Wednesday, June 17, 2020

Makalah : Pengertian, Pembagian, Sumber dan Pentingnya Ilmu dalam Pendidikan Islam

PEMBAHASAN

ILMU DALAM PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM

 

A.    Pengertian ilmu menurut dunia akademis

Istilah ilmu dalam pengertian klasik di pahami sebagai pengetahuan tentang sebab akibat atau asal-usul. Gastonbachelard menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah suatu produk pemikiran manusia yang sekaligus menyesuaikan antara hukum-hukum pemikiran dengan dunia luar. Ilmu pengetahuan sebagai proses artinya kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan demi penemuan dan pemahaman dunia alami sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang kita kehendaki..Ilmu pengetahuan sebagai masyarakat atinya dunia pergaulan yang tindak tanduknya, perilaku dan sikap serta tutur katanya di atur oleh 4 ketentuan (imperative) yaitu universalime, komunalisme, tanpa pamrih (disinterstedness), dan skeptisisme yang teratur.

Dalam konsep dunia akademis atau pendidikan, Ilmu itu berdiri dengan sendirinya, terpisah dari seni dan agama. Karena ilmu, seni dan agama merupakan bagian atau cabang pengetahuan (dibedakan antara ilmu dan pengatahuan). Ilmu atau science merupakan suatu perkataan yang cukup bermakna ganda, yaitu mengandung lebih daripada satu arti. Olah karena itu, dalam memakai istilah tersebut seseorang harus menegaskan atau sekurang-kurangnya menyadari arti mana yang untuk menyebut segenap pengetahuan ilmiah yang dipandang sebagai suatu kebulatan. Jadi dalam arti yang pertama ini ilmu seumumnya.

Terdapat bermacam-macam pengertian ilmu menurut ilmuwan. Yang salah satunya yakni pengertian ilmu menurut El-Baz dan Norman Campbell bahwa ilmu adalah ”suatu kumpulan pengetahuan yang berguna dan praktis dan suatu metode untuk memperoleh pengetahuan”. Ilmu dalam bentuk inilah yang memainkan suatu bagian begitu besar dalam penghancuran perang dan sebagaimana dituntut, harus memainkan suatu bagian sama besarnya dalam pemulihan perdamaian. Ilmu dapat berbuat untuk kebaikan atau untuk kejahatan. Pendapat Marx dan Hillix, secara tepat menegaskan bahwa ilmu adalah ”rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai motode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan, atau keorangan untuk tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan, ataupun melakukan penerapan”.

Sedangkan Ernan McMullin mengatakan bahwa ilmu adalah ”aktivitas manusia yakni perbuatan melakukan sesuatu yang dilakukan oleh manusia”. Ilmu tidak hanya satu aktivitas tunggal saja, melainkan suatu rangkaian aktivitas sehingga merupakan sebuah proses. Rangkaian aktivitas itu bersifat rasional, kognitif, dan teologis. Dalam prespektif ilmuwan barat untuk memperoleh ilmu ada tiga faham, yaitu :Empirisme (cara memperoleh ilmu melalui pengalaman dan pengindraan), Rasionalisme (cara memperoleh ilmu bersumber dari akal), Fenomenalisme (cara memperoleh ilmu melalui pengalaman yang dihubungkan dengan akal) dan Intuisionisme (cara memperoleh ilmu melalui instuisi sebagai lawan dari pengetahuan yang nisbi yang meliputi sebagian saja yang diberikan oleh analisis)

Peradaban Barat telah menjadikan ilmu sebagai problematis. Ilmu dalam Peradaban Barat telah mengangkat keraguan dan dugaan ke tahap metodologi dan ilmiah. Westernisasi ilmu telah menjadikan keraguan sebagai alat epistemologi yang sah dalam keilmuan, menolak Wahyu dan kepercayaan agama dalam ruang lingkup keilmuan dan menjadikan spekulasi filosofis yang terkait dengan kehidupan sekular yang memusatkan manusia sebagai makhluk rasional sebagai basis keilmuan. Akibatnya, peradaban Barat telah menghasilkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai etika dan moral, yang diatur oleh rasio manusia, terus menerus berubah. Berdasarkan beberpa penjelasan tersebut diatas, Syed Muhammad Naquib al-Attas menyimpulkan ilmu pengetahuan modern yang dibangun di atas visi intelektual dan psikologis budaya dan peradaban Barat dijiwai oleh 5 faktor: (1) akal diandalkan untuk membimbing kehidupan manusia, (2) bersikap dualistik terhadap realitas dan Kebenaran, (3) menegaskan aspek eksistensi yang memproyeksikan pandangan hidup secular, (4) membela doktrin Humanisme, (5) menjadikan drama dan tragedi sebagai unsur-unsur yang dominant dalam fitrah dan eksistensi kemanusiaan.

 

B.     Ilmu dalam perspektif islam

Dalam perbincangan sehari-hari terdapat beberapa kata yang semakna yaitu pengetahuan, ilmu, dan ilmu pengetahuan. Pengetahuan (knowledge) adalah kumpulan fakta-fakta yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya mengenai suatu hal tertentu, sedangkan ilmu (sains, science) dalam pengertian sehari-hari tidak bisa begitu saja disamakan dengan kata ilmu dalam arti se­sungguhnya yang dirujuk dari konsep Al Qur’an. Dalam pengertian sehari-hari ilmu adalah pengetahuan yang telah disistematisir, disusun teratur mengenai suatu bidang tertentu yang jelas batas-batasnya mengenai sasaran, cara kerja, dan tujuannya.

Ilmu (sains) diperoleh dan disusun tidak cukup hanya dari pencaman dan perenungan melainkan berkembang melalui pencerapan indera dan penginderaan (sensation), pengumpulan data, perbandingan data, penilaian jumlah berupa perhitungan, penimbangan, pengukuran, dan penakaran meningkat dari data-data yang bersifat khusus menuju ke kesimpulan yang umum (induksi) atau sebaliknya, dari data yang bersifat umum menuju yang bersifat khusus (deduksi). Ilmu (sains) sepenuhnya bersifat empirik. Sesuatu yang tidak bisa diindera, diukur, ditimbang atau dilihat tidak bisa menjadi obyek ilmu (sains). Kumpulan dari ilmu (sains) disebut dengan pengetahuan.

Ilmu menurut perspektif dan konsepsi Islam secara garis besar dibagi menjadi dua yaitu Pertama ilmu Allah yang mencakup segala sesuatu, termasuk yang dapat disaksikan oleh indera manusia maupun yang tidak bisa disaksikan oleh indera (gaib) yang hanya bisa diketahui oleh manusia lewat wahyu. Kedua adalah, ilmu manusia meliputi ilmu perole­han dan ilmu laduni. Ilmu perolehan yang dapatkan lewat berbagai perenungan dan pembuktian, sedangkan ilmu laduni adalah ilmu yang diberikan oleh Allah kepada orang-orang tertentu yang dipilih-Nya. Dalam hal ini, hanya mereka yang bersih dan suci hatinya yang berpel­uang mendapatkan ilmu ini. Dan jika ia mendapatkan ilmu ini maka terkuaklah sebagian besar rahasia alam dan kehidupan di hadapannya.

Sampai di sini cukup jelas bahwa kata ilmu dalam Al Qur’an tidak bisa begitu saja disamakan dengan kata ilmu dalam pengertian sehari-hari. Islam memandang bahwa terdapat kesatuan penciptaan, kesatuan pengaturan, dan kesatuan mekanisme dalam alam kehidupan. Salah satu tujuan ilmu adalah mengetahui hakekat realitas termasuk segala mekanisme di dalamnya baik untuk kepentingan pragmatis maupun untuk lebih jauh lagi untuk mengenal Sang Pencip­ta. Ilmu menurut konsepsi Islam tidak melihat keterpisahan antara yang riil dan yang gaib, sebagai konsekuensinya Islam melihat bahwa peristiwa atau sebuah meka­nisme alam tidak bisa dijelaskan hanya secara empirik sebagaimana dikemukakan oleh sains.

Dengan demikian ilmu dalam pengertian sehari-hari yang tidak lebih sebatas sains, merupakan reduksi dan tidak mungkin mampu menca­pai hakekat realitas. Anehnya sains (ilmu) yang hanya sebuah reduksi ini dipercaya mampu menjelaskan segala-galanya. Inilah barangkali salah satu penyebab perkem­bangan sains tidak menambah kedekatan kita dengan Sang Pencipta, bahkan sebaliknya telah menimbulkan kerusakan kehidupan. Ilmu yang benar akan mampu meningkatkan ketakwaan seseorang terhadap Tuhannya. Salah satu tujuan penciptaan manusia di muka bumi adalah sebagai khalifah Allah (khalifatullah fil ardl).

Sedangkan, Epistimologi ilmu dalam konsep Islam sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa epistemologi adalah bagaimana mengetahui pengetahuan. Islam menganjurkan bahkan mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Epistimologi untuk mengkonteruk ilmu, yaitu Epistomologi bayani (cara memperoleh ilmu melalui pendekatan batin dalam teks Al-Qur’an dan Al-hadits), epistimologi irfani (cara memperoleh ilmu melalui pendekatan pengalaman langsung atas realitas spiritual) dan epistimologi burhani (cara memperoleh ilmu melalui pendekatan pemikiran atas dasar rasio atau akal yang dilakukan dengan dalil-dalil logika).

Islam memandang ilmu bukan terbatas pada eksperimental, tetapi lebih dari itu ilmu dalam pandangan Islam mengacu kepada aspek sebagai berikut pertama, metafisika yang dibawa oleh wahyu yang mengungkap realitas yang Agung, menjawab pertanyaan abadi, yaitu dari mana, kemana dan bagimana. Dengan menjawab pertanyaan tersebut manusia akan mengetahui landasan berpijak dan memahami akan Tuhannya. Kedua, aspek humaniora dan studi studi yang berkaitannya yang meliputi pembahasan mengenai kehidupan manusia, hubungannya dengan dimensi ruang dan waktu, psikologi, sosiologi, ekonomi dan lain sebagainya. Ketiga aspek material, yang termasuk dalam aspek ini adalah alam raya, ilmu yang dibangun berdasarkan observasi, eksperimen, seperti dengan uji coba di laboratorium.

C.    Sumber dan klasifikasi ilmu dalam islam

Fundamen dalam pemikiran Islam bahwa Allah berkuasa atas segala sesuatu, termasuk pengetahuan yakni bersumber dari Allah. Sehingga tujuan pengetahuan itu tidak lain adalah kesadaran tentang Allah. Al-Qur’an, wahyu Allah menyatakan dalam sebuah cerita, bahwa awal penciptaan Adam, Allah mengajarkan kepadanya tentang nama benda-benda. Adam sebenarnya merupakan simbol manusia, dan “nama benda-benda” berarti unsur-unsur pengetahuan, baik yang materi ataupun non-materi. Demikian juga wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad saw mengandung perintah “Bacalah dengan nama Allah”. Perintah ini mewajibkan orang untuk membaca, yakni pengetahuan harus dicari dan diperoleh demi Allah. Ini berarti wawasan tentang Allah Yang Maha Suci merupakan fundamen hakiki bagi pengetahuan.

Keyakinan bahwa al-Qur’an, wahyu Allah sebagai sumber utama bagi pengetahuan lebih komprehensif daripada lainnya. Jika sumber yang lain hanya mengakui secara parsial, tidak demikian bagi al-Qur’an. Al-Qur’an mengakui sumber rasional-deduktif, telah banyak disebutkannya. Seperti “afala ta’qilun”, “afala tubsirun”, dan sebagainya. Al-Qur’an juga mengakui empirisme-induktif, banyak disebutkannya. Seperti penciptaan unta, langit, gunung dan bumi, penciptaan tumbuh-tumbuhan, perintah memperhatikan apa-apa yang ada di langit dan bumi, dan sebagainya.

Pada massa sekarang ini ada kecenderungan dualisme ilmu (sebagian menyebut dikotomi). Keduanya adalah ilmu agama dan ilmu sekuler. Menurut Prof. Mulyadi Kartanegara, dikotomi ini merefleksikan dua warisan epistomogi yang mempunyai sejarah yang berbeda. Ilmu agama diambil dari warisan tradisional agama/timur (dalam hal ini Islam) dan ilmu sekuler diambil dari tradisi ilmiah barat, yang tidak mau membicarakan hal-hal yang metafisik.

Beliau juga menjelaskan bahwa dalam dunia Islampun ada dualisme sejenis, namun dualisme ini tidak sampai merusak integrasi ontologi dan epistemologi. Dalam Islam dikotomi ini hanya pada metodologi saja, yaitu mengenai bagaimana ilmu itu diperoleh, pertama dengan intuisi, langsung atau ilmu laduni dan yang kedua adalah dengan penalaran rasional dan ketiga adalah observasi. Dalam aras ontologi, ilm aqli mempunyai kepercayaan kuat pada status ontologi baik benda fisik dan nonfisik.

Salah satu akibat dari dikotomi ilmu pada masa sekarang ini adalah klaim kebenaran sepihak. Pendukung ilmu agama mengatakan bahwa sumber kebenaran hanya ada pada wahyu Ilahi dalam bentuk kitab suci dan tradisi kenabian, mereka menolak sumber-sumber non-sriptural. Indra dan nalar diragukan validitas dan efektifitasnya. Dipihak lain, para pendukung ilmu sekuler menyandarkan kebenaran hanya pada pengamatan indrawi saja. Nalar/rasio/akal sering dicurigai. Setinggi-tingginya tingkat pencapaian nalar seseorang masih dipandang sebagai spekulatif, sedang pengalaman intuisi dianggap sebagai halusinasi saja. Sementara untuk para agamawan, intuisi (hati) merupakan sumber kebenaran yang tinggi karena dengan intuisi dan kebersihan hati inilah para nabi mendapatken kebenaran dari Tuhannya (wahyu).

Berkaiatan dengan hal diatas, Prof Mulyadi menawarkan integrasi ilmu (meskipun istilah ini sudah bukan istilah asing lagi). Konsep integrasi ilmu, dalam Islam disandarkan pada prinsip tauhid. Kalimat tauhid secara konvensional diartikan sebagai tiada tuhan selain Allah. Kalimat ini adalah dasar dari keislaman seseorang. Bagi para filosof Muslim, kaimat tauhid ini mengindikasikan bahwa Allah merupakan dzat yang simple (basith), tidak boleh tersusun oleh dari apapun kecuali oleh esensi dzat-Nya sendiri. Allah tidak mempunyai genus dan spesies, sehingga pada diriNya esensi dan eksistensi menyatu, tapi bukan satu. Jika kita katakan Mobil itu ada satu atau di garasi ada mobil satu maka yang kita lihat adalah sebuah mobil yang terdiri dari roda, kemudi, body, mesin dan lain sebagainya. Namun Allah tidak terdiri dari berbagai spesies seperti laiknya mobil. Jika contoh mobil tadi kita gantikan dengan manusia, disebut manusia karena mempunyai berbagai organ untuk menjadi sempurna. Namun Allah Maha Sempurna dengan tidak terdiri dari berbagai dzat. Allah ada dengan dzat Nya sendiri.

Salah satu dari tawaran beliau adalah integrasi klasifikasi ilmu (dua lainnya adalah Integrasi Metodologi dan Integrasi Ontologi serta integrasi ilmu Agama dan rasional). Hal inilah yang menarik bagi para pustakawan, khususnya pustakawan Muslim dengan koleksi khazanah keislaman. Integrasi klasifikasi ilmu ini diperlukan, karena akan berpadanan dengan struktur ontologis obyek ilmunya. Al Farabi, membagi klasifikasi ilmu menjadi tiga.

a.       Metafisika

b.      Matematika

c.       dan Ilmu Alam, ketiganya mempunyai derivasi masing-masing.

Dalam klasifikasi ini, belum terlihat jelas integrasi antara ilmu agama dan rasional. Baru pada klasifikasi ilmu oleh Ibn Khaldunlah (wafat 1406 M) integrasi ini terlihat jelas. Ibn Khaldun membagi ilmu pada dua bagian besar. Ilmu agama (naqli/transmitted) dan kedua adalah rasional (aqli).Ilmu naqli menurut Ibn Khaldun terdiri dari:

  1. tafsir quran dan hadis
  2. fiqih
  3. tafsir ayat mutasyabihat
  4. kalam
  5. tasawuf
  6. tabir mimpi

lmu pada klasifikasi naqli ini, bersifat praktis bukan teoritis, yaitu untuk menjamin penerapan hukum-hukum. Ilmu rasional/aqli terbagi menjadi beberapa bagian
logika

a.       burhani (demonstrasi)

b.      jadali (dialektika)

c.       khitabah (retorika)

d.      syir (puisi)

e.       safsathah (sofistry)

f.        ilmu fisika

g.      matematika

h.      metafisika

Integrasi ilmu dalam klasifikasi Ibn Khaldun ini, tidak dijelaskan lebih mendetail oleh Prof. Mulyadi. Sehingga bisa jadi dengan klasifikasi diatas (tanpa penjelasan mendetail) justru orang akan mengira bukan klasifikasi yang terintegrasi, melainkan justru dikotomi ilmu (pendidikan)

Sedangkan dalam pemikiran Al-Ghazali, ilmu secara umum dibagi menjadi 3 bagian. Pertama, ilmu yang terkutuk baik sedikit maupun banyak. Kedua, ilmu yang terpuji baik sedikit maupun banyak. Ketiga, ilmu yang terpuji dalam kadar tertentu. Juga Al Kindi (807-973M), (filosof Islam pertama yang menerjemahkan karya Aristoteles ke bahasa Arab), seorang pustakawan di bayt Al Hikmah, adalah salah satu orang yang menciptakan klasifikasi ilmu dalam Islam. Klasifikasi ilmu merupakan salah satu titik tekan aktifitas berfikir pustakawan. Bagi mereka, epistemologi merupakan bagian/paruh dari aktivitas pustakawan. Tatanan koleksi dirak, pengorganisasian informasi, menunjukkan ideologi para pengelolanya. Sehingga pengorganisasian informasi dan ilmu pengetahuan merupakan aktivitas ideologis.

D.    Pengembangan ilmu dalam pendidikan Islam

Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa?idah fikriyah) bagi seluruh bangunan ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam).

Umat Islam boleh memanfaatkan iptek, jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Paradigma Hubungan Agama-Iptek Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa pengertian dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method) (Jujun S. Suriasumantri, 1992). Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari (Jujun S. Suriasumantri,1986). Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek (Agus, 1999).

Bagaimana hubungan agama dan iptek? Secara garis besar, berdasarkan tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga) jenis paradigma (Lihat Yahya Farghal, 1990:99-119) Pertama, paradagima sekuler, yaitu paradigma yang memandang agama dan iptek adalah terpisah satu sama lain. Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme yang menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, dus, tidak ada hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek. Iptek bisa berjalan secara independen dan lepas secara total dari agama. Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Paradigma ini memerintahkan manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan lepas dari aqidah itu.

Sebagai dasar Iptek Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam iptek, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW.  Paradigma Islam inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini. Bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang.

Sehingga dapat dipahami, bahwa peran Pendidikan Islam dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh umat Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek.Jika dua peran ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik, akan ada berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga seluruh umat manusia.

Dalam kaitannya dengan pengembangan ilmu, pendidikan Islam harus bisa membentuk manusia yang berpribadi mulia, yang tidak hanya tahu dan bisa berperan sesuai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus menghiasinya dengan moral yang tinggi. Persoalan manusia menjadi baik adalah masalah nilai. Kebaikan ini tidak hanya berkenaan dengan fakta dan kebenaran ilmiah-rasional, akan tetapi juga menyangkut penghayatan dan pembinaan yang lebih bersifat afektif.

Kebaikan tidak sekedar bersifat kognitif. Titik tolak atau motivasi mencari ilmu dan tujuan akhir dari proses pendidikan harus karena Allah. Hal yang sama bahwa untuk penjelajahan dalam mencari ilmu harus dimulai dengan bismi rabbik (diisi dengan nilai-nilai ketuhanan). Ilmu yang dianggap bebas nilai harus diisi dengan nilai-nilai rabbani. Karena itu, pendidikan Islam dituntut untuk bisa mencetak manusia yang memiliki wawasan rasional-etis dan wawasan etis–religius. Artinya, ilmu yang diperoleh peserta didik dari lembaga pendidikan Islam harus mencerminkan nilai–nilai rasional (ilmiah) yang dibarengi dengan kebaikan moral yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan (Islam). Sehingga  apabila salah satu dari tiga komponen (rasional, etik dan religi) itu masih belum dicapai secara simultan, maka sistem pendidikan yang dijalankan dapatlah dinyatakan belum berhasil. Agar tujuan ilmu yang dirumuskan dapat tercapai, perlu memiliki metodologi ilmiah yang jelas.

Metode ilmiah ini dimaksudkan sebagai prosedur dan cara yang dipergunakan para ilmuwan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dengan cara menyusun, mengulang kembali dan menguji kebenarannya. Sebab, teori kebenaran yang bisa mendasari semua pengetahuan islami, menurut Islamil al-Faruqi adalah teori kebenaran kesatuan yang terdiri atas tiga prinsip uatama; Pertama, ilmu itu harus berdasarkan pada wahyu dan tidak boleh bertentangan pada realitas. Kedua, tidak boleh ada kontroversi dan perbedaan antara nalar dan wahyu. Dan ketiga, pengamatan dan penelitian terhadap alam semesta tidak mengenal akhir.

Jika hal ini sudah dilakukan, maka kebenaran ilmu pengetahuan yang dihasilkan bersifat integral dan tidak mengenal kontroversi di antara unsur-unsur yang ada. Selain itu, kebenaran yang dihasilkan juga mengandung unsur teologis karena Allah mencipta manusia dan menurunkan rasul dengan tujuan untuk mengoptimalisasikan manfaat alam semesta yang bernilai pengabdian menuju ridlanya.

 


RUJUKAN :

 

Nata, Abuddin, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2000.

http://drmiftahulhudauin.multiply.com/journal/item/10

http://kendariekspres.com/index.php?option=com_content&task=view&id=852&Itemid=32

http://purwoko.staff.ugm.ac.id/web/index.php/2007/10/29/integrasi-klasifikasi-ilmu-2/

http://uinsuka.info/ejurnal/index.php?option=com_content&task=view&id=100&Itemid=52

http://www.cybermq.com/pustaka/detail/opini/460/ilmu-dalam-klasifikasi-al-ghazali

http://www.rudy.isgreat.org/index.php?option=com_content&view=article&id=4:prince-albert-hitched&catid=3:newsflash

http://yudha-19.blogspot.com/2009/12/perkembangan-pengertian-dan-klasifikasi.html

 






No comments: