Monday, June 15, 2020

PENILAIAN KARAKTER : KAJIAN LINGKUP ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM DAN SURVEI KARAKTER

KAJIAN LINGKUP ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM

DAN SURVEI KARAKTER

 

Selasa 21 Januari 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,  Pada tahun 2020 juga merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinyaPada tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter  terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Pak Menteri menjelaskan 'literasi' bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan 'numerasi' adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dia menekankan 'literasi' dan 'numerasi' bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi.

Terkait survei karakter, beliau mengatakan selama ini pemerintah hanya memiliki data kognitif dari para siswa tapi tidak mengetahui kondisi ekosistem di sekolah para siswa. Survei ini akan menjadi panduan untuk sekolah dan pemerintah. Survei karakter diharapkan jadi tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik bagi sekolah dalam melakukan perubahan. Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya (Kemdikbud.go.id) Konsep yang digunakan adalah asesmen yang mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan para siswi. Materi yang dinilai adalah literasi dan numerasi.

Literasi adalah istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan berbahasa. Clay (2001) dan Ferguson (www.bibliotech.us/pdf/infolit.pdf) menjelaskan bahwa komponen literasi informasi terdiri 6 komponen. Adapun lebih detal tentang komponennya dijabarkan sebagai berikut:

1.  Literasi Dini Merupakan kemampuan untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berliterasi dengan lingkungan sosialnya di rumah. Pengalaman peserta didik dalam berkomunikasi dengan bahasa ibu menjadi fondasi literasi dasar.

2.  Literasi Dasar Literasi dasar merupakan suatu kemampuan untuk membaca, mendengarkan, berbicara, menulis serta juga menghitung. Literasi dasar ini bertujuan untuk dapat mengoptimalkan serta meningkatkan dalam hal menulis, membaca, berbicara, menghitung serta juga mendengarkan.

3.  Literasi Perpustakaan Literasi perpustakaan ialah suatu kemampuan lanjutan untuk dapat mengoptimalkan literasi perpustakaan yang ada. Literasi perpustakaan ini terdiri dari memberikan pemahaman mengenai cara untuk dapat membedakan antara cerita non fiksi dan cerita fiksi, memahami penggunaan katalog serta indeks dan juga memiliki pengetahuan didalam memahami informasi saat sedang menyelesaikan suatu tulisan, penelitian serta lain sebagainya.

4.  Literasi Visual Literasi visual ialah suatu pemahaman yang lebih antara literasi media dan juga literasi teknologi yang mengembangkannya dengan cara memanfaatkan materi visual.

5.  Literasi Media Literasi media merupakan suatu kemampuan untuk dapat mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda seperti media cetak, media elektronik dan lain sebagainya dan juga dapat mengerti penggunaan dari masing-masing media yang ada tersebut.

6.  Literasi Teknologi Literasi teknologi merupakan suatu suatu kemampuan untuk dapat memahami kelengkapan dalam suatu teknologi seperti contohnya hardware dan software, memahami juga cara mengakses internet dan juga mengerti etika yang berlaku dalam penggunaan teknologi.

Sedangkan Numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk (a) menggunakan berbagai macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari dan (b) menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.) lalu menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan. Secara sederhana, numerasi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari (misalnya, di rumah, pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan masyarakat dan sebagai warga negara) dan kemampuan untuk menginterpretasi informasi kuantitatif yang terdapat di sekeliling kita. Kemampuan ini ditunjukkan dengan kenyamanan terhadap bilangan dan cakap menggunakan keterampilan matematika secara praktis untuk memenuhi tuntutan kehidupan. Kemampuan ini juga merujuk pada apresiasi dan pemahaman informasi yang dinyatakan secara matematis, misalnya grafik, bagan, dan tabel.(Tim GLN Kemendikbud, 2007. 3) Adapun prinsip dasar numerasi adalah 1) Bersifat kontekstual, sesuai dengan kondisi geografis, sosial budaya,dan sebagainya; 2) Selaras dengan cakupan matematika dalam Kurikulum 2013; dan 3) Saling bergantung dan memperkaya unsur literasi lainnya. Literasi Numerasi merupakan bagian dari matematika.

Literasi numerasi bersifat praktis (digunakan dalam kehidupan sehari-hari), berkaitan dengan kewarganegaraan (memahami isu-isu dalam komunitas), profesional (dalam pekerjaan), bersifat rekreasi (misalnya, memahami skor dalam olahraga dan permainan), dan kultural (sebagai bagian dari pengetahuan mendalam dan kebudayaan manusia madani). Dari sini kita bisa melihat bahwa cakupan literasi numerasi sangat luas, tidak hanya di dalam mata pelajaran matematika, tetapi juga beririsan dengan literasi lainnya, misalnya, literasi kebudayaan dan kewarganegaraan. Adapun Indikator Literasi Numerasi di Sekolah yaitu : 1) Basis Kelas meliputi : a) Jumlah pelatihan guru matematika dan nonmatematika; b) Jumlah pembelajaran matematika berbasis permasalahan dan pembelajaran matematika berbasis proyek; c) Jumlah pembelajaran nonmatematika yang melibatkan unsur literasi numerasi; d) Nilai matematika peserta didik; dan e) Nilai matematika dalam PISA/TIMSS/INAP. 2) Basis Budaya Sekolah meliputi : a) Jumlah dan variasi buku literasi numerasi; b) Frekuensi peminjaman buku literasi numerasi; c) Jumlah penyajian informasi dalam bentuk presentasi numerasi; d) Akses situs daring yang berhubungan dengan literasi numerasi; e) Jumlah kegiatan bulan literasi numerasi; f) Alokasi dana untuk literasi numerasi; g) Adanya tim literasi sekolah; dan h) Adanya kebijakan sekolah mengenai literasi numerasi.

Dikutip Dari makalah Penilaian Karakter Dalam Perspektif Kurikulum 2013 Yang ditulis oleh (Suratno : 2013) Konsep survei karakter, pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif. Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi terhadap sekolah, matapelajaran ekonomi, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar bahwa target kecemasannya adalah tes. Ada 5 (lima) tipe karakteristik domain afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral.

Pertama Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.

Kedua Minat, peengertian minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi. Penilaian minat dapat digunakan untuk : a) mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam  pembelajaran, b) mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya, c) pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik, d) menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas, e) mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama, f) acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi, g) mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan pendidik, h) bahan pertimbangan menentukan program sekolah, i) meningkatkan motivasi belajar peserta didik.

Ketiga adalah Konsep diri (self concept) adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya orang, tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.  Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik. Selain itu informasi konsep diri penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan tepat. Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri.

Keempat adalah nilai atau value (bahasa Inggris) atau valere (bahasa Latin) berarti berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, dan kuat. Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, dan dapat menjadi objek kepentingan. Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif. Selanjutnya intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung pada situasi dan nilai yang diacu. Selanjutnya dijelaskan bahwa manusia belajar menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat, sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif terhadap masyarakat.

Kelima yaitu moral, berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala. Jadi moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang. Ranah afektif lain yang penting adalah : 1) Kejujuran: peserta didik harus belajar menghargai kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain. 2) Integritas: peserta didik harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya moral dan artistik. 3) Adil: peserta didik harus berpendapat bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan. 4) Kebebasan: peserta didik harus yakin bahwa negara yang demokratis memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada semua orang.

Telah diketahui, bahwa karakter adalah bagian dari domain afektif. Menurut Anderson (1980) ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengukur domain afektif, yaitu metode observasi (pengamatan) dan metode laporan diri (self report). Penggunaan metode observasi didasarkan pada asumsi bahwa karakteristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan, reaksi psikologis atau keduanya; sedangkan metode laporan diri digunakan dengan asumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif seseorang adalah dirinya sendiri. Untuk hal ini memang diperlukan adanya kejujuran dalam mengungkapkan karakteristik afektif diri sendiri.

Menurut Lewin (dalam Andersen, 1980), perilaku seseorang merupakan fungsi dari watak yang terdiri atas kognitif, afektif, dan psikomotor, serta karakteristik lingkungan saat perilaku atau perbuatan ditampilkan. Oleh sebab itu perilaku seseorang ditentukan oleh watak dan keadaan lingkungannya. Hasil belajar domain afektif adalah keterampilan yang dimiliki peserta didik dalam hal pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk kebaikan bagi masyarakat.

Penilaian pada domain afektif termasuk karakter, memerlukan data yang dapat berupa kuantitatif mau pun kualitatif. Data kuantitatif diperoleh melalui pengukuran atau pengamatan objek domain afektif dan hasilnya berbentuk angka. Sementara itu data kualitatif seringkali diperoleh melalui pengamatan (observasi). Perangkat yang dapat digunakan adalah berupa nontes, yakni berupa instrument yang hasilnya tidak menyatakan salah dan benar. Data kualitatif dapat diperoleh melalui panduan atau pedoman pengamatan (observasi). Untuk memperoleh hasil pengukuran karakter maka dapat digunakan instrument minat, instrument sikap, instrument konsep diri, instrument pengukur nilai dan instrument pengukur moral.

 


No comments: