PENERAPAN DAN ANALISIS FOKTOR-FAKTOR KELEMAHAN METODE DEMONSTRASI DALAM PEMBELAJARAN FIQH DI MTs NEGERI KRIAN SIDOARJO
A.
Latar Belakang
Dalam realita sehari-hari suatu ruang kelas
ketika sesi kegiatan belajar mengajar (KBM) berlasung,nampak beberapa atau
sebagian besar siswa belum belajar sewaktu guru mengajar. Selama kegiatan
belajar mengajar (KBM) guru belum mampu mencapai kopetensi individual yang
diperlukan untuk mengikuti pelajaran lanjutan. Beberapa siswa belum belajar
sampai pada tingkat pemahaman. Siswa baru mempelajari (baca, menghafal) fakta
konsep, prinsip hukum, teori dan gagasan lainnya yang masih pada tingkat
ingatan. Mereka belum dapat menggunakan dan menerapkan apa yang telah
dipelajarinya.[1] Dan masalah pokok yang dihadapi
pendidikan di Indonesia saat ini masih berkisar pada soal pemerataan kesempatan
relevansi, kualitas, efektifitas pendidikan, sesuai dengan pokok tersebut serta
memperhatikan itu dan tantangan yang dihadapi pada masa kini dan kecenderungan
pada masa depan.
Maka dalam rangka meningkatkan kualitas, perlu
diciptakan pendidikan yang unggulan yaitu, pendidikan yang dapat mengembangkan
potensi dan kapasitas siswa secara optimal. Salah satu indikasi terjadinya
pendidikan kualitas pendidikan dapat dilihat dari adanya peningkatan prestasi
akademik dan hasil belajar siswa secara keseluruhan. Di sisi lain, metode
pembelajara yang diimplementasikan disekolah-sekolah saat ini pada umumnya
masih konvensional, dari berbagai hasil penelitian dinyatakan bahwa metode dan
pendekatan pembelajaran konvensional belum mampu menjadikan siswa dalam kelas
bisa menguasi tujuan-tujuan pembelajaran terutama siswa yang berkemampuan
rendah dan selain itu siswa yang berkemampuan belajar tinggi juga belum
memperoleh tujuan belajar yang optimal.[2]
Sedangkan empat
masalah pokok yang sangat penting yang dapat dijadikan pedoman keberhasilan
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar Pertama, spesifikasi dan kualifikasi
perubahan tingkah laku yang bagaimana yang hendak dicapai dalam kegiatan
belajar mengajar yang dilakukan itu. Kedua, memilih cara pendekatan
belajar yang efektif untuk mencapai sasaran. Ketiga, memilih dan
menetapkan prosedur metode, teknik kegiatan belajar mengajar yang dianggap
tepat dan efektif. Keempat, menetapkan
norma-norma atau kreteria keberhasilan,sehingga guru mempunyai pegangan yang
dijadikan ukuran sejauhmana keberhasilan dalam tujuan pembelajaran.[3]
Memang
mengajar adalah suatu hal yang kompleks, disebut kompleks karena dituntut dari
padanya kemampuan,professional dan sosial secara terpadu. Dikatakan kompleks,
dituntut juga integral penguasaan
materi, dan metode. Dikatakan kompleks karena sekaligus mengandung unsur-unsur
seni, ilmu, teknologi, prilaku nilai dan keterampilan. Disamping faktor
tersebut mengajar adalah suatu hal yang kompleks yang tidak hanya sekedar
meyampaikan sesuatu tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dilakukan.[4]
Menurut, S
Nasution, merumuskan pengertian belajar mengajar sebagai usaha guru mengatur
dan mengorganisasi lingkungan sehingga dapat tecipta suatu situasi dan kondisi
yang baik bagi siswa dalam belajar. Dan strategi belajar mengajar juga
merupakan pengetahuan yang harus dikuasi oleh para guru terutama dalam metode
yang harus dipakai dalam proses belajar mengajar, karena memilih metode yang
tepat adalah bertujuan untuk menciptakan proses belajar mengajar menarik
ketepatan dalam menggunakan metode mengajar tersebut sangat bergantung kepada
tujuan, isi, proses dan kegiatan belajar mengajar.[5] Dan disamping itu seorang guru harus
benar-benar memahami sifat-sifat metode yang akan digunakan dalam proses
pembelajaran.
Mengkaji
fenomena-fenomena diatas, penulis menganggap bahwa realita pendidikan saat ini
belum mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Hal ini menurut penulis dilatar
belakangi beberapa faktor, yaitu:
1.
Selama kegiatan belajar mengajar guru belum mampu
mencapai kopetensi individual yang diperlukan siswa untuk mengikuti pelajaran
lanjutan.
2.
Guru kurang tepat dalam menggunakan metode pembelajaran
dan kurang mengetahui sifat-sifat metode yang digunakan.
3.
Kebanyakan guru tidak mempunyai tolak ukur untuk
mengukur keberhasilan siswa.
4.
Guru hanya mengajarkan siswa belum sampai pada tingkat
pemahaman,tetapi siswa hanya belajar sampai pada tingkat membaca, menghafal,
dan gagasan lainnya yang masih pada tingkatan ingatan.
Menurut penulis, dari beberapa faktor itu yang mejadi
hambatan sehingga siswa belum dapat memahami dan menerapkan apa yang telah
dipelajarinya. Dalam materi Pendidikan Agama Islam (PAI). Penulis menganggap,
materi yang disajikan tidak hanya materi teori saja tapi ada sebagian besar
materi yang dituntut secara praktek terutama dalam mata pelajaran fiqh.
Menurut Harun Nasution, pembelajaran fiqh salah-satu
metode yang cocok digunakan adalah metode demonstrasi, hal ini dilihat dari
sifat metode demondtrsi tersebut dengan sifat meteri pelajaran fiqih[6] Berbeda
halnya, dengan yang terjadi di MTs Negeri Krian, seorang guru mata pelajaran
fiqh dalam kegiatan belajar mengajar mata pelajaran fiqh hanya menggunakan
metode cerama dan pemberian tugas.
Hal itu bertolak belakang dengan beberapa temuan dan
kajian teori diatas, dalam sebuah penelitian skripsi oleh Ahmad Abidin yang
berjudul “ efektifitas metEfektifitas Metode Demonstrasi Pada Pembelajaran
Bidang Studi Fikih Di MI. Attaqwa 32 Kaliabang Rawa Silam” dalam temuan
penelitiannya metode demonstrasi diaggap cukup ideal dalam menyampaikan materi
pelajaran fiqh dan mampu mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Akan tetapi menurut
penulis, meskipun metode demomstrasi dinggap cukup ideal dalam pembelajaran fiqh,
perlu juga diketahui bahwa setiap metode pasti ada kelebihan dan kekurangan. Maka dari itu alangkah baiknya seorang
guru juga dapat memahami kelebihan dan kekurangan tersebut sehingga menjadikan
kemudahan oleh guru dalam menggunakan metode tersebut dalam menyampikan meteri
dalam pembelajaran.
Dalam
pelaksanaan metode suatu metode sering kali seorang guru mengalami kesulitan
dalam mengantisipasi kelemahan suatu metode yang digunakan, hal ini dikarenakan
ketidak fahaman seorang guru terhadap sifat metode tersebut. Dengan demikian
bagi seorang guru yang menggunakan suatu metode harus memahami kelebihan dan
kelemahan suatu metode yang dipakai dalam menyampaikan materi dan harus bisa
menguasai materi yang akan diajarkan dan
dituntut bisa mempraktekkan atau mendemostrasikan atas materi yang telah
diajarkan terutama dalam pembelajaran fiqh, setelah itu seorang guru harus
menyediakan program penilaian yang medorong semua siswa melakukan unjuk kerja
untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan siswa, tetang apa yang sudah dikuasai
dan belum dikuasai siswa.
Ada
beberapa metode yang dikenal dalam pengajaran, misalnya yaitu metode ceramah,
metode demonstrasi, metode pemberian tugas, metode eksperimen, metode
tanya-jawab, dan sebagainya. Dengan memilih metode yang tepat, seorang guru
selain dapat menentukan output atau hasil lulusan dari lembaga pendidikan, juga
merupakan landasan keberhasilan lembaga pendidikan, dan juga menjadi pengalaman
yang disenangi bagi anak didik.
Oleh karena
itu, untuk dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif dan kreatif dalam
mata pelajaran Fiqh, guru dapat memilih metode demonstrasi, karena dalam
pelajaran ini banyak materi yang dapat diterapkan atau dipraktekkan, seperti
cara sholat, tayammum, dan lain-lain. Metode demonstrasi adalah cara belajar
dengan cara memperagakan atau mempertunjukkan sesuatu di hadapan murid, yang
dilakukan di dalam maupun di luar kelas. Menurut Aminuddin Rasyad, dengan
menggunakan metode demonstrasi, guru telah memfungsikan seluruh alat indera
murid, karena proses belajar-mengajar dan pembelajaran yang efektif adalah bila
guru mampu memfungsikan seluruh panca indera murid. Dengan alasan tersebut
diatas penulis mengangkat judul penelitian. ”Penerapan dan Analisis
Faktor-Faktor Kelemahan Metode Demonstrasi Dalam Pembelajaran Fiqh di MTs
Negeri Krian Sidoarjo”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana pelaksanaan metode demonstrasi dalam
pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.
2.
Apa saja yang menjadi kelemahan pelaksanaan metode
demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.
3.
Upaya apa yang dilakukan untuk mengantisipasi kelemahan
pelaksanaan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian
Sidoarjo.
C. Batasan Masalah
Idealnya
fokus penelitian ini berada dalam wilayah pelaksanaan metode demonstrasi dalam
arti luas, yaitu pembahasan tentang metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh
di MTs Negeri Krian. Mengingat pembahasan tersebut cukup luas, maka penelitian
ini dikonsentrasikan pada penerapan dan analisis kelemahan metode demonstrasi
dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian. Dengan demikian kajian lebih
difokuskan pada “penerapan dan analisis kelemahan metode demonstrasi dalam
pembelajaran fiqh. Bukan penerapan dan kelemahan metode demonstrasi secara
umum.
D. Definisi Oprasional
Untuk memperoleh gambaran yang jelas dari judul
penelitiaan. ”Penerapan dan Analisis Faktor-Faktor Kelemahan Metode Demonstrasi
Dalam Pembelajaran Fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo”. Maka penulis
akan menjelaskan pengertian dari beberapa kata yang terdapat pada judul
penelitian, yaitu:
Penerapan, menurut kamus besar bahasa
Analisis, penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan,
perbuatan, dsb) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.[8]
Memahami pengertian dan makna tersebut, analisis adalah mengamati dan memahami
secara cermat atas serangkaian perbuatan atau proses melalui prosedur-prosedur
tertntu
Faktor, (keadaan, peristiwa) yang ikut menyebabkan
(mempengaruhi) terjadinya sesuatu.[9]
Maksud makna faktor disini adalah sesuatu hal yang mempengaruhi dan menyebabkan
terjadinya atau terpengaruhnya sesuatu
Kelemahan Keadaan (sifat) lemah.[10] Kelemahan
berasal dari kata ”lemah” yang bermakna keadaan yang menyebabkan sesuatu
menjadi tidak optimal ataupun maksimal, sehingga menyebabkan sesuatu tersebut
ada kekuranganny (tidak sempurna)
Metode Demonstrasi Menurut Abu
Ahmadi dan Djoko Prasetyo pengertian metode demonstrasi adalah “metode mengajar
dimana seorang guru atau orang lain yang sengaja diminta atau murid sendiri
memperlihatkan kepada seluruh kelas suatu proses[11]
Slameto menjelaskan metode demonstrasi adalah cara atau
teknik penyajian materi / bahan pelajaran dimana seorang guru atau siswa
bertindak sebagai demonstrator dengan memperlihatkan model/benda aslinya, atau
dengan menunjukkan urutan prosedur suatu proses pembuatan/terjadinya sesuatu.[12]
Sedangkan menurut Armai Arief, mengatakan bahwa yang dimaksud ”metode
demonstrasi adalah metode mengajar dengan menggunakan peragaan untuk
memperjelas suatu pengertian atau untuk memprlihatkan bagaimana berjalannya
suatu proses pembentukan tertentu kepada siswa”.[13]
Begitu juga, Armai Arief membuat rangkuman tentang pengertian metode
demonstrasi dalam bukunya pengantar ilmu dan metodolagi pendidikan islam. Ia
menyimpulkan metode demonstrasi adalah salah satu metode mengajar menggunakan
peragaan untuk memprjelas suatu pengertian atau bagaimana melakukan sesuatu
dangan jalan mendemonstrasikannya kepada siswa.[14]
Hal ini sesuai dengan pendapat Imansjah Alipandie, bahwa metode
demonstrasi ialah “suatu suatu metode mengajar yang dilakukan oleh guru atau
seorang lainnya dengan memperlihatkan seluruh kelas tentang suatu proses atau
cara melakukan sesuatu”.[15]
Dengan demikian, menurut penulis dari uraian atau bebrapa pendapat
diatas, dapatlah dianalisa dan diambil kesimpulan tentang pengertian metode
demonstrasi dalam proses belajar mengajar adalah suatu cara atau teknik yang
dilakukan oleh seorang guru/instruktor dalam menyampaikan suatu pelajaran
dengan menunjukkan atau mempraktekkan kepada siswa atas proses terjadinya
sesuatu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
Pembelajaran totalitas kegiatan pembelajaran yang dimulai
dengan perencanaan dan diakhiri dengan follow
up[16]
Fiqh, adalah totalitas kegiatan pembelajaran yang dimulai
dengan perencanaan dan diakhiri dengan follow
up yang memuat materi syar’i dengan
dalil-dalil terperinci. Mengingat materinya ada yang bersifat teoritis dan
praktis, maka guru harus mampu memenejemen pembelajaran dengan baik sesuai
dengan tujuan pembelajaran.
Jadi pembelajaran fiqh adalah totalitas aktifitas belajar mengajar materi
yang memuat tentang hukum-hukum syar’i
amali (praktis) yang penerapanya diupayakan melalui pemahaman yang mendalam
terhadap dalil-dalil yang terperinci yang diawali dengan perencanaan dan
diakhiri dengan evaluasi dan dilanjutkan
dengan follow up.
MTs Negeri Krian, Sebuah lembaga
pendidikan berbasis agama islam yang berada dalam naungan dan menejemen pemerintah
yang berlokasi di Jln: Raya Junwangi No. 01 Junwangi Krian Sidoarjo.
Dimaksud penerapan dan analisis faktor-faktor kelemehan
metode demostrasi dalam pembelajaran fiqh, yang meliputi, persiapan,
pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut (follow
up), untuk memahami segala bentuk aktifitas yang dilakukan selama kegiatan
belajar mengajar yang menggunakan metode demonstrasi, sehinnga seorang guru
mampu memahami kebaikan dan kelemahan metode demonstrasi. Lebih-lebih
menganalisa terhadap kelemahan metode demonstrasi, sehingga dapat
mengantisipasi kelemahan tersebut.
Dengan beberapa penjelasan diatas
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud, penerapan dan analisis faktor-faktor
kelemahan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh adalah menerapkan atau
menggunakan serta mengamati dan meneliti kelemahan penyajian pelajaran fiqh oleh
guru dengan memperlihatkan bagaimana proses terjadinya sesuatu dengan harapan
siswa dengan mudah memahami sesuatu tersebut.
E.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan
untuk memahami penerapan dan menganalisis faktor-faktor kelamahan metode
demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian. Adapun tujuan-tujuan
khusus dari penelitian ini adalah :
a.
Untuk memahami bagaimana penarapan metode demonstrasi dalam
pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.
b.
Untuk memahami dan menganalisis faktor-faktor kelemahan
metode demonstarsi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.
c.
Untuk memahami upaya antisipasi kelemahan metode
demostras dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian Sidoarjo.
2.
Kegunaan
penelitian
Dengan penelitian ini, penulis
berharap dapat memberikan kegunaan bagi, yaitu: Pertama secara teoritis Untuk
memperkaya khasanah ilmu pengetahuan khususnya didunia pendidikan yang
berkaitan dengan metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam untuk masa sekarang
dan masa depan. Kedua secara praktis untuk menambah wawasan dan pengetahuan
keilmuan bagi peneliti tentang metode pembelajaran, serta memenuhi salah satu
persyaratan guna memperoleh gelar sarjana strata dua (S2) pada Program
Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Ketiga secara metodologis
hasilnya diharapkan dapat memperkaya khazanah metodologi Pendidikan Islam dan
pengembangan penelitian selanjutnya.
F. Kerangka Teoritis
Proses
pembelajaran yang tanggung jawab utamanya dipercayakan kepada guru-pendidik
pada tataran implementasinya memerlukan ilmu dan cara-cara tertentu yang
disebut metodologi. Agar usaha-usaha pendidikan tidak hanya dicap sebagai
rekayasa dari proses belajar-mengajar yang kaku atau sekedar pentransferan ilmu
pengetahuan yang bersifat materi, statis, monoton, dan tidak menyenangkan, maka
dalam prosesnya itu aktifitas pendidikan memerlukan metode yang handal. Dengan
begitu dapat mempermudah proses pembelajaran dalam mencapai tujuan-tujuan yang
telah ditetapkan.
Metode
demonstrasi adalah salah satu metode mengajar dengan menggunakan peragaan untuk
memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana melakukan
sesuatu dengan jalan mende-monstrasikannya, yang terlebih dahulu dilakukan oleh
guru untuk dipelihatkan kepada siswa. Hal ini sesuai dengan pendapat Imansjah
Alipandie, bahwa metode demonstrasi ialah “suatu suatu metode mengajar yang
dilakukan oleh guru atau seorang lainnya dengan memperlihatkan seluruh kelas
tentang suatu proses atau cara melakukan sesuatu”.[17]
Demikian
juga ada pengertian lain terhadap metode demonstrasi. Seperti Slameto, dalam
bukunya proses belajar mengajar dalam sistem kredit semester. Ia menjelaskan
yang dimaksud pengertian metode demonstrasi adalah “penyajian bahan pelajaran
oleh guru/instruktor kepada siswa dengan menunjukkan benda/model asli, atau
dengan urutan atau prosedur pembuatan sesuatu atau proses terjadinya sesuatu
untuk mencapai tujuan pembelajaran”.[18]
Begitu
juga, Armai Arief membuat rangkuman tentang pengertian metode demonstrasi dalam
bukunya pengantar ilmu dan metodolagi pendidikan islam. Ia menyimpulkan metode
demonstrasi adalah salah satu metode mengajar menggunakan peragaan untuk
memprjelas suatu pengertian atau bagaimana melakukan sesuatu dangan jalan
mendemonstrasikannya kepada siswa.[19]
Melihat
pengertian metode demonstrasi diatas, menunjukkan bahwa metode demonstrasi
dapat digunakan oleh seorang guru/instruktor
untuk memperjelas suatu teori dengan praktek. Maka metode demonstrasi
dalam pendidikan agama islam sangatlah cocok
ketika diterapkan dalam proses pembelajarannya sebagai teknik atau cara
memahami ilmu agama tersebut terutam dalam bidang pendidikan agama islam atau mata pelajaran
fiqh.
Dengan
metode demonstrasi akan membuat para pesrta didik dalam menerima pelajaran lebih berkesan
secara mendalam sehingga memmbentuk pengertian yang baik dan sempurna. Karena
dalam metode demonstrasi siswa tidak hanya diberi materi dalam bentuk teori
saja, akan tetapi lansung dengan praktek terhadap teori tersebut. Oleh karena
itu, guru atau siswa yang sengaja ditunjuk oleh kelas untuk mendemonstrasikan
di depan seluruh kelas terhadap teori yang sudah dipelajari.
Akan tetapi ketika siswa melakukan demonstrasi
guru harus selalu mengamati, sehingga kalau ada kesalahan terhadap siswa yang
melakukan demonstrasi tersebu, guru wajib memperbaikinya atau mendemonstrasikan
sekali lagi dengan menunjukkan bagaimana prosedur yang baik dan yang kurang
baik. Dengan demikian metode demonstrasi dapat diterapkan untuk mengetahui,
bagaimana prosesnya, terdiri dari apa, dan bagaimana hal itu dilakukan.
Dari
teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli di atas dapat dimengerti, bahwa
metode adalah cara-cara yang tepat, teratur, dan terpikir, yang digunakan dalam
kegiatan atau proses tertentu. Metode digunakan sebagai alat dan pengetahuan
berkaitan dengan pekerjaan, kegiatan, atau proses tertentu yang bertujuan.
Ada beberapa
metode dalam melaksanakan pembelajaran fiqh. Seperti Harun Nasutioan,
mengungkapkan bahwa ada beberapa metode dalam pembelajaran fiqh, yaitu:
ceramah, tanya jawab, mengambil pelajaran, mengkonkritkan masalah, penugasan,
peragaan, diskusi, termasuk demonstrasi.[20]
Dari teori
di atas tampaknya metode-metode dalam pembelajaran fiqh cukup bnayak Islam
cukup banyak, namun dalam keragaman metode tersebut antara yang satu dengan
lainnya memiliki kesamaan juga kelebihan dan kelemahan dalam penerapannya
G.
Tinjauan Pustaka
Berdasarkan
hasil tinjauan terhadap buku-buku yang relevan dengan sebagai teori dan data
penelitian ini, peneliti menemukan beberapa penulis yang telah mengkaji metode
demostrasi dalam proses pembelajaran.
Satu dari
tulisan Harun Nasution yang berjudul Harun Nasution, Metodologi Khusus Pendidikan Agama Islam. Dari buku ini Harun
Nasution menjelaskan mengenai pelaksanaan atau penerapan metode demonstrasi
dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Sedangkan Armai
Arif dengan buku Pengantar Metodologi Pendidikan
Islam. Telah banyak mengkaji metode pendidikan islam termasuk metode
demonstrasi yang mencakup tentang penerapan sanpai pada proses evaluasi dalam
pemnbelajaran yang menggunakan metode demonstrasi.
Ahmad
Abidin (2005) dalam skripsinya yang berjudul ”Efektifitas Metode Demonstrasi Pada Pembelajaran Bidang Studi Fikih Di
MI Attaqwa 32 Kaliabang Rawa Silam”. Dalam skripsi tersebut Abidin membahas
tentang keefektifan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh.
Walaupun
dari ketiga hasil penemuan tersebut diatas cukup luas membahas tentang
keefektifan dan berbagai aspek metode demonstrasi. Namun karya ini hanya cukup
dijadikan pedoman penerapan. Dari aspek analisis komparatif kelemahan metode
demonstrasi, Imansjah Alipandie menulis buku yang berjudul Didaktik Metodik Pendidikan Umum dari karya ini memuat bebrapa
kelemahan metode demonstrasi dalam peroses pembelajaran.
Juga Asnawir
Basyiruddin (2000), dalam buku Metodologi
Pembelajaran Agama Islam.
Mengungkapkan kelemahan-kelamahan metode demonstrasi dalam pembelajaran
Pendidikan Islam dari berbagai aspek penerapanya.
Dalam hasil kajian pustaka di atas, paling tidak terdapat 6 tema yang membahas dan berkaiatan tentang metode demonstasi ditinjau dari beberapa aspek penerapanya dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Di sini penulis melihat hasil kajian dan penelitian tersebut jelas memberi kontribusi bagi penelitian ini.
H.
Metode Penelitian
1. Pendekatan penelitian
Penelitian
ini adalah penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
fenomenologis, dengan maksud berusaha memahami arti peristiwa dan kaitanya
terhadap orang-orang yang berada dalam situasi tertentu.[21]
Atau dimaksudkan mencoba menjelaskan atau mengungkap makna konsep atau fenomena
pengalaman yang didasari oleh kesadaran yang terjadi pada beberapa individu
atau kelompok dalam penerapan metode demonstrasi pembelajaran fiqh. Penelitian
ini dilakukan dalam situasi yang alami, sehingga tidak ada batasan dalam
memaknai atau memahami fenomena yang dikaji.
2. Subyek penelitian
Penelitian ini dilakukan di MTs Negeri Krian
sedangkan subyek penelitian sendiri meliputi, guru dan siswa kelas VII,
peneliti juga menggali data dari berbagai pihak, sehingga dalam pengumpulan
data peneliti memperoleh data yang cukup untuk menggambarkan penerapan metode
demonstrasi dalam pembelajaran fiqh. Serta dapat menemukan faktor-faktor
kelemahan dan upaya antisipasi kelemahan tersebut
3. Jenis dan sumber data
Dalam penelitian ini, data diperoleh dari dua sumber yang bersifat teoritis dan bersifat praktis atau empiris. Adapun bersifat teoritis adalah cara pengupulan data dengan mempelajari buku-buku literatur atau kepustakaan yang ada kaitannya dengan pokok bahasan.[22] Sedang yang dimaksud bersifat praktis atau empiris ialah dengan cara terjun langsung ke obyek penelitian untuk menerapkan dan menganalisis kelemahan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh, kemudian mengambil data yang erat kaitannya dengan pokok bahasan dalam penelitian ini.
4.
Teknik pengumpulan data
Untuk memperoleh
data yang diperlukan dalam penelitian ini, maka pengumpulan data yang penulis gunakan
ada beberapa teknik yaitu observasi
partisipan yang dilakukan secara
lansung selama dilapangan untuk mengetahui secara mendalam penerapan metode
demonstrasi. Juga teknik wawancara tak tersetruktur terhadap informan
secara mendalam untuk mendukung hasil observasi
mengenai menerapan dan analisis kelemahan metode demonstrasi serta upaya
antisipasi kelemahan tersebut. Dan teknik dokumenter
berguna untuk menghimpun dan memahami dokumen-dokumen yang sudah ada tentang
penerapan metode demonstrasi, kelebihan dan kelemahan metode demonatrasi serta
evaluasi pembelajaran yang menggunakan metode demonastrasi, sebagai pedoman dan
menganalisis temuan kelemahan metode demonstrasi dengan teori yang sebenarnya.
5.
Teknik analisis data
Setelah data-data terkumpul, maka
langkah-langkah selanjutnya adalah menganalisa terhadap data-data tersebut. Adapun
dalam menganalisa data tersebut, penulis manggunakan teknik analisis deskriptif.
Menurut Moh. Nazir analisa deskriptif adalah suatu metode analisis data dalam
penelitian status kelompok manusia, suatu obyek, suatu set kondisi, suatu
sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Dan
tujuannya untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis,
faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar
fenomene yang diselidiki.[23]
Kemudian langkah analisis berikutnya adalah triangulasi data, yaitu teknik
pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain.[24] Hal itu dilakukan
untuk mencari makna sesuai fokus penelitian.
I.
Sistematika Pembahasan
Adapun
sistematika pembahasan dalam proposal ini meliputi beberapa bab dan pasal
sebagai berikut:
Bab pertama, Memuat latar
belakang masalah, penegasan istilah, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan
penelitian, batasan masalah, metode
penelitian dan sitematika pembahasan
Bab Kedua, Memuat metode demonstrasi meliputi: pengertian
metode demonstrasi, langkah-langkah dan hal-hal yang harus dipertimbangkan
dalam penerapan metode demonstrasi, kelebihan dan kelemahan metode demonstrasi,
Bab Ketiga, meliputi sekilas gambaran kancah penelitian
kemudian Penerapan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di MTs Negeri
Krian. Faktor-faktor kelemahan metode demonstrasi dalam pembelajaran fiqh di
MTs Negeri Krian. Upaya antisipasi kelemahan penerapan metode demonstrasi dalam
pembelajaran fiqh di MTs Negeri Krian
Bab Kelima merupakan bab penutup yang berisikan simpulan dan
saran atau rekomendasi.
[1]Depdiknas, Strategi
BelajarMengajar (Jakarta: Balitbang
2003), 5.
[2].Syafruddin, Model Pembelajaran (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), 2.
[3] Abu Ahmadi, Djoko Tri Prasetyo, Strategi Belajar Mengajar (Bandung:
Pustaka Setia, 1997), 3-4.
[4] Ibid. , 19.
[5] Ibid. , 25.
[6] Harun Nasution, Metodologi Khusus Pendidikan Agama Islam ( Jakarta: Usaha Nasional 1988 ), 46-47
[7] W. J. S Purwadarminto. Kamus Umum
Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai pustaka, 1987), 1059
[8] Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai pustaka, 2005), 37.
[9] Ibid. , 273.
[10] Ibid. , 579.
[11] Abu Ahmadi, Djoko Tri Prasetyo, Strategi Belajar Mengajar (Bandung:
Pustaka Setia 1997), 62.
[12] Slameto, Strategi Belajar Mengajar Dalam Sistem Kredit Semester (Jakarta:
Bumi Aksara, 1991), 112.
[13] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), 190.
[14] Ibid. , 195.
[15] Iman sjah Ali Pandie, Didaktik Metodik Pendidikan Umum (Surabaya:
Usaha Nasianal, 1984), 86-87.
[16] Isa Anshori.
Perencanaan Sistem Pembelajaran. Sidoarjo: Umsida Press, 2008.
[17] Iman sjah Ali Pandie, Didaktik Metodik Pendidikan Umum
(Surabaya: Usaha Nasianal, 1984), 86-87.
[18] Slameto, Proses Belajar Mengajar Dalam Kredit Semester (Jakarta: Bumi
Aksara, 1999),112.
[19] Ibid. , 195.
[20] Harun Nasution, Metodologi Khusus
Pendidikan Agama Islam ( Jakarta: Usaha Nasional 1988 ), 46-47
[21] Lexy J. Moleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008), 56.
[22] Moh. Ali, Penelitian Pendidikan Prosedur dan Strategi (Bandung: Angkasa,
1987), 105.
[23] Moh. Nazir, Metode Penelitian (Ciawi: Ghalia Indonesia, 2005), 54.
[24] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif
(Bandung: Rosda Karya, 2006), 330.
No comments:
Post a Comment