Wednesday, June 17, 2020

PROPOSAL SKRIPSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM : PROFESIONALISASI GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

PROFESIONALISASI GURU DALAM MENINGKATKAN

MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 

A.    Latar Belakang

Pendidikan merupakan salah-satu faktor yang dapat menentukan kwalitas kehidupan bangsa, kehidupan yang cerdas dalam menghadapi berbagai keadaan dan tantangan. Sebagai komponen bangsa yang berwujud masyarakat tentunya punya rasa dan tanggung jawab dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, baik pendidikan formal ataupun non formal.

Untuk menciptakan pendidikan yang bermutu tidak semudah membalik telapak tangan, banyak masalah yang dihadapi dalam Proses Belajar Mengajar, diantaranya keterbatasan sumber belajar, keterbatasan  penguasaan pengetahuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam kemajuan pendidikan, cara menyampaikan materi pelajaran, cara membantu anak agar belajar lebih baik, cara membuat dan memakai alat peraga, peningkatan hasil belajar anak dan pelaksanaan berbagai perubahan kebijakan serta kompetensi para pendidik.

Dunia pendidikan sedang diguncang oleh berbagai perubahan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarkat, serat ditantang untuk menjawab berbagai permasalahan local dan perubahan global yang terjadi begitu pesat. Lahan perubahan dan permasalahan tersebut mencakup social change, turbulence, complexity and chaos, seperti pasar bebas ( free frade ), tenaga kerja bebas ( free labaur ), perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang sangat dasyat. Bersamaan dengan itu, bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada fenomena yang sangat dramatis, yakni rendahnya daya saing sebagai indikator bahwa pendidikan belum mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) berkualitas.[1]

Hal tersebut mendudukan pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan yang harus dilakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan sebagai wahana dalam membangun watak bangsa. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia merupakan dimensi penting dalam proses pembangunan nasional yang saling berkaitan dengan dimensi ekonomi, sosial, budaya agama. Oleh sebab itu, pengembangan sumber daya manusia harus mendapat perhatian secara sungguh-sungguh berdasarkan perencanaan secara sistematis dan rinci yang mengacu ke masa depan.

Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harus menjadi perhatian sentral, pertama dan utama. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang berarti tanpa didukung oleh guru yang professional dan berkualitas. Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejujuran dan sebagainya.[2] Jadi profesional adalah bersangkutan dengan profesi, memerlukan kompetensi khusus untuk menjalankan tugasnya.

Sehingga tidak dapat disangkal lagi, bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas.

Selama itu, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam yang berlangsung disekolah masih banyak mengalami kegagalan. Merosotnya moral dan akhlak peserta didik disebabkan antara lain akibat kurikulum pendidikan agama yang terlampau pada materi, dan materi tersebut lebih mengedepankan aspek pemikiran ketimbang membangun kesadaran keberagamaan yang utuh. Pelaksanaan pendidikan agama lebih banyak bermuara pada aspek metodologi pembelajaran Agama Islam dan orientasinya yang lebih normatif, teoritis dan kognitif, termasuk didalamnya aspek gurunya yang kurang mampu mengaitkan dan berinteraksi dengan mata pelajaran dan guru non Pendidikan Agama.

Guru yang secara luas berfungsi sebagai pendidik merupakan salah satu faktor dominan dalam proses belajar mengajar, karena ditangan gurulah kurikulum, sumber belajar, sarana dan prasarana, dan iklim pembelajaran menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik. Untuk membekali peserta didik yang berkualitas diperlukan kompetensi guru yang memadai. Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang disyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.[3]

Oleh karena itu, kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa akan lebih optimal.[4] Serta kompetensi guru agama adalah kewenangan untuk menentukan Pendidikan Agama Islam yang akan diajarkan pada jenjang tertentu disekolah tempat guru itu mengajar.[5] Kewenangan tersebut merupakan kewenangan formal, pemahaman kurikulum, penguasaan metode pengajaran, pemahaman, psikologi dan berbagai hal penting dalam proses belajar mengajar.

Dalam pandangan Pendidikan Agama Islam, kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Melihat fenomena pendidikan saat ini tentunya kita harus mengevaluasi sejauhmana keberhasilan dan efektifitas pendidikan kita sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Keberhasilan dan kegagalan suatu proses pendidikan secara umum dinilai dari outputnya yakni orang-orang sebagai produk pendidikan. Bila pendidikan menghasilkan orang-orang yang bertanggung jawab atas tugas-tugas kemanusiaan, tugas-tugas ke-tuhanan bertindak lebih manfaat bagi dirinya maupun orang lain, pendidikan tersebut dikatakan berhasil. Tapi sebaliknya bila outputnya adalah orang-orang yang tidak mampu melaksanakan tugas hidup dan kemaslahatan umat manusia, maka pendidikan tersebut mengalami kegagalan.[6]

Profesionalisme guru dan mutu pendidikan adalah dua hal yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Di dalam tata hubungan, profesionalisme guru merupakan variabel bebas (independent variable) sedangkan mutu pendidikan merupakan variabel tidak bebas atau variabel tergantung (dependent variable). Artinya, mutu pendidikan sangat tergantung kepada profesionalisme guru. Dalam tata hubungan yang positif, semakin tinggi profesionalisme guru semakin tinggi pula mutu pendidikan; sebaliknya semakin rendah profesionalisme guru semakin rendah pula mutu pendidikan.

Hubungan antara profesionalisme guru dengan mutu pendidikan itu bersifat asimetris (asymmetrical relationship) yang ditandai dengan arah hubungan satu pihak saja, bukan dua pihak. Dalam hal ini variabel bebas mempengaruhi variabel terikat, bukan variabel bebas saling mempengaruhi terhadap varibel terikat. Di dalam konteks hubungan antara profesionalisme guru dengan mutu pendidikan maka variabel profesionalisme guru yang mempengaruhi mutu pendidikan, bukan variabel mutu pendidikan yang mempengaruhi profesionalisme guru.

Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Garvin seperti dikutip Gaspersz mendefinisikan delapan dimensi yang dapat digunakan untuk menganalisis karakteristik suatu mutu, yaitu: (1) kinerja (performance), (2) feature, (3) kehandalan (reliability), (4) konfirmasi (conformance), (5) durability, (6) kompetensi pelayanan (servitability), (7) estetika (aestetics), dan (8) kualitas yang dipersepsikan pelanggan yang bersifat subjektif.[7]

Dalam pandangan masyarakat umum sering dijumpai bahwa mutu sekolah atau keunggulan sekolah dapat dilihat dari ukuran fisik sekolah, seperti gedung dan jumlah ekstra kurikuler yang disediakan. Ada pula masyarakat yang berpendapat bahwa kualitas sekolah dapat dilihat dari jumlah lulusan sekolah tersebut yang diterima di jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk dapat memahami kualitas pendidikan formal di sekolah, perlu kiranya melihat pendidikan formal di sekolah sebagai suatu sistem.

Berbeda dengan SMP PGRI 9 Sidoarjo, berdasarkan hasil survey peneliti menunjukkan adanya upaya peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam melalui pembelajarannya dengan meningkatkan kompetensi para guru agar memiliki keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesi yang akan dapat meningkatkan dan memperbaiki kwalitas pengetahuan dan ketrampilannya.

Adapun upaya peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam yang dilakukan SMP PGRI 9 Sidoarjo untuk menunjang profesionalisasi guru dengan beberapa kegiatan, diantaranya: (1) mengikuti kegiatan ilmiah seperti loka karya, seminar, dan sebagainya; (2) mengikuti penataran dan pendidikan lanjutan; (3) melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; (4) menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah; (5) memasuki organisasi profesi. Dengan beberapa upaya tersebut dapat meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam.

Berdasarkan kajian dan uraian tersebut, penulis mengangkat sebuah topik atau judul dalam penelitan Profesionalisasi guru terhadap peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam di SMP PGRI 9 Sidoarjo. Dalam penelitian ini penulis akan menjelaskan mengenai profesianalisasi guru dalam meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di SMP PGRI 9 Sidoarjo.

B.     Fokus Penelitian

Fokus dalam peneltian ini adalah bagaimana upaya profesionalisasi guru di SMP PGRI 9 Sidoarjo yang meliputi, upaya yang dilakukan sekolah dalam memprofesionalisasikan guru Pendidikan Agama Islam dan profesionalisasi guru dalam meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di SMP PGRI 9 Sidoarjo.

 

C.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka rumusan masalah yang akan menjadi permasalahan pada penelitian ini, yaitu sebagai berikut:

1.      Bagaimana upaya memprofesionalisasikan guru Pendidikan Agama Islam di SMP PGRI 9 Sidoarjo?

2.      Bagaimana profesionalisasi guru dalam meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di SMP PGRI 9 Sidoarjo?

 

D.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian

  1. Tujuan penelitian

a.       Untuk memahami upaya memprofesionalisasikan guru Pendidikan Agama Islam di SMP PGRI 9 Sidoarjo

b.      Untuk memahami profesionalisasi guru dalam meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di SMP PGRI 9 Sidoarjo

 

 

 

  1. Kegunaan penelitian

a.       Secara teoritis

Penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi guru dan menjadi acuan dalam melaksanakan profesinya, khususnya pada peningkatan mutu pendidikan. Serta hasil penelitiannya dapat dijadikan studi lanjutan dan rujukan yang relevan.

b.      Secara praktis,

1)      Bagi peneliti

Sebagai sebuah bekal pengalaman yang sangat berharga dalam mengaktualisasikan pengetahuan dan ketrampilan yang dipelajari di Universitas. Serta ditujukan juga sebagai sebuah Tugas Akhir (Tesis) yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister Pendidikan Islam pada Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

2)      Bagi almamater

Bagi Almamater, penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan kajian guna menambah khasanah keilmuan khususnya bagi mahasiswa Magister Pendidikan Islam yang nantinya akan terjun sebagai tenaga-tenaga pendidik. Serta sebagai tambahan referensi kepustakaan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

 

 

3)      Bagi obyek penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi guru di SMP PGRI 9 Sidoarjo, sehingga dapat meningkatkan kualitas mengajar para guru, khususnya guru Pendidikan Agama Islam. Serta sebagai pertimbangan untuk komite dan sekolah agar selalu memperhatikan kompetensi para tenaga pendidiknya.

4)      Bagi masyarakat

Dari penelitian ini, dapat dimanfaatkan sebagai bahan masukan bagi pengembangna keilmuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi komponen terkait dan diharapkan dapat diambil manfaatnya oleh pembaca serta refrensi untuk penelitian selanjutnya.

 

E.     Kajian Pustaka

  1. Hasil penelitian

Selama penelusuran penulis, ada beberapa hasil penelitian terkait dengan penelitian ini, diantaranya skripsi yang berjudul  “Profesionalisme Guru Madrasah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di MA Al-Ma’arif Singosari Malang” hasil penelitian ini menjelaskan profesionalitas guru di MA Al-Ma’arif Malang sudah cukup profesional. Adapun kualifiakasi guru agama yang mereka miliki meliputi: tingkat ijazah, kesesuaian ijazah dengan bidang studi yang diajarkan, penguasaan threaded kompetensi guru, persiapan mengajar, kemampuan mengelola kelas dalam benuk menghidupkan suasana kelas, memberi motivasi siswa dalam menigkatkan prestasi belajar.

Adapun faktor-faktor yang menunjang terhadap profesionalitas guru agama adalah kepribadian guru agama, pengalaman mengajar yang di tempuh oleh guru agama, partisipasi masyarakat sekitar, penerapan disiplin kerja, pengawasan kepala sekolah terhadap tugas guru, kesejahteraan yang diberikan oleh sekolah. Sedangkan faktor yang meghambat terhadap profesionalitas guru agama adalah kurangnya sarana pendidikan yang menunjang terhadap profesi guru dan kelancaran proses belajar mengajar.

Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru meliputi penyediaan fasilitas yang memadai, adanya kepemimpinan yang demokratis, peningkatan kesejahteraan guru. Sedangkan upaya guru sendiri adalah dengan melanjutkan studi, mengikuti kursus dan pelatihan, mengadakan musyawarah, diskusi dan seminar serta menambah pengetahuan melalui media massa dan media elektronika.

  1. Profesionalisasi guru

Guru Profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Menjadi guru profesional perlu ditunjang dengan jiwa profesionalisme yang memadai, yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi instrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk mewujudkan dirinya ke arah perwujudan professional.[8]

Menurut Surya, profesionalisme guru memiliki makna penting karena: (1) Profesionalisme memberi jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum; (2) Profesionalisme merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan; (3) Profesionalisme memberikan kemungkinan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya.[9]
Selanjutnya kwalitas profesionalisme guru ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut:

a.       Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.

b.      Meningkatkan dan memelihara citra profesi.

c.       Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesi yang akan dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya.

d.      Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi.

e.        Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang pegangnya. Agar mencapai hasil yang lebih baik.[10]

Sedangkan upaya meningkatkan profesionalisme guru harus dilakukan melalui beberapa pendekatan antara lain:

a.       Melalui Pelaksanaan Tugas

1)      Pengembangan profesionalisme melalui pelaksanaan tugas pada dasarnya merupakan upaya menterpadukan antara potensi profesional dengan pelaksanaan tugas-tugas pokoknya. Bentuk kegiatannya antara lain:

2)      Kerja kelompok, untuk menumbuhkan saling menghormati dan pemahaman

3)      Diskusi kelompok, untuk bertukar pikiran dan membahas masalah yang dihadapi bersama

4)      Melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sehingga dapat meningkatkan ketrampilan dan kepercayaan diri

b.      Melalui responsi

Peningkatan profesionalisme melalui responsi dilakukan dalam bentuk suatu interaksi secara formal atau informal, yang biasanya dilakukan melalui berbagai interaksi seperti pendidikan dan latihan, seminar, loka karya, ceramah, konsultasi, studi banding, penggunaan media dan forum-forum lainnya.

c.       Melalui penelusuran dan perkembangan diri

Pendekatan ini dirancang untuk membantu guru agar potensi pribadi dapat berkembang secara optimal dan berkualitas sehingga pada gilirannya dapat membawa kepada perwujudan profesionalisme secara lebih bermakna.

d.      Melalui dukungan sistem.

Berkembangnya profesionalisme guru akan banyak tergantung pada kondisi sistem di mana guru bertugas. Oleh karena itu, upaya peningkatan profesionalisme seyogyanya berlangsung dalam sistem organisasi dan manajemen yang kondusif. Dengan demikian, manajemen pendidikan harus memprioritaskan manajemen guru yang mencakup fungsi-fungsi yang berkenaan dengan:

1)      Profesionalisme, sertifikasi dan pendidikan pra jabatan

2)      Rekruitmen dan penempatan

3)      Promosi dan mutasi

4)      Gaji, insentif dan pelayanan

5)      Supervisi dan dukungan professional.[11]

 

Oleh karena itu, mengingat begitu pentingnya faktor guru, maka upaya peningkatan profesionalisme guru dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak bisa ditawar-tawar, termasuk upaya peningkatan profesionalisme guru di sekolah dasar. Dengan guru yang profesional, maka proses pembelajaran yang bermutu akan terjadi, dan ini akan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa di mana prestasi belajar siswa akan jauh lebih baik bila dibandingkan dengan prestasi belajar siswa yang dihasilkan oleh guru yang tidak profesional.

Menurut Rahmawan, guru sebagai tenaga kependidikan mempunyai tugas dan tanggung jawab menjadikan siswa cerdik pandai, terampil dan luhur budi pekertinya. Jika dalam kenyataannya guru belum mampu menjadikan siswanya seperti tersebut di atas, maka sang guru harus mau dan mampu meningkatkan kemampuan diri agar benar-benar menjadi guru yang profesional.[12]

  1. Profesionalisasi guru dengan Mutu Pendidikan

Definisi mutu dalam kamus besar bahasa Indonesia artinya ”baik buruk sesuatu, kwalitas, taraf atau derajat”.[13] Sedangkan pengertian mutu dalam konsep manajemen pendidikan menurut Sagala, dalam buku manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan mutu adalah ”gambaran dan karakteristik menyeluruh jasa pelayanan pendidikan secara internal maupun eksternal yang menunjukkan kemampuan memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat mencakup input, proses dan output pendidikan”.[14]

Adapun pengertian mutu menurut Sopiatin adalah ”segala sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan”. Kemudian ada beberapa pandangan menurut Juran, tentang mutu dalam dunia pendidikan, yaitu:

a.       Meraih mutu adalah proses yang tidak mengenal akhir

b.      Pernaikan mutu merupakan suatu konsep yang berkesinambungan

c.       Mutu memerlukan kepemimpinan dari anggota dewan sekolah yang administratif

d.       Prasayrat mutu adalah petatihan seluruh warga sekolah.[15]

Demikian pandangan mutu dalam konsep pendidikan menurut Juran, dari beberapa kriteria dan pengertian tentang mutu. Maka dapat disimpulkan mutu adalah segala sesuatu yang dapat diperbaiki untuk mencapai sebuah standar atau kwalitas yang mampu memenuhi kebutuhan secara optimal.

Memahami makna mutu, profesionalisme guru dan mutu pendidikan adalah dua variabel yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Di dalam tata hubungan antarubahan, profesionalisme guru merupakan variabel bebas (independent variable) sedangkan mutu pendidikan merupakan variabel tidak bebas atau variabel tergantung (dependent variable). Artinya, mutu pendidikan sangat tergantung kepada profesionalisme guru. Dalam tata hubungan yang positif, semakin tinggi profesionalisme guru semakin tinggi pula mutu pendidikan; sebaliknya semakin rendah profesionalisme guru semakin rendah pula mutu pendidikan.

Hubungan antara profesionalisme guru dengan mutu pendidikan itu bersifat asimetris yang ditandai dengan arah hubungan satu pihak saja, bukan dua pihak. Dalam hal ini variabel bebas mempengaruhi variabel terikat, bukan variabel bebas saling mempengaruhi terhadap varibel terikat. Di dalam konteks hubungan antara profesionalisme guru dengan mutu pendidikan maka variabel profesionalisme guru yang mempengaruhi mutu pendidikan, bukan variabel mutu pendidikan yang mempengaruhi

  1. Upaya profesionalisasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan

Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenui standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[16] Pada intinya guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk mrlakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Oleh karene itu, membedah aspek profesionalisme guru berarti mengkaji kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru.

Diatas telah dibahas masalah profesionalisme atau kemampuan yang dimiliki guru. Berarti kompetensi atau profesionalisme guru tersebut menurut Usman adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik kualitatif maupun kuantitatif.[17] Adapaun indikator tersebut adalah sebagai berikut, meningkatan pengetahuan, pengalaman, minat dan komitmen, tanggung jawab, kompetensi dan idealisme dan kemampuan profesional.

Dengan maksud para guru saat ini harus mengembangkan kapasitas dirinya agar semakin bertindak profesional. Guru yang profesional harus memenuhi hal-hal berikut ini. Pertama, mempunyai persepsi yang kuat tentang tanggung jawabnya. Persepsi yang benar melahirkan niat dan motivasi yang benar. Kedua, guru harus selalu meningkatkan kompetensi dan keterampilan dibidangnya.

Tugas dan peran guru dari  hari-kehari semakin berat seiring dengan perkembangan iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan. Ketiga, guru harus menjadi teladan yang baik disetiap ucapan dan tindakannya. Keempat, mendoakan anak didik dalam setiap untaian doa. Tujuannya agar kita mempunyai hubungan batin yang kuat dengan Allah SWT. Agar Allah senantiasa berkenan melimpahkan hidayah kepada anak didik kita hingga menjadi anak cerdas dan baik.[18]

Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) merupakan suatu ketetapan politik bahwa pendidik adalah pekerja profesional, yang berhak mendapatkan hak-hak sekaligus kewajiban profesional. Dengan itu diharapkan, pendidik dapat mengabdikan secara total pada profesinya dan dapat hidup layak dari profesi tersebu.

Dalam UUDG ditentukan bahwa seorang pendidik wajib memiliki kualifikasi akademik dan kopetensi pendidik sebagai agen pembelajaran, kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau program diploma empat (D-IV) yang sesuai dengan tugasnya sebagai guru untuk guru dan S-2 untuk dosen, kompetensi profesi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Pertama, kompetensi pedagogik adalah kemempuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kedua, kompetensi kepribadian adalah kepribadian pendidik yang mantap, stabil, dewasa arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Ketiga, kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik berkomunikasi dan dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat. Keempat, kompetensi profesional adalah kemampuan pendidik dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memperoleh kompetensi yang ditetapkan.[19]

Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya.

Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi mudah memasuki abad pengetahuan melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun profesional.

Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat.

Mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Garvin seperti dikutip Gaspersz mendefinisikan delapan dimensi yang dapat digunakan untuk menganalisis karakteristik suatu mutu, yaitu: (1) kinerja (performance), (2) feature, (3) kehandalan (reliability), (4) konfirmasi (conformance), (5) durability, (6) kompetensi pelayanan (servitability), (7) estetika (aestetics), dan (8) kualitas yang dipersepsikan pelanggan yang bersifat subjektif.[20]

Profesionalisme guru dan mutu pendidikan adalah dua hal yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Artinya, mutu pendidikan sangat tergantung kepada profesionalisme guru. Dalam tata hubungan yang positif, semakin tinggi profesionalisme guru semakin tinggi pula mutu pendidikan; sebaliknya semakin rendah profesionalisme guru semakin rendah pula mutu pendidikan.

  1. Profil SMP PGRI 9 Sidoarjo

SMP PGRI 9 Sidoarjo adalah salah satu lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan orientasi kurikulum tahun 2006. SMP PGRI 9 Sidoarjo beralamatkan di Jl. Jati Selatan IV/16 Sidoarjo Telp. (031) 8054998/8050834.

Tujuan pendidikan SMP PGRI 9 Sidoarjo, memberikan bekal dan mengembangkan kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di sekolah dasar yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan hidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga negara serta mempersiapkan untuk jenjang pendidikan menengah. Serta menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Jumlah tenaga pendidik di SMP PGRI 9 Sidoarjo sebanyak 38 guru, dari 38 guru 2 diantaranya guru Pendidikan Agama Islam yang statusnya sebagai guru tetap yayasan. Guru Pendidikan Agama Islam tersebut telah memenuhi syarat kompetensi lulusan yakni Sarjana Strata Satu Pendidikan Agama Islam, sehingga layak dan sesuai untuk mengajar Pendidikan Agama Islam. Selain itu, 2 guru tersebut telah mengikuti beberapa pelatihan untuk menunjang kompetensinya dalam mengajar. sehingga diharapkan menjadi guru yang profesional dalam bidangnya.

 

 

F.     Metode Penelitian

1.      Jenis penelitian

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan pendekatan Etnografi. Dimana penelitian merupakan studi yang sangat mendalam tentang perilaku yang terjadi secara alami di sebuah budaya atau sebuah kelompok sosial tertentu untuk memahami sebuah budaya tertentu dari sisi pandang pelakunya.[21]

Peneliti mengamati perilaku seseorang atau kelompok sebagaimana apa adanya. Dalam penelitian ini, peneliti mengamati dalam upaya  menjelaskan proses mengajar yang dilakukan oleh guru dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai upaya meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam.

2.      Subyek penelitian

Penelitian ini dilakukan di SMP PGRI 9 Sidoarjo, sedangkan subyek penelitian sendiri meliputi, guru Pendidikan Agama Islam dan siswa kelas SMP PGRI 9 Sidoarjo serta Kepala Sekolah, subyek dipilih dengan teknik purposive sampling, dengan dugaan bahwa populasinya (dilihat dari segi obyek studi yang dipilih) tidak homegen.[22] Kemudian agar temuan lebih akurat, peneliti juga mengumpulkan data dari berbagai pihak, sehingga dalam pengumpulan data penulis memperoleh data yang cukup untuk menggambarkan profesionalisasi guru dalam meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di SMP PGRI 9 Sidoarjo.

3.      Jenis dan sumber data

Jenis data yang akan dikumpulkan dalam penelitian ini adalah kualitatif, yang berasal dari dua dasar primer dan skunder. Data primer maliputi persiapan mengajar guru PAI dan siswa serta kepala sekolah SMP PGRI 9 Sidoarjo. Sedangakn data skundernya meliputi silabus, RPP dan jurnal (guru dan kelas) serta dokumen sekolah yang ada kaitanya dengan pokok pembahasan.

4.      Metode pengumpulan data

a.       Observasi

Observasi merupakan instrumen pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara langsung yakni dengan menggunakan mata tanpa menggunakan alat standar lain untuk keperluan tersebut.[23] Dalam kaitannya dengan penelitian ini, observasi ini dilakukan untuk mengetahui fenomena-fenomena apa saja yang ada atau masalah-masalah yang sedang berjalan di SMP PGRI 9 Sidoarjo.

b.      Wawancara atau interview

Wawancara merupakan proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan menggunakan alat yang dinamakan interview guide (panduan wawancara).[24]

Metode wawancara untuk memperoleh data dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru PAI kelas, siswa dan kepala sekolah SMP PGRI 9 Sidoarjo  mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan profesionalisasi guru dalam meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam.

c.       Dokumentasi

Metode dokumentasi adalah cara pengumpulan data dengan mempelajari data-data yang telah didokumentasikan. Hal ini sesuai dengan yang diterangkan oleh Suharsimi Arikunto, bahwa: “Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel-variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda, dan sebagainya”.[25]

Metode dokumentasi ini digunakan untuk memperoleh data berupa perangkat mengajar salah satu bidang studi yang meliputi, prota, promes, silabus dan RPP. Serta daftar nilai dan dokumen lain yang mendukung.

5.      Teknik analisis data dan interpretasi

Analisis data etnograf adalah pengujian sistematik dari sesuatu untuk menetapkan bagian-bagian, hubungan antar kajian, dan hubungannya terhadap keseluruhannya.[26] Dalam menganalisis data mentah yang diperoleh dari hasil observasi, interview/wawancara, dan dokumentasi, penulis menganalisis data tersebut berdasarkan realitas yang ada.

Teknik analisis yang digunakan adalah model analisis interaktif yang mengklasifikasikan data ke dalam tiga langkah, yaitu: reduksi, penyajian dan penyimpulan.[27] Kemudian langkah analisis berikutnya adalah triangulasi data, yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain.[28] Hal itu dilakukan untuk mencari makna sesuai fokus penelitian.

 

G.    Jadwal Penelitian

No

Kegiatan

Jan

Feb

Mar

Apr

Mei

Jun

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

Sevei awal

Penentuan topik

 

x

 

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Penyusunan Proposal

 

 

 

 

x

x

x

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Pengajuan proposal

Seminar Proposal

Mengurus surat izin

 

 

 

 

 

 

 

 

x

x

 

x

 

 

 

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Penelitian Lapangan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

x

x

x

x

x

x

x

x

x

 

 

 

 

5

Pengelolaan data

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

x

x

 

 

6

Penyusunan laporan penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

x

x

 

H.    Sistematika Pembahasan

Pembahasan dalam Tesis ini penulis susun berdasarkan sistematika pembahasan sebagai berikut:

BAB I       : PENDAHULUAN

Memuat pendahuluan dimulai dengan latar belakang masalah yang menjadi dasar pemikiran penulis untuk melakukan penelitian ini, fokus penelitian dan rumusan  masalah serta batasan masalah dalam penelitian. Kemudian penulis menjelaskan tujuan dan manfaat penelitian serta jadwal penelitian. Akhirnya penulis membuat rencana penelitian yang tertuang dalam sistematika pembahasan.

BAB II      :  TINJAUAN PUSTAKA

Memuat kajian teori, pada baba ini mengemukakan tinjauan teoritis mengenai pengertian profesionalisme guru, profesionalisme guru dan mutu pendidikan. Kemudian upaya profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan Kemudian hasil penelitian terdahulu dan selanjutnya dibahas mengenai kerangka teori profesionalisme guru dalam mutu pendidikan.

BAB III    : METODE PENELITIAN

Memuat tentang metode penelitian diantaranya meliputi: jenis penelitian, subyek penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data dan metode analisis serta interprestsi data.

BAB IV    : PENYAJIAN HASIL PENELITIAN

Dalam bab ini memuat temuan-temuan di lapangan, Kancah penelitian, meliputi, sejarah berdirinya dan letak geografis SMP PGRI 9 Sidoarjo, struktur kurikulum SMP PGRI 9 Sidoarjo, struktur organisasi SMP PGRI 9 Sidoarjo, keadaan guru SMP PGRI 9 Sidoarjo, keadaan siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo, dan keadaan sarana dan prasarana SMP PGRI 9 Sidoarjo. Uapaya memprofesionalisasikan guru Pendidikan Agama Islam di SMP PGRI 9 Sidoarjo serta Profesionalisasi guru dalam meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam  di SMP PGRI 9 Sidoarjo

BAB V      : PENUTUP

Meliputi simpulan dan saran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Buchori MS. Masalah Profesionalisme Guru” Kedaulatan Rakyat, 2 Mei 2005.

Deradjat, Zakiyah. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah. Jakarta: Buhama, 1993.

 

E. Mulyasa. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.

 

Ernest Rutherford, Masalah Sertifikasi Guru, http://ronnieschrodinger. Blogspot.com/ diakses, 02 Pebruari 2011.

Gaspersz, Viencent. Membangun Tujuh Kebiasaan Kualitas. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1997.

 

Hamalik, Oemar. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: bumi Aksara, 2002.

 

Ibnu Rusn, Abidin.  Pemikiran Al-ghazali tentang Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.

 

Lexy J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda Karya, 2006.

Ki Supriyoko. Kualitas Pendidikan Kita” . Harian Kedaulatan Rakyat, 2 Mei 2006.

Kunandar, Guru Profesional. Jakarta: Rajawali Pres, 2006.

Mantja, W. Etnografi Desain Penelitian Kualitatif Pendidikan dan Manajemen Pendidikan. Malang: t.p. 2007.

Mardiya. Pendidikan Kita, Tinjauan Ke Depan. Jurnal Wahana Pendidikan UTY. Vol I No 1. 2006.

Moh Surya. Percikan Perjuangan Guru. Semarang: Aneka Ilmu. 2005

Nasir, Moh. Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia, 1998.

Nurdin, Syarifuddin. Guru Profersional dan Impelementasi Kurikulum. Jakarta: Quantum Teaching, 2005.

________, Basyiruddin Usman. Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat press, 2004.

Rahmawan Nur. Tugas dan Tanggung Jawab Guru. Makalah Pelatihan Guru Kulon Progo, 4 Februari 2006.

Sagala, Saiful. Manajemen Strategik Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Bandung: ALFABETA, 2010.

Sertifikasi profesi guru http:/guru-nganjuk.blogspot.com/2009/04/sertifikasi-profesi-guru.html, 2009. diakses, 20 Maret 2011.

Sopiatin, Popi. Manajemen Belajar Berbasis Kepuasan Siswa. Cilegon: Ghalia Indonesia, 2010.

Surya. Moh. Percikan Perjuangan Guru. Semarang: Aneka Ilmu. 2005.

 

Usman Uzer, Moh. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Rosakarya, 1995.

UU No. 14 thn 2005 ttg guru dan dosen. Bandung: Fermana 2006.

W. J. S Purwadarminto. Kamus Umum  Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai pustaka,  1987.

 



[1] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), 3.

[2] Syafrudin Nurdin, Basyiruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. (Jakarta: Ciputat press, 2004), 15.

[3] Moh Usman Uzer, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Rosakarya, 1995), 14.

[4] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi (Jakarta: bumi Aksara, 2002), 36.

[5] Zakiyah Deradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah (Jakarta: Buhama, 1993), 95.

[6] Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al-ghazali tentang Pendidikan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), 124.

[7] Vincent Gaspersz, Membangun Tujuh Kebiasaan Kualitas (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1997), pp. 35-36.

[8] Buchori MS. Masalah Profesionalisme Guru” Kedaulatan Rakyat, 2 Mei 2005, 10 .

[9] Moh Surya. Percikan Perjuangan Guru (Semarang: Aneka Ilmu. 2005), 32.

[10] Ibid. , 32-34.

[11] Ibid. , 203-205.

[12]Rahmawan Nur. Tugas dan Tanggung Jawab Guru. Makalah Pelatihan Guru Kulon Progo, 4 Februari 2006, 1.

[13] W. J. S Purwadarminto. Kamus Umum  Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai pustaka,  1987), 665.

[14]Sagala, Saiful. Manajemen Strategik Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Bandung: ALFABETA, 2010), 170.

[15] Sopiatin, Popi. Manajemen Belajar Berbasis Kepuasan Siswa (Cilegon: Ghalia Indonesia, 2010),3.

[16]­­UU No. 14 thn 2005 ttg guru dan dosen (Bandung: Fermana 2006), 4.

[17] Kunandar, Guru Profesional (Jakarta: Rajawali Pres, 2006), 51

[18] Ernest Rutherford, Masalah Sertifikasi Guru, http://ronnieschrodinger. Blogspot.com/ diakses, 02 Pebruari 2011.

[19]Sertifikasi profesi guru http:/guru-nganjuk.blogspot.com/2009/04/sertifikasi-profesi-guru.html, 2009. diakses, 20 Pebruari 2011.

[20]Vincent Gaspersz, Membangun Tujuh Kebiasaan Kualitas (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1997), pp. 35-36.

[21] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosda Karya, 2006), 235-236.

[22] Ibid. , 127.

[23] Moh. Nasir, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Ghalia, 1998), 212.

[24] Ibid, 234.

[25] Ibid., 188.

[26] W. Mantja, Etnografi Desain Penelitian Kualitatif Pendidikan dan Manajemen Pendidikan (Malang: t.p. 2007), 83.

[27] Ibid. , 83.

[28] Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif , 330.


No comments: