PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU
Oleh : Ariffudin
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja
dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di
sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru
merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan
terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan
pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di
lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru
itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara
potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru
untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional,
pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya melakukan
berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya
yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya
Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan
kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan
memperbaiki mutu guru di Indonesia.
Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam mengemukakan
bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat
tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan
sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain
bergantung pada penguasaan kompetensi guru .
Jika kita
amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih
beragam. Sudarwan Danim mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan
di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance)
yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang
oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya
upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru . Tulisan ini akan
memaparkan tentang apa itu kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya untuk
meningkatkan kompetensi guru dilihat dari peran kepala sekolah. Dengan harapan
kiranya tulisan ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para guru
maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Pokok bahasan dalam makalah
yang berjudul “Pembinaan terhadap semangat kerja guru” adalah sebagai berikut :
1.
Apakah hakekat kepemimpinan ?
2.
Apakah hakekat kompetensi guru ?
3. Peranan kepala sekolah dalam
meningkatkan kompetensi guru ?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Kepemimpinan Kepala Sekolah/ Madrasah
Pemimpin
pada hakikatnya adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk memepengaruhi
perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Dalam
kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengerahkan dan
mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan.
Pada tahap pemberian tugas pemimpin harus memberikan suara arahan dan bimbingan
yang jelas, agar bawahan dalam melaksanakan tugasnya dapat dengan mudah dan
hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan
demikian kepemimpinan mencakup distribusi kekuasaan yang tidak sama di antara
pemimpin dan anggotanya. Pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan anggota
dan juga dapat memberikan pengaruh, dengan kata lain para pemimpin tidak hanya
dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan, tetapi juga dapat
mempengnaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya. Sehingga terjalin
suatu hubungan sosial yang saling berinteraksi antara pemimpin dengan bawahan,
yang akhirnya tejadi suatu hubungan timbal balik. Oleh sebab itu bahwa pemimpin
diharapakan memiliki kemampuan dalam menjalankan kepemimpinannya, karena
apabila tidak memiliki kemampuan untuk memimpin, maka tujuan yang ingin dicapai
tidak akan dapat tercapai secara maksimal.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan harus mampu melakukan manajemen
kepemimpinannya dengan baik. Kesuksesan kepemimpinan kepala sekolah dalam
aktivitasnya dipengaruhi oleh factor-faktor yang dapat menunjang untuk
berhasilnya suatu kepemimpinan, oleh sebab itu suatu tujuan akan tercapai
apabila terjadinya keharmonisan dalam hubungan atau interaksi yang baik antara
atasan dengan bawahan, di samping dipengaruhi oleh latar belakang yang dimiliki
pemimpin, seperti motivasi diri untuk berprestasi, kedewasaan dan keleluasaan
dalam hubungan social dengan sikap-sikap hubungan manusiawi.
Berdasarkan
dari peranan kepemimpinan kepala sekolah tersebut, jelaslah bahwa dalam suatu
kepemimpinan, Kepala sekolah harus memiliki peranan-peranan yang dimaksud, di
samping itu juga bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin memiliki tugas yang
embannya, sebagaimana menurut M. Ngalim Purwanto, sebagai berikut
1. Menyelami
kebutuhan-kebutuhan kelompok dan keinginan kelompoknya, dalam artian kebutuhan
sekolah dalam bentuk fisik bangunan maupun non fisik (kwalitas input dan
output), serta kebutuhan Guru dan seluruh proses pembelajarannya, serta yang
sangat penting adalah kebutuhan peserta didik dalam proses pembelajarannya yang
di kaitkan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
2. Dari keinginan itu dapat
dipetiknya kehendak-kehendak yang realistis dan yang benar-benar dapat dicapai.
3. Meyakinkan seluruh komponen
sekolah mengenai apa-apa yang menjadi kehendak mereka, mana yang realistis dan
mana yang sebenarnya merupakan khayalan.
Tugas
kepemimpinan kepala sekolah tersebut akan berhasil dengan baik apabila seorang
kepala sekolah memahami akan tugas yang harus dilaksanaknya. Oleh sebab itu
kepala sekolah akan tampak dalam proses di mana dia mampu mengarahkan,
membimbing, mempengaruhi dan atau menguasai pikiran-pikiran, perasaan-perasaan
atau tingkah laku orang lain. Untuk keberhasilan dalam pencapaian tujuan
sekolah diperlukan kepemimpinan kepala sekolah yang profesional, di mana ia
memahami akan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin, serta
melaksanakan peranannya sebagai seorang pemimpin.
Di samping
itu kepala sekolah harus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan bawahan,
sehingga terciptanya suasana kerja yang membuat bawahan merasa aman, tentram,
dan memiliki suatu kebebasan dalam mengembangkan gagasannya dalam rangka
tercapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.
B. Hakekat Kompetensi Guru
Masyarakat
mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas tunas
muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan,
keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap
profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus
memiliki kompetensi dan kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran
normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik
kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung
aktualisasi kebijakan pendidikan. Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu
keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan
eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari
aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas
keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang
professional.
Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu ? Louise
Moqvist mengemukakan bahwa “competency
has been defined in the light of actual circumstances relating to the
individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana
disampaikan Len Holmes menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person who works in
a given occupational area should be able to do. It is a description of an
action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang
merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang
seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan,
berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau
ditunjukkan. Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu
saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan
(knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan
bidang pekerjaannya. Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal
ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya
dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa
kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto
dan Djihad Hisyam mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
1.
Kompetensi profesional; memiliki
pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan
menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang
diselenggarakannya.
2.
Kompetensi kemasyarakatan; mampu
berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
3.
Kompetensi personal; yaitu memiliki
kepribadian yang mantap dan patut diteladani.
Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi
seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya
mangun karsa, tut wuri handayani
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
1.
Kompetensi pedagogik yaitu merupakan
kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan
atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik;
(c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e)
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil
belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi kepribadian yaitu merupakan
kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan
bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta
didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan
diri secara berkelanjutan.
3.
Kompetensi sosial yaitu merupakan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi
lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara
fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun
dengan masyarakat sekitar.
4.
Kompetensi profesional merupakan
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang
menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum
sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara
profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional .
Sebagai pembanding, dari National Board for
Profesional Teaching Skill telah merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika,
yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan
What Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima
proposisi utama, yaitu:
1.
Teachers
are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a)
penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru
tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa
secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa
2.
Teachers
Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup
: (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan,
disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk
menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh
pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).
3.
Teachers
are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a)
penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun
proses pembelajaran dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan
untuk memberikan ganjaran (reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai
kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan utama
pembelajaran.
4.
Teachers
Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup:
(a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan
terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset
tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
5.
Teachers
are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan
kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan
profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru
dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat .
Secara esensial, ketiga pendapat di
atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya
hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian kompetensi pedagodik yang
disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah teramu dalam kompetensi
profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya pengelompokan jenis
kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang aspek-aspek kemampuan yang
seyogyanya dikuasai guru.
Sejalan dengan tantangan kehidupan
global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin
kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai
peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih
dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa
mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed
terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan
berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini.
Di masa depan, guru bukan
satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak
memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan
terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan
kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi
tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan
proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya
secara terus menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus
paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang
dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak
pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya
justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil
penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang
bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
C. Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
Kompetensi Guru
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan
efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis
maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang
terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para
ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru
yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan
kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui
optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir
mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas
mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional
guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di
sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup
seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas
.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional,
terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator
(pendidik), (2) manajer; (3) administrator, (4) supervisor (penyelia), (5)
leader (pemimpin), (6) pencipta iklim kerja, dan (7) wirausahawan. Merujuk
kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di
atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah
dengan peningkatan kompetensi guru .
1.
Kepala sekolah sebagai educator
(pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di
sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja
akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus
juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat
secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.
Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas
yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan
dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya
dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk
dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan
pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti :
MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan
sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah,
seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan
pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.
Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa
untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya.
Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi
guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh
karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai
bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.
Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan
pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan
supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan
penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui
kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat
penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi,
pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan
yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan
pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim
mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang
cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah
sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah
mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus
betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala
sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri
tidak menguasainya dengan baik.
5.
Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya
kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan
kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ?
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang
berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam
rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan
kedua gaya
kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi
dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari
hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono terhadap 64 kepala sekolah dan
256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi
ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi
pada manusia . Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan
kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat
sebagai barikut : (1) jujur, (2) percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani
mengambil resiko dan keputusan, (5) berjiwa besar, (6) emosi yang stabil, dan
(7) teladan.
6.
Kepala sekolah sebagai pencipta iklim
kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan
setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang
disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya
menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja
lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2)
tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada
para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat
dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu
diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik
dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk
memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.
7.
Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan
dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya
dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan
berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan
berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan
dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta
kompetensi gurunya. Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di
atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi
terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek
terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwa pemimpin pada hakikatnya adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk
memepengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan
kekuasaan. Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk
mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang
harus dilaksanakan. Oleh karena itu kepemimpinan kepala sekolah sangatlah
berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi guru. Dalam hubungan antara
kepemimpinan kepala sekolah dan kompetensi guru dapat di simpulkan sebagai
berikut :
1.
Kompetensi guru merupakan gambaran
tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan
pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
2.
Kompetensi guru terdiri dari kompetensi
pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
3.
Sejalan dengan tantangan kehidupan
global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin
kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai
peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
4.
Kepala sekolah memiliki peranan yang
strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator
(pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta
iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.
5.
Seberapa jauh kepala sekolah dapat
mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak
langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, dan
pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di
sekolah.
Daftar Kepustakaan:
Budi Wiyono, Bambang. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat
Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu
Pendidikan: Jurnal Filsafat,Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri
Malang. 2000
Bush, Tony, Marianne Coleman. Manajemen Strategis Kepemimpinan
Pendidikan. t.t: IRCiSoD, 2006
Depdiknas. Standar Kompetensi
Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya. 2006.
E. Mulayasa. Kepala
Sekolah sebagai Motivator, Bandung: Renika Jaya, 2003.
Fattah, Nanang. Manajemen Pendidikan. Bandung : Rosdakarya, 1996.
Peraturan Pemerintah No. 14
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. http://www.depdiknas.go.id/
inlink..
Purwanto, M. Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jakarta
: Remaja Rosda Karya, 1987.
Sondang P. Siagian, Fungsi-Fungsi Manajerial, Jakarta : Bina Aksara, 1989.
Sudarwan Danim. Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan. Bandung
: Pustaka Setia. 2000.
Soemanto, Wasti, Hendyat Soetopo. Kepemimpinan
Dalam Pendidikan. Surabaya:
Usaha Nasional. 1982.
Ukas, Maman.Konsep Pemimpin.Bandung : Ossa Promo,
1999.
Wahjosumidjo. Kepemmpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 1999.
No comments:
Post a Comment