa”.[13] Begitu juga, Armai Arief membuat rangkuman tentang pengertian metode demonstrasi dalam bukunya pengantar ilmu dan metodolagi pendidikan islam. Ia menyimpulkan metode demonstrasi adalah salah satu metode mengajar menggunakan peragaan untuk memprjelas suatu pengertian atau bagaimana melakukan sesuatu dangan jalan mendemonstrasikannya kepada siswa.[14]

Hal ini sesuai dengan pendapat Imansjah Alipandie, bahwa metode demonstrasi ialah “suatu suatu metode mengajar yang dilakukan oleh guru atau seorang lainnya dengan memperlihatkan seluruh kelas tentang suatu proses atau cara melakukan sesuatu”.[15]

Dengan demikian, menurut penulis dari uraian atau bebrapa pendapat diatas, dapatlah dianalisa dan diambil kesimpulan tentang pengertian metode demonstrasi dalam proses belajar mengajar adalah suatu cara atau teknik yang dilakukan oleh seorang guru/instruktor dalam menyampaikan suatu pelajaran dengan menunjukkan atau mempraktekkan kepada siswa atas proses terjadinya sesuatu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.

Pembelajaran totalitas kegiatan pembelajaran yang dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan follow up[16]

Fiqh, adalah totalitas kegiatan pembelajaran yang dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan follow up yang memuat  materi syar’i dengan dalil-dalil terperinci. Mengingat materinya ada yang bersifat teoritis dan praktis, maka guru harus mampu memenejemen pembelajaran dengan baik sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Jadi pembelajaran fiqh adalah totalitas aktifitas belajar mengajar materi yang memuat tentang hukum-hukum syar’i amali (praktis) yang penerapanya diupayakan melalui pemahaman yang mendalam terhadap dalil-dalil yang terperinci yang diawali dengan perencanaan dan diakhiri dengan evaluasi  dan dilanjutkan dengan follow up.

MTs Negeri Krian, Sebuah lembaga pendidikan berbasis agama islam yang berada dalam naungan dan menejemen pemerintah yang berlokasi di Jln: Raya Junwangi No. 01 Junwangi Krian Sidoarjo.

Dimaksud penerapan dan analisis faktor-faktor kelemehan metode demostrasi dalam pembelajaran fiqh, yang meliputi, persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut (follow up), untuk memahami segala bentuk aktifitas yang dilakukan selama kegiatan belajar mengajar yang menggunakan metode demonstrasi, sehinnga seorang guru mampu memahami kebaikan dan kelemahan metode demonstrasi. Lebih-lebih menganalisa terhadap kelemahan metode demonstrasi, sehingga dapat mengantisipasi kelemahan tersebut.

Dengan beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud, penerapan dan analisis faktor-faktor kelemahan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh adalah menerapkan atau menggunakan serta mengamati dan meneliti kelemahan penyajian pelajaran fiqh oleh guru dengan memperlihatkan bagaimana proses terjadinya sesuatu dengan harapan siswa dengan mudah memahami sesuatu tersebut.

 

E.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian         

1.      Tujuan penelitian

Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memahami penerapan dan menganalisis faktor-faktor kelamahan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian. Adapun tujuan-tujuan khusus dari penelitian ini adalah :

a.       Untuk memahami bagaimana penarapan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.

b.      Untuk memahami dan menganalisis faktor-faktor kelemahan metode demonstarsi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.

c.       Untuk memahami upaya antisipasi kelemahan metode demostras dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.

2.       Kegunaan penelitian

               Dengan penelitian ini, penulis berharap dapat memberikan kegunaan bagi, yaitu: Pertama secara teoritis Untuk memperkaya khasanah ilmu pengetahuan khususnya didunia pendidikan yang berkaitan dengan metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam untuk masa sekarang dan masa depan. Kedua secara praktis untuk menambah wawasan dan pengetahuan keilmuan bagi peneliti tentang metode pembelajaran, serta memenuhi salah satu persyaratan guna memperoleh gelar sarjana strata dua (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Ketiga secara metodologis hasilnya diharapkan dapat memperkaya khazanah metodologi Pendidikan Islam dan pengembangan penelitian selanjutnya.

 

F.     Kerangka Teoritis

Proses pembelajaran yang tanggung jawab utamanya dipercayakan kepada guru-pendidik pada tataran implementasinya memerlukan ilmu dan cara-cara tertentu yang disebut metodologi. Agar usaha-usaha pendidikan tidak hanya dicap sebagai rekayasa dari proses belajar-mengajar yang kaku atau sekedar pentransferan ilmu pengetahuan yang bersifat materi, statis, monoton, dan tidak menyenangkan, maka dalam prosesnya itu aktifitas pendidikan memerlukan metode yang handal. Dengan begitu dapat mempermudah proses pembelajaran dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

Metode demonstrasi adalah salah satu metode mengajar dengan menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana melakukan sesuatu dengan jalan mende-monstrasikannya, yang terlebih dahulu dilakukan oleh guru untuk dipelihatkan kepada siswa. Hal ini sesuai dengan pendapat Imansjah Alipandie, bahwa metode demonstrasi ialah “suatu suatu metode mengajar yang dilakukan oleh guru atau seorang lainnya dengan memperlihatkan seluruh kelas tentang suatu proses atau cara melakukan sesuatu”.[17]

Demikian juga ada pengertian lain terhadap metode demonstrasi. Seperti Slameto, dalam bukunya proses belajar mengajar dalam sistem kredit semester. Ia menjelaskan yang dimaksud pengertian metode demonstrasi adalah “penyajian bahan pelajaran oleh guru/instruktor kepada siswa dengan menunjukkan benda/model asli, atau dengan urutan atau prosedur pembuatan sesuatu atau proses terjadinya sesuatu untuk mencapai tujuan pembelajaran”.[18]

Begitu juga, Armai Arief membuat rangkuman tentang pengertian metode demonstrasi dalam bukunya pengantar ilmu dan metodolagi pendidikan islam. Ia menyimpulkan metode demonstrasi adalah salah satu metode mengajar menggunakan peragaan untuk memprjelas suatu pengertian atau bagaimana melakukan sesuatu dangan jalan mendemonstrasikannya kepada siswa.[19]

Melihat pengertian metode demonstrasi diatas, menunjukkan bahwa metode demonstrasi dapat digunakan oleh seorang guru/instruktor  untuk memperjelas suatu teori dengan praktek. Maka metode demonstrasi dalam pendidikan agama islam sangatlah cocok  ketika diterapkan dalam proses pembelajarannya sebagai teknik atau cara memahami ilmu agama tersebut terutam dalam bidang  pendidikan agama islam atau mata pelajaran fiqh.

Dengan metode demonstrasi akan membuat para pesrta didik  dalam menerima pelajaran lebih berkesan secara mendalam sehingga memmbentuk pengertian yang baik dan sempurna. Karena dalam metode demonstrasi siswa tidak hanya diberi materi dalam bentuk teori saja, akan tetapi lansung dengan praktek terhadap teori tersebut. Oleh karena itu, guru atau siswa yang sengaja ditunjuk oleh kelas untuk mendemonstrasikan di depan seluruh kelas terhadap teori yang sudah dipelajari.

 Akan tetapi ketika siswa melakukan demonstrasi guru harus selalu mengamati, sehingga kalau ada kesalahan terhadap siswa yang melakukan demonstrasi tersebu, guru wajib memperbaikinya atau mendemonstrasikan sekali lagi dengan menunjukkan bagaimana prosedur yang baik dan yang kurang baik. Dengan demikian metode demonstrasi dapat diterapkan untuk mengetahui, bagaimana prosesnya, terdiri dari apa, dan bagaimana hal itu dilakukan.

Dari teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli di atas dapat dimengerti, bahwa metode adalah cara-cara yang tepat, teratur, dan terpikir, yang digunakan dalam kegiatan atau proses tertentu. Metode digunakan sebagai alat dan pengetahuan berkaitan dengan pekerjaan, kegiatan, atau proses tertentu yang bertujuan.

Ada beberapa metode dalam melaksanakan pembelajaran fiqh. Seperti Harun Nasutioan, mengungkapkan bahwa ada beberapa metode dalam pembelajaran fiqh, yaitu: ceramah, tanya jawab, mengambil pelajaran, mengkonkritkan masalah, penugasan, peragaan, diskusi, termasuk demonstrasi.[20]

Dari teori di atas tampaknya metode-metode dalam pembelajaran fiqh cukup bnayak Islam cukup banyak, namun dalam keragaman metode tersebut antara yang satu dengan lainnya memiliki kesamaan juga kelebihan dan kelemahan dalam penerapannya

 

G.    Tinjauan Pustaka

Berdasarkan hasil tinjauan terhadap buku-buku yang relevan dengan sebagai teori dan data penelitian ini, peneliti menemukan beberapa penulis yang telah mengkaji metode demostrasi dalam proses pembelajaran.

Satu dari tulisan Harun Nasution yang berjudul Harun Nasution, Metodologi Khusus Pendidikan Agama Islam. Dari buku ini Harun Nasution menjelaskan mengenai pelaksanaan atau penerapan metode demonstrasi dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

Sedangkan Armai Arif dengan buku Pengantar Metodologi Pendidikan Islam. Telah banyak mengkaji metode pendidikan islam termasuk metode demonstrasi yang mencakup tentang penerapan sanpai pada proses evaluasi dalam pemnbelajaran yang menggunakan metode demonstrasi.

Ahmad Abidin (2005) dalam skripsinya yang berjudul ”Efektifitas Metode Demonstrasi Pada Pembelajaran Bidang Studi Fikih Di MI Attaqwa 32 Kaliabang Rawa Silam”. Dalam skripsi tersebut Abidin membahas tentang keefektifan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh.

Walaupun dari ketiga hasil penemuan tersebut diatas cukup luas membahas tentang keefektifan dan berbagai aspek metode demonstrasi. Namun karya ini hanya cukup dijadikan pedoman penerapan. Dari aspek analisis komparatif kelemahan metode demonstrasi, Imansjah Alipandie menulis buku yang berjudul Didaktik Metodik Pendidikan Umum dari karya ini memuat bebrapa kelemahan metode demonstrasi dalam peroses pembelajaran.

Juga Asnawir Basyiruddin (2000), dalam buku Metodologi Pembelajaran Agama Islam. Mengungkapkan kelemahan-kelamahan metode demonstrasi dalam pembelajaran Pendidikan Islam dari berbagai aspek penerapanya.

Dalam hasil kajian pustaka di atas, paling tidak terdapat 6 tema yang membahas dan berkaiatan tentang metode demonstasi ditinjau dari beberapa aspek penerapanya dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Di sini penulis melihat hasil kajian dan penelitian tersebut jelas memberi kontribusi bagi penelitian ini.

H.    Metode Penelitian

1.      Pendekatan penelitian

   Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologis, dengan maksud berusaha memahami arti peristiwa dan kaitanya terhadap orang-orang yang berada dalam situasi tertentu.[21] Atau dimaksudkan mencoba menjelaskan atau mengungkap makna konsep atau fenomena pengalaman yang didasari oleh kesadaran yang terjadi pada beberapa individu atau kelompok dalam penerapan metode demonstrasi pembelajaran fiqh. Penelitian ini dilakukan dalam situasi yang alami, sehingga tidak ada batasan dalam memaknai atau memahami fenomena yang dikaji.

2.      Subyek penelitian

Penelitian ini dilakukan di MTs Negeri Krian sedangkan subyek penelitian sendiri meliputi, guru dan siswa kelas VII, peneliti juga menggali data dari berbagai pihak, sehingga dalam pengumpulan data peneliti memperoleh data yang cukup untuk menggambarkan penerapan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh. Serta dapat menemukan faktor-faktor kelemahan dan upaya antisipasi kelemahan tersebut

3.      Jenis dan sumber data

 Dalam penelitian ini, data diperoleh dari dua sumber yang bersifat teoritis dan bersifat praktis atau empiris. Adapun bersifat teoritis adalah cara pengupulan data dengan mempelajari buku-buku literatur atau kepustakaan yang ada kaitannya dengan pokok bahasan.[22] Sedang yang dimaksud bersifat praktis atau empiris ialah dengan cara terjun langsung ke obyek penelitian untuk menerapkan dan menganalisis kelemahan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh, kemudian mengambil data yang erat kaitannya dengan pokok bahasan dalam penelitian ini.

4.      Teknik pengumpulan data

Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini, maka pengumpulan data yang penulis gunakan ada beberapa teknik yaitu observasi partisipan yang dilakukan secara lansung selama dilapangan untuk mengetahui secara mendalam penerapan metode demonstrasi. Juga teknik wawancara tak tersetruktur terhadap informan secara mendalam untuk mendukung hasil observasi  mengenai menerapan dan analisis kelemahan metode demonstrasi serta upaya antisipasi kelemahan tersebut. Dan teknik dokumenter berguna untuk menghimpun dan memahami dokumen-dokumen yang sudah ada tentang penerapan metode demonstrasi, kelebihan dan kelemahan metode demonatrasi serta evaluasi pembelajaran yang menggunakan metode demonastrasi, sebagai pedoman dan menganalisis temuan kelemahan metode demonstrasi dengan teori yang sebenarnya.

5.      Teknik analisis data

Setelah data-data terkumpul, maka langkah-langkah selanjutnya adalah menganalisa terhadap data-data tersebut. Adapun dalam menganalisa data tersebut, penulis manggunakan teknik analisis deskriptif. Menurut Moh. Nazir analisa deskriptif adalah suatu metode analisis data dalam penelitian status kelompok manusia, suatu obyek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Dan tujuannya untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomene yang diselidiki.[23] Kemudian langkah analisis berikutnya adalah triangulasi data, yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain.[24] Hal itu dilakukan untuk mencari makna sesuai fokus penelitian.

 

I.       Sistematika Pembahasan    

Adapun sistematika pembahasan dalam proposal ini meliputi beberapa bab dan pasal sebagai berikut:     

Bab pertama, Memuat latar belakang masalah, penegasan istilah, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, batasan masalah,  metode penelitian dan sitematika pembahasan

Bab Kedua, Memuat metode demonstrasi meliputi: pengertian metode demonstrasi, langkah-langkah dan hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam penerapan metode demonstrasi, kelebihan dan kelemahan metode demonstrasi,

Bab Ketiga, meliputi sekilas gambaran kancah penelitian kemudian Penerapan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian. Faktor-faktor kelemahan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian. Upaya antisipasi kelemahan penerapan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian

Bab Kelima merupakan bab penutup yang berisikan simpulan dan saran atau rekomendasi.

 



[1]Depdiknas,  Strategi BelajarMengajar (Jakarta: Balitbang  2003), 5.

[2].Syafruddin, Model Pembelajaran (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), 2.

[3] Abu Ahmadi, Djoko Tri Prasetyo, Strategi Belajar Mengajar (Bandung: Pustaka Setia, 1997), 3-4.

[4] Ibid. , 19.

[5] Ibid. , 25.

[6] Harun Nasution, Metodologi Khusus Pendidikan Agama Islam ( Jakarta: Usaha Nasional 1988 ), 46-47

[7] W. J. S Purwadarminto. Kamus Umum  Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai pustaka,  1987), 1059

[8] Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai pustaka,  2005), 37.

[9] Ibid. , 273.

[10] Ibid. , 579.

[11] Abu Ahmadi, Djoko Tri Prasetyo, Strategi Belajar Mengajar (Bandung: Pustaka Setia 1997), 62.

[12] Slameto, Strategi Belajar Mengajar Dalam Sistem Kredit Semester (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), 112.

[13] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam  (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), 190.

[14] Ibid. , 195.

[15] Iman sjah Ali Pandie, Didaktik Metodik Pendidikan Umum (Surabaya: Usaha Nasianal, 1984), 86-87.

[16] Isa Anshori. Perencanaan Sistem Pembelajaran. Sidoarjo: Umsida Press,  2008.

[17] Iman sjah Ali Pandie, Didaktik Metodik Pendidikan Umum (Surabaya: Usaha Nasianal, 1984), 86-87.

[18] Slameto, Proses Belajar Mengajar Dalam Kredit Semester (Jakarta: Bumi Aksara, 1999),112.

[19] Ibid. , 195.

[20] Harun Nasution, Metodologi Khusus Pendidikan Agama Islam ( Jakarta: Usaha Nasional 1988 ), 46-47

[21] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008), 56.

[22] Moh. Ali, Penelitian Pendidikan Prosedur dan Strategi (Bandung: Angkasa, 1987), 105.

[23] Moh. Nazir, Metode Penelitian (Ciawi: Ghalia Indonesia, 2005), 54.

[24] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Rosda Karya, 2006), 330.


No comments: