BAB II
LANDASAN TEORI
A. Penilaian Portofolio
1.
Pengertian penilaian portofolio
Penilaian portofolio adalah proses penilaian atas
kumpulam hasil karya, tugas atau pekerjaan siswa yang disusun berdasarkan
urutan ketegori kegiatan. Begitu juga, yang diungkapkan oleh Isa Anshori dalam
bukunya Perencanaan Sistem Pembelajaran, portofolio adalah “kemampuan hasil
kerja siswa yang disusun berdasarkan urutan waktu“.[1]
Hal itu senada dengan pendapat Abdul Majid dan Dian
Andayani, dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi.
Dalam buku tersebut, pengertian penilaian portofolio adalah “suatu kaidah yang
digunakan oleh seorang guru untuk mengumpulkan bukti pencapaian peserta didik
dalam suatu masa tertentu”.[2]
Dalam buku tersebut juga di sebutkan beberapa pendapat oleh para ahli tentang
penilaian portofolio, diantaranya adalah:
a.
Menurut Poulson (1991:60), mendefinisikan portofolio
sebagai kumpulan pekerjaan siswa yang menunjukkan usaha, perkembangan dan
kecakapan mereka dalam suatu bidang atau lebih. Kumpulan ini harus mencakup
partisipasi siswa dalam seleksi isi, kriteria seleksi, kriteria penilaian, dan
bukti refleksi diri.
b.
Menurut Gronlund (1998:159), memahami portofolio dengan
mencakup berbagai contoh pekerjaan siswa yang tergantung pada keluasan tujuan.
Apa yang harus tersurat, tergantung pada subjek dan tujuan penggunaan penilaian
portofolio. Karena menyadari bahwa proses belajar mengajar sangat penting untuk keberhasilan hidup dan juga portofolio
dapat digunakan oleh siswa untuk melihat kemajuan mereka sendiri terutama dalam
hal perkembangannya, sikap keterampilan dan ekspresinya terhadap sesuatu.[3]
Sedangkan menurut Dasim Budimansyah, yang dimaksud dengan
penilaian portofolio adalah:
Suatu
usahan untuk mengevaluasi proses pembelajaran dengan cara mengumpulkan
informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh, tentang proses dan
hasil pertumbuhan dan wawasan perkembangan wawasan pengetahuan, sikap, dan
kerterampilan peserta didik yang bersumber dari catatan dan dokumentsi
pengalaman belajarnya.[4]
Dalam buku Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan
Pendidikan, Martinis Yamin mengungkapkan pengertian penilaian portofolio adalah
“suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu diseleksi
menurut panduan-panduan yang telah ditentukan. Panduan tersebut beragam menurut
mata pelajaran dan tujuan portofolio”.[5]
Pendapat Sumarman yang dikutip oleh Martinis Yamin,
pertofolio adalah kumpulan dokumen berupa obyek penilaian yang dipakai
seseorang, kelompok, lembaga, organisasi, perusahaan atau sejenisnya yang
bertujuan untuk mendokumentasikan dan mengevaluasi perkembangan suatu proses
dalam mencapai target yang telah ditetapkan dalam perusahaan. Disamping itu evidence peserta didik dapat
didemonstrasikan terhadap orang lain sebagai manifestasi yang mereka miliki
tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan tujuan pembelajaran.[6]
Sedangkan dalam buku Sertifikasi Profesi Keguruan di
Indonesia, Martinis Yamin juga memberi penjelasan tentang pengertian penilaian
portofolio. Ia berpendapat penilaian portofolio adalah “suatu kumpulan
pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu yang diseleksi menurut
panduan-panduan yang ditentukan”.[7]
Berdasarkan beberapa pendapat tentang pengertian penilaian
portofolio tersebut diatas, yang dimaksud penilaian portofolio adalah suatu
kaidah yang digunakan olah guru untuk mengumpulkan bukti pencapaian proses
peserta didik dalam suatu masa tertentu, dengan tujuan sebagai instrumen
penilaian kompetensi siswa atau menilai hasil belajar siswa.
Penilaian portofolio ini termasuk tergolong penilaian berbasis kelas terhadap kumpulan-kumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisir yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Penilaian portofolio ini tidak hanya dapat digunakan oleh guru disekolah, tetapi dapat juga dilakukan di rumah oleh orang tua untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.
2.
Bentuk-bentuk portofolio
Pelaksanaan
assesment portofolio mensyaratkan kejujuran para siswa untuk melaporkan
hasil pembelajarannya. Serta kejujuran guru dalam menilai kemampuan siswa
dengan kriteria yang disepakati, guru mampu menunjukkan urgensi laporan yang jujur dari siswa. Adapun bentuk-bentuk portofolio menurut Elin
Rosani yang dikutip oleh Abdul Majid dan Dian Andayani di antaranya sebagai
berikut:
a. Catatan anekdotal, yaitu berupa lembaran
khusus yang mencatat segala bentuk kejadian menenai prilaku siswa, khususnya
selama mengikuti proses pembelajaran. Lembaran ini memuat identitas yang
diamati, waktu pengamatan, dan lembar rekaman waktu kejadian.
b. Ceklis atau daftar cek, yaitu daftar yang
sengaja disusun berdasarkan tujuan perkembangan yang hendak dicapai siswa.
c. Skala penilaian yang mencakup isyarat
perkembangan siswa, respon siswa
terhadap pertanyaan.
d. Tes skrining yang berguna untuk
mengidentifikasi keterampilan siswa setelah pengajaran.
Sedangkan salah-satu bentuk
tinjauan proses adalah portofolio kerja, yaitu bentuk yang digunakan dari hari
kehari. Dengan demikian portofolio kerja dikembangkan untuk mengkoleksi
seluruh pekerjaan peserta didik.[8]
3. Tujuan dan manfaat penilaian portofolio
a.
Tujuan penilaian portofolio
Menurut Sudarajat, Sumarna Surapranata dan Muhammad
Hatta yang dikutip oleh Mrtinis Yamin dalam buku Desain Pembelajaran Berbasis
Tingkat Satuan Pendidikan. Tujuan menggunakan penilaian portofolio adalah
sebagai berikut:
1)
Dapat menghargai perkembangan hasil belajar siswa
(prestasi).
2)
Mendokumentasikan pembelajaran yang berlansung.
3)
Memberi
perhatian pada prestasi kerja siswa yang terbaik.
4) Bertukar informasi dengan orang tua/wali
peserta didik dan guru yang lain.
5)
Meningkatkan efektifitas proses pembelajaran.
6)
Dapat merefleksikanikan kesanggupan mengambil resiko
dan melakukan eksperimen,
7)
Dapat membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri
pada siswa.
8)
Siswa memandang lebih obyektif dan terbuka dibandingkan
dengan tes tradisional, karena siswa sendiri ikut menilai hasil kerja siswa
sendiri.
9)
Membantu peserta didik dalam merumuskan tujuan.[9]
Tes yang
lazim pada masa-masa lalu kebanyakan lebih menekankan pentingnya menilai pemahaman materi pelajaran
daripada pengetahuan siswa tentang kaidah, alogaritma, prosedur, dan cara
berpikir. Dalam hal pembelajaran yang
menuntut penguasaan materi serta pemilikan keterampilan dan sikap yang baik,
akan lebih baik jika digunakan instrumen penilaian yang memberikan kesempatan
kepada siswa untuk menunjukkan kemampuannya dalam memecahkan masalah, bernalar,
berkomunikasi, melakukan penyelidikan, dan berkreasi. Untuk maksud tersebut,
portofolio merupakan salah satu instrumen yang cocok. Siswa SLTP, SMU, dan SMK tentu berpendapat
bahwa materi pelajaran yang “penting” adalah materi yang diujikan atau yang
sering muncul dalam tes.
b. Manfaat menggunakan penilaian portofolio.
Seperti
yang dikutip oleh Abdul Majid dan Dian Andayani dalam buku Pendidikan Agama
Islam Berbasis Kompetensi, beberapa ahli mengatakan manfaat penilian
portofolio. Bereson & Certer, mengemukakan manfaat penilaian portofolio
sebagai berikut:
1) Mendemonstrasikan kemajuan siswa selama
kurun waktu tertentu.
2) Mengetahui bagian-bagian yang perlu
diperbaiki.
3) Membangkitkan kepercayaan diri dan
motivasi untuk belajar.
4) Mendorong tanggung jawab siswa untuk
belajar.[10]
Sedangkan
menurut Depdiknas, yang dikutip oleh Abdul Majid dan Dian Andayani, manfaat
penilaian portofolio adalah:
1) Portofolio menyajikan atau memberikan
bukti yang jelas atau lebih lengkap tentang pekerjaan siswa dari pada hasil tes
dikelas.
2) Portofolio dapat merupakan catatan
penilaian yang sesuai dengan pembelajaran yang baik.
3) Portofolio dapat merupakan catatan jangka
panjang tentang kemajuan siswa.
4) Penggunaan portofolio penilaian memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memajukan keunggulan dirinya, bukan kekurangannya
atau kesalahanya dalam mengerjakan soal atau tugas.
5) Portofolio memberikan kesempatan untuk
berperan aktif dalam penilaian hasil belajar.
6) Mencerminkan pengakuan atas bervariasinya
gaya belajar siswa.
7) Membantu guru dalam menilai kemajuan
siswa.
8) Membantu guru dalam mengambil keputusan
tentang pembelajaran dan perbaikan pembelajaran.
9) Merupakan bahan yang ralatif lengkap untuk
berdiskusi dengan oarang tua siswa, tentang perkembangan siswa yang
bersangkutan.
10) Membantu pihak luar untuk menilai
pembelajaran yang bersangkutan.[11]
Sedangkan
pendapat lain mengemukakan bahwa, manfaat penilaian portofolio adalah:
1) Guru mengamalkan penilaian holistik.
2) Pelajar diberi peluang untuk memantau dan
mengawal perkembangan diri, menentukan konsep diri dan menanamkan rasa bangga
dengan hasil yang dicapainya.
3) Pelajar berpeluang menilai dan membuat
refleksi diri.
4) guru boleh memantau perkembangan siswa
secara menyeluruh (kognitif, afektif dan psikomotorik).
5) Pempelajari bagaimana bukti penilaian (record perhatian, penilaian rekan
sebaya, dll).
6) Memperbolehkan pihak yang berminat selain
guru untuk melakukan penilaian perkembangan siswa dengan mudah.[12]
Dengan
portofolio, yang semua isinya akan dinilai, siswa dapat diharapkan akan
memberikan perhatian yang tinggi pula kepada bagian-bagian yang tidak diujikan
atau tidak masuk dalam tes. Jika guru
ingin agar siswanya suka melakukan penyelidikan atau melakukan eksplorasi,
tidak sekedar menghafal, dan siswanya tidak mudah melupakan materi tertentu,
maka penggunaan portofolio penilaian merupakan jalan yang cocok untuk maksud
itu.
Selain itu, banyak juga manfaat yang dapat diambil dari penilaian portofolio, bukan hanya dalam rangka menentukan nilai akhir masing-masing siswa, tapi juga dapat dipergunakan oleh siswa sendiri untuk melakukan refleksi dan oleh orangtua siswa untuk melihat perkembangan belajar anak mereka.
4. Indikator dan langkah-langkah serta hal-hal
yang harus dipertimbangkan dalam penerapan penilaian portofolio
a. Indikator penerapan penilaian portofolio
Dalam
penelitian ini, indikator yang ditetapkan peneliti adalah penilaian tugas-tugas
terstruktur seperti pembuatan makalah kelompok sampai pada kemampuan
mempresentasikan dan tugas tertulis, serta hasil penilaian tes formatif dan
sumatif dalam pembelajaran Pendidikan
Agama Islam.
Walaupun
tidak ada kriteria standar dalam assesment
portofolio, tetapi menurut Dasim Budimansyah, ada komposisi tertentu yang
menjadi kunci dalam assesment
portofolio, adalah sebagai berikut:
1) Tes formatif dan tes sumatif, dari sekian
banyak jenis ulangan atau tes yang lazim digunakan adalah ulangan harian (ter
formatif) dan ulangan umum (tes sumatif). Tes formatif diselenggarakan setelah
selesai satu satuan pelajaran, sedangkan tes sumatif diselenggarakan pada akhir
semester atau akhir caturwulan.
2) Tugas-tugas tersruktur adalah tugas yang
harus dikerjakan siswa untuk mendalami atau memperluas penguasaan materi
pelajaran. Tugas-tugas diberikan secara berkala setiap satu satuan palajaran.
Bentuknya dapat berupa mengerjakan soal-soal latihan yang terdapat dalam LKS,
menyusun makalah, melakukan pengamatan lapangan, dan tugas wawancara.
3) Catatan perilaku harian, indikator penting
lain dari proses pendidikan adalah perilaku harian siswa, yakni perilaku
positif maupun negatif yang pada saat tertentu muncul. Catatan perilaku harian,
kali pertama dibuat oleh guru pada catatan anekdot (anecdotal record). Dalam catatan tersebut hendaknya tertulis dengan
jelas nama siswa, perilaku yang muncul (negative atau positif), dan keterangan
mengenai tempat kejadian dan waktunya (hari, tanggal, dan jam).
4) Laporan aktivitas di luar sekolah, belajar
itu tidak dibatasi oleh dinding kelas. Oleh karena itu, diluar kelas maupun di
dalam kelas, siswa bisa tetap belajar. Masyarakat dan lingkungan sekitar bisa
dijadikan sebagai laboratorium belajar.[13]
Kita juga perlu meyakinkan diri kita bahwa peserta didik memiliki portofolionya sendiri dan perlu menetapkan kriteria atau jenis sampel yang akan dikumpulkan. Kemudian diskusi untuk penilaian dan pengumpulan hasil portofolio.
Dalam penilaian portofolio hendaknya diutamakan peserta didik yang menilai
karya mereka secara berkesinambungan dan yang tidak kalah pentingnya adalah
menunjukkan hasil portofolionya untuk dipublikasikan. Terakhir penilaian
portofolio sebaiknya pihak yang bersangkutan dilibatkan.[14]
Indikator penilaian portofolio yang dimaksud peneliti disini adalah
unsur-unsur pokok yang dapat menjelaskan kemampuan peserta didik setelah
menyelesaikan satuan-satuan pelajaran tertentu. Beberapa macam indikator yang
dapat dijadikan komponen dalam penilaian portofolio, akan tetapi dalam
penelitian ini peneliti penetapkan tes formatif dan sumatif, tugas terstruktur dalam
pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
b. Langkah-langkah penerapan penilaian portofolio
Menurut
Fajar, yang dikutip oleh Maritnis Yamin. Adapun langkah-langkah dalam penerapan portofolio adalah:
1) Mengidentifikasi masalah yang dipelajari.
2) Memilih dan menganalisa masalah yang telah
dipelajari di kelas.
3) Mengumpulkan informasi dengan masalah yang
akan dikaji.
4) Membuat pedoman penilaian portofolio
kelas.
5) Menyajikan portofolio/dengar pendapat. (show case)
6) Melakukan refleksi pengalaman belajar.[15]
Setelah
suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka siswa diberi kesempatan
untuk memperbaiki. Namun, antara siswa dan guru perlu membuat perjanjian
mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya 2 minggu karya yang telah diperbaiki
wajib diserahkan kembali.
Pemilihan
bahan-bahan penilaian terdiri atas langkah-langkah penilaian yang dilakukan
guru, baik menilai proses maupun hasil belajar siswa, mulai dari pengamatan,
pencatatan, penganalisisan, dan penarikan kesimpulan. Pengamatan dilakukan
terhadap hasil tes, tugas-tugas yang mereka kerjakan. Hasil pengamatan tersebut
kemudian di catat pada format dokumentasi penilaian portofolio
masing-masing siswa. Dari catatan
terserbut secara berkala dianalisis, diberi nilai, dan komentar seperlunya
untuk keperluan tindak lanjut. Terakhir guru menarik kesimpulan tentang nilai
akhir siswa yang didasarkan pada semua indikator yang ada.
c. Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam
penerapan portofolio
1) Hargai kepemilikan siswa atas hasil
kerjanya.
2) Peserta didik dan pendidik sama-sama
memilih sampel karya siswa dalam konteks kelas yang mendukung minat karya
peserta didik, pengambilan keputusan dan kolaborasi.
3) Udanglah orang tua untuk terlibat dalam
proses portofolio, atau tetap adakan kontak dengan mereka tentang
kagiatan-kegiatan yang akan dan sedang atau telah berlansung dalam proses
portofolio melalui buletin atau berita sekolah.
4) Upayakan ada kegiatan diskusi uantuk
mementapkan tampilam portofolio, dengan cara memberikan masukan yang bersifat
memberi saran bukan menilai. Dalam hal ini menemukan dan memunculkan keunikan
dalam karya mereka.
5) Diskusikan unsur-unsur lain yang munkin
ditampilkan dari karya mereka, agar mereka yakin bahwa karya mereka layak
muntuk ditampilkan secara bertanggung jawab dan membanggakan.
6) Hendaklah peserta didik dibantu untuk
memilih karya mereka untuk ditampilkan.
7) Mintalah peserta didik untuk memberikan
ulasan kenapa mereka memilih karya tertentu.
8) Adakan waktu untuk mereviw portofolio
secara berkala, peserta didik dilibatkan untuk membandingkan, menganalisa dan
memilih dengan hati-hati dan berdasarkan pertimbangan yang dapat di pertanggungjawabkan.
9) Perbaharui portofolio secara berkala, peserta didik dilibatkan untuk membandingkan,
menganalisa dan memilih dengan hati-hati dan berdasarkan pertimbangan yang
dapat dipertanggungjawabkan.
10) Peserta didik mendapatkan kesempatan untuk
mendiskusikan dengan peserta didik lainnya dalam pertenmuan yang dijadwalkan
atau menggelar forum ayang lebih luas.
11) Gunakan portofolio dalam diskusi bersama
orang tua, dan pihak lain dalam rangka mengambil keputusan untuk menilai
kemajuan dan perkembangan peserta didik.[16]
Perlu
dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan
informasi prestasi dan kemajuan belajar siswa secara lengkap. Penilaian tunggal
tidak cukup untuk memberikan gambaran /informasi tentang kemampuan, keterampilan,
pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi pula, interpretasi hasil tes tidak mutlak
dan abadi karena anak terus berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang
dialaminya.
Alat
penilaian tertulis seperti pilihan ganda yang mengarah kepada hanya satu jawaban
yang benar (convergent thinking),
tidak mampu menilai keterampilan/kemampuan lain yang dimiliki siswa. Hal ini
amat menghambat penguasaan beragam kompetensi yang tercantum pada kurikulum
secara utuh. Alat penilaian pilihan ganda kurang mampu memberikan informasi
yang cukup untuk dijadikan umpan-balik guna mendiagnosis atau memodifikasi
pengalaman belajar.
Karena itu, guru hendaknya mengembangkan alat-alat penilaian yang membedakan antara jenis-jenis kompetensi yang berbeda dari tiap tingkat pencapaian. Hasil penilaian dapat menghasilkan rujukan terhadap pencapaian siswa dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor, sehingga hasil tersebut dapat menggambarkan profil siswa secara lengkap
5.
Pengorganisasian/penggunaan penilaian portofolio
Kronologis pengorganisasian atau penggunaan penilaian
portofolio mencakup 4 tahap kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan,
penyimpanan, dan penggunaan.
a. Perencanaan penilaian portofolio
Perencanaan
penilaian portofolio terdiri atas perencanaan satuan waktu dan perencanaan satuan
bahan ajar. Perencanaan per satuan waktu terdiri atas program penilaian enam
bulanan (semester). Perencanaan satuan bahan ajar terdiri atas program
penilaian satuan pelajaran dan penilaian satuan bahan ajar.
Penilaian
semester meliputi keseluruhan penilaian hasil (tes) maupun proses (tugas-tugas
terstruktur). Penilaian satuan pelajaran, terdiri atas penilaian formatif,
yakni menilai penguasaan materi pelajaran setelah siswa selesai mempelajari
pokok bahasan tertentu dan penilaian tugas terstruktur untuk mendalami dan
memperluas penguasaan materi pokok bahasan yang bersangkutan. Penilaian satuan bahan
ajar, yaitu menilai penguasaan keseluruhan bahan ajar dalam satuan waktu
tertentu (semester) dengan tes sumatif.
Jadi,
penilaian per satu satuan waktu tertentu maupun per satuan bahan ajar
dituangkan dalam format dokumentasi penilaian. Mengenai bentuk format untuk
mendokumentasikan nilai-nilai dari indikator penilaian tidak terlalu mengikat dan
dapat dikembanmgkan oleh guru sendiri.
b.
Pelaksanaan
Pelaksanaan
terdiri atas langkah-langkah penilaian yang dilakukan guru, baik menilai proses
maupun hasil belajar siswa, mulai dari pengamatan, pencatatan, penganalisisan,
dan penarikan kesimpulan. Pengamatan dilakukan terhadap hasil tes, tugas-tugas
yang mereka kerjakan. Hasil pengamatan tersebut kemudian di catat pada format
dokumentasi penilaian portofolio masing-masing
siswa.
Dari
catatan terserbut secara berkala dianalisis, diberi nilai, dan komentar
seperlunya untuk keperluan tindak lanjut. Terakhir guru menarik kesimpulan
tentang nilai akhir siswa yang didasarkan pada semua indikator yang ada.
c.
Penyimpanan
Semua
catatan atau dokumen penilaian siswa disimpan pada sebuah stopmap. Agar
portofolio siswa selalu ada di kelas dan aman dari segala gangguan, serta mudah
diambil apabila diperlukan, sebaiknya pada setiap kelas, apabila ada pihak
sekolah memiliki cukup dana, dibuat tempat menyimpannya. Misalnya berbentuk
loker-loker kecil untuk masing-masing siswa.
d.
Penggunaan
Penggunaan
atau yang memanfaatakan portofolio itu bukan saja guru dalam rangka menentukan
nilai akhir masing-masing siswa, juga dapat dipergunakan oleh siswa sendiri
untuk melakukan refleksi dan oleh orang tua siswa untuk melihat perkembangan
belajar anak mereka.[17]
Pengorganisasian portofolio merupakan proses penilaian pembelajaran dengan rancangan terhadap unsu-unsur instrumental melalui upaya pengorganisasian penilaian yang rasional, obyektif, dan menyeluruh. Pengorganisasiaanya mencakup empat tahap seperti yang telah dijelaskan diatas.
6. Kelebihan dan kelemahan penilaian
portofolio
Dengan prinsip
itu memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan eksplorasi tentang suatu
perkara yang dipilihkan oleh guru. Siswa
akan terlibat lebih aktif dalam pembelajaran dan penilaian, jika siswa juga
ikut memilih hal yang harus dieksplorasi, sesuai dengan minatnya atau gaya
belajarnya. Portofolio merupakan tempat bagi siswa untuk secara aktif memilih
hal yang dieksplorasi, dan menunjukkan bukti tentang kompetensi siswa, di luar
hasil tes. Dengan kata lain, di samping
mengaktifkan siswa, portofolio memberikan kesempatan kepada siswa untuk ikut
serta dalam penilaian atas dirinya.
a. Kelebihan penilaian portofolio
1) Memungkinkan pendidik mengakses kemampuan
peserta didik untuk membuat, menulis, menghasilkan berbagai tipe tugas
akademik.
2) Memungkinkan pendidik untuk menilai
keterampilan dan kecakapan peserta didik.
3) Mendorong kolaborasi (komunikasi dan
hubungan) antara peserta didik dan pendidik.
4) Memungkinkan pendidik mengintervensi
proses dan menentukan dimana/bila mana pendidik perlu membantu.[18]
Pengetahuan
tidak datang dan masuk ke dalam benak siswa seperti hujan turun dan meresap ke
dalam tanah. Untuk memperoleh
pengetahu-an, siswa harus ‘berjuang’ dengan mencerna informasi yang datang dari
guru, informasi dari media cetak (bahan tertulis), informasi yang terkandung di
dalam benda-benda yang dijumpainya, dan sebagainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh
pengetahuan, siswa harus ‘aktif’, atau ‘belajar secara aktif’.
Idealnya
siswa dalam kelas, harus melakukan ‘penyelidikan’ memecahkan masalah,
mengeksplorasi gagasan-gagasan dengan menggunakan benda-benda konkret,
menggunakan media pembelajaran, mengerjakan hal-hal tersebut secara mandiri dan
secara berkelompok, atau dengan bekerja sama dalam kelompok kecil, mengungkap-kan
gagasan-gagasan baik secara tertulis maupun secara lisan.
b. Kelemahan penilaian portofolio
Penggunaan
portofolio juga memiliki kelemahan atau menghadapi kesulitan. Kelemahan atau kesulitan itu, antara lain:
1) Memerlukan waktu yang relatif panjang dan
segara
2) Pendidik harus tekun sabar dan terampil.
3) Tidak ada kriteri yang standar.[19]
Oleh karena itu, portofolio yang ditugaskan untuk dibuat perlu disesuaikan dengan kemampuan siswa berbahasa tulis Indonesia dan waktu yang tersedia bagi guru untuk membacanya. Sehingga peneilaian portofolio dapat efektif ketika digunakan.
7. Pemilihan bahan-bahan atau obyek portofolio
Menurut
Barton dan Collins, yang dikutip oleh Sumarna Supranata, dkk., obyek portofolio
dibedakan menjadi empat macam:
a. Hasil karya peserta didik (artifacts), yaitu hasil karya peserta
didik yang dihasilkan di kelas.
b. Reproduksi (reproduction), yaitu hasil karya peserta didik yang dihasilkan di
luar kelas.
c. Pengesahan (attestation), yaitu pernyataan dan hasil pengamatan yang dilakukan
oleh pihak guru atau pihak lain tentang peserta didik.
d. Produksi (production), yaitu hasil karya peserta didik yang dipersiapkan
khusus untuk portofolio.[20]
Dari
keempat pembagian tersebut, menururt Sumarna dapat dikembangkan sebagai
berikut:
a. Penghargaan tertulis
b. Penghargaan lisan
c. Hasil kerja dan hasil pelaksanaan
tugas-tugas oleh siswa
d. Daftar ringksan hasil pekerjaan
e. Catatan sebagai hasil pekerjaan
f.
Catatan
sebagai peserta dalam suatu kerja kelompok
g. Contoh hasil pekerjaan
h. Catatan atau laporan dari pihak yang
relevan
i.
Daftar
kehadiran
j.
Hasil
ujian atau tes
k. Presentasi tugas yang telah selesai dikerjakan
l.
Catatan
yang diberikan oleh guru manakala siswa melakukan kesalahan.
m. Audio Visual
n. Video
o. Disket [21]
Bahan-bahan yang dikumpulkan adalah bahan yang dapat memberi informasi tentang perkembangan yang dialami oleh peserta didik, atau bahan yang digunakan oleh guru sebagai informasi dalam pengambilan keputusan. Bahan-bahan diatas ditantukan dan dipilih adalah bahan yang relevan dengan materi pelajaran atau dapat ditambah dengan bahan materi yang lain dan mendukung atau sesuai dengan materi pelajaran.
8. Menilai portofolio
Untuk melakukan penilaian portofolio harus
menyediakan rubrik (pedoman terperinci penilaian. Proses penilaian hendaknya
ditekankan pada proses berpikir yang terdapat atau tersirat dalam isi
portofolio, bukan terhadap keberhasilan siswa dalam memperoleh jawaban yang
diinginkan oleh guru.
Untuk
menilai portofolio harus lebih dulu tersedia rubrik (pedoman terperinci) penilaian. Penilaian
portofolio hendaknya tidak hanya ditekankan kepada keberhasilan siswa dalam
memperoleh jawaban yang diinginkan oleh guru, tetapi lebih ditekankan kepada
proses berpikir siswa yang terdapat atau tersirat dalam isi portofolio. Salah
satu cara penilaian portofolio, atau pembuatan rubrik, adalah cara dengan
menggunakan kriteria berikut. Depdiknas, mengungkapakan bahwa salah satu cara
penilaian portofolio, atau membuat rubrik, adalah dengan menggunakan kriteria:
a. Bukti terjadinya proses berpikir
1) Apakah siswa telah menyusun dengan
rapi satuan-satuan isi portofolio dan data dalam setiap satuan.
2) Apakah siswa telah berusaha membuat
dugaan, menjelajah, menganalisis, mencari pola, dan sebagainya.
3) Apakah siswa telah menggunakan
materi kongrit atau gambaran untuk menafsirkan dan memecahkan masalah, atau
memperoleh hasil penyelidikan.
4) Apakah siswa menggunakan alat bantu
lain untuk memecahkan masalah atau penyelidikan.
b. Mutu kegiatan dan penyelidikan
1) Apakah kegiatan atau penyelidikan yang
dilaporkan siswa dalam portofolio meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
siswa, atau meningkatkan pengetahuan siswa atas konsep, cara, kaidah tertentu,
atau meningkatkan sikap siswa terhadap pelajaran yang bersangkutan.
2) Apakah kegiatan atau penyelidikan melibatkan beberapa sub pokok bahasan
c. Keragaman pendekatan
1) Apakah ada petunjuk yang kuat atau bukti
bahwa siswa menggunakan pendekatan dalam memecahkan masalah.
2) Apakah ada petunjuk yang kuat atau bukti
bahwa siswa melakukan berbagai macam kegiatan atau penyelidikan.[22]
Pelaksanaan Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan (KTSP) menuntut dilaksanakannya penilaian dengan berbagai bentuk. Satu di antaranya adalah penilaian dengan penugasan membuat portofoilo. Berbagai bentuk penilaian itu lazimnya mempunyai bobot yang berbeda. Akan tetapi setiap bobot tidak dapat ditentukan secara seragam, karena kedudukan penilaian dengan portofolio dalam suatu pembelajaran mungkin tergantung pada jenis mata pelajaran. Sebagai contoh: Bobot portofolio untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mungkin berbeda dengan nilai portofolio pada mata pelajaran sejarah atau matematika.
9. Contoh format penilaian portofolio
Pendidikan Agama Islam
Portofolio
merupakan kumpulan hasil karya tugas atau pekerjaan siswa yang disusun
berdasarkan urutan kategori kegiatan. Karya tugas atau kegiatan ini dipilih,
kemudian dinilai sehingga dapat menggambarkan perkembangan kompetensi siswa,
portofolio sangat bermanfaat baik dari segi guru maupun siswa dalam melakukan
penilaian proses. Contoh laporan makalah untuk diperesentasikan, atau tugas
individu maupun kelompok. Agar penugasan maupun penilaian ini obyektif, maka
guru perlu mengembangkan rubrik, yakni semacam kisi-kisi penilaian.
Rubrik
hendaknya memuat, daftar kinerja penilaian siswa, ranah-ranah atau konsep yang
dinilai, dan kualitas laporan. Sebelum rubrik digunakan untuk menilai hendaknya
dikomunikasikan kepada siswa. Untuk lebih jelasanya mengenai rumusan atau rubrik
yang digunakan dalam penilaian portofolio dapat dilihat dari contoh berikut
ini:
Tabel 2.1.
Dokumentasi penilaian formatif dan sumatif
Jenis Tes |
No |
Tgl |
Pokok Bahasan |
Nilai |
Paraf |
Ket. |
Formatif |
1 |
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
||
Rata-rata |
|
|
|
|
||
Sumatif Semester I |
Waktu Pelaksanaan |
|
|
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
|
|
Rata-rata |
|
|
|
|
Sumber: Abdul Majid dan Dian Andayani (2006:205)
Table
: 2.2.
Dokumnetasi tugas terstruktur
No |
Jenis Tugas |
Aspek Penilaian |
Nilai |
Paraf Guru |
Ket. |
1 |
Mengerjakan Soal |
1) Pemahaman 2) Argumentasi 3) Kejelasan 4) Informasi |
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
|
Rata-rata |
|
|
|
|
Sumber: Abdul
Majid dan Dian Andayani (2006:206)
Tabel : 2.3.
Dokumentasi prilaku harian
No |
Jenis Aktifitas |
Skala Penilaian |
Paraf Guru |
Ket. |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Antusias
dalam pembelajaran |
|
|
|
|
|
|
2 |
Aktif bertanya |
|
|
|
|
|
|
3 |
Dst. |
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
|
|
|
Rata-rata |
|
|
|
|
|
|
Sumber: Abdul Majid dan Dian Andayani (2006:207)
Tabel : 2.4.
Dokumentasi
aktifitas diluar sekolah
No |
Jenis
aktifitas |
Aspek
Penilaian |
Skala Penilaian |
Paraf Guru |
Ket. sumber |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
|||||
1 |
Melaksanakan Sholat fardhu |
1) Intensitas 2) Frekuensi 3) Signifikansi |
|
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah |
|
|
|
|
|
|
||
Rata-rata |
|
|
|
|
|
|
Sumber: Abdul
Majid dan Dian Andayani (2006:208)
Sebagai instrumen penilaian, portofolio difokuskan pada
dokumen tentang kerja siswa yang produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang
dapat dilakukan oleh siswa, bukan apa yang tidak dapat dikerjakan (dijawab atau
dipecahkan) oleh siswa. Bagi guru, portofolio menyajikan wawasan tentang banyak
segi perkembangan siswa dalam belajarnya: cara berpikirnya, pemahamannya atas
pelajaran yang bersangkutan, kemampuannya mengungkapkan gagasan-gagasannya,
sikapnya terhadap mata pelajaran yang bersangkutan, dan sebagainya.
Portofolio penilaian bukan sekedar kumpulan hasil kerja
siswa, melainkan kumpulan hasil siswa dari kerja yang sengaja diperbuat siswa
untuk menunjukkan bukti tentang kompetensi, pemahaman, dan capaian siswa dalam
mata pelajaran tertentu, serta penilaian dalam hal ini dapat disepakati bersama
siswa.
B.
Pendidikan Agama Islam
1. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan
dengan cara melalui ajaran-ajaran Agama Islam, berupa bimbingan dan asuhan
terhadap anak agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Agama Islam itu sebagai suatu
pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di
akhirat.
Pengertian
tersebut senada dengan pendapat Muhaimin yang memaknai Pendidikan Agama Islam
adalah “suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan
secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya
kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh
ajaran agama”.[23]
Sedangkan
menurut Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam adalah “upaya
sadar dan terencana dalam rangka menyiapkan anak didik untuk mengnal, memahami,
menghayati hingga mengimani ajaran agama islam. Dibarengi dengan tuntutan untuk
penganut agama dalam hubungannya dengan kerukunan umat beragama hingga terwujud
kesatuan dan persatuan bangsa”[24].
Abdul
Majid dan Dian Andayani juga mengutip pengertian Pendidikan Agama Islam, salah
satunya adalah:
a.
Zakiyah Daradjat, Pendidikan Agama Islam adalah suatu
usaha untuk membina dan mengsuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami
ajaran islam secara menyeluruh. Serta menghayati tujuan, yang pada akhirnya
dapat mengamalkan serta menjadikan ajaran islam sebagai pandangan hidup.
b.
Tayar Yusuf mengartikan Pendidikan Agama Islam adalah
usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan
dan keterampilan kepada generasi muda agar kelak menjadi manusia bertakwa
kepada Allah SWT. [25]
Sedangkan
A. Tafsir berpendapat pengertian Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan yang
diberikan seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai
dengan ajaran Islam.[26] Adapun
pengertian lain menurut Abdul Rahman Shaleh dalam buku Pendidikn Agama dan
Pembangunan Watak Bangsa. Pendidikan Agama Islam adalah: “Usaha sadar untuk
meyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama
islam melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran, latihan dengan menggunakan
tuntutan untuk menghormati agama orang lain dalam hubungan kerukunan antar umat
beragama dalam kehidupan masyarakat untuk persatuan nasional”.[27]
Dari
beberapa uraian tersebut dapat disimpulkan, bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan
pendidikan ajaran-ajaran Agama Islam melalui proses penyentuhan batin,
berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan nilai yang perlu dihayati, diketahui,
digali, dipahami, diyakini kemudian diamalkan anak didik sehingga menjadi milik
dan jiwa kepribadian hidup sehari-hari Upaya untuk itu adalah dengan cara
mengajar atau menyampaikan ilmu Agama kepada anak didik melalui pembinaan pribadi, baik
mental maupun materialnya.
Pendidikan Agama Islam juga merupakan bagian pendidikan yang amat penting yang berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan nilai, antara lain akhlaq (mental spiritual). Agama Islam memberikan motivasi hehidupan serta merupakan alat pengembangan dan pengendalian diri bagi pemeluknya. Oleh karena itu agama perlu diketahui, dipahami, diyakini dan diamalkan manusia yang utuh sejahtera lahir bathin.
2. Dasar dan tujuan Pendidikan Agama Islam
a. Dasar Pendidikan Agama Islam
Dimaksud
dengan dasar-dasar Pendidikan Agama Islam dalam tinjauan pustaka ini adalah
suatu faktor yang dijadikan pangkal tolak atau landasan dilaksanakannya suatu
usaha atau kegiatan untuk mencapai suatu tujuan pelaksanaan Pendidikan Agama
Islam di Indonesia yang mempunyai dasar-dasar yang cukup kuat dan terdiri dari
tiga dasar antara lain :
1)
Dasar Yuridis (Hukum)
Yuridis dalam Pendidikan Agama Islam adalah dasar
pendidikan yang pelaksanaannya bersumber dari peraturan perundang-undangan baik
secara langsung maupun tidak langsung. Adapun dasar-dasar tersebut antara lain,
Pertama dasar ideal merupakan dasar yang diperoleh dari falsafah negara
Pancasila, dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini
mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa
Kedua Dasar Struktural/Konstitusional Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29 menyatakan bahwa “Negara berdasar atas
Ketuhanan Yang Maha Esa serta Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.
Ketiga Dasar operasional dapat dimaknai sebagai dasar
pelaksanaan yang diambil dari TAP
2)
Dasar Religius (Agama)
Dasar religius adalah dasar yang diambil atau
bersumber dari ajaran Islam, yang tercantum didalam al Qur’an dan al Hadits
yang dalam hal ini telah menjadi sumber hukum pokok ajaran agama Islam. Dasar
religius tersebut antara lain. Al Qur’an
äí÷$#
4n<Î)
È@Î6y
y7În/u
ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/
ÏpsàÏãöqyJø9$#ur
ÏpuZ|¡ptø:$#
( Oßgø9Ï»y_ur
ÓÉL©9$$Î/
}Ïd
ß`|¡ômr&
4 ¨bÎ)
y7/u
uqèd
ÞOn=ôãr&
`yJÎ/
¨@|Ê
`tã
¾Ï&Î#Î6y
( uqèdur
ÞOn=ôãr&
tûïÏtGôgßJø9$$Î/
ÇÊËÎÈ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.[28]
3)
Dasar Sosial Psikologis
Manusia tidak dapat hidup sendiri, dan selalu
membutuhkan pertolongan orang lain. Dalam hal ini keluarga (orang tua), sekolah
dan masyarakat, memiliki peranan penting. Oleh sebab itulah keluarga, sekolah
dan masyarakat memiliki kewajiban yang sangat penting untuk mengarahkan serta
mendidik para generasi penerus sejak kecil, yaitu dengan Pendidikan Agama
Islam.
Pendidikan Agama Islam adalah merupakan pelita yang
dapat menerangi jiwa dan perilaku seseorang untuk menuju jalan yang benar.
Dengan belajar dan mendalami ajaran agama Islam manusia akan dapat membedakan
mana hal yang baik dan mana hal yang buruk, serta mampu mencegah dari perbuatan
yang munkar.
Kemampuan yang dimiliki oleh manusia harus didasarkan
pada akhlak yang mulia. Dasar pembentukan akhlak yang mulia bisa diperoleh dari
pola pendidikan keagamaan. Pendidikan keagamaan itu perlu ditanamkan mulai
tahap usia dini, lewat orang tua, lingkungan, lembaga pendidikan.
b.
Tujuan
Pendidikan Agama Islam
Dalam
Pendidikan Agama Islam memuat berbagai macam tujuan. Tujuan tersebut berfungsi sebagai orientasi
pijakan agar bisa menemukan arah kemana Pendidikan Agama Islam akan dibawa. Tujuan
Pendidikan Agama Islam adalah gambaran sasaran yang akan dicapai oleh
pendidikan sebagai suatu sistem. Tujuan pendidikan merupakan suatu yang sangat
menentukan sistem pendidikan itu sendiri Adapun tujuan Pendidikan Agama Islam
adalah :
1)
Tujuan Keagamaan
Dimaksud dengan tujuan keagamaaan adalah bahwa setiap
pribadi orang muslim beramal untuk akhirat atas petunjuk dan ilham keagamaan
yang benar, yang tumbuh dan dikembangkan dari ajaran-ajaran agama Islam yang
bersih dan suci.
2)
Tujuan Keduniaan
Tujuan ini seperti dinyatakan dalam tujuan pendidikan
modern saat ini yang diarahkan kepada pekerjaan yang berguna (pragmatis), atau
untuk mempersiapkan anak menghadapi kehidupan masa depan. Tujuan ini diperkuat
oleh aliran paham pragmatisme yang dipelopori oleh ahli filsafat John Dewey dan
William Killpatrick.[29]
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan mengenai Agama Islam, sehingga menjadi manusia Muslim, ber akhlak mulia dalam kehidupan baik secara pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan yang beriman hingga mati dalam keadaan Islam
3.
Faktor-faktor yang menentukan penilaian dalam
pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Dalam melaksanakan pendidikan agama Islam maka perlu diperhatikan adanya faktor-faktor pendidikan yang ikut menentukan berhasil atau tidaknya pelaksanaan pendidikan tersebut. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
a.
Faktor anak didik
Faktor anak
didik merupakan faktor yang memegang peranan sangat penting, karena tanpa
adanya faktor ini pendidikan tidak akan bisa berlangsung. Pada kenyatannya
keadaan perilaku, kemampuan, daya pikir setiap anak didik berbeda-beda.
Perbedaan inilah yang pada akhirnya melahirkan beberapa teori atau aliran
tentang anak didik yang dihasilkan oleh pengamatan kalangan pedagogik. Aliran
tersebut antara lain adalah : Nativisme,
Naturalisme, Empirisme, Konvergensi.
b.
Faktor pendidik
Pendidik adalah sesorang yang memiliki tanggung jawab
yang sangat berat. Ia bertanggung jawab untuk mencerdaskan manusia atau anak
didiknya, supaya pada akhirnya mereka (anak didik) dapat mencapai apa yang
mereka cita-citakan.
Secara umum seorang pendidik harus memiliki dan memenuhi dua kategori yaitu memiliki capability dan loyality, yakni pendidik harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik dari ulai perencanaan, implementasi sampai dengan evaluasi, dan memiliki loyalitas keguruan, yakni loyal terhadap tugas-tugas keguruan yang tidak semata di dalam kelas, tetapi sebelum dan sesudah kelas.
c.
Faktor tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan adalah merupakan faktor yang sangat
penting, karena merupakan arah yang hendak dicapai oleh pendidikan itu.
Sedangkan tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan umum yang hendak dicapai
oleh seluruh masyarakat atau seluruh bangsa dan negara
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Agama
Islam dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah membentuk peserta
didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME serta
berakhlaq mulia.[30] Tujuan ini tidak akan tercapai apabila
kualitas pelaksanaan Pendidikan Agama Islam tidak berjalan dengan optimal.
d.
Faktor alat pendidikan
Faktor alat pendidikan adalah sesuatu yang dipakai dalam mencapai tujuan sedangkan alat pendidikan agama adalah segala sesuatu yang dipakai dalam mencapai pendidikan agama. alat pendidikan langsung adalah segala pengaruh yang ditanamkan kepada anak didik antara lain dengan menasehati, memerintah dan lain sebagainya.
e.
Faktor lingkungan
Faktor lingkungan sangat mempengaruhi perkembangan
jiwa dan mental anak, yang nantinya bisa menentukan keberhasilan anak.
Lingkungan dapat memberikan pengaruh yang positif dan negatif terhadap
pertumbuhan jiwa, sikap, akhlak dan perasaan beragama. Hal tersebut diatas
dapat memberi kemungkinan yang positif bilamana lingkungan bisa mendorong dan
memotivasi anak. Sebaliknya dari pengaruh lingkungan yang negatif yaitu jika
lingkungan dalam komunitas anak tidak bisa memberkan pengaruh yang baik.[31]
Penilaian adalah alat untuk mengukur tercapinya atau tidaknya tujuan pendidikan. penilaian menduduki posisi yang penting diantara komponen-komponen pendidikan lainya yang memuat gambaran tentang nilai dan hasil dari proses belajar. Maka menjadi keharusan bagi pendidikan untuk memahaminya sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengevaluasi pembelajaran.
4. Standar kompetensi Pendidikan Agama Islam
di SMA
Standar
kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA berisi tentang
sekumpulan hasil yang harus dikuasai siswa dalam menempuh pendidikan di SMA.
Kemampuan ini beorientasi pada prilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan
pengetahuan kognitif, dalam rangka memperkuat keimanan dan ketqwaan kepada
Allah SWT. Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen-komponen dasar ini
merupakan penjabaran dari kemampuan umum yang harus dicapai di SMA. Adapun
standar kompetensi di SMA yaitu:
a. Kompetensi lintas kurikulum
1) Memiliki keyakinan, menyadari serta
menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai, dan membari rasa aman, sesuai
dengan agama yang dianut.
2) Menggunakan bahasa untuk memahami, mengmbangkan,
dan mengkamunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan
oarang lain.
3) Memilih, memadukan, dan menerapkan
konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.
4) Memilih, mencari, dan menerakan teknologi
dan informassi yang diperlukan dari berbagai sumber.
5) Memahami dan menghargai lingkungan fisik,
mahkluk hidup, dan teknologi, serta menggunakan pengetahuan, ketrampilan dan
nilai-nilai untuk keputusan yang tepat.
6) Berpartisipasi, berintraksi, dan
berkonstribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman
konteks budaya, geografis, dan historis.
7) Berkreasi menghargai karya artistik,
budaya dan intelektual serta menerapkan nilai nilai luhur untuk meningkatkan
kematangan pribadi menuju masyarakat yang beradab.
8) Berfikir, logis, kritis, dan lateral
dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai
kemungkinan.
9) Menuju motivasi dalam belajar, percaya
diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.
b. Kompetensi Pendidikan Agama
Siswa
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT), berakhlak mulia
(berbudi pekerti luhur) yang tercermin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara; memahami menghayati, dan mengamalkan ajaran agamanya,
serta mampu menghormati agama lain dalam rangka kerukunan umat beragama.
c. Kompetensi spesifik Pendidikan Agama Islam
Dengan landasan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, siswa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT), berakhlak mulia (berbudi pekerti luhur) yang tercermin dalam prilaku sehari-hari yang tercermin dalam prilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitar. Kemudian mampu membaca dan memahami Al-Qur’an, mampu bermuamalah dengan baik dan benar, serta mampu menjaga kerukunan intern antar umat beragama.
d. Standar kompetensi mata pelajaran
Kompetensi
dasar yang berhubungan dengan kemampuan minimal yang harus dikuasai siswa selama
menempuh pendidikan di SMA. Kemampuan-kemampuan ini harus dikuasai siswa
setelah menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu,
kompetensi ini meliputi kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak.[32]
Seprti yang
tergambar dalam standar kompetensi tersebut, kemampuan atau kompetensi dasar
setiap kelas yang tercantum dalam standar nasional juga dikelompokkan kedalam
lima unsur pokok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMU, yaitu Al-Qur’an,
keimanan, akhlak, fiqh/ibadah, dan tarikh.
5. Materi Pelajaran dan Indikator Pendidikan
Agama Islam di SMA
Ruang lingkup Pendidikan Agama
Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan
manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga
hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk
lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama
Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang
terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan
yang lainnya. Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan
Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :
a. Aspek Al-Qur’an
Pengajaran Al-Quran adalah
pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti
kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya
hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam
yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
b. Aspek Aqidah
Pengajaran keimanan berarti
proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya
kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun
Iman.
c. Aspek Akhlaq
Pengajaran akhlak adalah
bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu
pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam
mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.
d. Aspek Fiqih/ Ibadah
Pengajaran fiqih adalah
pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum
Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar'i yang lain.
Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang
hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pengajaran ibadah adalah
pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan
dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar.
Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
e. Aspek Tarikh
Tujuan pengajaran dari sejarah
Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan
perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa
dapat mengenal dan mencintai agama Islam.
Seperti yang tergambar dalam
lima unsur meteri Pendidikan Agama Islam tersebut. Adapun indikator yang harus
dicapai adalah:
a. Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun
islam yang lain dengan mengetahui fungsi dan hikmahnya serta terefleksi dalam
sikap, prilaku dan akhlak peserta didik dalam dimensi vertikal maupun
horizontal.
b. Dapat membaca dan menulis serta memahami
ayat-ayat al-Qur’an serta mengetahui hukum bacaannya dan mampu
mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
c. Mampu beribadah dengan baik sesuai dengan
tuntunan syari’at Islam baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah.
d. Dapat meneladani sifat, sikap dan
kepribadian Rosulullah, sahabat, dan tabi’in serta mampu mengambil hikmah dari
sejarah perkembangan Islam untuk perkembangan hidup sehari-hari masa kini dan
masa depan.
e. Mampu mengamalkan system mu’amalah Islam
dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[33]
Disamping indikator-indikator
yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingatkan bahwa Pendidikan Agama
Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik
untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.
C.
Penerapan Penilaian Portofolio Dalam
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Setelah memperhatikan
beberapa penjelasan mengenai pengertian penilaian portofolio, bentuk-bentuk portofolio,
tujuan dan manfaat serta langkah penerapan penilaian portofolio, juga kelebihan
dan kelemahannya. Kemudian dijelaskan juga cara menilai dan contoh format
penilaian portofolio. Selanjutnya mengenai pemahaman dan pengertian, dasar,
tujuan serta ruang lingkup Pendidikan Agama Islam. Maka selanjutnya akan
dijelaskan penerapam penilaian portofolio dalam pembelajaran Pendidikan Agama
Islam.
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik.
Penilaian
portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu
periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu priode hasil karya tersebut
dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik. Berdasarkan informasi perkembangan
tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan
peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat
memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya.
Dalam dunia
pendidikan, portofolio adalah kumpulan hasil karya seorang siswa, sebagai
hasil pelaksanaan tugas kinerja, yang ditentukan oleh guru atau oleh siswa bersama
guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai
kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Jadi, tidak setiap kumpulan karya seorang siswa
disebut portofolio. Portofolio dalam arti ini, dapat digunakan sebagai
instrumen penilaian atau salah satu komponen dari instrumen penilaian, untuk
menilai kompetensi siswa, atau menilai hasil belajar siswa. Portofolio demikian
disebut juga ‘portofolio untuk penilaian’ atau ‘portofolio penilaian’.
Sebagai instrumen
penilaian, portofolio difokuskan pada dokumen tentang kerja siswa yang
produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang dapat dilakukan oleh siswa, bukan apa
yang tidak dapat dikerjakan (dijawab atau dipecahkan) oleh siswa. Bagi guru,
portofolio menyajikan wawasan tentang banyak segi perkembangan siswa dalam belajarnya:
cara berpikirnya, pemahamannya atas pelajaran yang bersangkutan, kemampuannya
mengungkapkan gagasan-gagasannya, sikapnya terhadap mata pelajaran yang
bersangkutan, dan sebagainya.
Portofolio
penilaian bukan sekedar kumpulan hasil kerja siswa, melainkan kumpulan hasil
siswa dari kerja yang sengaja diperbuat siswa untuk menunjukkan bukti tentang
kompetensi, pemahaman, dan capaian siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio juga merupakan kumpulan informasi
yang perlu diketahui oleh guru sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan
langkah-langkah perbaikan pembelajaran, atau peningkatan belajar siswa.
Portofolio siswa
untuk penilaian merupakan kumpulan produksi siswa, yang berisi berbagai jenis karya
seorang siswa, misalnya:
1. Hasil proyek, penyelidikan, atau praktik
siswa, yang disajikan secara tertulis atau dengan penjelasan tertulis.
2. Gambar atau laporan hasil pengamatan
siswa, dalam rangka melaksanakan tugas untuk mata pelajaran yang bersangkutan
3. Analisis situasi yang berkaitan atau
relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan
4. Deskripsi dan diagram pemecahan suatu
masalah, dalam mata pelajaran yang bersangkutan
5.
Laporan hasil penyelidikan tentang hubungan antara
konsep-konsep dalam mata pelajaran atau antarmata-pelajaran
6.
Penyelesaian soal-soal terbuka
7.
Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misalnya dengan
cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di sekolah, atau dengan cara yang
berbeda dari cara pilihan teman-teman sekelasnya
8.
Laporan kerja kelompok
9.
Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan menggunakan
alat rekam video, alat rekam audio, dan komputer.
10. Foto
kopi
11. Hasil
karya dalam mata pelajaran yang bersangkutan, yang tidak ditugas-kan oleh guru
(atas pilihan siswa sendiri, tetapi relevan dengan mata pelajaran yang
bersangkutan)
12. Cerita
tentang kesenangan atau ketidak senangan siswa terhadap mata pelajaran yang
bersangkutan
13. Cerita tentang usaha siswa sendiri
dalam mengatasi hambatan psikologis, atau usaha peningkatan diri, dalam
mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan.
14. Laporan
tentang sikap siswa terhadap pelajaran
Portofolio merupakan kumpulan karya (hasil kerja) seorang
siswa dalam satu periode. Kumpulan karya ini menggambarkan taraf kemampuan
atau kompetensi yang telah dicapai
seorang siswa. Hal penting yang menjadi ciri portofolio adalah karya tersebut
dapat diperbaiki jika siswa menghendakinya. Dengan demikian, portofolio dapat
memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa. Perkembangan tersebut tidak
dapat terlihat dari hasil pengujian. Kumpulan karya siswa itu merupakan
refleksi perkembangan berbagai kompetensi.
Sebagian kumpulan karya yang berkelanjutan lebih
memperkuat hubungan pembelajaran dan penilaian. Pengumpulan dan penilaian karya
siswa yang terus-menerus sebaiknya dijadikan titik sentral program pengajaran,
karena penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran. Karya tersebut
harus selalu diberi tanggal sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari
waktu ke waktu. Yang menjadi pertimbangan utama adalah guru seyogianya
menggunakan penilaian portofolio sebagai bagian integral dari proses
pembelajaran karena nilai diagnostik portofolio sangat berarti bagi guru.
Dalam setiap penilaian terhadap suatu program,
seringkali gambar bisa mewakili ratusan kata. Penilaian portofolio sering
diibaratkan sebagai satu album photo dari suatu kegiatan yang merekam aktivitas
program dan para partisipannya. Portofolio ini juga sering dianggap sebagai
suatu ‘showcases’ bagi orang-orang yang tertarik atau memerlukan untuk
mendapatkan gambaran mengenai program tersebut. Bagi dunia pendidikan,
penilaian portofolio cukup sering digunkan untuk mendokumentasikan kemajuan dan
pencapaian masing-masing siswa. Penilaian portofolio jika dilakukan secara
benar dan sistematis dapat menjadi alat pengukur praktek, prosedur, dan
keluaran yang lebih baik jika dibandingkan alat pengukuran tradisional.
Penilaian portofolio merupakan perluasan dari
penilaian ‘test score’ dengan
memasukkan substansi deskripsi dari apa yang dapat dilakukan siswa dan apa yang
dialami siswa. Dasarnya adalah siswa dapat mendemonstrasikan apa yang dapat
mereka lakukan dan apa yang mereka ketahui. Dalam penilaian portofolio ini,
informasi dikumpulkan melalui berbagai sumber, dengan berbagai metoda, dan
dalam beberapa titik waktu dari suatu rentang waktu. Isi portofolio, atau yang
sering disebut artifak, bisa terdiri
dari gambar, photo, tulisan atau hasil kerja lain, disket komputer, dan juga
termasuk salinan nilai test khusus. Sumber data bisa dari orang tua, staf, atau
anggota lain dilingkungan sekolah dan lingkungan belajar siswa.
Tidak semua portofolio merupakan portofolio penilaian. Portofolio juga bisa berisi hasil kerja dan catatan tersendiri dari guru, atau dari seorang profesional, atau bahkan portofolio suatu perusahaan. Portofolio penilain sendiri memiliki beberapa komponen yang harus ada atau terdapat dalam portofolio tersebut.
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan
yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan
siswa dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya siswa
dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai) atau
bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya
siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu
periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan siswa.
Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan siswa dapat menilai
perkembangan kemampuan siswa kemudian melakukan perbaikan. Dengan
demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa
melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi,
Agar dapat melaksanakan suatu penilaian Pendidikan
Agama Islam dengan baik. Oleh karena itu, guru mata pelajaran dituntut untuk
dapat mempersiapkan sebuah penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran,
yang nantinya akan dapat digunakan untuk mengukur kemajuan dan hasil belajar
siswa secara berkelanjutan. Dalam merencanakan penilaian portofolio mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam, guru menyusun pengembangan ssstem penilaian
dan perangkat pembelajaran, menentukan jenis tagihan serta bentuk instrument
yang akan digunakan.
Rincian pengembangan sistem penilaian yang dijadikan
satu dengan silabus, yaitu berisi satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas,
standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, uraian materi
pokok, pengalaman belajar, alokasi waktu, sumber pembelajaran, dan penilaian.
Penilaian, meliputi jenis tagihan, bentuk instumen, dan contoh instrument. Dalam
melaksanakan penilaian, guru harus memperhatikan pedoman pelaksanaan penilaian
portofolio yang telah dibuat. Berdasarkan indikator-indikator penilaian
portofolio, diantaranya yaitu:
1.
Nilai hasil tes formatif dan sumatif. Tes formatif
diselenggarakan setelah selesai satu kompetensi dasar, sedangkan tes sumatif
diselenggarakan pada akhir semester. Nilai hasil tes tersebut dicatat dalam
buku daftar nilai guru serta dicatat pula dalam rekapitulasi nilai perorangan
masing-masing siswa dengan mencantumkan kompetensi dasar/materi, kapan tes
dilaksanakan, berapa nilai yang diperoleh siswa, rata-rata nilai dari tes
formatif dan sumatif untuk didokumentasikan dalam portofolio masing-masing
siswa.
2. Tugas-tugas terstruktur (Pekerjaan Rumah).
Tugas-tugas tersruktur adalah tugas yang dikerjakan oleh siswa untuk mendalami
atau memperluas penguasaan materi pelajaran. Tugas yang diberikan dapat berupa
soal-soal latihan yang terdapat dalam Lembar Kegiatan Siswa (LKS), menyusun
makalah dengan tema-tema aktual untuk dipresentasikan di depan kelas.
3. Catatan prilaku harian siswa di sekolah,
baik di dalam dan di luar kelas. Seperti keaktifan dalam mengikuti pelajaran
ataupun juga aktifitas keagamaan disekolah.
4. Catatan prilaku siswa diluar
sekolah/rumah. Melalui sumber orang tua, teman dan masyarakat sekitas, guru
dapat menilai aktifitas siswa diluar jam sekolah. Seperti tekun dalam ibadah,
sikap kepada masyarakat dan segala hal yang berhubungan dengan ajaran Agama
Islam.
Penilaian portofolio bersifat komprehensif
dan mampu mencerminkan perkembangan dan kemampuan siswa secara intelektual,
emosional, fisik, dan sosial. Ide dasar dikembangkan penilaian portofolio
antara lain untuk menentukan nilai rapor siswa, guru menyimpulkan dari
rata-rata indikator proses dan hasil belajar siswa yang didokumentasikan dalam
satu portofolio.
Memahami dan menganalisis penjelasan
tersebut diatas penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran Pendidikan
Agama Islam adalah penggunaan suatu kaidah proses penilaian atau penilaian yang
digunakan oleh seorang guru, untuk mengumpulkan bukti pencapaian peserta didik untuk
mengetahui dan mengukur tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam suatu
masa tertentu. Kumpulan tersebut harus mencakup kumpulan partisipasi siswa
dalam seleksi isi, kriteria seleksi, kriteria penilaian dan bukti refleksi
diri. Hal ini mencakup hasil belajar siswa melalui nilai tes tulis, tes lisan,
unjuk kerja dan lain sebagainya seperti yang telah dijelaskan diatas.
[1]Isa Anshori, Perencanaan Sistem Pembelajaran (Sidoarjo: Umsida Press, 2008), 79.
[2]Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 190.
[3] Ibid. ,
191.
[4] Dasim
Budimansyah, Model Pembelajaran dan
Penilaian Portofolio (
[5] Martinis
Yamin, Desain Pembelajaran Berbasis
Tingkat Satuan Pendidikan (
[6] Ibid. ,
206.
[7] Martinis
Yamin, Sertifikasi Profesi Keguruan di
Indonesia (
[8] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam
Berbasis Kompetensi (
[9] Martinis
Yamin, Desain Pembelajaran Berbasis
Tingkat Satuan Pendidikan (
[10] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam
Berbasis Kompetensi (
[11] Ibid. ,
195.
[12] Ibid. ,
195-196.
[13] Dasim
Budimansyah, Model Pembelajaran dan
Penilaian Portofolio (
[14] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam
Berbasis Kompetensi (
[15]
Martinis Yamin, Sertifikasi Profesi
Kegururan di Indonesia (
[16] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam
Berbasis Kompetensi (
[17] Dasim
Budimansyah, Model Pembelajaran dan
Penilaian Portofolio (
[18] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam
Berbasis Kompetensi, 197.
[19] Ibid. ,
194.
[20]
Martinis Yamin, Desain Pembelajaran
Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan (
[21] Ibid. ,
207.
[22] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam
Berbasis Kompetensi (
[23]Muhaimin,
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama
Islam (
[24] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam
Berbasis Kompetensi (
[25] Ibid. ,
130.
[26] Ahmad
Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam
(
[27]
Syaichul Hadi Permono, Antalogi Kajian
Islam (
[28]
al-Qur’an 14:125
[29]Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam
Berbasis Kompetensi (
[30] Abdul
Rahman Shaleh, Pendidikan Agama dan
Pembengunan Watak Bangsa (
[31] Zakiah Daradjad, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), 175.
[32] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam
Berbasis Kompetensi (
[33] Ibid. ,
155.
No comments:
Post a Comment