Friday, June 19, 2020

BAB II KAJIAN TEORI SKRIPSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM : PENERAPAN PENILAIAN PORTOFOLIO DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

BAB II

LANDASAN TEORI

 

A.    Penilaian Portofolio

1.      Pengertian penilaian portofolio

Penilaian portofolio adalah proses penilaian atas kumpulam hasil karya, tugas atau pekerjaan siswa yang disusun berdasarkan urutan ketegori kegiatan. Begitu juga, yang diungkapkan oleh Isa Anshori dalam bukunya Perencanaan Sistem Pembelajaran, portofolio adalah “kemampuan hasil kerja siswa yang disusun berdasarkan urutan waktu“.[1]

Hal itu senada dengan pendapat Abdul Majid dan Dian Andayani, dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi. Dalam buku tersebut, pengertian penilaian portofolio adalah “suatu kaidah yang digunakan oleh seorang guru untuk mengumpulkan bukti pencapaian peserta didik dalam suatu masa tertentu”.[2] Dalam buku tersebut juga di sebutkan beberapa pendapat oleh para ahli tentang penilaian portofolio, diantaranya adalah:

a.       Menurut Poulson (1991:60), mendefinisikan portofolio sebagai kumpulan pekerjaan siswa yang menunjukkan usaha, perkembangan dan kecakapan mereka dalam suatu bidang atau lebih. Kumpulan ini harus mencakup partisipasi siswa dalam seleksi isi, kriteria seleksi, kriteria penilaian, dan bukti refleksi diri.

b.      Menurut Gronlund (1998:159), memahami portofolio dengan mencakup berbagai contoh pekerjaan siswa yang tergantung pada keluasan tujuan. Apa yang harus tersurat, tergantung pada subjek dan tujuan penggunaan penilaian portofolio. Karena menyadari bahwa proses belajar mengajar sangat  penting untuk keberhasilan hidup dan juga portofolio dapat digunakan oleh siswa untuk melihat kemajuan mereka sendiri terutama dalam hal perkembangannya, sikap keterampilan dan ekspresinya terhadap sesuatu.[3]

Sedangkan menurut Dasim Budimansyah, yang dimaksud dengan penilaian portofolio adalah:

Suatu usahan untuk mengevaluasi proses pembelajaran dengan cara mengumpulkan informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh, tentang proses dan hasil pertumbuhan dan wawasan perkembangan wawasan pengetahuan, sikap, dan kerterampilan peserta didik yang bersumber dari catatan dan dokumentsi pengalaman belajarnya.[4]

 

Dalam buku Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan, Martinis Yamin mengungkapkan pengertian penilaian portofolio adalah “suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu diseleksi menurut panduan-panduan yang telah ditentukan. Panduan tersebut beragam menurut mata pelajaran dan tujuan portofolio”.[5]

Pendapat Sumarman yang dikutip oleh Martinis Yamin, pertofolio adalah kumpulan dokumen berupa obyek penilaian yang dipakai seseorang, kelompok, lembaga, organisasi, perusahaan atau sejenisnya yang bertujuan untuk mendokumentasikan dan mengevaluasi perkembangan suatu proses dalam mencapai target yang telah ditetapkan dalam perusahaan. Disamping itu evidence peserta didik dapat didemonstrasikan terhadap orang lain sebagai manifestasi yang mereka miliki tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan tujuan pembelajaran.[6]

Sedangkan dalam buku Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia, Martinis Yamin juga memberi penjelasan tentang pengertian penilaian portofolio. Ia berpendapat penilaian portofolio adalah “suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu yang diseleksi menurut panduan-panduan yang ditentukan”.[7]

Berdasarkan beberapa pendapat tentang pengertian penilaian portofolio tersebut diatas, yang dimaksud penilaian portofolio adalah suatu kaidah yang digunakan olah guru untuk mengumpulkan bukti pencapaian proses peserta didik dalam suatu masa tertentu, dengan tujuan sebagai instrumen penilaian kompetensi siswa atau menilai hasil belajar siswa.

Penilaian portofolio ini termasuk tergolong penilaian berbasis kelas terhadap kumpulan-kumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisir yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Penilaian portofolio ini tidak hanya dapat digunakan oleh guru disekolah, tetapi dapat juga dilakukan di rumah oleh orang tua untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.

2.      Bentuk-bentuk portofolio

Pelaksanaan assesment portofolio mensyaratkan kejujuran para siswa untuk melaporkan hasil pembelajarannya. Serta kejujuran guru dalam menilai kemampuan siswa dengan kriteria yang disepakati, guru mampu menunjukkan urgensi laporan yang jujur dari siswa. Adapun bentuk-bentuk portofolio menurut Elin Rosani yang dikutip oleh Abdul Majid dan Dian Andayani di antaranya sebagai berikut:

a.       Catatan anekdotal, yaitu berupa lembaran khusus yang mencatat segala bentuk kejadian menenai prilaku siswa, khususnya selama mengikuti proses pembelajaran. Lembaran ini memuat identitas yang diamati, waktu pengamatan, dan lembar rekaman waktu kejadian.

b.      Ceklis atau daftar cek, yaitu daftar yang sengaja disusun berdasarkan tujuan perkembangan yang hendak dicapai siswa.

c.       Skala penilaian yang mencakup isyarat perkembangan  siswa, respon siswa terhadap pertanyaan.

d.      Tes skrining yang berguna untuk mengidentifikasi keterampilan siswa setelah pengajaran.

Sedangkan salah-satu bentuk tinjauan proses adalah portofolio kerja, yaitu bentuk yang digunakan dari hari kehari. Dengan demikian portofolio kerja dikembangkan untuk mengkoleksi seluruh pekerjaan peserta didik.[8]

Ada beberapa macam portofolio, ada portofolio yang berarti kumpulan hasil karya siswa, yang sengaja diadakan untuk keperluan penilaian. Dalam dunia pendidikan portofolio sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja, yang ditentukan oleh guru atau oleh siswa bersama guru, kemudian catatan harian siswa sebagai bagian dari uasaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan.

3.      Tujuan dan manfaat penilaian portofolio

a.       Tujuan penilaian portofolio

Menurut Sudarajat, Sumarna Surapranata dan Muhammad Hatta yang dikutip oleh Mrtinis Yamin dalam buku Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan. Tujuan menggunakan penilaian portofolio adalah sebagai berikut:

1)                  Dapat menghargai perkembangan hasil belajar siswa (prestasi).

2)                  Mendokumentasikan pembelajaran yang berlansung.

3)                  Memberi perhatian pada prestasi kerja siswa yang terbaik.

4)      Bertukar informasi dengan orang tua/wali peserta didik dan guru yang lain.

5)      Meningkatkan efektifitas proses pembelajaran.

6)      Dapat merefleksikanikan kesanggupan mengambil resiko dan melakukan eksperimen,

7)      Dapat membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri pada siswa.

8)      Siswa memandang lebih obyektif dan terbuka dibandingkan dengan tes tradisional, karena siswa sendiri ikut menilai hasil kerja siswa sendiri.

9)      Membantu peserta didik dalam merumuskan tujuan.[9]

Tes yang lazim pada masa-masa lalu kebanyakan lebih menekankan  pentingnya menilai pemahaman materi pelajaran daripada pengetahuan siswa tentang kaidah, alogaritma, prosedur, dan cara berpikir.  Dalam hal pembelajaran yang menuntut penguasaan materi serta pemilikan keterampilan dan sikap yang baik, akan lebih baik jika digunakan instrumen penilaian yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan kemampuannya dalam memecahkan masalah, bernalar, berkomunikasi, melakukan penyelidikan, dan berkreasi. Untuk maksud tersebut, portofolio merupakan salah satu instrumen yang cocok.  Siswa SLTP, SMU, dan SMK tentu berpendapat bahwa materi pelajaran yang “penting” adalah materi yang diujikan atau yang sering muncul dalam tes.

b.      Manfaat menggunakan penilaian portofolio.

Seperti yang dikutip oleh Abdul Majid dan Dian Andayani dalam buku Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, beberapa ahli mengatakan manfaat penilian portofolio. Bereson & Certer, mengemukakan manfaat penilaian portofolio sebagai berikut:

1)      Mendemonstrasikan kemajuan siswa selama kurun waktu tertentu.

2)      Mengetahui bagian-bagian yang perlu diperbaiki.

3)      Membangkitkan kepercayaan diri dan motivasi untuk belajar.

4)      Mendorong tanggung jawab siswa untuk belajar.[10]

Sedangkan menurut Depdiknas, yang dikutip oleh Abdul Majid dan Dian Andayani, manfaat penilaian portofolio adalah:

1)      Portofolio menyajikan atau memberikan bukti yang jelas atau lebih lengkap tentang pekerjaan siswa dari pada hasil tes dikelas.

2)      Portofolio dapat merupakan catatan penilaian yang sesuai dengan pembelajaran yang baik.

3)      Portofolio dapat merupakan catatan jangka panjang tentang kemajuan siswa.

4)      Penggunaan portofolio penilaian memberikan kesempatan kepada siswa untuk memajukan keunggulan dirinya, bukan kekurangannya atau kesalahanya dalam mengerjakan soal atau tugas.

5)      Portofolio memberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam penilaian hasil belajar.

6)      Mencerminkan pengakuan atas bervariasinya gaya belajar siswa.

7)      Membantu guru dalam menilai kemajuan siswa.

8)      Membantu guru dalam mengambil keputusan tentang pembelajaran dan perbaikan pembelajaran.

9)      Merupakan bahan yang ralatif lengkap untuk berdiskusi dengan oarang tua siswa, tentang perkembangan siswa yang bersangkutan.

10)  Membantu pihak luar untuk menilai pembelajaran yang bersangkutan.[11]

Sedangkan pendapat lain mengemukakan bahwa, manfaat penilaian portofolio adalah:

1)      Guru mengamalkan penilaian holistik.

2)      Pelajar diberi peluang untuk memantau dan mengawal perkembangan diri, menentukan konsep diri dan menanamkan rasa bangga dengan hasil yang dicapainya.

3)      Pelajar berpeluang menilai dan membuat refleksi diri.

4)      guru boleh memantau perkembangan siswa secara menyeluruh (kognitif, afektif dan psikomotorik).

5)      Pempelajari bagaimana bukti penilaian (record perhatian, penilaian rekan sebaya, dll).

6)      Memperbolehkan pihak yang berminat selain guru untuk melakukan penilaian perkembangan siswa dengan mudah.[12]

Dengan portofolio, yang semua isinya akan dinilai, siswa dapat diharapkan akan memberikan perhatian yang tinggi pula kepada bagian-bagian yang tidak diujikan atau tidak masuk dalam tes.  Jika guru ingin agar siswanya suka melakukan penyelidikan atau melakukan eksplorasi, tidak sekedar menghafal, dan siswanya tidak mudah melupakan materi tertentu, maka penggunaan portofolio penilaian merupakan jalan yang cocok untuk maksud itu.

Selain itu, banyak juga manfaat yang dapat diambil dari penilaian portofolio, bukan hanya dalam rangka menentukan nilai akhir masing-masing siswa, tapi juga dapat dipergunakan oleh siswa sendiri untuk melakukan refleksi dan oleh orangtua siswa untuk melihat perkembangan belajar anak mereka.

4.  Indikator dan langkah-langkah serta hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam penerapan penilaian portofolio

a.       Indikator penerapan penilaian portofolio

Dalam penelitian ini, indikator yang ditetapkan peneliti adalah penilaian tugas-tugas terstruktur seperti pembuatan makalah kelompok sampai pada kemampuan mempresentasikan dan tugas tertulis, serta hasil penilaian tes formatif dan sumatif  dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

Walaupun tidak ada kriteria standar dalam assesment portofolio, tetapi menurut Dasim Budimansyah, ada komposisi tertentu yang menjadi kunci dalam assesment portofolio, adalah sebagai berikut:

1)      Tes formatif dan tes sumatif, dari sekian banyak jenis ulangan atau tes yang lazim digunakan adalah ulangan harian (ter formatif) dan ulangan umum (tes sumatif). Tes formatif diselenggarakan setelah selesai satu satuan pelajaran, sedangkan tes sumatif diselenggarakan pada akhir semester atau akhir caturwulan.

2)      Tugas-tugas tersruktur adalah tugas yang harus dikerjakan siswa untuk mendalami atau memperluas penguasaan materi pelajaran. Tugas-tugas diberikan secara berkala setiap satu satuan palajaran. Bentuknya dapat berupa mengerjakan soal-soal latihan yang terdapat dalam LKS, menyusun makalah, melakukan pengamatan lapangan, dan tugas wawancara.

3)      Catatan perilaku harian, indikator penting lain dari proses pendidikan adalah perilaku harian siswa, yakni perilaku positif maupun negatif yang pada saat tertentu muncul. Catatan perilaku harian, kali pertama dibuat oleh guru pada catatan anekdot (anecdotal record). Dalam catatan tersebut hendaknya tertulis dengan jelas nama siswa, perilaku yang muncul (negative atau positif), dan keterangan mengenai tempat kejadian dan waktunya (hari, tanggal, dan jam).

4)      Laporan aktivitas di luar sekolah, belajar itu tidak dibatasi oleh dinding kelas. Oleh karena itu, diluar kelas maupun di dalam kelas, siswa bisa tetap belajar. Masyarakat dan lingkungan sekitar bisa dijadikan sebagai laboratorium belajar.[13]

Kita juga perlu meyakinkan diri kita  bahwa peserta didik memiliki portofolionya sendiri dan perlu menetapkan kriteria  atau jenis sampel yang akan dikumpulkan. Kemudian diskusi untuk penilaian dan pengumpulan hasil portofolio.

Dalam penilaian portofolio hendaknya diutamakan peserta didik yang menilai karya mereka secara berkesinambungan dan yang tidak kalah pentingnya adalah menunjukkan hasil portofolionya untuk dipublikasikan. Terakhir penilaian portofolio sebaiknya pihak yang bersangkutan dilibatkan.[14]

Indikator penilaian portofolio yang dimaksud peneliti disini adalah unsur-unsur pokok yang dapat menjelaskan kemampuan peserta didik setelah menyelesaikan satuan-satuan pelajaran tertentu. Beberapa macam indikator yang dapat dijadikan komponen dalam penilaian portofolio, akan tetapi dalam penelitian ini peneliti penetapkan tes formatif dan sumatif, tugas terstruktur dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.  

b.      Langkah-langkah penerapan penilaian portofolio

Menurut Fajar, yang dikutip oleh Maritnis Yamin. Adapun langkah-langkah dalam penerapan portofolio adalah:

1)      Mengidentifikasi masalah yang dipelajari.

2)      Memilih dan menganalisa masalah yang telah dipelajari di kelas.

3)      Mengumpulkan informasi dengan masalah yang akan dikaji.

4)      Membuat pedoman penilaian portofolio kelas.

5)      Menyajikan portofolio/dengar pendapat. (show case)

6)      Melakukan refleksi pengalaman belajar.[15]

Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka siswa diberi kesempatan untuk memperbaiki. Namun, antara siswa dan guru perlu membuat perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya 2 minggu karya yang telah diperbaiki wajib diserahkan kembali.

Pemilihan bahan-bahan penilaian terdiri atas langkah-langkah penilaian yang dilakukan guru, baik menilai proses maupun hasil belajar siswa, mulai dari pengamatan, pencatatan, penganalisisan, dan penarikan kesimpulan. Pengamatan dilakukan terhadap hasil tes, tugas-tugas yang mereka kerjakan. Hasil pengamatan tersebut kemudian di catat pada format dokumentasi penilaian portofolio masing-masing  siswa. Dari catatan terserbut secara berkala dianalisis, diberi nilai, dan komentar seperlunya untuk keperluan tindak lanjut. Terakhir guru menarik kesimpulan tentang nilai akhir siswa yang didasarkan pada semua indikator yang ada.

c.       Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam penerapan portofolio

1)      Hargai kepemilikan siswa atas hasil kerjanya.

2)      Peserta didik dan pendidik sama-sama memilih sampel karya siswa dalam konteks kelas yang mendukung minat karya peserta didik, pengambilan keputusan dan kolaborasi.

3)      Udanglah orang tua untuk terlibat dalam proses portofolio, atau tetap adakan kontak dengan mereka tentang kagiatan-kegiatan yang akan dan sedang atau telah berlansung dalam proses portofolio melalui buletin atau berita sekolah.

4)      Upayakan ada kegiatan diskusi uantuk mementapkan tampilam portofolio, dengan cara memberikan masukan yang bersifat memberi saran bukan menilai. Dalam hal ini menemukan dan memunculkan keunikan dalam karya mereka.

5)      Diskusikan unsur-unsur lain yang munkin ditampilkan dari karya mereka, agar mereka yakin bahwa karya mereka layak muntuk ditampilkan secara bertanggung jawab dan membanggakan.

6)      Hendaklah peserta didik dibantu untuk memilih karya mereka untuk ditampilkan.

7)      Mintalah peserta didik untuk memberikan ulasan kenapa mereka memilih karya tertentu.

8)      Adakan waktu untuk mereviw portofolio secara berkala, peserta didik dilibatkan untuk membandingkan, menganalisa dan memilih dengan hati-hati dan berdasarkan pertimbangan yang dapat di pertanggungjawabkan.

9)      Perbaharui portofolio secara berkala,  peserta didik dilibatkan untuk membandingkan, menganalisa dan memilih dengan hati-hati dan berdasarkan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

10)  Peserta didik mendapatkan kesempatan untuk mendiskusikan dengan peserta didik lainnya dalam pertenmuan yang dijadwalkan atau menggelar forum ayang lebih luas.

11)  Gunakan portofolio dalam diskusi bersama orang tua, dan pihak lain dalam rangka mengambil keputusan untuk menilai kemajuan dan perkembangan peserta didik.[16]

Perlu dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan informasi prestasi dan kemajuan belajar siswa secara lengkap. Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran /informasi tentang kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi pula, interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang dialaminya.

Alat penilaian tertulis seperti pilihan ganda yang mengarah kepada hanya satu jawaban yang benar (convergent thinking), tidak mampu menilai keterampilan/kemampuan lain yang dimiliki siswa. Hal ini amat menghambat penguasaan beragam kompetensi yang tercantum pada kurikulum secara utuh. Alat penilaian pilihan ganda kurang mampu memberikan informasi yang cukup untuk dijadikan umpan-balik guna mendiagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar.

Karena itu, guru hendaknya mengembangkan alat-alat penilaian yang membedakan antara jenis-jenis kompetensi yang berbeda dari tiap tingkat pencapaian. Hasil penilaian dapat menghasilkan rujukan terhadap pencapaian siswa dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor, sehingga hasil tersebut dapat menggambarkan profil siswa secara lengkap

5.      Pengorganisasian/penggunaan penilaian portofolio

Kronologis pengorganisasian atau penggunaan penilaian portofolio mencakup 4 tahap kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, penyimpanan, dan penggunaan.

a.       Perencanaan penilaian portofolio

Perencanaan penilaian portofolio terdiri atas perencanaan satuan waktu dan perencanaan satuan bahan ajar. Perencanaan per satuan waktu terdiri atas program penilaian enam bulanan (semester). Perencanaan satuan bahan ajar terdiri atas program penilaian satuan pelajaran dan penilaian satuan bahan ajar.

Penilaian semester meliputi keseluruhan penilaian hasil (tes) maupun proses (tugas-tugas terstruktur). Penilaian satuan pelajaran, terdiri atas penilaian formatif, yakni menilai penguasaan materi pelajaran setelah siswa selesai mempelajari pokok bahasan tertentu dan penilaian tugas terstruktur untuk mendalami dan memperluas penguasaan materi pokok bahasan yang bersangkutan. Penilaian satuan bahan ajar, yaitu menilai penguasaan keseluruhan bahan ajar dalam satuan waktu tertentu (semester) dengan tes sumatif.

Jadi, penilaian per satu satuan waktu tertentu maupun per satuan bahan ajar dituangkan dalam format dokumentasi penilaian. Mengenai bentuk format untuk mendokumentasikan nilai-nilai dari indikator penilaian tidak terlalu mengikat dan dapat dikembanmgkan oleh guru sendiri.

b.      Pelaksanaan

Pelaksanaan terdiri atas langkah-langkah penilaian yang dilakukan guru, baik menilai proses maupun hasil belajar siswa, mulai dari pengamatan, pencatatan, penganalisisan, dan penarikan kesimpulan. Pengamatan dilakukan terhadap hasil tes, tugas-tugas yang mereka kerjakan. Hasil pengamatan tersebut kemudian di catat pada format dokumentasi penilaian portofolio masing-masing  siswa.

Dari catatan terserbut secara berkala dianalisis, diberi nilai, dan komentar seperlunya untuk keperluan tindak lanjut. Terakhir guru menarik kesimpulan tentang nilai akhir siswa yang didasarkan pada semua indikator yang ada.

c.       Penyimpanan

Semua catatan atau dokumen penilaian siswa disimpan pada sebuah stopmap. Agar portofolio siswa selalu ada di kelas dan aman dari segala gangguan, serta mudah diambil apabila diperlukan, sebaiknya pada setiap kelas, apabila ada pihak sekolah memiliki cukup dana, dibuat tempat menyimpannya. Misalnya berbentuk loker-loker kecil untuk masing-masing siswa.

d.      Penggunaan

Penggunaan atau yang memanfaatakan portofolio itu bukan saja guru dalam rangka menentukan nilai akhir masing-masing siswa, juga dapat dipergunakan oleh siswa sendiri untuk melakukan refleksi dan oleh orang tua siswa untuk melihat perkembangan belajar anak mereka.[17]

Pengorganisasian portofolio merupakan proses penilaian pembelajaran dengan rancangan terhadap unsu-unsur instrumental melalui upaya pengorganisasian penilaian yang rasional, obyektif, dan menyeluruh. Pengorganisasiaanya mencakup empat tahap seperti yang telah dijelaskan diatas.

6.      Kelebihan dan kelemahan penilaian portofolio

Dengan prinsip itu memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan eksplorasi tentang suatu perkara yang dipilihkan oleh guru.  Siswa akan terlibat lebih aktif dalam pembelajaran dan penilaian, jika siswa juga ikut memilih hal yang harus dieksplorasi, sesuai dengan minatnya atau gaya belajarnya. Portofolio merupakan tempat bagi siswa untuk secara aktif memilih hal yang dieksplorasi, dan menunjukkan bukti tentang kompetensi siswa, di luar hasil tes.  Dengan kata lain, di samping mengaktifkan siswa, portofolio memberikan kesempatan kepada siswa untuk ikut serta dalam penilaian atas dirinya.

a.       Kelebihan penilaian portofolio

1)      Memungkinkan pendidik mengakses kemampuan peserta didik untuk membuat, menulis, menghasilkan berbagai tipe tugas akademik.

2)      Memungkinkan pendidik untuk menilai keterampilan dan kecakapan peserta didik.

3)      Mendorong kolaborasi (komunikasi dan hubungan) antara peserta didik dan pendidik.

4)      Memungkinkan pendidik mengintervensi proses dan menentukan dimana/bila mana pendidik perlu membantu.[18]

Pengetahuan tidak datang dan masuk ke dalam benak siswa seperti hujan turun dan meresap ke dalam tanah.  Untuk memperoleh pengetahu-an, siswa harus ‘berjuang’ dengan mencerna informasi yang datang dari guru, informasi dari media cetak (bahan tertulis), informasi yang terkandung di dalam benda-benda yang dijumpainya, dan sebagainya.  Oleh karena itu, untuk memperoleh pengetahuan, siswa harus ‘aktif’, atau ‘belajar secara aktif’.

Idealnya siswa dalam kelas, harus melakukan ‘penyelidikan’ memecahkan masalah, mengeksplorasi gagasan-gagasan dengan menggunakan benda-benda konkret, menggunakan media pembelajaran, mengerjakan hal-hal tersebut secara mandiri dan secara berkelompok, atau dengan bekerja sama dalam kelompok kecil, mengungkap-kan gagasan-gagasan baik secara tertulis maupun secara lisan.

b.      Kelemahan penilaian portofolio

Penggunaan portofolio juga memiliki kelemahan atau menghadapi kesulitan. Kelemahan atau kesulitan itu, antara lain:

1)      Memerlukan waktu yang relatif panjang dan segara

2)      Pendidik harus tekun sabar dan terampil.

3)      Tidak ada kriteri yang standar.[19]

Oleh karena itu, portofolio yang ditugaskan  untuk dibuat perlu disesuaikan dengan kemampuan siswa berbahasa tulis Indonesia dan waktu yang tersedia bagi guru untuk membacanya. Sehingga peneilaian portofolio dapat efektif ketika digunakan.

7.      Pemilihan bahan-bahan atau obyek portofolio

Menurut Barton dan Collins, yang dikutip oleh Sumarna Supranata, dkk., obyek portofolio dibedakan menjadi empat macam:

a.       Hasil karya peserta didik (artifacts), yaitu hasil karya peserta didik yang dihasilkan di kelas.

b.      Reproduksi (reproduction), yaitu hasil karya peserta didik yang dihasilkan di luar kelas.

c.       Pengesahan (attestation), yaitu pernyataan dan hasil pengamatan yang dilakukan oleh pihak guru atau pihak lain tentang peserta didik.

d.      Produksi (production), yaitu hasil karya peserta didik yang dipersiapkan khusus untuk portofolio.[20]

Dari keempat pembagian tersebut, menururt Sumarna dapat dikembangkan sebagai berikut:

a.       Penghargaan tertulis

b.      Penghargaan lisan

c.       Hasil kerja dan hasil pelaksanaan tugas-tugas oleh siswa

d.      Daftar ringksan hasil pekerjaan

e.       Catatan sebagai hasil pekerjaan

f.        Catatan sebagai peserta dalam suatu kerja kelompok

g.      Contoh hasil pekerjaan

h.      Catatan atau laporan dari pihak yang relevan

i.        Daftar kehadiran

j.        Hasil ujian atau tes

k.      Presentasi  tugas yang telah selesai dikerjakan

l.        Catatan yang diberikan oleh guru manakala siswa melakukan kesalahan.

m.    Audio Visual

n.      Video

o.      Disket [21]

Bahan-bahan yang dikumpulkan adalah bahan yang dapat memberi informasi tentang perkembangan yang dialami oleh peserta didik, atau bahan yang digunakan oleh guru sebagai informasi dalam pengambilan keputusan. Bahan-bahan diatas ditantukan dan dipilih adalah bahan yang relevan dengan materi pelajaran atau dapat ditambah dengan bahan materi yang lain dan mendukung atau sesuai dengan materi pelajaran.

8.      Menilai portofolio

 Untuk melakukan penilaian portofolio harus menyediakan rubrik (pedoman terperinci penilaian. Proses penilaian hendaknya ditekankan pada proses berpikir yang terdapat atau tersirat dalam isi portofolio, bukan terhadap keberhasilan siswa dalam memperoleh jawaban yang diinginkan oleh guru.

Untuk menilai portofolio harus lebih dulu tersedia rubrik (pedoman terperinci) penilaian. Penilaian portofolio hendaknya tidak hanya ditekankan kepada keberhasilan siswa dalam memperoleh jawaban yang diinginkan oleh guru, tetapi lebih ditekankan kepada proses berpikir siswa yang terdapat atau tersirat dalam isi portofolio. Salah satu cara penilaian portofolio, atau pembuatan rubrik, adalah cara dengan menggunakan kriteria berikut. Depdiknas, mengungkapakan bahwa salah satu cara penilaian portofolio, atau membuat rubrik, adalah dengan menggunakan kriteria:

a.       Bukti terjadinya proses berpikir

1)      Apakah siswa telah menyusun dengan rapi satuan-satuan isi portofolio dan data dalam setiap satuan.

2)      Apakah siswa telah berusaha membuat dugaan, menjelajah, menganalisis, mencari pola, dan sebagainya.

3)      Apakah siswa telah menggunakan materi kongrit atau gambaran untuk menafsirkan dan memecahkan masalah, atau memperoleh hasil penyelidikan.

4)      Apakah siswa menggunakan alat bantu lain untuk memecahkan masalah atau penyelidikan.

b.      Mutu kegiatan dan penyelidikan

1)      Apakah kegiatan atau penyelidikan yang dilaporkan siswa dalam portofolio meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa, atau meningkatkan pengetahuan siswa atas konsep, cara, kaidah tertentu, atau meningkatkan sikap siswa terhadap pelajaran yang bersangkutan.

2)      Apakah kegiatan atau penyelidikan melibatkan beberapa sub pokok bahasan

c.       Keragaman pendekatan

1)      Apakah ada petunjuk yang kuat atau bukti bahwa siswa menggunakan pendekatan dalam memecahkan masalah.

2)      Apakah ada petunjuk yang kuat atau bukti bahwa siswa melakukan berbagai macam kegiatan atau penyelidikan.[22]

Pelaksanaan Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan (KTSP) menuntut dilaksanakannya penilaian dengan berbagai bentuk. Satu di antaranya adalah penilaian dengan penugasan membuat portofoilo. Berbagai bentuk penilaian itu lazimnya mempunyai bobot yang berbeda.  Akan tetapi setiap bobot tidak dapat ditentukan secara seragam, karena kedudukan penilaian dengan portofolio dalam suatu pembelajaran mungkin tergantung pada jenis mata pelajaran. Sebagai contoh: Bobot portofolio untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mungkin berbeda dengan nilai portofolio pada mata pelajaran sejarah atau matematika.

9.      Contoh format penilaian portofolio Pendidikan Agama Islam

Portofolio merupakan kumpulan hasil karya tugas atau pekerjaan siswa yang disusun berdasarkan urutan kategori kegiatan. Karya tugas atau kegiatan ini dipilih, kemudian dinilai sehingga dapat menggambarkan perkembangan kompetensi siswa, portofolio sangat bermanfaat baik dari segi guru maupun siswa dalam melakukan penilaian proses. Contoh laporan makalah untuk diperesentasikan, atau tugas individu maupun kelompok. Agar penugasan maupun penilaian ini obyektif, maka guru perlu mengembangkan rubrik, yakni semacam kisi-kisi penilaian.

Rubrik hendaknya memuat, daftar kinerja penilaian siswa, ranah-ranah atau konsep yang dinilai, dan kualitas laporan. Sebelum rubrik digunakan untuk menilai hendaknya dikomunikasikan kepada siswa. Untuk lebih jelasanya mengenai rumusan atau rubrik yang digunakan dalam penilaian portofolio dapat dilihat dari contoh berikut ini:

Tabel 2.1.

Dokumentasi penilaian formatif dan sumatif

Jenis Tes

No

Tgl

Pokok Bahasan

Nilai

Paraf

Ket.

Formatif

 

 

 

 

 

 

1

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

Rata-rata

 

 

 

 

Sumatif Semester I

Waktu Pelaksanaan

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

Rata-rata

 

 

 

 

Sumber: Abdul Majid dan Dian Andayani (2006:205)

Table : 2.2.

Dokumnetasi tugas terstruktur

No

Jenis Tugas

Aspek Penilaian

Nilai

Paraf Guru

Ket.

1

Mengerjakan Soal

1)      Pemahaman

2)      Argumentasi

3)      Kejelasan

4)      Informasi

 

 

 

2

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

Rata-rata

 

 

 

 

Sumber: Abdul Majid dan Dian Andayani (2006:206)

Tabel : 2.3.

Dokumentasi prilaku harian

No

Jenis Aktifitas

Skala Penilaian

Paraf Guru

Ket.

1

2

3

4

1

Antusias dalam pembelajaran

 

 

 

 

 

 

2

Aktif bertanya

 

 

 

 

 

 

3

Dst.

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

 

Rata-rata

 

 

 

 

 

 

Sumber: Abdul Majid dan Dian Andayani (2006:207)

Tabel : 2.4.

Dokumentasi aktifitas diluar sekolah

No

Jenis aktifitas

Aspek Penilaian

Skala Penilaian

Paraf Guru

Ket.

sumber

1

2

3

4

1

Melaksanakan Sholat fardhu

1)  Intensitas

2)  Frekuensi

3)  Signifikansi

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

 

 

 

 

 

 

Rata-rata

 

 

 

 

 

 

Sumber: Abdul Majid dan Dian Andayani (2006:208)

Sebagai instrumen penilaian, portofolio difokuskan pada dokumen tentang kerja siswa yang produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang dapat dilakukan oleh siswa, bukan apa yang tidak dapat dikerjakan (dijawab atau dipecahkan) oleh siswa. Bagi guru, portofolio menyajikan wawasan tentang banyak segi perkembangan siswa dalam belajarnya: cara berpikirnya, pemahamannya atas pelajaran yang bersangkutan, kemampuannya mengungkapkan gagasan-gagasannya, sikapnya terhadap mata pelajaran yang bersangkutan, dan sebagainya. 

Portofolio penilaian bukan sekedar kumpulan hasil kerja siswa, melainkan kumpulan hasil siswa dari kerja yang sengaja diperbuat siswa untuk menunjukkan bukti tentang kompetensi, pemahaman, dan capaian siswa dalam mata pelajaran tertentu, serta penilaian dalam hal ini dapat disepakati bersama siswa.

 

B.     Pendidikan Agama Islam

1.      Pengertian Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan dengan cara melalui ajaran-ajaran Agama Islam, berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat.

Pengertian tersebut senada dengan pendapat Muhaimin yang memaknai Pendidikan Agama Islam adalah “suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama”.[23]

Sedangkan menurut Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam adalah “upaya sadar dan terencana dalam rangka menyiapkan anak didik untuk mengnal, memahami, menghayati hingga mengimani ajaran agama islam. Dibarengi dengan tuntutan untuk penganut agama dalam hubungannya dengan kerukunan umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa”[24].

Abdul Majid dan Dian Andayani juga mengutip pengertian Pendidikan Agama Islam, salah satunya adalah:

a.       Zakiyah Daradjat, Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengsuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran islam secara menyeluruh. Serta menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan ajaran islam sebagai pandangan hidup.

b.      Tayar Yusuf mengartikan Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan keterampilan kepada generasi muda agar kelak menjadi manusia bertakwa kepada Allah SWT. [25]

Sedangkan A. Tafsir berpendapat pengertian Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan yang diberikan seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[26] Adapun pengertian lain menurut Abdul Rahman Shaleh dalam buku Pendidikn Agama dan Pembangunan Watak Bangsa. Pendidikan Agama Islam adalah: “Usaha sadar untuk meyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama islam melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran, latihan dengan menggunakan tuntutan untuk menghormati agama orang lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan masyarakat untuk persatuan nasional”.[27]   

Dari beberapa uraian tersebut dapat disimpulkan, bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan ajaran-ajaran Agama Islam melalui proses penyentuhan batin, berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan nilai yang perlu dihayati, diketahui, digali, dipahami, diyakini kemudian diamalkan anak didik sehingga menjadi milik dan jiwa kepribadian hidup sehari-hari  Upaya untuk itu adalah dengan cara mengajar atau menyampaikan ilmu Agama kepada anak didik melalui pembinaan pribadi, baik mental maupun materialnya.

Pendidikan Agama Islam juga merupakan bagian pendidikan yang amat penting yang berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan nilai, antara lain akhlaq (mental spiritual). Agama Islam memberikan motivasi hehidupan serta merupakan alat pengembangan dan pengendalian diri bagi pemeluknya. Oleh karena itu agama perlu diketahui, dipahami, diyakini dan diamalkan manusia yang utuh sejahtera lahir bathin.

2.      Dasar dan tujuan Pendidikan Agama Islam

a.       Dasar Pendidikan Agama Islam

Dimaksud dengan dasar-dasar Pendidikan Agama Islam dalam tinjauan pustaka ini adalah suatu faktor yang dijadikan pangkal tolak atau landasan dilaksanakannya suatu usaha atau kegiatan untuk mencapai suatu tujuan pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia yang mempunyai dasar-dasar yang cukup kuat dan terdiri dari tiga dasar antara lain :

1)      Dasar Yuridis (Hukum)

Yuridis dalam Pendidikan Agama Islam adalah dasar pendidikan yang pelaksanaannya bersumber dari peraturan perundang-undangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun dasar-dasar tersebut antara lain, Pertama dasar ideal merupakan dasar yang diperoleh dari falsafah negara Pancasila, dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus memiliki kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam TAP MPR No. II/MPR/1999 disebutkan bahwa “Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan oleh karena itu manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Kedua Dasar Struktural/Konstitusional Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29 menyatakan bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Ketiga Dasar operasional dapat dimaknai sebagai dasar pelaksanaan yang diambil dari TAP MPR RI. TAP MPR RI secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam TAP MPR RI No. IV/MPR/1973 jo. TAP MPR No. IV/MPR/1978 jo. TAP MPR No. II/MPR/1999 pasal 1 (2) yang berbunyi“Diusahakan supaya terus bertambah sarana-sarana yang diperlukan bagi pengembangan kehidupan keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, termasuk pendidikan agama yang dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Perguruan Tinggi.

2)      Dasar Religius (Agama)

Dasar religius adalah dasar yang diambil atau bersumber dari ajaran Islam, yang tercantum didalam al Qur’an dan al Hadits yang dalam hal ini telah menjadi sumber hukum pokok ajaran agama Islam. Dasar religius tersebut antara lain. Al Qur’an surat An Nahl ayat: 125. yang berbunyi

äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ  

 

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.[28]

3)      Dasar Sosial Psikologis

Manusia tidak dapat hidup sendiri, dan selalu membutuhkan pertolongan orang lain. Dalam hal ini keluarga (orang tua), sekolah dan masyarakat, memiliki peranan penting. Oleh sebab itulah keluarga, sekolah dan masyarakat memiliki kewajiban yang sangat penting untuk mengarahkan serta mendidik para generasi penerus sejak kecil, yaitu dengan Pendidikan Agama Islam.

Pendidikan Agama Islam adalah merupakan pelita yang dapat menerangi jiwa dan perilaku seseorang untuk menuju jalan yang benar. Dengan belajar dan mendalami ajaran agama Islam manusia akan dapat membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk, serta mampu mencegah dari perbuatan yang munkar.

Kemampuan yang dimiliki oleh manusia harus didasarkan pada akhlak yang mulia. Dasar pembentukan akhlak yang mulia bisa diperoleh dari pola pendidikan keagamaan. Pendidikan keagamaan itu perlu ditanamkan mulai tahap usia dini, lewat orang tua, lingkungan, lembaga pendidikan.

b.      Tujuan Pendidikan Agama Islam

Dalam Pendidikan Agama Islam memuat berbagai macam tujuan. Tujuan tersebut berfungsi sebagai orientasi pijakan agar bisa menemukan arah kemana Pendidikan Agama Islam akan dibawa. Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah gambaran sasaran yang akan dicapai oleh pendidikan sebagai suatu sistem. Tujuan pendidikan merupakan suatu yang sangat menentukan sistem pendidikan itu sendiri Adapun tujuan Pendidikan Agama Islam adalah :

1)                        Tujuan Keagamaan

Dimaksud dengan tujuan keagamaaan adalah bahwa setiap pribadi orang muslim beramal untuk akhirat atas petunjuk dan ilham keagamaan yang benar, yang tumbuh dan dikembangkan dari ajaran-ajaran agama Islam yang bersih dan suci.

 

 

2)                        Tujuan Keduniaan

Tujuan ini seperti dinyatakan dalam tujuan pendidikan modern saat ini yang diarahkan kepada pekerjaan yang berguna (pragmatis), atau untuk mempersiapkan anak menghadapi kehidupan masa depan. Tujuan ini diperkuat oleh aliran paham pragmatisme yang dipelopori oleh ahli filsafat John Dewey dan William Killpatrick.[29]

Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan mengenai Agama Islam, sehingga menjadi manusia Muslim, ber akhlak mulia dalam kehidupan baik secara pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan yang beriman hingga mati dalam keadaan Islam

3.      Faktor-faktor yang menentukan penilaian dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Dalam melaksanakan pendidikan agama Islam maka perlu diperhatikan adanya faktor-faktor pendidikan yang ikut menentukan berhasil atau tidaknya pelaksanaan pendidikan tersebut. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :

a.       Faktor anak didik

Faktor anak didik merupakan faktor yang memegang peranan sangat penting, karena tanpa adanya faktor ini pendidikan tidak akan bisa berlangsung. Pada kenyatannya keadaan perilaku, kemampuan, daya pikir setiap anak didik berbeda-beda. Perbedaan inilah yang pada akhirnya melahirkan beberapa teori atau aliran tentang anak didik yang dihasilkan oleh pengamatan kalangan pedagogik. Aliran tersebut antara lain adalah : Nativisme, Naturalisme, Empirisme, Konvergensi.

b.      Faktor pendidik

Pendidik adalah sesorang yang memiliki tanggung jawab yang sangat berat. Ia bertanggung jawab untuk mencerdaskan manusia atau anak didiknya, supaya pada akhirnya mereka (anak didik) dapat mencapai apa yang mereka cita-citakan.

Secara umum seorang pendidik harus memiliki dan memenuhi dua kategori yaitu memiliki capability dan loyality, yakni pendidik harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik dari ulai perencanaan, implementasi sampai dengan evaluasi, dan memiliki loyalitas keguruan, yakni loyal terhadap tugas-tugas keguruan yang tidak semata di dalam kelas, tetapi sebelum dan sesudah kelas.

c.       Faktor tujuan pendidikan

Tujuan pendidikan adalah merupakan faktor yang sangat penting, karena merupakan arah yang hendak dicapai oleh pendidikan itu. Sedangkan tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh masyarakat atau seluruh bangsa dan negara Indonesia, dan merupakan rumusan daripada kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.

Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Agama Islam dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME serta berakhlaq mulia.[30] Tujuan ini tidak akan tercapai apabila kualitas pelaksanaan Pendidikan Agama Islam tidak berjalan dengan optimal.

d.      Faktor alat pendidikan

Faktor alat pendidikan adalah sesuatu yang dipakai dalam mencapai tujuan sedangkan alat pendidikan agama adalah segala sesuatu yang dipakai dalam mencapai pendidikan agama. alat pendidikan langsung adalah segala pengaruh yang ditanamkan kepada anak didik antara lain dengan menasehati, memerintah dan lain sebagainya.

e.       Faktor lingkungan

Faktor lingkungan sangat mempengaruhi perkembangan jiwa dan mental anak, yang nantinya bisa menentukan keberhasilan anak. Lingkungan dapat memberikan pengaruh yang positif dan negatif terhadap pertumbuhan jiwa, sikap, akhlak dan perasaan beragama. Hal tersebut diatas dapat memberi kemungkinan yang positif bilamana lingkungan bisa mendorong dan memotivasi anak. Sebaliknya dari pengaruh lingkungan yang negatif yaitu jika lingkungan dalam komunitas anak tidak bisa memberkan pengaruh yang baik.[31]

Penilaian adalah alat untuk mengukur tercapinya atau tidaknya tujuan pendidikan. penilaian menduduki posisi yang penting diantara komponen-komponen pendidikan lainya yang memuat gambaran tentang nilai dan hasil dari proses belajar. Maka menjadi keharusan bagi pendidikan untuk memahaminya sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengevaluasi pembelajaran.

4.      Standar kompetensi Pendidikan Agama Islam di SMA

Standar kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA berisi tentang sekumpulan hasil yang harus dikuasai siswa dalam menempuh pendidikan di SMA. Kemampuan ini beorientasi pada prilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif, dalam rangka memperkuat keimanan dan ketqwaan kepada Allah SWT. Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen-komponen dasar ini merupakan penjabaran dari kemampuan umum yang harus dicapai di SMA. Adapun standar kompetensi di SMA yaitu:

a.       Kompetensi lintas kurikulum

1)      Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai, dan membari rasa aman, sesuai dengan agama yang dianut.

2)      Menggunakan bahasa untuk memahami, mengmbangkan, dan mengkamunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan oarang lain.

3)      Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.

4)      Memilih, mencari, dan menerakan teknologi dan informassi yang diperlukan dari berbagai sumber.

5)      Memahami dan menghargai lingkungan fisik, mahkluk hidup, dan teknologi, serta menggunakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai untuk keputusan yang tepat.

6)      Berpartisipasi, berintraksi, dan berkonstribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.

7)      Berkreasi menghargai karya artistik, budaya dan intelektual serta menerapkan nilai nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat yang beradab.

8)      Berfikir, logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.

9)      Menuju motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain. 

b.      Kompetensi Pendidikan Agama

Siswa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT), berakhlak mulia (berbudi pekerti luhur) yang tercermin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; memahami menghayati, dan mengamalkan ajaran agamanya, serta mampu menghormati agama lain dalam rangka kerukunan umat beragama.

c.       Kompetensi spesifik Pendidikan Agama Islam

Dengan landasan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, siswa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT), berakhlak mulia (berbudi pekerti luhur) yang tercermin dalam prilaku sehari-hari yang tercermin dalam prilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitar. Kemudian mampu membaca dan memahami Al-Qur’an, mampu bermuamalah dengan baik dan benar, serta mampu menjaga kerukunan intern antar umat beragama.

d.      Standar kompetensi mata pelajaran

Kompetensi dasar yang berhubungan dengan kemampuan minimal yang harus dikuasai siswa selama menempuh pendidikan di SMA. Kemampuan-kemampuan ini harus dikuasai siswa setelah menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu, kompetensi ini meliputi kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak.[32]

Seprti yang tergambar dalam standar kompetensi tersebut, kemampuan atau kompetensi dasar setiap kelas yang tercantum dalam standar nasional juga dikelompokkan kedalam lima unsur pokok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMU, yaitu Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqh/ibadah, dan tarikh.

 

5.      Materi Pelajaran dan Indikator Pendidikan Agama Islam di SMA

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :

a.       Aspek Al-Qur’an

Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.

b.      Aspek Aqidah

Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Iman.

c.       Aspek Akhlaq

Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.

d.      Aspek Fiqih/ Ibadah

Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar'i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.

e.       Aspek Tarikh

Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.

Seperti yang tergambar dalam lima unsur meteri Pendidikan Agama Islam tersebut. Adapun indikator yang harus dicapai adalah:

a.       Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun islam yang lain dengan mengetahui fungsi dan hikmahnya serta terefleksi dalam sikap, prilaku dan akhlak peserta didik dalam dimensi vertikal maupun horizontal.

b.      Dapat membaca dan menulis serta memahami ayat-ayat al-Qur’an serta mengetahui hukum bacaannya dan mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

c.       Mampu beribadah dengan baik sesuai dengan tuntunan syari’at Islam baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah.

d.      Dapat meneladani sifat, sikap dan kepribadian Rosulullah, sahabat, dan tabi’in serta mampu mengambil hikmah dari sejarah perkembangan Islam untuk perkembangan hidup sehari-hari masa kini dan masa  depan.

e.       Mampu mengamalkan system mu’amalah Islam dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[33]

Disamping indikator-indikator yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingatkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.

 

C.    Penerapan Penilaian Portofolio Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Setelah memperhatikan beberapa penjelasan mengenai pengertian penilaian portofolio, bentuk-bentuk portofolio, tujuan dan manfaat serta langkah penerapan penilaian portofolio, juga kelebihan dan kelemahannya. Kemudian dijelaskan juga cara menilai dan contoh format penilaian portofolio. Selanjutnya mengenai pemahaman dan pengertian, dasar, tujuan serta ruang lingkup Pendidikan Agama Islam. Maka selanjutnya akan dijelaskan penerapam penilaian portofolio dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

 

Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik.

Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu priode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya.

Dalam dunia pendidikan, portofolio adalah kumpulan hasil karya seorang siswa, sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja, yang ditentukan oleh guru atau oleh siswa bersama guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Jadi, tidak setiap kumpulan karya seorang siswa disebut portofolio. Portofolio dalam arti ini, dapat digunakan sebagai instrumen penilaian atau salah satu komponen dari instrumen penilaian, untuk menilai kompetensi siswa, atau menilai hasil belajar siswa. Portofolio demikian disebut juga ‘portofolio untuk penilaian’ atau ‘portofolio penilaian’.

 

Sebagai instrumen penilaian, portofolio difokuskan pada dokumen tentang kerja siswa yang produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang dapat dilakukan oleh siswa, bukan apa yang tidak dapat dikerjakan (dijawab atau dipecahkan) oleh siswa. Bagi guru, portofolio menyajikan wawasan tentang banyak segi perkembangan siswa dalam belajarnya: cara berpikirnya, pemahamannya atas pelajaran yang bersangkutan, kemampuannya mengungkapkan gagasan-gagasannya, sikapnya terhadap mata pelajaran yang bersangkutan, dan sebagainya. 

Portofolio penilaian bukan sekedar kumpulan hasil kerja siswa, melainkan kumpulan hasil siswa dari kerja yang sengaja diperbuat siswa untuk menunjukkan bukti tentang kompetensi, pemahaman, dan capaian siswa dalam mata pelajaran tertentu.  Portofolio juga merupakan kumpulan informasi yang perlu diketahui oleh guru sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah perbaikan pembelajaran, atau peningkatan belajar siswa. 

Portofolio siswa untuk penilaian merupakan kumpulan produksi siswa, yang berisi berbagai jenis karya seorang siswa, misalnya:

1.      Hasil proyek, penyelidikan, atau praktik siswa, yang disajikan secara tertulis atau dengan penjelasan tertulis.

2.      Gambar atau laporan hasil pengamatan siswa, dalam rangka melaksanakan tugas untuk mata pelajaran yang bersangkutan

3.      Analisis situasi yang berkaitan atau relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan

4.      Deskripsi dan diagram pemecahan suatu masalah, dalam mata pelajaran yang bersangkutan

5.      Laporan hasil penyelidikan tentang hubungan antara konsep-konsep dalam mata pelajaran atau antarmata-pelajaran

6.      Penyelesaian soal-soal terbuka

7.      Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misalnya dengan cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di sekolah, atau dengan cara yang berbeda dari cara pilihan teman-teman sekelasnya

8.      Laporan kerja kelompok

9.      Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan menggunakan alat rekam video, alat rekam audio, dan komputer.

10.  Foto kopi surat piagam atau tanda penghargaan yang pernah diterima oleh siswa yang bersangkutan.

11.  Hasil karya dalam mata pelajaran yang bersangkutan, yang tidak ditugas-kan oleh guru (atas pilihan siswa sendiri, tetapi relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan)

12.  Cerita tentang kesenangan atau ketidak senangan siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan

13.  Cerita tentang usaha siswa sendiri dalam mengatasi hambatan psikologis, atau usaha peningkatan diri, dalam mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan.

14.  Laporan tentang sikap siswa terhadap pelajaran

Portofolio merupakan kumpulan karya (hasil kerja) seorang siswa dalam satu periode. Kumpulan karya ini menggambarkan taraf kemampuan atau  kompetensi yang telah dicapai seorang siswa. Hal penting yang menjadi ciri portofolio adalah karya tersebut dapat diperbaiki jika siswa menghendakinya. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa. Perkembangan tersebut tidak dapat terlihat dari hasil pengujian. Kumpulan karya siswa itu merupakan refleksi perkembangan berbagai kompetensi.

Sebagian kumpulan karya yang berkelanjutan lebih memperkuat hubungan pembelajaran dan penilaian. Pengumpulan dan penilaian karya siswa yang terus-menerus sebaiknya dijadikan titik sentral program pengajaran, karena penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran. Karya tersebut harus selalu diberi tanggal sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu. Yang menjadi pertimbangan utama adalah guru seyogianya menggunakan penilaian portofolio sebagai bagian integral dari proses pembelajaran karena nilai diagnostik portofolio sangat berarti bagi guru.

Dalam setiap penilaian terhadap suatu program, seringkali gambar bisa mewakili ratusan kata. Penilaian portofolio sering diibaratkan sebagai satu album photo dari suatu kegiatan yang merekam aktivitas program dan para partisipannya. Portofolio ini juga sering dianggap sebagai suatu ‘showcases’ bagi orang-orang yang tertarik atau memerlukan untuk mendapatkan gambaran mengenai program tersebut. Bagi dunia pendidikan, penilaian portofolio cukup sering digunkan untuk mendokumentasikan kemajuan dan pencapaian masing-masing siswa. Penilaian portofolio jika dilakukan secara benar dan sistematis dapat menjadi alat pengukur praktek, prosedur, dan keluaran yang lebih baik jika dibandingkan alat pengukuran tradisional.

Penilaian portofolio merupakan perluasan dari penilaian ‘test score’ dengan memasukkan substansi deskripsi dari apa yang dapat dilakukan siswa dan apa yang dialami siswa. Dasarnya adalah siswa dapat mendemonstrasikan apa yang dapat mereka lakukan dan apa yang mereka ketahui. Dalam penilaian portofolio ini, informasi dikumpulkan melalui berbagai sumber, dengan berbagai metoda, dan dalam beberapa titik waktu dari suatu rentang waktu. Isi portofolio, atau yang sering disebut artifak, bisa terdiri dari gambar, photo, tulisan atau hasil kerja lain, disket komputer, dan juga termasuk salinan nilai test khusus. Sumber data bisa dari orang tua, staf, atau anggota lain dilingkungan sekolah dan lingkungan belajar siswa.

Tidak semua portofolio merupakan portofolio penilaian. Portofolio juga bisa berisi hasil kerja dan catatan tersendiri dari guru, atau dari seorang profesional, atau bahkan portofolio suatu perusahaan. Portofolio penilain sendiri memiliki beberapa komponen yang harus ada atau terdapat dalam portofolio tersebut.

Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya siswa dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.

Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan siswa. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan siswa dapat menilai perkembangan kemampuan siswa kemudian  melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, catatan perkembangan pekerjaan, hasil diskusi, hasil membaca buku/ literatur, hasil penelitian, hasil wawancara, dsb.

Agar dapat melaksanakan suatu penilaian Pendidikan Agama Islam dengan baik. Oleh karena itu, guru mata pelajaran dituntut untuk dapat mempersiapkan sebuah penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, yang nantinya akan dapat digunakan untuk mengukur kemajuan dan hasil belajar siswa secara berkelanjutan. Dalam merencanakan penilaian portofolio mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, guru menyusun pengembangan ssstem penilaian dan perangkat pembelajaran, menentukan jenis tagihan serta bentuk instrument yang akan digunakan.

Rincian pengembangan sistem penilaian yang dijadikan satu dengan silabus, yaitu berisi satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, uraian materi pokok, pengalaman belajar, alokasi waktu, sumber pembelajaran, dan penilaian. Penilaian, meliputi jenis tagihan, bentuk instumen, dan contoh instrument. Dalam melaksanakan penilaian, guru harus memperhatikan pedoman pelaksanaan penilaian portofolio yang telah dibuat. Berdasarkan indikator-indikator penilaian portofolio, diantaranya yaitu:

1.      Nilai hasil tes formatif dan sumatif. Tes formatif diselenggarakan setelah selesai satu kompetensi dasar, sedangkan tes sumatif diselenggarakan pada akhir semester. Nilai hasil tes tersebut dicatat dalam buku daftar nilai guru serta dicatat pula dalam rekapitulasi nilai perorangan masing-masing siswa dengan mencantumkan kompetensi dasar/materi, kapan tes dilaksanakan, berapa nilai yang diperoleh siswa, rata-rata nilai dari tes formatif dan sumatif untuk didokumentasikan dalam portofolio masing-masing siswa.

2.      Tugas-tugas terstruktur (Pekerjaan Rumah). Tugas-tugas tersruktur adalah tugas yang dikerjakan oleh siswa untuk mendalami atau memperluas penguasaan materi pelajaran. Tugas yang diberikan dapat berupa soal-soal latihan yang terdapat dalam Lembar Kegiatan Siswa (LKS), menyusun makalah dengan tema-tema aktual untuk dipresentasikan di depan kelas.

3.      Catatan prilaku harian siswa di sekolah, baik di dalam dan di luar kelas. Seperti keaktifan dalam mengikuti pelajaran ataupun juga aktifitas keagamaan disekolah.

4.      Catatan prilaku siswa diluar sekolah/rumah. Melalui sumber orang tua, teman dan masyarakat sekitas, guru dapat menilai aktifitas siswa diluar jam sekolah. Seperti tekun dalam ibadah, sikap kepada masyarakat dan segala hal yang berhubungan dengan ajaran Agama Islam.

Penilaian portofolio bersifat komprehensif dan mampu mencerminkan perkembangan dan kemampuan siswa secara intelektual, emosional, fisik, dan sosial. Ide dasar dikembangkan penilaian portofolio antara lain untuk menentukan nilai rapor siswa, guru menyimpulkan dari rata-rata indikator proses dan hasil belajar siswa yang didokumentasikan dalam satu portofolio.

Memahami dan menganalisis penjelasan tersebut diatas penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah penggunaan suatu kaidah proses penilaian atau penilaian yang digunakan oleh seorang guru, untuk mengumpulkan bukti pencapaian peserta didik untuk mengetahui dan mengukur tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam suatu masa tertentu. Kumpulan tersebut harus mencakup kumpulan partisipasi siswa dalam seleksi isi, kriteria seleksi, kriteria penilaian dan bukti refleksi diri. Hal ini mencakup hasil belajar siswa melalui nilai tes tulis, tes lisan, unjuk kerja dan lain sebagainya seperti yang telah dijelaskan diatas.

 



[1]Isa Anshori, Perencanaan Sistem Pembelajaran (Sidoarjo: Umsida Press,  2008), 79.

[2]Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 190.

[3] Ibid. , 191.

[4] Dasim Budimansyah, Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio (Bandung: Genesindo, 2002), 107-108.

[5] Martinis Yamin, Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008), 205.

[6] Ibid. , 206.

[7] Martinis Yamin, Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia (Jakarta: Gaung Persada Press Jakarta, 2009), 203.

[8] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 199.

[9] Martinis Yamin, Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008), 208.

[10] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 194.

[11] Ibid. , 195.

[12] Ibid. , 195-196.

[13] Dasim Budimansyah, Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio (Bandung: Genesindo, 2002), 117-122.

[14] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 197.

[15] Martinis Yamin, Sertifikasi Profesi Kegururan di Indonesia (Jakarta: Gaung Persada Press, 2009), 206.

[16] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 198.

[17] Dasim Budimansyah, Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio (Bandung: Genesindo, 2002), 128-130.

[18] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi, 197.

[19] Ibid. , 194.

[20] Martinis Yamin, Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008), 206.

[21] Ibid. , 207.

[22] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 202.

[23]Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), 5.

[24] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 129.

[25] Ibid. , 130.

[26] Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000), 14.

[27] Syaichul Hadi Permono, Antalogi Kajian Islam ( Surabaya: Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Press, 2004), 248.

[28] al-Qur’an 14:125

 [29]Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 132-136.

[30] Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama dan Pembengunan Watak Bangsa (Jakarta: Grafindo Persada, 2005), 7.

[31] Zakiah Daradjad, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam  (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), 175.

[32] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), 1153-155..

[33] Ibid. , 155.


No comments: