Wednesday, June 17, 2020

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM : SEJARAH, PENGERTIAN, PERKEMBANGAN MADRASAH

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM (MADRASAH)

 

A.    Pendahuluan

Madrasah dalam bahasa Arab berarti “tempat atau wahana untuk mengenyam proses pembelajaran”[1]. Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang berarti “bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran”.[2]. Dari pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.

Sejak Nabi Muhammad, menyampaikan dakwahnya secara sembunyi-sembunyi. Ada kalanya beliau menyampaikan dakwah di perjalanan, tapi kerap kali juga dikediamannya. Nabi Saw. juga menggunakan Darul Arqam, menurut Muhammad Raf'at Sa'id, betul-betul sudah terorganisir dengan rapi, sesuai dengan target yang hendak dicapai terhadap peserta didik. Jadi bukan hanya sekadar pemahaman, hafalan, dan pelaksanaan, tetapi lebih dari itu untuk melahirkan kader-kader pendidik.[3]

Mencermati proses belajar-mengajar yang berlangsung di Darul Arqam, yang menurut Said sudah berlangsung secara sistematis, dan telah menggariskan tujuannya dengan jelas, yaitu mendidik kader, maka kiranya tidak berlebihan jika Said berpendapat bahwa Darul Arqam itulah yang merupakan "lembaga pendidikan Islam" pertama yang diselenggarakan di kota Mekkah.[4] Tetapi tentu saja Darul Arqam tidak bisa dikatakan sebagai lembaga pendidikan Islam dalam arti yang sebenarnya, sebab yang disebut lembaga tentunya keberadaannya telah mapan dan mantap di tengah-tengah masyarakat.

Kemudian masa sahabat dan tabi’in, kegiatan pengajaran tidak dilakukan di rumah saja, akan tetapi masjid adalah salah satu tempat untuk pengajaran. Sejalan dengan meningkatnya jumlah pelajaran dan bidang ilmu pengetahuan yang diajarkan, maka dibangunlah ruangan-ruangan khusus untuk kegiatan khalaqah atau pengajian tersebut di sekitar masjid. Di samping dibangun pula asrama khusus untuk guru dan pelajar, sebagai tempat tinggal dan tempat kegiatan belajar mengajar setiap hari secara teratur, yang disebut dengan zawiyah atau madrasah yang pada mulanya hanya dibangun di sekitar masjid, tetapi pada perkembangan selanjutnya banyak dibangun secara sendiri.

Pada hakikatnya timbulnya madrasah-madrasah di dunia Islam merupakan usaha pengembangan dan penyempurnaan kegiatan proses belajar mengajar dalam upaya untuk menampung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan jumlah pelajar yang semakin meningkat dan bertambah setiap tahun ajaran.

 

B.     Lembaga Pendidikan Islam

Lembaga pendidikan Islam yang bersifat semi-formal atau hampir mendekati ciri-ciri sebuah lembaga formal, karena memiliki metodologi pengajaran dan jadwal yang tetap, baru tumbuh seiring dengan perkembangan dakwah islam dan jumlah kaum Muslimin yang semakin banyak, kebutuhan untuk belajar membaca dan menulis muncul sejalan dengan kebutuhan kaum Muslim untuk memahami dan mendalami ayat-ayat al-Qur'an. Maka pada fase berikutnya muncullah apa yang kemudian dikenal sebagai kuttab, sebuah lembaga pengajaran al-Qur'an untuk tingkat dasar. Di samping itu, rumah terutama rumah orang alim juga digunakan sebagai tempat belajar. Kemudian masjid mulai didirikan, umat Islam tidak menyia-nyiakannya begitu saja. Masjid juga digunakan untuk proses belajar mengajar. Ruangan mesjid pun segera dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya halaqah-halaqah al-dras. Dalam perjalanan sejarah Islam yang panjang itu, para peneliti sejarah pendidikan Islam mencatat nama-nama lembaga pendidikan yang pernah muncl, di antaranya adalah seperti Dar al-Hikmah, al-Khanat, al-Bimaristan, ar-Ribath, dan lain-lain

Secara sepintas, lembaga-lembaga pendidikan yang pernah muncul mendahului berdirinya Madrasah dalam sejarah Islam adalah:

1.      Masjid

Masjid Nabawi merupakan tonggak sejarah amat penting bagi umat Islam. Di Masjid Nabawi itulah Nabi Saw. melaksanakan seluruh misi beliau dari mulai mengajar, latihan militer, diplomasi, musyawarah, dan seterusnya.[5] Sejalan dengan penyebaran agama Islam ke seluruh negeri Arab, maka pembangunan masjid pun menyebar ke berbagai pelosok negeri tersebut. Disamping fungsi utamanya sebagai tempat beribadah, kegiatan belajar-mengajar yang begitu menonjol di dalam masjid merupakan akibat logis dari banyaknya para penuntut ilmu atau pelajar yang haus pengetahuan. Asma Hasan Fahmi membagi para pelajar itu ke dalam dua kategori.[6] Pertama, murid-murid yang terdaftar di situ untuk belajar. Mereka ini senantiasa belajar di sana sampai mereka menamatkan pelajaran dan memperoleh ijazah dari guru. Mereka belajar di sana sepanjang hari untuk beberapa tahun. Kedua, pelajar-pelajar pendengar yang tidak terdaftar (mustami').

2.      Kuttab

Kuttab secara harfiah berasal dari kata dasar kataba yang berarti menulis. Tapi secara istilah kuttab berarti tempat untuk belajar menulis dan membaca pada tingkat dasar. Pendidikan jenis kuttab ini pada mulanya diadakan di rumah-rumah guru. Setelah Nabi Saw. dan para sahabat membangun masjid, barulah ada kuttab yang didirikan disamping masjid. Selain itu ada juga kuttab yang didirikan terpisah dari masjid. Masa belajar di kuttab tidak ditentukan, dan sistem pengajaran di kuttab ketika itu tidak berkelas.

3.      Rumah Ulama

Di masa awal perkembangan agama Islam, rumah orang alim telah digunakan untuk belajar agama. Kedengarannya memang agak musykil untuk memasukkan atau menganggap rumah sebagai lembaga pendidikan. Tetapi dalam banyak hal, rumah justru menjadi lembaga pendidikan alternatif ketika di lembaga lain proses pendidikan tidak bisa dilaksanakan karena satu dan lain hal. Alasan keamanan seperti yang terjadi di masa Nabi dan para sahabat, sehingga mereka menggunakan rumah untuk sarana pendidikan.

4.      Halaqah al-dars

Halaqah al-dars (biasa disebut halaqah saja) atau "lingkaran belajar", termasuk lembaga pendidikan Islam yang cukup dikenal sebelum lahirnya madrasah. Sebelum kemunculan Madrasah, kegiatan Halaqah al-dars biasanya berlangsung di masjid-masjid atau rumah-rumah. Dilihat dari materi pengajarannya, halaqah tidak sama dengan kuttab. Kalau kuttab dapat dikategorikan sebagai lembaga pendidikan tingkat dasar, maka halaqah dapat disebut sebagai lembaga pendidikan tingkat lanjutan.

C.    Lahir dan Berkembangnya Lembaga Pendidikan Islam (Madrasah)

Madrasah mulai didirikan dan berkembang pada abad ke 5 H atau abad ke-10 atau ke-11 M. pada masa itu ajaran agama Islam telah berkembang secara luas dalam berbagai macam bidang ilmu pengetahuan, dengan berbagai macam mazhab atau pemikirannya. Pembagian bidang ilmu pengetahuan tersebut bukan saja meliputi ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an dan hadis, seperti ilmu-ilmu al-Qur’an, hadits, fiqh, ilmu kalam, maupun ilmu tasawwuf tetapi juga bidang-bidang filsafat, astronomi, kedokteran, matematika dan berbagai bidang ilmu-ilmu alam dan kemasyarakatan.[7]

Aliran-aliran yang timbul akibat dari perkembangan tersebut saling berebutan pengaruh di kalangan umat Islam, dan berusaha mengembangkan aliran dan mazhabnya masing-masing. Maka terbentuklah madrasah-madrasah dalam pengertian kelompok pikiran, mazhab atau aliran. Itulah sebabnya sebahagian besar madrasah didirikan pada masa itu dihubungkan dengan nama-nama mazhab yang masyhur pada masanya, misalnya madrasah Syafi’iyah, Hanafiyah, Malikiyah atau Hanbaliyah.[8]

Berdasarkan dengan keterangan di atas, jelaslah bahwa penggunaan istilah madrasah, sebagai lembaga pendidikan Islam maupun sebagai aliran atau mazhab bukanlah sejak awal perkembangan Islam, tetapi muncul setelah Islam berkembang luas dan telah menerima pengaruh dari luar sehingga terjadilah perkembangan berbagai macam bidang ilmu pengetahuan dengan berbagai macam aliran dan mazhabnya.

Pada awal perkembangan Islam, terdapat dua jenis lembaga pendidikan dan pengajaran, yaitu kuttab yang mengajarkan cara menulis dan membaca al-Qur’an, serta dasar-dasar pokok ajaran Islam kepada anak-anak yang merupakan pendidikan tingkat dasar. Sedangkan masjid dijadikan sebagai tingkat pendidikan lanjutan pada masa itu yang hanya diikuti oleh orang-orang dewasa. Dari masjid-masjid ini, lahirlah ulama-ulama besar yang ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan Islam, dan dari sini pulalah timbulnya aliran-aliran atau mazhab-mazhab dalam berbagai ilmu pengetahuan, yang waktu itu dikenal dengan istilah madrasah. Kegiatan para ulama dalam mengembangkan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat Islam maju dengan pesatnya, bahkan dari satu periode ke periode berikutnya semakin meningkat.

Untuk menampung kegiatan khalaqah yang semakin banyak, sejalan dengan meningkatnya jumlah pelajaran dan bidang ilmu pengetahuan yang diajarkan, maka dibangunlah ruangan-ruangan khusus untuk kegiatan khalaqah atau pengajian tersebut di sekitar masjid. Di samping dibangun pula asrama khusus untuk guru dan pelajar, sebagai tempat tinggal dan tempat kegiatan belajar mengajar setiap hari secara teratur, yang disebut dengan zawiyah atau madrasah yang pada mulanya hanya dibangun di sekitar masjid, tetapi pada perkembangan selanjutnya banyak dibangun secara sendiri.

Pada hakikatnya timbulnya madrasah-madrasah di dunia Islam merupakan usaha pengembangan dan penyempurnaan kegiatan proses belajar mengajar dalam upaya untuk menampung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan jumlah pelajar yang semakin meningkat dan bertambah setiap tahun ajaran.

Dilihat dari perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dalam Islam, sebagaimana telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa Madrasah adalah hasil evolusi dari masjid sebagai lembaga pendidikan. Sebelum berpindahnya lembaga pendidikan Islam  dari masjid ke Madrasah. Maka dalam hal ini Madrasah merupakan perkembangan berikutnya dari masjid dan masjid yang berasrama (masjid khan},[9]

Seiring dengan perkembangan peradaban Islam, pendidikan yang telah menjadi perhatian utama sejak masa awal mengalami kemajuan pesat. Sebagaimana dijelaskan Hasan Asari, Nakosteen menulis: "Pendidikan yang tersedia di maktab, sekolah istana, dan masjid, akan tetapi mempunyai keterbatasan-keterbatasan yang sangat jelas berdasarkan tujuan pendidikan. Kurikulumnya sangat terbatas, lembaga-lembaga ini tidak berhasil memikat guru-guru terbaik, fasilitas-fasilitasnya tidak menawarkan lingkungan pendidikan yang kondusif, konflik antara tujuan-tujuan kependidikan dengan tujuan-tujuan keagamaan di mesjid hampir tidak bisa didamaikan lagi. Pendidikan menuntut keaktifan (dan menimbulkan kebisingan) yang mengganggu kekhidmatan peribadatan. Karena itu, menjadi penting untuk mengurangi sebanyak mungkin tanggung jawab mesjid yang berkaitan dengan pendidikan. Pendirian sebuah tipe lembaga pendidikan yang baru yakni Madrasah, adalah alamiah dan perlu.

Sebuah faktor eksternal yang juga berperan dalam pengembangan konsep baru ini adalah kenyataan bahwa kemajuan dan penyebaran pengetahuan melahirkan kelompok orang yang kesulitan membangun kehidupan yang layak dengan pengetahuan abstrak mereka. Memajukan pendidikan dan menyediakan penghasilan kelompok ini adalah bagian dari alasan didirikannya Madrasah-Madrasah.[10]

Dari kutipan tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya istilah pengajaran di Madrasah, yaitu: Pertama; halaqah-halaqah (lingkaran belajar) untuk mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan, yang di dalamnya terjadi berbagai diskusi dan perdebatan, sering mengganggu orang-orang yang beribadah di mesjid. Karena itu ada upaya untuk segera memindahkan halaqah-halaqah tersebut keluar mesjid. Didirikanlah ruangan-ruangan dan kelas-kelas sehingga tidak mengganggu kegiatan ibadah. Lama kelamaan muncul keinginan untuk benar-benar memisahkan lembaga pendidikan Islam itu dari masjid ke bangunan tersendiri yang lebih permanen, dari sinilah muncul Madrasah.

Kedua, dengan makin berkembangnya ilmu pengetahuan, baik agama maupun pengetahuan umum (waktu itu dikenal dengan sebutan al-'ulum al-'aqliyyah, ilmu-ilmu rasional), maka makin banyak diperlukan ruangan dan kelas untuk mengajarkan dan menampung para murid yang kian hari kian bertambah. Masjid tidak bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut. Ditambah lagi dengan mulai berkembangnya pendapat bahwa pengetahuan umum  sebaiknya tidak diajarkan di dalam masjid. Karena itu Madrasah menjadi pilihan yang dianggap cukup memadai untuk menampung kebutuhan tersebut.

Ketiga, pada abad ke-4 H, Syi'ah telah tumbuh menjadi faham dan gerakan keagamaan yang kuat yang berkembang dihampir seluruh dunia Islam. Syi'ah tidak hanya merupakan gerakan politik tetapi juga gerakan ilmu pengetahuan yang secara aktif dan sistematis menyebarkan ide-idenya melalui lembaga-lembaga pendidikan. Keadaan ini sangat menantang kaum Muslim dari kalangan Sunni. Karena itu mereka membangun Madrasah-Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang oleh para ulama fiqih kemudian digunakan untuk mengembangkan sekaligus mempertahankan faham Ahlussunah.

Keempat, pada masa bangsa Turki Seljuk mulai berpengaruh dalam pemerintahan Bani Abbasyiah (1055-1194 M) dan mempertahankan kedudukan mereka dalam pemerintahan, mereka berusaha untuk menarik hati kaum Muslimin, dengan jalan memperhatikan pendidikan dan pengajaran bagi rakyat umum. Mereka juga berusaha mendirikan Madrasah-Madrasah ini di berbagai tempat dan dilengkapi dengan sarana dan fasilitas yang diperlukan. Guru-guru digaji secara khusus untuk mengajar di Madrasah-Madrasah yang mereka dirikan.

Kelima, mereka mendirikan Madrasah tersebut dengan harapan mendapatkan simpati rakyat umum, di samping ampunan dan pahala dari Allah SWT. Para pembesar negara pada masa itu, dengan kekayaan mereka, banyak yang melakukan maksiat dan bermewah-mewahan, sehingga dengan mendirikan sekolah-sekolah tersebut mereka ikut mewaqafkan hartanya ke jalan Allah dengan harapan sebagai penebus dosa.[11]

Kegiatan rutin di Madrasah, dituntut untuk belajar ekstra keras. Oleh karena itu hanya orang-orang yang memiliki kecintaan mendalam  terhadap kehidupan intelektual saja yang dapat menjalani kehidupan sebagai penuntut ilmu di madrasah. Kegiatan rutin berupa membaca al-Qur'an, diikuti dengan taffakur biasanya silakukan setelah subuh Berikutnya sang syaikh memulai pengajaran formal biasanya dalam bentuk satu ceramah dari silabusnya dimana ia menyajikan materi baru atau mendiskusikan materi pada pertemuan sebelumnya. Waktu berikutnya dimanfaatkan untuk diskusi debat.

Pada sore hari, mu'id (assisten syaikh) mengulangi materi yang pada pagi hari disampaikan oleh syaikh dan membantu mahasiswa yang mendapatkan kesulitan dengan berbagai konsep. Mahasiswa dikelompokkan berdasarkan tingkatan yang menunjukkan kemajuan belajar, tingkatan kemajuan belajar dibagi menjadi: tingkat pemula, menengah dan akhir. Pengelompokan lain di kalangan mahasiswa juga dapat dilihat pada kedekatannya dengan syaikh. Ada mahasiswa yang diterima sebagai mahasiswa khusus oleh seorang syaikh. Mereka adalah mahasiswa yang terpilih untuk duduk di dekat syaikh dalam halaqah. Sang syaikh akan mengajarkan mereka secara lebih mendalam dengan harapan bahwa sebagai mahasiswa pilihan mereka akan menyebarkan karya dan reputasinya ke daerah-daerah lain.

Ketika seorang mahasiswa merasa telah siap dalam bidang tertentu, ia maju untuk menjalani ujian lisan. Jika penampilannya memenuhi standar yang ditentukan syaikhnya, ia akan menerima ijazah sebuah surat yang menyatakan kelayakannya untuk mengajar satu bidang studi tertentu. Jika ia adalah mahasiswa fiqih, ia akan menerima pengakuan dalam mengeluarkan fatwa. Mereka yang mendapatkan ijazah di bidang fiqih bisa meninggalkan halaqah dan madrasahnya dan mencoba membangun karirnya sendiri secara profesional di lembaga lain yang serupa, atau menjadi pegawai pemerintah sebagai mufti atau di arena diplomatik, politik dan sebagainya. Setelah mencapai status ilmuwan tertentu dengan reputasi tertentu, dia mungkin akan ditawari jabatan syaikh di masjid atau madrasah.

Adapun kurikulum Pendidikan di Madrasah yang diterapkan dimasa itu menggunakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari oleh siswa dalam suatu periode tertentu. Dalam arti yang lebih luas, kurikulum sebenarnya bukan hanya sekadar rencana pelajaran, tapi semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah.[12]

Kurikulum madrasah tersebut terdiri dari ilmu-ilmu agama seperti: ilmu al-Qur'an, hadist, tafsir, fiqih, ushul fiqih, ilmu kalam dan lain-lain yang tergolong kelompok ilmu-ilmu keagamaan Islam ini. Ilmu-ilmu sastra yang dibutuhkan untuk mendukung ilmu-ilmu agama juga diajarkan di madrasah. Secara umum bentuk kurikulum madrasah pada masa pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam klasik menggunakan tiga bentuk kurikulum yaitu Subject Curriculum, Correlated Curriculum dan Integrated Curriculum. Ketiganya disesuaikan dengan perkembangan madrasah pada periode-periode tertentu. Subject Curriculum difokuskan pada materi pelajaran yang diberikan berdiri sendiri, tidak berhubungan dengan pelajaran yang lain. Dalam subject curriculum, mata pelajaran diajarkan secara mandiri, dikembangkan berdasarkan keluasan pelajaran tersebut terhadap ilmu pengetahuannya. Bentuk kurikulum ini biasanya terdapat pada pelajaran utama, seperti al-Qur'an,Tafsir, Fiqh dan lain-lain.

Kemudian Correlated Curricullum difokuskan pada satu materi pelajaran yang dihubungkan dengan materi pelajaran yang lain. Contohnya, materi tafsir dihubungkan dengan hadits, pelajaran fiqih dihubungkan dengan hadits dsb. Bentuk kurikulum seperti ini mendominasi pada masa akhir pendidikan Islam klasik, yaitu ketika ilmu pengetahuan sudah berkembang dan mengalami renaissance. Integrated Curriculum yaitu perpaduan antara materi satu dengan yang lain dan saling berkaitan, sehingga penyajian bahan pelajaran itu dalam bentuk unit.

Sedangkan metode pengajaran di Madrasah antara lain: hafalan, keteladanan, latihan dan praktek. Ini merupakan kelanjutan dari masa Rasulullah terutama ketika beliau memberikan pelajaran al-Qur'an. Pada perkembangan berikutnya, pendidikan Islam yang dilakukan di madrasah menggunakan metode talqin, di mana guru mendikte dan murid mencatat lalu menghafal. Setelah hafal, guru lalu menjelaskan maksudnya. Metode ini oleh Makdisi disebut sebagai metode tradisional; murid mencatat, menuliskan materi pelajaran, membaca, menghafal dan setelah itu berusaha memahami arti dan maksud pelajaran yang diberikan itu.

Pada masa perkembangan pendidikan Islam klasik, untuk mengetahui berhasil atau tidaknya suatu kurikulum dan metode pengajaran yang diterapkan dalam sistem  pendidikan dibutuhkan evaluasi Evaluasi belum bisa dilakukan secara teratur dan terjadwal karena keberhasilan seorang murid menguasai materi yang diajarkan sangat tergantung pada semangat belajar para siswa/mahasiswanya sendiri.

Sepanjang sejarah pendidikan Islam klasik tidak ditemukan suatu catatan yang menjelaskan bahwa para pelajar diminta mempersiapkan diri mengikuti suatu ujian atau ulangan.Test yang dilakukan pada saat itu adalah test dalam kelas yang langsung dilakukan oleh para mudarris/syaikh, atau teman-teman lainnya dengan cara bertukar pikiran, berdebat atau diskusi. Namun demikian, tes tidak dilakukan secara terstruktur. Siswa/mahasiswa hanya mendapatkan ijazah atau surat keterangan sebagai bukti bahwa mereka telah lulus atau pernah belajar di lembaga tersebut.

D.    Kesimpulan

Berkaitan dengan upaya dakwah Islamiah, sebagaimana digambarkan di atas, pada masa awal perkembangan Islam, proses pendidikan berlangsung, meski lebih bersifat informal (dalam arti, belum bersifat formal). Maka di sini,  bisa dimengerti, jika proses pendidikan Islam pada awalnya berlangsung di rumah sahabat tertentu (yaitu rumah al-Arqam, misalnya). Baru setelah masyarakat Islam terbentuk, pendidikan diselenggarakan di masjid, dalam halaqah, majlis al-tadris, dan kuttab.Sementara pendidikan dalam arti formal baru muncul pada masa lebih belakangan, yaitu dengan kebangkitan madrasah.


DAFTAR PUSTAKA

Hasan Fahmi, Asma. Sejarah dan Fihafat Pendidikan Islam, edisi Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.

Hasbullah. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001.                                     

Madjid, Nurcholish. Kaki Langit Peradaban Islam. Jakarta: Paramadina, 1997.

Maruf, Naji. Madaris Makkah. Baghdad: Al- Irsyad, 1966.

Makdisi, George. "The Rise of Colleges: Institutions of Learning In Islam and The West", yang juga dikaji secara mendalam oleh Hasan Asari, Menyingkap Zaman Keemasan Islam, op. cit.

Nata, Abuddin. Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.

Ra'fat Said, Muhammad. Rasulullah SAW. Profil Seorang Pendidik: Methodologi Pendidikan dan Pengajarannya, esidi Indonesia Jakarta: Firdaus, 1994.

Syalabi, Ahmad. The History of Muslim Education. Beirut: Dar al-Kasyaf, 1954.

Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Persfuktif Islam. Bandung: Rosdakarya, 1992.

Zuhairini, (et. al), Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:Bina Aksara, 1994.

W.J.S. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cet. VII; Jakarta: Balai Pustaka, 1984.



[1] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004), h. 50

[2] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Cet. VII; Jakarta: Balai Pustaka, 1984), h. 889.

[3] Muhammad Ra'fat Said, Rasulullah SAW. Profil Seorang Pendidik: Methodologi Pendidikan dan Pengajarannya, esidi Indonesia Jakarta: Firdaus, 1994), h. 93. Sebenarnya Said menggunakan istilah "madrasah", tetapi sebagaimana kita tahu bahwa lembaga pendidikan model madrasah di dunia Islam belum ada pada zaman Nabi dan para sahabat, madrasah baru lahir pada abad ke-4 H.

[4] Ibid.,h. 108.

[5] Nurcholish Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam (Jakarta: Paramadina, 1997), h. 34

[6] Asma Hasan Fahmi, Sejarah dan Fihafat Pendidikan Islam, edisi Indonesia (Jakarta: Bulan Bintang, 1979),h. 35-36.

[7] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001), h. 161.

[8] Ibid., h. 68.

[9] Paparan mengenai sejarah timbulnya madrasah ini lihat tulisan George Makdisi, "The Rise of Colleges: Institutions of Learning In Islam and The West", yang juga dikaji secara mendalam oleh Hasan Asari, Menyingkap Zaman Keemasan Islam, op. cit., h. 45.

[10] Hasan Asari, ibid., h. 46

[11] Zuhairini, (et. al), Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta:Bina Aksara, 1994);Cet-I,h. 100-101.

[12] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Persfuktif Islam (Bandung: Rosdakarya, 1992), h. 53.


No comments: