DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL ................................................................................................... 1
LEMBAR
PENGESAHAN ........................................................................................ 2
DAFTAR
ISI ................................................................................................................ 3
BAB I
PENDAHULUAN : .................................................................................. 5
BAB
II KAJIAN TEORI : .................................................................................... 7
Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................ 7
Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................... 8
Penggunaan Pedoman Ekstrakurikuler ....................................................... 9
Definisi Oprasioanal Kegiatan Ekstrakurikuler ......................................... 9
Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler ......................................................... 10
Fungsi dan Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................. 10
Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................... 11
Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler ................................................................... 12
Format Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................... 12
Mekanisme Kegiatan Ekstrakurikuler ....................................................... 13
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler ...................................................... 15
Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................ 16
Evaluasi Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................. 17
Pihak Yang Terlibat Kegiatan Ekstrakurikuler .......................................... 17
Pentingnya Program Kegiatan Ekstrakurikuler .......................................... 18
BAB
III REMAS SMK KRIAN 1: ......................................................................... 21
Manfaat
Kegiatan Keagamaan Remas SMK Krian 1 Secara Umum ......... 22
Prinsip-Prinsip
Program Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 ................ 23
Jenis-Jenis Kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1....................... 26
Tujuan Dan Program Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 Sidoarjo ...... 29
Rencana Anggaran Biaya Keagamaan dan Remas
SMK Krian 1 Sidoarjo ................................................................................ 30
Tabel Jadwal Pelaksanaan Program Kerja Keagamaan dan Remas
SMK Krian 1 Sidoarjo 2019 - 2020 ............................................................................................................ 32
BABA
IV PENUTUP : ............................................................................................... 35
DAFTAR RUJUKAN
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Laporan Pelaksanaan
Kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 2019 – 2020
Sususnan Organisasi
Remas SMK Krian 1 2019 - 2020
Skema Program Kerja
Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 2019 - 2020
Jadwal – jadwal kegiatan
Keagamaan dan Remas SMK Krian 1.
BAB
I
PENDAHULUAN
Agama
memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi
pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan
bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat
manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi
sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di
lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi
spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup
etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama.
Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman
nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual
tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang
dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan.
Pendidikan
Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada
manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan
berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil,
berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif,
baik personal maupun sosial.
Tuntutan
visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan jenjang
persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
1.
Lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi
secara utuh selain penguasaaan materi.
2.
Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan
sumber daya pendidikan yang tersedia.
3.
Memberiklan kebebasan yang lebih luas kepada
pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran
seauai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.
Pendidikan
Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan
iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan
kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia
seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan
perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional,
regional maupun global.
BAB II
KAJIAN TEORI KEGIATAN KEAGAMAAN
Pedoman
ini disusun sebagai arahan operasional dalam pengembangan, pelaksanaan, dan
penilaian program ekstrakurikule pada satuan pendidikan. Semoga pengembangan
dan pelaksanaan program
ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan menuai manfaat
yang signifikan dalam pengembangan
kemampuan intelektual, emosional,
spiritual, sosial, serta pengembangan keterampilan dan kepribadian
peserta didik.
A. Pedoman Ekstrakurikuler
Pasal 3 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.
Kegiatan ekstrakurikuler
menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang
berbeda; seperti perbedaan sense akan nilai
moral dan sikap, kemampuan, dan
kreativitas. Melalui partisipasinya dalam
kegiatan ekstrakurikuler peserta didik
dapat belajar dan
mengembangkan kemampuan berkomunikasi,
bekerja sama dengan
orang lain, serta menemukan dan
mengembangkan potensinya.
Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan
manfaat sosial yang besar.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan
salah satu perangkat
operasional (supplement dan complements) kurikulum,
yang perlu disusun
dan dituangkan dalam rencana
kerja tahunan/kalender pendidikan
satuan pendidikan (seperti disebutkan
pada Pasal 53
ayat (2) butir
a Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional
Pendidikan) serta dievaluasi pelaksanaannya setiap
semester oleh satuan
pendidikan (seperti disebutkan
pada Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan).
B. Tujuan Ekstrakurikuler
1. Pedoman
kegiatan ekstrakurikuler ini disusun dengan tujuan untuk.
2. Menjadi arahan
operasional dalam pengembangan
program dan kegiatan ekstrakurikuler
oleh satuan pendidikan.
3. Menjadi arahan
operasional dalam pelaksanaan
dan penilaian kegiatan
ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan.
C. Penggunaan Pedoman Ekstrakurikuler
Pedoman kegiatan
ekstrakurikuler ini diharapkan bermanfaat
bagi pengguna yang meliputi :
1. Dewan
guru dan
tenaga kependidikan sebagai pengembang
dan pembina program ekstrakurikuler.
2. Kepala
sekolah sebagai penanggung jawab program ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
3. Komite
sekolah/madrasah sebagai mitra sekolah yang mewakili orang tua peserta didik dalam pengembangan program
dan dukungan pelaksanaan program
ekstrakurikuler.
D. Definisi Oprasional
Beberapa istilah yang perlu
dijelaskan, Ekstrakurikuler adalah
kegiatan pendidikan yang dilakukan
oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan
dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk
mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta
didik yang lebih
luas atau di
luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan
definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun
di luar sekolah
yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran
bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler wajib
merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta
didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk
mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Ekstrakurikuler pilihan
merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan bakat dan minatnya masing-masing.
E. Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Visi
Visi
kegiatan ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan adalah berkembangnya
potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian
peserta didik secara optimal melalui
kegiatan-kegiatan di luar kegiatan intrakurikuler.
b. Misi
Misi kegiatan
ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan adalah sebagai
berikut:
1) Menyediakan
sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan
minat peserta didik.
2) Menyelenggarakan
sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui
kegiatan mandiri dan atau berkelompok.
F. Fungsi dan Tujuan
1. Fungsi
Kegiatan
ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial,
rekreatif, dan persiapan karir.
a.
Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan
ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik
melalui perluasan minat,
pengembangan potensi, dan pemberian
kesempatan untuk pembentukan
karakter dan pelatihan kepemimpinan.
b.
Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan
ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab
sosial peserta didik. Kompetensi sosial
dikembangkan dengan
memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk memperluas pengalaman
sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan
nilai sosial.
c.
Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam
suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik.
Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau
atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
d.
Fungsi persiapan karir, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta
didik melalui pengembangan kapasitas.
2. Tujuan
Tujuan
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
pada satuan pendidikan adalah:
a. Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan
psikomotor peserta didik.
b. Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat
mengembangkan bakat dan minat
peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia
seutuhnya.
G. Prinsip
Kegiatan
ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan dikembangkan dengan
prinsip sebagai berikut :
1. Bersifat
individual, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan sesuai dengan
potensi, bakat, dan
minat peserta didik
masing-masing.
2. Bersifat
pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat
dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.
3. Keterlibatan
aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta
didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
4. Menyenangkan, yakni
bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam
suasana yang menggembirakan bagi
peserta didik.
5. Membangun
etos kerja, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun
semangat peserta didik
untuk berusaha dan bekerja
dengan baik dan giat.
6. Kemanfaatan
sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan
dilaksanakan dengan tidak
melupakan kepentingan masyarakat.
H. Jenis Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler
dapat berbentuk.
1. Krida;
meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah
Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya;
2. Karya
ilmiah; meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan
kemampuan akademik, penelitian,
dan lainnya;
3. Latihan/olah
bakat/prestasi; meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater,
keagamaan, dan lainnya; atau Jenis lainnya.
I. Format Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler dapat
diselenggarakan dalam berbagai bentuk, diantaranya :
1. Individual;
yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
peserta didik secara perorangan.
2. Kelompok;
yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
kelompok-kelompok peserta didik.
3. Klasikal;
yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
peserta didik dalam satu kelas.
4. Gabungan;
yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
peserta didik antarkelas.
5. Lapangan;
yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang
atau sejumlah peserta
didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
J. Mekanisme Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Pengembangan
Program dan Kegiatan
Kegiatan
ekstrakurikuler dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan berdasarkan kaitan kegiatan
tersebut dengan kurikulum, yakni ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler
pilihan. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus
diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali
peserta didik dengan kondisi
tertentu yang tidak
memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Dalam
Kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib
dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK), dalam pendidikan dari sekolah
dasar hingga sekolah menengah atas. Pelaksananannya dapat bekerja sama dengan
organisasi Kepramukaan setempat/terdekat. Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain
itu, kegiatan ini
dapat juga dalam bentuk antara
lain kelompok atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya
dikembangkan atau berkenaan dengan konten
suatu mata pelajaran, misalnya
klub olahraga seperti klub sepak bola atau klub bola voli.
Berkenaan
dengan hal tersebut, satuan pendidikan
(kepala sekolah, guru, dan tenaga
kependidikan) perlu secara aktif mengidentifikasi kebutuhan dan minat peserta didik yang selanjutnya
dikembangkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat
positif bagi peserta didik. Ide pengembangan suatu kegiatan ekstrakurikuler
dapat pula berasal dari peserta didik atau sekelompok peserta didik. Program
ekstrakurikuler berikut adalah contoh
yang dapat dikembangkan di satuan pendidikan sesuai
dengan kondisi dan kemampuan yang dimilikinya.
2. Program
Ekstrakurikuler
a.
Klub Tari, Nyanyi, Sandiwara, Melukis, berbagai
kesenian daerah
b.
Klub Diskusi Bahasa, Sastra, Drama, Orasi
c.
Klub
Voli, Sepak bola,
Basket, Dayung, Badminton,
Renang,
d.
Atletik, Silat, Karate, Yudo, Bela Diri
lainnya.
e.
Klub Pencinta Matematika, Komputer, Otomotif,
Elektronika.
f. Klub Pencinta
Alam, Pencinta Kupu-kupu,
Pencinta, Arung Jeram, Pencinta
Astronomi, Kebersihan Lingkungan, Pertanian Klub Pendaki
Gunung, Kelompok Pekerja
Sosial, Polisi Lalu Lintas Sekolah.
g. Perkumpulan
Pengelola Rumah Ibadah, Kelompok Peduli Rumah Jompo, Kelompok Peduli Rumah
Yatim.
Satuan pendidikan selanjutnya menyusun “Panduan
Kegiatan Ekstrakurikuler” yang berlaku
di satuan pendidikan dan mendiseminasikannya kepada peserta didik pada setiap
awal tahun pelajaran. Panduan kegiatan
ekstrakurikuler yang diberlakukan
pada satuan pendidikan paling
sedikit memuat.
a.
Kebijakan mengenai program ekstrakurikuler;
b.
Rasional dan tujuan kebijakan program
ekstrakurikuler;
c.
Deskripsi program ekstrakurikuler meliputi:
ragam kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan; tujuan dan kegunaan kegiatan
ekstrakurikuler; keanggotaan/kepesertaan dan persyaratan; jadwal kegiatan; dan
level supervisi yang diperlukan dari orang tua peserta didik.
3. Manajemen
program ekstrakurikuler meliputi:
a.
Struktur organisasi pengelolaan program ekstrakurikuler
pada satuan pendidikan;
b. Level
supervisi yang disiapkan/disediakan
oleh satuan pendidikan untuk masing-masing kegiatanekstrakurikuler; dan
c. Level
asuransi yang disiapkan/disediakan
oleh satuan pendidikan untuk
masing-masing kegiatan ekstrakurikuler.
d. Pendanaan
dan mekanisme pendanaan program ekstrakurikuler.
K. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Peserta didik harus mengikuti program ekstrakurikuler wajib (kecuali bagi
yang terkendala), dan dapat
mengikuti suatu program ekstrakurikuler pilihan
baik yang terkait maupun yang tidak
terkait dengan suatu mata pelajaran di satuan pendidikan tempatnya
belajar. Penjadwalan waktu kegiatan ekstrakurikuler sudah harus dirancang
pada awal tahun
atau semester dan
di bawah bimbingan kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan peserta didik.
Jadwal waktu kegiatan ekstrakurikuler diatur sedemikian rupa sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan kurikuler
atau dapat menyebabkan gangguan
bagi peserta didik dalam mengikuti
kegiatan kurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler
dilakukan di luar
jam pelajaran kurikuler yang terencana setiap hari.
Kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan setiap hari atau waktu tertentu (blok
waktu). Kegiatan ekstrakurikuler seperti OSIS, klub olahraga, atau seni mungkin
saja dilakukan setiap hari setelah jam
pelajaran usai. Sementara itu kegiatan
lain seperti Klub Pencinta
Alam, Panjat Gunung, dan kegiatan lain yang memerlukan waktu
panjang dapat direncanakan
sebagai kegiatan dengan waktu tertentu (blok waktu). Khusus untuk Kepramukaan,
kegiatan yang dilakukan di luar sekolah atau
terkait dengan berbagai
satuan pendidikan lainnya,
sepertinJambore
Pramuka, ditentukan oleh pengelola/pembina Kepramukaan dan diatur agar tidak
bersamaan dengan waktu
belajar kurikuler rutin.
L. Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler
Penilaian perlu diberikan
terhadap kinerja peserta didik dalam kegiatan
ekstrakurikuler. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan
keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya.
Penilaian dilakukan secara kualitatif. Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan
nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester.
Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib. Kepramukaan
berpengaruh terhadap kenaikan
kelas peserta didik. Nilai
di bawah memuaskan dalam dua
semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus
mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.
Persyaratan demikian tidak
dikenakan bagi peserta didik yang mengikuti program ekstrakurikuler pilihan. Meskipun demikian, penilaian tetap diberikan dan
dinyatakan dalam buku rapor. Penilaian didasarkan atas keikutsertaan dan
prestasi peserta didik dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Hanya
nilai memuaskan atau di atasnya yang dicantumkan dalam buku rapor. Satuan
pendidikan dapat dan perlu memberikan penghargaan kepada peserta didik
yang memiliki prestasi sangat
memuaskan atau cemerlang dalam satu kegiatan
ekstrakurikuler wajib atau
pilihan.
Penghargaan tersebut
diberikan untuk pelaksanaan
kegiatan dalam satu kurun waktu
akademik tertentu; misalnya
pada setiap akhir semester, akhir
tahun, atau pada
waktu peserta didik
telah menyelesaikan seluruh program
pembelajarannya. Penghargaan
tersebut memiliki arti
sebagai suatu sikap
menghargai prestasi
seseorang. Kebiasaan satuan
pendidikan memberikan penghargaan terhadap prestasi
baik akan menjadi
bagian dari diri
peserta didik setelah mereka
menyelesaikan pendidikannya.
M. Evaluasi Program Ekstrakurikuler
Program ekstrakurikuler
merupakan program yang dinamis. Satuan
pendidikan dapat menambah
atau mengurangi ragam
kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada setiap semester. Satuan
pendidikan melakukan revisi
“Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler”
yang berlaku disatuan pendidikan
untuk tahun ajaran berikutnya
berdasarkan hasil evaluasi
tersebut dan mendiseminasikannya
kepada peserta didik
dan pemangku kepentingan lainnya.
N. Pihak Yang Terlibat
Pihak-pihak yang terkait
dengan pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler antara
lain :
1. Satuan
Pendidikan
Kepala
sekolah, dewan guru, guru Pembina ekstrakurikuler, dan tenaga kependidikan bersama-sama
mengembangkan ragam kegiatan ekstrakurikuler; sesuai dengan penugasannya melaksanakan
supervisi dan pembinaan dalam pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler, serta
melaksanakan evaluasi terhadap program ekstrakurikuler.
2. Komite
Sekolah/Madrasah
Sebagai
mitra sekolah yang mewakili orang tua peserta didik memberikan usulan dalam pengembangan ragam kegiatan ekstrakurikuler
dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
3. Orang
tua
Memberikan
kepedulian dan komitmen penuh terhadap suksesnya kegiatan ekstrakurikuler pada
satuan pendidikan karena pendidikan holistik bergantung pada
pendekatan kooperatif antara satuan pendidikan/sekolah dan orang tua.
O. Pentingnya Program Ekstrakurikuler
Sekolah
adalah lembaga pendidikan formal yang melaksanakan pendidikan dan pengajaran
dengan sengaja, teratur, dan terencana. Dengan kata lain, sekolah sebagai
institusi pendidikan yang formal menyelenggarakan pendidikan secara berencana,
sengaja, terarah, dan sistematis oleh para guru profesional dengan program yang
dituangkan ke dalam kurikulum untuk jangka waktu tertentu dan diikuti oleh para
peserta didik pada setiap jenjang pendidikan tertentu.
Sekolah
melakukan pembinaan pendidikan untuk peserta didiknya didasarkan pada
kepercayaan dan tuntutan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu
atau tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan pendidikan di lingkungan
masing-masing, oleh karena berbagai keterbatasan para orang tua anak.
Sebagai
lembaga pendidikan formal, secara umum sekolah memiliki tiga tanggung jawab
yang mendasar, yaitu :
- Tanggung jawab formal, di mana kelembagaan formal
kependidikan sesuai dengan fungsi, tugas, dan tujuan yang hendak
dicapainya. Misalnya, pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan
sikap dan kemampuan serta
memberikan pengetahuan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi
persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Demikian pula pendidikan
menengah, diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar
serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial,
budaya, dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut
dalam dunia kerja.
- Tanggung jawab keilmuan, yaitu tanggung jawab
berdasarkan bentuk, isi dan tujuan, serta tingkat pendidikan yang
dipercayakan masyarakat kepadanya.
- Tanggung jawab fungsional, yaitu bentuk tanggung jawab yang
diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh
para pendidik yang diserahi kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakannya
berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai pelimpahan wewenang dan
kepercayaan serta tanggung jawab yang diberikan oleh orang tua peserta
didik. Pelaksanaan tugas tanggung jawab yang dilakukan oleh para pendidik
profesional ini didasarkan atas program yang telah terstruktur yang
tertuang dalam kurikulum.
Sekolah dituntut untuk
mampu menjalankan tiga bentuk tanggung jawab tersebut secara optimal. Untuk
itu, pada umumnya, sekolah tidak membatasi tanggung jawab formal kependidikan
dengan sekedar menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara
rutin, tapi juga berupaya mengembangkan keterampilan siswa melalui
kegiatan-kegiatan terprogram lainnya, dengan tujuan agar hasil belajar yang
diperoleh siswa menjadi lebih maksimal.
Diantara
kegiatan-kegiatan terprogram yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka
meningkatkan hasil belajar siswanya adalah program kegiatan ekstrakurikuler,
baik yang sama sekali tidak terkait dengan mata pelajaran maupun yang masih
memiliki kaitan dengan mata pelajaran tertentu.
Program
kegiatan ekstrakurikuler pada mata pelajaran tertentu yang diselenggarakan
sekolah lebih sering untuk mata pelajaran ilmu-ilmu eksakta dan bahasa, seperti
matematika, fisika, kimia, dan bahasa Inggris. Sementara, mata pelajaran lain
sering diabaikan termasuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Padahal,
bidang studi Pendidikan Agama Islam sangat penting bagi siswa serta wujud
pelaksanaan tanggung jawab sekolah terhadap orang tua yang mempercayakan
penanaman nilai-nilai agama anak kepada sekolah, terlebih alokasi waktu untuk
bidang studi Pendidikan Agama Islam yang sangat minim, yaitu hanya 2 jam
pelajaran dalam satu minggu atau ± 90 menit dalam seminggu.
BAB
III
KEGIATAN KEAGAMAAN DAN REMAS
SMK KRIAN 1 SIDOARJO
Berbicara tentang
remaja, mungkin akan terbayang dalam benak kita tentang anak-anak manusia yang
berada dalam masa-masa menyenangkan, ceria, penuh canda, semangat, gejolak, keingintahuan,
pencarian identitas diri dan emosi. Remaja adalah anak manusia yang sedang
tumbuh selepas masa anak-anak menjelang dewasa. Masa remaja adalah
saat-saat pembentukan pribadi, dimana lingkungan sangat berperan. Kalau kita
perhatikan ada empat faktor lingkungan yang mempengaruhi remaja, yaitu
lingkungan keluarga, sekolah, teman pergaulan dan dunia luar. Lingkungan yang
dibutuhkan oleh remaja adalah lingkungan yang islami, yang mendukung perkembangan
imaji mereka secara positif dan menuntun mereka pada kepribadian yang benar.
Lingkungan yang islami akan memberi kemudahan dalam pembinaan remaja.
Untuk membina remaja bisa
dilakukan dengan berbagai cara dan sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid.
Yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan
Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif
pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh
lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas yang harus dibekali dengan pelatihan dan pembinaan tentang kepemimpinan
dan manajemen.
Remaja Masjid membina para anggotanya agar beriman, berilmu dan beramal
shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencapai keridlaan-Nya. Pembinaan dilakukan dengan menyusun aneka program yang selanjunya ditindak lanjuti dengan
berbagai aktivitas. Remaja Masjid yang telah mapan biasanya mampu bekerja
secara terstruktur dan terencana. Mereka menyusun Program Kerja periodik dan
melakukan berbagai aktivitas yang berorientasi pada: keislaman, kemasjidan,
keremajaan, keterampilan dan Keilmuan.
Oleh karena itu, melihat kondisi remaja saat sekarang khususnya di
SMK Krian 1, maka muncul inisiatif dari beberapa peserta didik yang
menginginkan dan mendukung adanya wadah untuk mendakwahkan islam dan
menyalurkan bakat potensi. Sebagai penunjang menjalankan organisasi ini, maka
bentuk dukungan sarana dan media dakwah baik berupa moril dan materiil sangat
kami butuhkan guna pengembangan potensi, bakat, kreativitas keislaman Remas SMK
Krian 1.
A. Manfaat
Kegiatan Keagamaan Remas
SMK Krian 1 Secara Umum
Remas
SMK Krian 1 secara umum bertujuan memberikan wadah kegiatan
ekstrakurikuler keagamaan yang diselenggarakan sekolah, tentunya membawa
manfaat, baik bagi siswa, sekolah, pendidikan, maupun bagi masyarakat luas.
Secara terinci manfaat kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut :
1.
Manfaat kegiatan Remas SMK Krian 1 bagi siswa :
a.
Untuk memberikan kesempatan bagi pemantapan
ketertarikan yang telah tertanam serta pembangunan ketertarikan yang baru.
b.
Untuk memeberikan pendidikan sosial melalui
pengalaman dan pengamatan, terutama dalam hal perilaku kepemimpinan,
persahabatan, kerjasama, dan kemandirian.
c.
Untuk membangun semangat dan mentalitas
bersekolah.
d.
Untuk memberikan kepuasan bagi perkembangan
jiwa anak atau pemuda.
e.
Untuk mendorong pembangunan jiwa dan
moralitas.
f.
Untuk menguatkan kekuatan mental dan jiwa
siswa.
g.
Untuk memberikan kesempatan bergaul bagi
siswa.
h.
Untuk memperluas interaksi siswa.
i.
Untuk memberikan kesempatan kepada siswa
dalam melatih kapasitas kreativitas mereka lebih mendalam.
2.
Manfaat kegiatan Remas SMK Krian 1 bagi
pengembangan kurikulum :
a.
Untuk memberikan tambahan pengayaan
pengalaman di kelas.
b.
Untuk mengeksplorasi pengalaman belajar yang
baru yang mungkin menunjung kurikulum.
c.
Untuk memberikan tambahan kesempatan dalam
bimbingan kelompok ataupun individu.
d.
Untuk memberikan motivasi dalam proses
pembelajaran di kelas.
3.
Manfaat kegiatan Remas
SMK Krian 1 bagi masyarakat :
a.
Untuk mempromosikan sekolah yang lebih baik
dan hubungan masyarakat.
b.
Untuk meningkatkan ketertarikan yang besar
pada masyarakat dan dorongan mereka kepada sekolah.
4.
Manfaat kegiatan Remas
SMK Krian 1 bagi sekolah :
a.
Untuk membantu perkembangan kerjasama kelompok
yang lebih efektif antara personel dan penanggung jawab akademis siswa.
b.
Untuk mengintegrasikan lebih dekat beberapa
devisi di sekolah.
c.
Untuk menyediakan sedikit peluang yang
dirancang untuk membantu siswa dalam memanfaatkan situasi guna memecahkan masalah
yang dihadapi.
B.
Prinsip-Prinsip Program Keagamaan dan Remas SMK Krian 1
Dengan berpedoman kepada
tujuan dan maksud kegiatan Remas SMK
Krian 1 di sekolah dapat ditetapkan prinsip-prinsip program, menurut Oteng Sutisna dalam bukunya Administrasi
Pendidikan : Dasar Teoritika Untuk Praktek Profesional prinsip program Remas SMK Krian 1 adalah :
1. Semua
murid, guru, dan personel administrasi hendaknya ikut serta dalam usaha
meningkatkan program.
2. Kerjasama
dalam tim adalah fundamental.
3. Pembatasan-pembatasan
untuk partisipasi hendaknya dihindarkan.
4. Proses
adalah lebih penting daripada hasil.
5. Program
hendaknya cukup komprehensif dan seimbang dapat memenuhi kebutuhan dan minat
semua siswa.
6. Program
hendaknya memperhitungkan kebutuhan khusus sekolah.
7. Program
harus dinilai berdasarkan sumbangannya kepada nilai-nilai pendidikan di sekolah
dan efisiensi pelaksanaannya.
8. Kegiatan
ini hendaknya menyediakan sumber-sumber motivasi yang kaya bagi pengajaran
kelas, sebaliknya pengajaran kelas hendaknya juga menyediakan sumber motivasi
yang kaya bagi kegiatan murid.
9. Kegiatan
Remas SMK Krian 1 ini hendaknya dipandang sebagai integral dari
kesekuruhan program pendidikan di sekolah, tidak sekedar tambahan atau sebagai
kegiatan yang berdiri sendiri.
Dalam usaha membina dan
mengembangkan pogram Remas SMK Krian 1
ada hal-hal yang perlu
diperhatikan yaitu diantaranya sebagai berikut :
1.
Materi kegiatan yang dapat memberikan
pengayaan bagi siswa.
2.
Sejauh mana mungkin tidak terlalu membebani
siswa.
3.
Memanfaatkan potensi alam lingkungan.
4.
Memanfaatkan kegiatan-kegiatan industri dan
dunia usaha.
Pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah akan memberikan banyak manfaat tidak hanya terhadap
siswa tetapi juga bagi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah,
seperti yang telah penulis kemukakan di atas.
Begitu banyak fungsi dan
makna kegiatan Remas SMK Krian 1
dalam menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini akan terwujud, manakala
pengelolaan kegiatan dilaksanakan sebaik-baiknya khususnya pengaturan siswa,
peningkatan disiplin siswa dan semua petugas. Biasanya mengatur siswa di luar
jam-jam pelajaran lebih sulit dari mengatur mereka di dalam kelas. Oleh karena
itu, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler melibatkan banyak pihak, memerlukan
peningkatan administrasi yang lebih tinggi.Dalam beberapa kegiatan ekstrakurikuler guru terlibat
langsung dalam pelaksanaannya. Keterlibatan ini dimaksudkan untuk memberikan
pengarahan dan pembinaan juga menjaga agar kegiatan tersebut tidak mengganggu
atau merugikan aktivitas akademis. Yang dimaksud dengan pembina Remas SMK Krian 1 adalah guru atau
petugas khusus yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk membina kegiatan Remas SMK Krian 1.
Pada dasarnya tidak
terdapat perbedaan yang prinsipil antara kegiatan Remas SMK Krian 1 pendidikan agama Islam dengan kegiatan
ekstrakurikuler pada umumnya, baik tujuan, manfaat, prinsip, dan lain
sebagainya. Perbedaan yang ada hanya pada orientasi pelaksanaannya kepada
ajaran agama Islam serta dalam jenis kegiatan ekstrakurikuler yang
diselenggarakan.
Sejalan dengan pengertian
yang dikemukakan oleh Departemen Pendidikan Nasional tentang kegiatan
ekstrakurikuler dapatlah didefinisikan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan
Agama Islam sebagai kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka,
dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah agar lebih memperkaya dan
memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari oleh siswa
dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam.
Kegiatan-kegiatan Remas SMK Krian 1 meliputi Pendidikan
Agama Islam yang diselenggarakan sekolah bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan
kegiatan keagamaan yang mencakup 7 pokok bahan pelajaran, yaitu :
a. Keimanan
b. Ibadah.
c. Al-Qur'an.
d. Akhlak
e. Muamalah.
f.
Syariah
g. Tarikh
h. Organisasi / Majelis Keagamaan
C.
Jenis-Jenis
Kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1
Adapun jenis-jenis kegiatan
Remas SMK Krian 1 di Sekolah adalah
sebagai berikut :
1. Kegiatan
yang memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam
Dalam
hal ini, kegiatan ekstrakurikuler tersebut diarahkan kepada kegiatan pengayaan
dan penguatan terhadap materi-materi pembahasan dalam bidang studi Pendidikan
Agama Islam, seperti program kegiatan ekstrakurikuler membaca al-Qur’an (kursus
membaca al-Qur’an). Kegiatan ini sangat penting “mengingat kemampuan membaca
al-Qur’an merupakan langkah awal pendalaman dan pengakraban Islam lebih lanjut.
2. Kegiatan
yang tidak memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam. Kegiatan-kegiatan
tersebut dapat berupa:
a.
Pembinaan
Manajemen dan Kepemimpinan
1)
Dengan program pembinaan menjadikan siswa-siswi yang intelektual muslim
(berfikir kritis, aktif dan inovatif)
2)
Pemantapan kepemimpinan dan tata
kelola masjid
3)
Pemantapan administrasi tata
kelola masjid
4)
Pemantapan jaringan dakwah melalui
buletin dan opini serta guna pengembangan organisasi
b.
Koordinasi
Kegiatan Hari Besar Islam
1)
Pondok Ramadhan
2)
Zakat Fitrah
3)
Idul Adha
4)
Maulid Nabi
5)
Tahun Baru Hijriyah
c.
Kesenian
Kesenian sebagai kegiatan
ekstrakurikuler Pendidiakn Agama Islam bisa berupa seni baca Al-Qur’an, qasidah/Al
Banjari, kaligrafi, Patrol dan sebagainya. Di samping memberikan keterampilan
kepada siswa, seni seperti dinyatakan oleh Wardi Bachtiar, bisa membangun
sesuatu perasaan keagamaan atau mengganti perasaan yang telah melekat dengan
perasaan yang baru.
d.
Pondok
Ramadhan / Pesantren Kilat / Kajian Putrid dan Rutin
Pesantren kilat adalah “kajian dasar Islam
dalam jangka waktu tertentu antara 2-5 hari tergatung situasi dankondisi.
Kegiatan ini dapat diadakan di dalam atau di luar kota asalkan situasinya
tenang, cukup luas, dapat menginap dan fasilitas memadai”.
e.
Tafakur
Alam
Tafakur alam adalah “kegiatan yang bertujuan
untuk menyegarkan kembali jiwa yang penat sambil menghayati kebesaran
penciptaan Allah s.w.t. dan menguatkan ukhuwah. Biasanya berlangsung 1-3 hari
dan diadakan di luar kota: pegunungan, perbukitan, taman/kebun raya, pantai dan
lain sebagainya.
f.
Istigotsah
Shalat Jum’at Berjamaah
Bagi sekolah yang memiliki fasilitas untuk
menyelenggarakan shalat Jum’at berjamaah, bisa menjadikan aktivitas ibadah ini
sebagai bagian dari program kegiatan esktrakurikuler. Dalam kegiatan
ekstrakurikuler ini, siswa tidak hanya sekedar menjalankan shalat secara
berjamaah, tapi juga terlibat dalam penyelenggaraannya.
g.
Majalah
Dinding / Buletin Dakwah Remas
Sebagai kegiatan ekstrakurikuler, majalah
dinding memiliki dua fungsi, yaitu : a) wahana informasi keislaman, b) pusat
informasi kegiatan Islam baik internal sekolah maupun eksternal. Agar efektif,
muatan informasi Islam dalam majalah dinding hendaknya yang singkat, padat,
informatif, dan aktual. dan Masih banyak lagi jenis-jenis kegiatan
ekstrakurikuler yang dapat diselenggarakan di sekolah tergantung kepada
kebutuhan sekolah dan siswa.
h.
Membiasakan
dan Mengikuti Perlombaan Keagamaan tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi dan
Nasional
1)
Festifal Al-Banjari
2)
MTQ
3)
Kaligrafi
4)
Tanfidz
5)
Tartil
D.
Tujuan Dan Program Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 Sidoarjo
Tujuan dan Program kerja Remaja Masjid SMK Krian 1 Sidoarjo terdiri dari program
kerja secara umum. Program
kerja harian, mingguan dan bulanan. Adapun rincian program kerjanya sebagai
berikut :
1.
Tujuan Remas SMK Krian 1
Mampu menjadi generasi
yang islami, siap bermasyarakat dan bermanfaat bagi sesama.
2.
Program
umum, terdiri atas:
a.
Menjaga
nama baik SMK Krian 1 Sidoarjo
b.
Berperan
dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan disekolah
c.
Menjaga
kebersihan dan keamanan di lingkungan masjid SMK Krian 1 Sidoarjo
d.
Mengambangkan
jaringan dakwah dan keorganisasian REMAS (penjaringan anggota)
3.
Program
kerja harian terdiri atas:
a.
Sholat
berjamaah di sekolah (Dhuhur / Ashar)
b.
Mengatur
dan mengkondisikan jadwal Imam, Istigotsah, Adzan/Iqomah Dhuhur dan Ashar
4.
Program
kerja mingguan/bulanan
terdiri atas:
a.
Mengikuti
sholat jamaah jum’at di sekolah
b.
Mengatur
dan mengkondisikan jadwal Muadzin/Bilal pada sholat jum’at
c.
Kajian
ilmiah keagamaan ( Kitab klasik ) setelah Sholat Jum’at
d.
Kajian kewanitaan
e.
Kegiatan
Istigotsah setiap Jum’at
5.
Program keterampilan
bermasyarakat dan umum, terdiri
atas:
a.
Pembinaan kepemimpinan dan tata kelola masjid
b.
Training / Ekstra Keagamaan, meliputi :
1)
Bilal
2)
Khotib/Da’i
3)
Master of Ceremony / MC
4)
Qiro;ah ( ekstra sekolah yang akan diusulkan
)
5)
Kaligrafi
( ekstra sekolah yang akan diusulkan)
6)
Patrol
c.
Mengikuti
dan membantu proses kegiatan istighotsah Guru dan Karyawan di sekolah
d.
Khataman
Al-Qur’an per semester / (PHBI)
e.
Membuat
dan menerbitkan jurnal
keagamaan Ilmiah
(per tengah/semester)
( Mencetak generasi muslim yang intelektual,
cerdas, ilmiah dan kreatif )
f.
Rapat
evaluasi dan pengembangan program kerja
g.
Mengikuti berbagai bentuk lomba keagamaan
E.
Rencana Anggaran
Biaya Kegiatan Keagamaan
dan Remas SMK Krian 1
Anggaran dana menyesuaikan dengan proposal permintaan dilampiran program kegiatan Remas SMK Krian 1
tahun 2019 - 2020 ini.
Kemudian anggran dana juga menyesuaikan dengan pengajuan proposal pada saat
sebelum kegiatan akan dilaksanakan melalui Persetujuan Pihak yang berwenang.
NO |
JENIS KEGIATAN |
1 |
Menjaga nama baik SMK Krian 1 Sidoarjo |
2 |
Berperan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan disekolah |
3 |
Menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan masjid SMK Krian 1
Sidoarjo |
4 |
Mengambangkan jaringan dakwah dan keorganisasian REMAS (penjaringan
anggota) |
5 |
Sholat berjamaah di sekolah (Dhuhur / Ashar) |
6 |
Mengatur dan mengkondisikan jadwal Imam, Istigotsah, Adzan/Iqomah
Dhuhur dan Ashar |
7 |
Mengikuti sholat jamaah jum’at di sekolah |
8 |
Mengatur dan mengkondisikan jadwal Muadzin/Bilal pada sholat jum’at. |
9 |
Kajian ilmiah keagamaan ( Kitab klasik ) setelah Sholat Jum’at. |
10 |
Kajian kewanitaan Tematik |
11 |
Kegiatan Istigotsah setiap Jum’at |
12 |
Pembinaan kepemimpinan dan tata kelola masjid |
13 |
Training
/ Ekstra Keagamaan,
meliputi : a.
Bilal b.
Khotib/Da’i c.
Master of Ceremony / MC d.
Praktek merawat jenazah e.
Qiro;ah f.
Kaligrafi
( ekstra sekolah yang akan diusulkan) g.
Patrol h.
Tanfidz i.
Tartil |
14 |
Mengikuti
dan membantu proses kegiatan istighotsah Guru dan Karyawan di sekolah |
15 |
Khataman
Al-Qur’an per semester / (PHBI) |
16 |
Membuat
dan menerbitkan jurnal
keagamaan Ilmiah
(per tengah/semester) (Mencetak generasi muslim yang intelektual,
cerdas, ilmiah dan kreatif ) |
17 |
Rapat
evaluasi dan pengembangan program kerja |
18 |
Mengikuti berbagai bentuk lomba keagamaan |
19 |
Mengadakan perringatan Maulid Nabi Muhammad SAW |
20 |
Pengadaan Inventaris Masjid dan Ekstra Keagamaan |
Rencana Anggaran Biaya
Kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 Sidoarjo selama Tahun 2019 - 2020 |
|
Idul Adha 2019 M. / 1440 H. (Iuran Warga Sekolah) |
F.
Tabel Jadwal Pelaksanaan Program Kerja Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 Sidoarjo 2019 - 2020.
NO |
JENIS KEGIATAN |
PELASANAAN |
KOORDINATOR |
1 |
Menjaga nama baik SMK Krian 1 Sidoarjo |
Setiap
Saat |
Anggota
Remas |
2 |
Berperan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan disekolah |
Menyesuaikan
Kegiatan |
Anggota
Remas |
3 |
Menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan masjid SMK Krian 1
Sidoarjo |
Setiap
Saat |
Anggota
Remas |
4 |
Mengambangkan jaringan dakwah dan keorganisasian REMAS (penjaringan
anggota) |
Setiap
Saat |
Anggota
Remas |
5 |
Sholat Jum’at |
Setiap
Saat |
Anggota
Remas |
5 |
Sholat berjamaah di sekolah (Dhuhur / Ashar) |
Setiap
Hari |
Tata
Kelola Masjid |
6 |
Mengatur dan mengkondisikan jadwal Imam, Istigotsah, Adzan/Iqomah
Dhuhur dan Ashar |
Setiap
Hari |
Tata
Kelola Masjid |
7 |
Mengikuti sholat jamaah jum’at di sekolah |
Mingguan |
Anggota
Remas |
8 |
Mengatur dan mengkondisikan jadwal Muadzin/Bilal pada sholat jum’at. |
Mingguan |
Tata
Kelola Masjid |
9 |
Kajian ilmiah keagamaan ( Kitab klasik ) setelah Sholat Jum’at. |
Setiap
Jum’at |
Anggota
Remas |
10 |
Kajian kewanitaan Tematik |
Setiap
Jum’at |
Kewanitaan |
11 |
Kegiatan Istigotsah setiap Jum’at |
Setiap
Jum’at |
Anggota
Remas |
12 |
Pembinaan kepemimpinan dan tata kelola masjid |
Nopember
2019 |
Pengurus
Inti Remas |
13 |
Training
/ Ekstra Keagamaan,
meliputi : a.
Bilal b.
Khotib/Da’i c.
Master of Ceremony / MC d.
Merawat jenazah e.
Qiro;ah f.
Kaligrafi
( ekstra sekolah yang akan diusulkan) g.
Patrol h.
Tanfidz i.
Tartil |
Januari
2019 Februari
2019 Maret
2019 April Mingguan Mingguan Mingguan Mingguan Mingguan |
Pengurus
Inti Remas |
14 |
Mengikuti
dan membantu proses kegiatan istighotsah Guru dan Karyawan di sekolah |
Bulanan |
Anggota
Remas |
15 |
Khataman
Al-Qur’an per semester / (PHBI) |
Tahun
Baru Hijriyah |
Anggota
Remas |
16 |
Membuat
dan menerbitkan jurnal
keagamaan Ilmiah
(per tengah/semester) (
Mencetak generasi muslim yang intelektual, cerdas, ilmiah dan kreatif ) |
3
Bulanan |
Anggota
Remas |
17 |
Rapat
evaluasi dan pengembangan program kerja |
Semester |
Anggota
Remas |
18 |
Mengikuti berbagai bentuk lomba keagamaan |
Menyesuaikan |
Anggota
Remas |
19 |
Mengadakan perringatan Maulid Nabi Muhammad SAW |
Januari |
Anggota
Remas |
20 |
Pengadaan Inventaris Masjid dan Ekstra Keagamaan |
Semester Ganjil |
Anggota
Remas |
BAB IV
PENUTUP
Pendidikan
Agama Islam (PAI) di sekolah yang sedang berlangsung belum semuanya memenuhi
harapan kita sebagai umat Islam mengingat kondisi dan kendala yang dihadapi,
maka diperlukan pedoman dan pegangan dalam membina pendidikan agama Islam dalam
wadah Remas SMK Krian 1 Sidoarjo. Apabila pendidikan itu bermutu hasilnya
memenuhi harapan-harapan dan keinginan-keinginan kita. Kita bukan hanya sebagai
pengelola, tetapi juga sebagai pelaksana bersama semua pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk masyarakat dan
orang tua.
Penyelenggaraan
pendidikan agama Islam di sekolah penuh tantangan. Jika sebatas hanya
memberikan pengajaran agama Islam yang lebih menekankan aspek kognitif, mungkin
guru bisa melakukannya, tetapi kalau memberikan pendidikan yang meliputi tidak
hanya kognitif tetapi juga sikap dan keterampilan, guru akan mengalami
kesulitan. Kita tahu bahwa sekarang di kota-kota pada umumnya mengandalkan
pendidikan Islam di sekolah saja, karena orang-orangnya sibuk dan jarang sekali
tempat-tempat yang memungkinan mereka belajar agama Islam. Jadi guru ini kalau
dipercaya untuk mendidik pendidikan agama Islam di sekolah, keislaman mereka
ini adalah tanggung jawab moral. Oleh karena itu jangan hanya mengandalkan
guru-guru yang hanya mengajar di sekolah saja, akan lebih baik apabila
menciptakan berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang memungkinkan mereka bisa
belajar agama Islam lebih banyak lagi.
Gambaran
umum tentang mutu pendikan pendidikan agama Islam di sekolah belum memenuhi
harapan-harapan dalam peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah
yang menjadi agama sebagai benteng moral bangsa. Kondisi ini dipengaruhi
sekurang-kurangnya oleh tiga faktor, yaitu pertama sumber daya guru, kedua
pelaksanaan pendidikan agama Islam, dan ketiga terkait dengan kegiatan evaluasi
dan pengujian tentang pendidikan agama Islam di sekolah.
Pendidikan
Agama Islam dikembangkan dengan menempatkan nilai-nilai agama dan budaya luhur
bangsa sebagai spirit dalam proses pengelolaan dan pembelajaran. Hal ini
ditunjukan antara lain dengan mengintegrasikan wawasan keagamaan pada kurikulum
pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN
§ PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
§
http://www.ispi.or.id/2010/09/19/pengembangan-pendidikan-agama-islam-di-sekolah/
§
http://makalahpai.blogspot.com/2008/11/program-ekstrakurikuler-pendidikan.html
§
An
Nahlawi, Abdurrahman, (1996). Pendidikan Islam
di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta: Gema Insani Press.
§
Steenbrink,
Karel. A., (1986). Pesantren, Madrasah,
Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES.