Tuesday, December 4, 2012

MAKALAH SEJARAH DAN PEMIKIRAN ALIRAN AL-MATURIDIYAH


ALIRAN AL-MATURIDIYAH
(Studi Pemikiran Al-Maturidiyah Samarkand dan Bukhara)
Oleh ; Ariffudin

A.    Pendahuluan
Teologi sebagai sebuah pembahasan ajaran-ajaran yang mendasar dari suatu agama dimana termasuk mengembangkan paham tentang Tuhan. Islam sebagai agama tentunya tidak lepas dari adanya teologi. Teologi di Islam mempunyai keunikan tersendiri dalam pembahasannya, sehingga dalam sejarahnya yang panjang itu pembahasan tentang teologi Islam sangatlah menarik, menegangkan, bahkan tidak sedikit menimbulkan perdebatan, permusuhan sampai pembunuhan atau ada juga pengkafiran.
Munculnya banyak aliran dalam teologi Islam tentunya adanya keinginan memahami dasar-dasar agama Islam. Dari pemahaman-pemahaman itulah yang kemudian muncul aliran-aliran yang tentunya tidak terlepas konteks yang ada. Kemunculan paham Teologi al-Maturidiyah adalah diantara aliran-aliran dalam pembahasan teologi Islam adalah salah satu fenomena diantaranya. Sebagai salah satu paham teologi dalam Islam, teologi al-Maturidiyah tentunya mempunyai pendiri, ajaran atau pemikiran.
Aliran al-Maturidiyah adalah salah satu aliran dalam teologi Islam yang tergolong kelompok ahlu al-Sunnah wa al-Jamaah. Aliran ini muncul pada awal abad IV H.[1] Aliran al-Maturidiyah disandarkan pada nama pendirinya, yaitu Abu Mansur Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad al-Maturidy, yang lahir di Maturid, yakni sebuah kota kecil di Samarkand Uzbekistan, dan tahun kelakhirannya tidak banyak diketahui. Al-Maturidy wafat sekitar tahun 332 / 333 H.[2]
Dalam aliran al-Maturidiyah peranan akal/rasio memiliki tempat yang penting didalam menyusun konsep teologinya dan didalam memahami ajaran-ajaran agamanya. Akal/rasio dalam aliran ini dapat membantu untuk mamahami adanya Allah/ke-Esaan Allah, sifat dan dzat-Nya. Rasio/Akal juga dapat digunakan untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an dan hal-hal yang masuk dalam lingkup teologi.[3]
Aliran al-Maturidiyah juga bernaung di bawah faham ahlu al-Sunnah wa al-Jamaah bersama dengan aliran al-Asyi’ariyah. Kedua aliran ini hadir kemedan percaturan teologi, karena reaksinya terhadap aliran Mu’tazilah.[4] Dalam perkembangannya aliran al-Maturidiyah pecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Samarkand di bawah pimpinan Abu Mansur al-Maturidy sedang kelompok Bukhara di bawah pimpinan al-Bazdawy.[5] Dalam makalah ini akan penulis jelaskan pemikiran aliran al-Maturidiyah Samarkand dan Bukhara

B.     al-Maturidiyah Samarkand dan Bukhara
Maturudiyyah adalah aliran yang didirkan oleh Imam Abu Manshur al-Maturidi (w.333 H). Aliran ini kemudian didukung oleh Abu al-Yasar al-Bazdawi (421-493 H), Abu Ma’in al-Nasafi (438-508), dan Najm al-Din ‘Umar al-Nasafi (462-537 H). Meskipun al-Bazdawi adalah tokoh yang mendukung aliran Maturidiyyah, antara al-Bazdawi dan al-maturidi terdapat beberapa perbedaan pendapat dan masalah-masalah teologi. Perbedaan antara kedua tokoh ini kemudian melahirkan dua sub aliran/sekte-sekte Maturidiyah, yaitu aliran Maturidiyah Samarkand yang ditokohi oleh al-Maturidy sendiri dan aliran Maturidiyyah Bukhara yang ditokohi oleh al-Bazdawi. Aliran Maturidiyyah banyak dianut oleh kaum Muslim yang bermazhab Hanafi dalam bidang hukum (fiqh).[6]
Untuk mengetahui sistem pemikiran Al-maturidi, kita tidak bisa meninggalkan pikiran-pikiran asy’ary dan aliran mu’tazilah, sebab ia tidak lepas dari suasana zamannya. Maturidiyah dan asy’aryah sering terjadi persamaan pendapat karena persamaan lawan yang dihadapinya yaitu mu’tazilah. Namun, perbedaan dan persamaannya masih ada. Al-Maturidi dalam pemikiran teologinya banyak menggunakan rasio. Hal ini mungkin banyak dipengaruhi oleh Abu Hanifa karena Al-maturidi sebagai pengikat Abu Hanifa. Dan timbulnya aliran ini sebagai reaksi terhadap mu’tazilah.
1.      Maturudiyah Samarkand (al Maturidi)
a.       Riwayat hidup al Maturidi
Nama lengkapnya  Abu Mansur Muhammad bin Muhammad al Maturidi adalahteolog terkemuka yang menggolongkan dirinya ke dalam barisan kaum Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Paham teologis yang dikemukakannya dan dianut oleh para pengikutnya kemudian dikenal dengan Maturidiah.[7] Beliau lahir di Maturid dekat dengan Samarkand (di Asia Tengah pada tahun 852 M / 238 H) yang tanggal kelahirannya tidak dapat diketahui secara pasti dan hanya merupakan suatu perkiraan, yaitu berdasarkan bahwa, ketika gurunya (Muhammad bin Muqatil al Razi) wafat pada tahun 862 M atau 248 H, beliau sudah berusia sepuluh tahun. Jika perkiraan ini benar, maka berarti ia mempunyai usia yang sangat panjang karena di ketahui beliau wafat di Samarkand pada 944 M / 333 H.[8] Adapun nama al Maturidi dihubungkan dengan tempat kelahirannya yaitu Maturid.
Al Maturid memperdalam ilmu dari beberapa orang guru di daerahnya. Guru-guru al Maturidi adalah murid Abu Hanifah. Dari guru-gurunya itulah membuat al Maturidi dikenal dalam bidang fiqih, ilmu Kalam, tafsir sekalipun akhirnya ia lebih populer sebagai mutakallimin. Oleh karena ia lebih banyak memfokuskan perhatiannya kepada ilmu kalam, karena ketika itu ia banyak berhadapan dengan paham teologi lain seperti Mu’tazilah.[9]
 Pemikiran-pemikiran al Maturidi jika dikaji lebih dekat, maka akan didapati bahwa al Maturidi memberikan otoritas yang lebih besar kepada akal manusia dibandingkan dengan Asy’ari. Namun demikian di kalangan Maturidiah sendiri ada dua kelompok yang juga memiliki kecenderungan pemikiran yang berbeda yaitu kelompok Samarkand yaitu pengikut-pengikut al Maturidi sendiri yang paham-paham teologinya lebih dekat kepada paham Mu’tazilah dan kelompok Bukhara yaitu pengikut al Bazdawi yang condong kepada Asy’ariyah.

b.      Pemikiran-pemikiran al Maturidi
Seperti yang telah diuraikan bahwa pemikiran al Maturidi pada dasarnya sedikit berbeda dengan pemikiran al Bazdawi yang kemudian berkembang menjadi dua cabang aliran Maturidiah yaitu Maturidiah Samarkand oleh Abu Mansur al Maturidi sendiri. Diantara pemikiran-pemikiran teologis al Maturidi yang akan dibahas di sini adalah sebagai berikut :
1)      Akal dan Wahyu
Berbicara mengenai akal dan wahyu dalam paham teologi, maka ada empat masalah pokok yang diperdebatkan. Apakah keempat masalah tersebut dapat diketahui akal atau tidak, apakah hanya dapat diketahui oleh wahyu dan lain sebagainya. Keempat masalah pokok tersebut adalah : Mengetahui Tuhan, Kewajiban mengetahui Tuhan, Mengetahui baik dan buruk dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk sebelum datangnya wahyu.
Al Maturidi berpendapat bahwa akal dapat mengetahui eksistensi Tuhan. Oleh karena Allah sendiri memerintahkan manusia untuk menyelidiki dan merenungi alam ini. Ini menunjukkan bahwa dengan akal, manusia dapat mencapai ma’rifat kepada Allah.[10] Mengenai kewajiban manusia akan kemampuan mengetahui Tuhan dengan akalnya menurut al Maturidi Samarkand sebelum datangnya wahyu itu juga adalah wajib diketahui oleh akal, maka setiap orang yang sudah mencapai dewasa (baligh dan berakal) berkewajiban mengetahui Tuhan.[11] sehingga akan berdosa bila tidak percaya kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu.
Begitu pula mengenai baik dan buruk, akal pun dapat mengetahui sifat baik yang terdapat dalam yang baik dan sifat buruk yang terdapat dalam yang buruk. Dengan demikian, akal yang juga tahu bahwa berbuat buruk adalah buruk dan berbuat baik adalah baik. Akal selanjutnya akan membawa kepada kemuliaan dan melarang manusia mengerjakan perbuatan-perbuatan yang membawa kepada kerendahan. Perintah dan larangan dengan demikian menjadi wajib dengan kemestian akal. Yang diwajibkan akal adalah adanya perintah larangan yang dapat diketahui akal hanyalah sebab wajibnya perintah dan larangan itu.[12]
 Adapun mengenai kewajiban berbuat baik dan menjauhi yang buruk, menurut paham Maturidiah Samarkand akat tidak berdaya mewajibkan manusia terhadap hal tersebut. Karena kewajiban berbuat baik dan menjauhi yang buruk hanya dapat diketahui oleh wahyu.

2)       Sifat Tuhan
Bagi al Maturidi bahwa Tuhan itu mempunyai sifat-sifat,[13] tetapi sifat-sifat itu bukan zat. Dengan kata lain sifat-sifat itu bukanlah suatu yang berdiri pada zat. Sifat itu qadim dengan qadimnya zat. Kekalnya sifat-sifat itu sendiri, akan tetapi kekalnya sifat itu melalui kekekalan yang terdapat dalam esensi Tuhan. Oleh karena sifat-sifat itu bukan berdiri sendiri maka tidaklah terjadi ta’addud al qudama’ sebagaimana paham Mu’tazilah yang menafikan sifat karena beranggapan akan terjadi ta’addud al qudama’
3)      Perbuatan Manusia
Maturidi berpendapat bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan. Ada dua jenis perbuatan yakni: perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan Tuhan dimanifestasikan dalam bentuk penciptaan daya dalam diri manusia, dan pemakaian daya itulah merupakan perbuatan manusia[14].
Dari keterangan di atas dapat dilihat bahwa Maturidi mengambil jalan tengah antara Mu’tazilah dengan Asy’ariyah, dimana Mu’tazilah berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya dengan adanya kemampuan yang diberikan oleh Allah kepadanya, sedangkan pendapat Asy’ariyah yang menyatakan bahwa manusia tidak mempunyai efektifitas dalam perbuatannya karena ia hanya memiliki kasab yang terjadi bersamaan dangan penciptaan daya dan bukan pengaruh dirinya. Sedangkan Maturidi memandang kasab itu ada karena kemampuan dan pengaruh manusia.
2.      Maturudiyah Bukhara (al Bazdawi)
a.       Riwayat hidupnya
Nama lengkapnya ialah Abu Yusr Muhammad bin Muhammad bin al Husain bin Abd. Karim al Bazdawi, dilahirkan pad tahun 421 H.[15] Kakek al Bazdawi yaitu Abd. Karim, hidupnya semasa dengan al Maturidi dan salah satu murid al Maturidi, maka wajarlah jika cucunya juga menjadi pengikut aliran Maturidiyah. Sebagai tangga pertama, al Bazdawi memahami ajaran-ajaran al Maturidi lewat ayahnya.[16]
Al Bazdawi mulai memahami ajaran-ajaran al Maturidiyah lewat lingkungan keluarganya kemudian dikembangkan pada kegiatannya mencari ilmu pada ulama-ulama secara tidak terikat. Ada beberapa nama ulama sebagai guru al Bazdawi antara lain : Ya’kub bin Yusuf bin Muhammad al Naisaburi dan Syekh al Imam Abu Khatib. Di samping itu, ia juga menelaah buku-buku filosof seperti al Kindi dan buku-buku Mu’tazilah seperti Abd. Jabbar al Razi, al Jubba’i, al Ka’bi, dan al Nadham. Selain itu ia juga mendalami pemikiran al Asy’ari dalam kitab al Mu’jiz. Adapun dari karangan-karangan al Maturidi yang dipelajari ialah kitab al Tauhid dan kitab Ta’wilah al Qur’an.[17] Al Bazdawi berada di Bukhara pada tahun 478 H / 1085 M. Kemudian ia menjabat sebagai qadhi Samarkand pada tahun 481 H / 1088 M, lalu kembali di Bukhara dan meninggal di kota tersebut tahun 493 H / 1099 M.[18]
b.      Pemikiran-pemikiran al Bazdawi
Dalam pembahasan selanjutnya akan dikemukakan beberapa pemikiran al Bazdawi di antaranya sebagai berikut:
1)      Akal dan Wahyu
Al Bazdawi berpendapat bahwa akal tidak dapat mengetahui tentang kewajiban mengetahui Tuhan sekalipun akal dapat mengetahui Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Kewajiban mengetahui Tuhan haruslah melalui wahyu.[19] Begitu pula akal tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban mengerjakan yang baik dan buruk. Akal dalam hal ini hanya dapat mengetahui baik dan buruk saja. Sedangkan menentukan kewajiban mengenai baik dan buruk adalah wahyu.
Dalam paham golongan Bukhara dikatakan bahwa akal tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan hanya mengetahui sebab-sebab yang membuat kewajiban-kewajiban menjadi suatu kewajiban. Di sini dapat dipahami bahwa mengetahui Tuhan dalam arti berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu tidaklah wajib bagi manusia.[20]

Di sinilah wahyu mempunyai fungsi yang sangat penting bagi akal untuk memastikan kewajiban melaksanakan hal-hal yang baik dan menjauhi hal-hal yang buruk. Sebagaimana dikatakan al Bazdawi, akal tidak dapat memperoleh petunjuk bagaimana cara beribadah dan mengabdi kepada Tuhan. Akal juga tidak dapat memperoleh petunjuk untuk melaksanakan hukum-hukum dalam perbuatan-perbuatan jahat.[21]
2)      Sifat-sifat Tuhan
Al Bazdawi berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Tuhan pun qadim. Akan tetapi untuk menghindari banyaknya yang menyertai qadimnya zat Tuhan, maka al Bazdawi mengatakan bahwa ke qadiman sifat-sifat Tuhan itu melalui ke qadiman yang melekat pada diri zat Tuhan, bukan melalui ke qadiman sifat-sifat itu sendiri.[22]
3)       Perbuatan manusia
Al Bazdawi berpendapat bahwa perbuatan manusia itu di ciptakan Tuhan, sekalipun perbuatan tersebut di sebabkan oleh qudrah hadisah yang berasal dari manusia itu sendiri.[23] Karena timbulnya perbuatan itu terdapat dua daya yaitu daya untuk mewujudkan dan daya untuk melakukan.
Meskipun dua tokoh aliran Maturidi dan juga Asy’ari berbeda dalam beberapa hal tetapi punya prinsip yang sama. Jika terdapat pertentangan antara akal dan usaha, maka akal harus tunduk kepada wahyu. Itulah satu contoh sehingga mereka terpadu dengan satu aliran besar (Ahlu Sunnah Wal Jama’ah). Di samping itu mereka tampil menentang Mu’tazilah, hanya saja Asy’ari berhadapan langsung dengan pikiran yang sangat bertentangan dengan Mu’tazilah.
Meskipun dalam perjalanan sejarah ilmu kalam, termasuk penjelasan tersebut diatas tentang pemikiran al_Maturidiyah. Aliran maturidiyah, baik samarkand maupun bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. jika ia meninggal tanpa tobat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. jika menghendaki pelaku dosa besar diampuni, ia akan memasukkan ke neraca, tetapi tidak kekal didalamnya.

C.    Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas, golongan al-Maturidiyah terpecah menjadi dua golongan Samarkand dan Bukhara. Demikian pemikiran atau doktrin-doktrinnya juga berbeda, dalam masalah akal dan wahyu Maturidiyah Samarkand,bahwa akal lebih tinggi disbanding kedudukan wahyu dengan kata lain sama dengan pendapat aliran Mu’tazilah tentang kedudukan wahyu dan akal. Sedangkan Maturidiyah Bukhara bahwa wahyu dan akal saling berdampingan dan saling menguatkan dengan kata lain kedudukan wahyu dan akal adalah seimbang.
Bgitu juga dengan sifat Tuhan golongan Samarkand berpendapat Tuhan mempunyai sifat-sifat, Tuhan mengetahui bukan dengan zatnya, melainkan dengan pengetahuannya. Begitu juga Tuhan berkuasa dengan zatnya. Mengetahui perbuatan-perbuatan manusia maturidi sependapat dengan golongan mu’tazilah, bahwa manusialah sebenarnya menwujudkan perbuatan-perbutannya. Adapun Bukhara berpendapat bahwa perbuatan manusia itu di ciptakan Tuhan.















Daftar Kepustakaan

Hanafi, Ahmad. Teologi Islam ( Ilmu Kalam ). Cet. X, Jakarta : Bulan Bintang , 1993.

Hasan Mu’arif, Ambary. Ensiklopedi Isla. Jakarta : Ikrar Mandiri Abadi, 2002.

Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ary, Abui. Al-Ibanah an Ushul al-Diyanah. Madinah: al- Jami’ah al-Islamiyah Markaz Su’untuk al-Dakwah, 1409.

Hasyim, Umar. Apakah Anda Termasuk Golongan Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah. Surabaya : Bina Ilmu, 1986.

Iskandar Al-Barsany, Noer. Pemikiran Kalam Imam Abu mansur A-Maturidi, Perbandingan dengan Kalam Mu’tazilah dan Al-Asy’ari. Jakarta: Srigunting, 2001.

Madkur Ibrahim. Fi al-Falsafat al-Islamiyah, di terjemahkan oleh Yudian Wahyudi Asmin dengan judul, Aliran dan Teori Filsafat Islam. Cet. Ke-1 ; Jakarta : Bumi Aksara, 1995.

Nasution, Harun. Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah, Analisa Perbandingan. Cet. Ke-5; Jakarta: UI Press, 1986.

Sharif. Aliran-Aliran Filsafat Islam Mu’tazilah, Asy’ariyyah, Maturidiyah, Thahawiyah, Zhariyyah, Ihwan as-Shafa. Bandung: Nuansa Cendekia, 2004.

Sudarsono. Filsafat Islam. Jakarta: Reinika Cipta: 2004.











[1] Ibrahim Madkur, Fi al-Falsafat al-Islamiyah, di terjemahkan oleh Yudian Wahyudi Asmin dengan judul, Aliran dan Teori Filsafat Islam ( Cet. Ke-1 ; Jakarta : Bumi Aksara, 1995 ) , h. 46.
[2]  Ahmad Hanafi, Teologi Islam ( Ilmu Kalam ) ( Cet. Ke- 10 ; Jakarta : Bulan Bintang , 1993 ), h. 70.
[3]  Sudarsono, Filsafat Islam (Jakarta: Reinika Cipta: 2004), h. 14.
[4] Lihat Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah, Analisa Perbandingan (Cet. Ke-5; Jakarta : UI Press, 1986), h. 76.
[5]  Ibid. , h. 94.
[6] Noer Iskandar Al-Barsany, MA, Pemikiran Kalam Imam Abu mansur A-Maturidi, Perbandingan dengan Kalam Mu’tazilah dan Al-Asy’ari, (Jakarta: Srigunting, 2001).
[7]  Ambary, Hasan Mu’arif, Ensiklopedi Islam. (Jakarta : Ikrar Mandiri Abadi, 2002), h. 630
[8]  Ahmad Hanafi, Teologi Islam ( Ilmu Kalam ) ( Cet. Ke- 10 ; Jakarta : Bulan Bintang , 1993 ), h. 70.
[9]  Tim Ahli Tauhid, Kitab Tauhid 2, Dar al-Haq, (Jakarta: 2003, cet. V,) h. 1.
[10] Tarikh al Mazahib al Islamiyah., h. 201.
[11] Al-Bazdawi. Kitab Usuluddin . Al-Bazdawi. Kitab Usuluddin. Kahirah: Dr. Kahirah: Dr. Hans Piter Lins (Et. Al), Dar Haya'. Hans Piter Lins (Et. Al), h. 207.
[12] Nasution, Harun, Teologi Islam (Jakarta: UI-Press, 1978)., h. 89-90.
[13] Ibid., h. 76.
[14] Ibid., h. 112.
[15] Kitab Ushul al Din., h. 10.
[16] Harun, Teologi Islam., h. 77.
[17] Kitab Ushul al Din., h. 11.
[18] Ibid.,h. 13.
[19] Ibid., h. 209.
[20] Ibid., h. 92.
[21] Harun, Teologi Islam., h. 91.
[22] Ibid., h. 104.
[23] Ibid., h. 107.

3 comments:

Didin Putra Mahardi said...

makalah ini saya copy gan. . .

Arifabdillah said...

semoga bermanfaat

Unknown said...

syukron ustad... izin copy ya