Wednesday, June 24, 2020

CONTOH PROGRAM KERJA REMAJA MASJID

DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL ................................................................................................... 1

LEMBAR PENGESAHAN ........................................................................................ 2

DAFTAR ISI ................................................................................................................ 3

BAB I         PENDAHULUAN : .................................................................................. 5

BAB II       KAJIAN TEORI : .................................................................................... 7

Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................ 7

Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................... 8

Penggunaan Pedoman Ekstrakurikuler ....................................................... 9

Definisi Oprasioanal Kegiatan Ekstrakurikuler ......................................... 9

Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler ......................................................... 10

Fungsi dan Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................. 10

Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................... 11

Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler ................................................................... 12

Format Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................... 12

Mekanisme Kegiatan Ekstrakurikuler  ....................................................... 13

Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler  ...................................................... 15

Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................ 16

Evaluasi Kegiatan Ekstrakurikuler ............................................................. 17

Pihak Yang Terlibat Kegiatan Ekstrakurikuler .......................................... 17

Pentingnya Program Kegiatan Ekstrakurikuler .......................................... 18

BAB III     REMAS SMK KRIAN 1: ......................................................................... 21

Manfaat Kegiatan Keagamaan Remas SMK Krian 1 Secara Umum ......... 22

Prinsip-Prinsip Program Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 ................ 23

Jenis-Jenis Kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1....................... 26

Tujuan Dan Program Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 Sidoarjo ...... 29

Rencana Anggaran Biaya Keagamaan dan Remas

SMK Krian 1 Sidoarjo ................................................................................ 30

Tabel Jadwal Pelaksanaan Program Kerja Keagamaan dan Remas 

SMK Krian 1 Sidoarjo 2019 - 2020 ............................................................................................................ 32

BABA IV  PENUTUP : ............................................................................................... 35

DAFTAR RUJUKAN

LAMPIRAN-LAMPIRAN

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 2019 – 2020

Sususnan Organisasi Remas SMK Krian 1 2019 - 2020

Skema Program Kerja Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 2019 - 2020

Jadwal – jadwal kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1.

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

            Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

            Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.

Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:

1.      Lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaaan materi.

2.      Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.

3.      Memberiklan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran seauai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.

Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.

 


BAB II

KAJIAN TEORI KEGIATAN KEAGAMAAN

 

Pedoman ini disusun sebagai arahan operasional dalam pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian program ekstrakurikule pada satuan pendidikan. Semoga  pengembangan  dan  pelaksanaan program ekstrakurikuler  pada  satuan  pendidikan  menuai  manfaat  yang  signifikan dalam  pengembangan  kemampuan  intelektual,  emosional,  spiritual, sosial, serta pengembangan keterampilan dan kepribadian peserta didik.

 

A.    Pedoman Ekstrakurikuler

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional  menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk  berkembangnya  potensi  peserta  didik agar  menjadi  manusia  yang beriman  dan  bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  berakhlak  mulia, sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  dan  menjadi  warga  negara  yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pengembangan  potensi  peserta  didik  sebagaimana  dimaksud  dalam tujuan  pendidikan  nasional  tersebut  dapat  diwujudkan  melalui  kegiatan ekstrakurikuler  yang  merupakan  salah  satu  kegiatan  dalam  program kurikuler.  Kegiatan  ekstrakurikuler  adalah  program  kurikuler  yang alokasi  waktunya  tidak  ditetapkan  dalam kurikulum.  Jelasnya  bahwa kegiatan  ekstrakurikuler  merupakan  perangkat  operasional  (supplement dan complements)  kurikulum,  yang  perlu  disusun  dan  dituangkan  dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.

Kegiatan ekstrakurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik  yang  berbeda;  seperti  perbedaan sense akan  nilai  moral  dan  sikap, kemampuan,  dan  kreativitas.  Melalui  partisipasinya  dalam  kegiatan ekstrakurikuler  peserta  didik  dapat  belajar  dan  mengembangkan kemampuan berkomunikasi,  bekerja  sama  dengan  orang  lain,  serta menemukan  dan  mengembangkan  potensinya. Kegiatan  ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar.

Kegiatan  ekstrakurikuler  merupakan  salah  satu  perangkat  operasional (supplement  dan complements)  kurikulum,  yang  perlu  disusun  dan dituangkan  dalam  rencana  kerja  tahunan/kalender  pendidikan  satuan pendidikan  (seperti  disebutkan  pada  Pasal  53  ayat  (2)  butir  a  Peraturan Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  tentang  Standar  Nasional  Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013  tentang  Perubahan  Atas  Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun 2005  tentang  Standar  Nasional  Pendidikan)  serta  dievaluasi pelaksanaannya  setiap  semester  oleh  satuan  pendidikan  (seperti disebutkan pada Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun  2005  tentang  Standar  Nasional  Pendidikan  sebagaimana  telah diubah  dengan  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  2013  tentang Perubahan  Atas  Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  tentang Standar Nasional Pendidikan).

 

B.     Tujuan Ekstrakurikuler

1.      Pedoman kegiatan ekstrakurikuler ini disusun dengan tujuan untuk.

2.      Menjadi  arahan  operasional  dalam  pengembangan  program  dan kegiatan ekstrakurikuler oleh satuan pendidikan.

3.      Menjadi  arahan  operasional  dalam  pelaksanaan  dan  penilaian kegiatan ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan.

C.    Penggunaan Pedoman Ekstrakurikuler

Pedoman  kegiatan  ekstrakurikuler  ini  diharapkan  bermanfaat  bagi pengguna yang meliputi :

1.      Dewan guru  dan  tenaga  kependidikan sebagai  pengembang  dan pembina program ekstrakurikuler.

2.      Kepala sekolah sebagai penanggung jawab program ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

3.      Komite sekolah/madrasah sebagai mitra sekolah yang mewakili orang tua  peserta didik dalam pengembangan  program  dan  dukungan pelaksanaan program ekstrakurikuler.

 

D.    Definisi Oprasional

Beberapa istilah yang perlu dijelaskan, Ekstrakurikuler adalah  kegiatan  pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari  kegiatan  kurikulum dan dilakukan di bawah  bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan  peserta  didik  yang  lebih  luas  atau  di  luar  minat  yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau  pun  di  luar  sekolah  yang  terkait  dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.

Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi  tertentu yang tidak memungkinkannya  untuk  mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.

 

E.     Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler

a.       Visi

Visi kegiatan ekstrakurikuler pada satuan  pendidikan adalah berkembangnya  potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta  didik secara optimal melalui kegiatan-kegiatan di luar kegiatan intrakurikuler.

b.      Misi

Misi  kegiatan  ekstrakurikuler  pada  satuan  pendidikan  adalah sebagai berikut:

1)      Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan  kebutuhan,  potensi,  bakat,  dan  minat  peserta didik.

2)      Menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan  kepada peserta didik untuk dapat mengekspresikan dan  mengaktualisasikan diri secara optimal  melalui  kegiatan mandiri dan atau berkelompok.

 

F.     Fungsi dan Tujuan

1.      Fungsi

Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.

a.       Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui  perluasan  minat,  pengembangan  potensi,  dan pemberian  kesempatan  untuk  pembentukan  karakter  dan pelatihan kepemimpinan.

b.      Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.  Kompetensi  sosial  dikembangkan  dengan memberikan  kesempatan  kepada  peserta  didik  untuk memperluas  pengalaman  sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.

c.       Fungsi rekreatif, yakni  bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan  dalam  suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga  menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan  ekstrakurikuler  harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.

d.      Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan  ekstrakurikuler berfungsi  untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

2.      Tujuan

Tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler  pada  satuan pendidikan adalah:

a.       Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.

b.      Kegiatan ekstrakurikuler  harus  dapat  mengembangkan  bakat dan  minat  peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.

 

G.    Prinsip

Kegiatan ekstrakurikuler  pada  satuan  pendidikan  dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut :

1.      Bersifat individual,  yakni  bahwa  kegiatan  ekstrakurikuler dikembangkan  sesuai  dengan  potensi,  bakat,  dan  minat  peserta didik masing-masing.

2.      Bersifat pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.

3.      Keterlibatan aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.

4.      Menyenangkan,  yakni  bahwa  kegiatan  ekstrakurikuler dilaksanakan  dalam  suasana  yang menggembirakan  bagi  peserta didik.

5.      Membangun etos kerja, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan  dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat  peserta  didik  untuk  berusaha  dan bekerja  dengan  baik dan giat.

6.      Kemanfaatan sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan  dan  dilaksanakan  dengan  tidak  melupakan kepentingan masyarakat.

 

H.    Jenis Kegiatan

Kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk.

1.      Krida; meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya;

2.      Karya ilmiah; meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan  keilmuan dan  kemampuan  akademik, penelitian, dan lainnya;

3.      Latihan/olah bakat/prestasi; meliputi pengembangan bakat olahraga, seni  dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan lainnya; atau Jenis lainnya.

 

I.       Format Kegiatan

Kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk, diantaranya :

1.      Individual; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.

2.      Kelompok; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.

3.      Klasikal; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.

4.      Gabungan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik antarkelas.

5.      Lapangan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format  yang diikuti oleh  seorang  atau  sejumlah  peserta  didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.

 

J.      Mekanisme Kegiatan Ekstrakurikuler

1.      Pengembangan Program dan Kegiatan

Kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan berdasarkan kaitan kegiatan tersebut dengan kurikulum, yakni ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali  peserta didik dengan kondisi  tertentu  yang  tidak  memungkinkannya  untuk  mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Dalam Kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah  atas (SMA/SMK), dalam pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Pelaksananannya dapat bekerja sama dengan organisasi Kepramukaan setempat/terdekat. Ekstrakurikuler pilihan merupakan  kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan  PMR. Selain  itu,  kegiatan  ini  dapat  juga dalam bentuk antara lain kelompok atau klub yang kegiatan  ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan  dengan  konten  suatu  mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepak bola atau klub bola voli.

Berkenaan dengan hal tersebut, satuan  pendidikan (kepala  sekolah, guru, dan tenaga kependidikan) perlu secara aktif mengidentifikasi kebutuhan  dan minat peserta didik yang selanjutnya dikembangkan ke  dalam  kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat positif bagi peserta didik. Ide pengembangan suatu kegiatan ekstrakurikuler dapat pula berasal dari peserta didik atau sekelompok peserta didik. Program ekstrakurikuler berikut adalah contoh  yang dapat dikembangkan di satuan pendidikan  sesuai  dengan  kondisi  dan kemampuan yang dimilikinya.

2.      Program Ekstrakurikuler

a.    Klub Tari, Nyanyi, Sandiwara, Melukis, berbagai kesenian daerah 

b.   Klub Diskusi Bahasa, Sastra, Drama, Orasi

c.    Klub  Voli,  Sepak  bola,  Basket,  Dayung,  Badminton,  Renang,

d.   Atletik, Silat, Karate, Yudo, Bela Diri lainnya.

e.    Klub Pencinta Matematika, Komputer, Otomotif, Elektronika. 

f.     Klub  Pencinta  Alam,  Pencinta  Kupu-kupu,  Pencinta,  Arung Jeram, Pencinta Astronomi, Kebersihan Lingkungan, Pertanian Klub  Pendaki  Gunung,  Kelompok  Pekerja  Sosial,  Polisi  Lalu Lintas Sekolah.

g.   Perkumpulan Pengelola Rumah Ibadah, Kelompok Peduli Rumah Jompo, Kelompok Peduli Rumah Yatim.

Satuan pendidikan selanjutnya menyusun “Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler” yang berlaku di satuan pendidikan dan mendiseminasikannya kepada peserta didik pada setiap awal  tahun pelajaran. Panduan kegiatan ekstrakurikuler yang diberlakukan  pada  satuan pendidikan paling sedikit memuat.

a.       Kebijakan mengenai program ekstrakurikuler;

b.      Rasional dan tujuan kebijakan program ekstrakurikuler;

c.       Deskripsi program ekstrakurikuler meliputi: ragam kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan; tujuan dan kegunaan kegiatan ekstrakurikuler; keanggotaan/kepesertaan dan persyaratan; jadwal kegiatan; dan level supervisi yang diperlukan dari orang tua peserta didik.

3.      Manajemen program ekstrakurikuler meliputi:

a.         Struktur organisasi pengelolaan program ekstrakurikuler pada satuan pendidikan;

b.      Level supervisi yang disiapkan/disediakan  oleh  satuan pendidikan  untuk  masing-masing  kegiatanekstrakurikuler; dan

c.       Level asuransi yang disiapkan/disediakan  oleh  satuan pendidikan untuk masing-masing kegiatan ekstrakurikuler.

d.      Pendanaan dan mekanisme pendanaan program ekstrakurikuler.

 

K.    Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler

Peserta didik harus mengikuti  program ekstrakurikuler wajib (kecuali bagi yang  terkendala), dan  dapat  mengikuti  suatu  program ekstrakurikuler  pilihan  baik  yang  terkait maupun yang  tidak  terkait dengan suatu mata pelajaran di satuan pendidikan tempatnya belajar. Penjadwalan waktu kegiatan ekstrakurikuler sudah harus dirancang pada  awal  tahun  atau  semester  dan  di  bawah  bimbingan kepala sekolah atau wakil  kepala sekolah bidang kurikulum dan peserta didik. Jadwal waktu kegiatan ekstrakurikuler diatur sedemikian rupa sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan kurikuler atau dapat  menyebabkan  gangguan  bagi  peserta didik dalam mengikuti kegiatan kurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan  di  luar  jam  pelajaran  kurikuler yang terencana setiap hari. Kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan setiap hari atau waktu tertentu (blok waktu). Kegiatan ekstrakurikuler seperti OSIS, klub olahraga, atau seni mungkin saja dilakukan setiap hari  setelah  jam  pelajaran  usai. Sementara  itu kegiatan  lain  seperti Klub  Pencinta  Alam, Panjat Gunung,  dan  kegiatan lain yang memerlukan  waktu  panjang dapat  direncanakan sebagai kegiatan dengan waktu tertentu (blok waktu). Khusus untuk Kepramukaan, kegiatan yang dilakukan di luar sekolah atau  terkait  dengan  berbagai  satuan  pendidikan lainnya, sepertinJambore Pramuka, ditentukan  oleh  pengelola/pembina Kepramukaan dan diatur  agar tidak  bersamaan  dengan  waktu  belajar  kurikuler rutin.

 

L.     Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler

Penilaian perlu diberikan terhadap kinerja peserta didik dalam kegiatan  ekstrakurikuler. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian dilakukan secara kualitatif. Peserta didik diwajibkan untuk  mendapatkan  nilai  memuaskan pada kegiatan  ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib. Kepramukaan berpengaruh  terhadap  kenaikan  kelas  peserta  didik. Nilai  di  bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.

Persyaratan demikian tidak dikenakan bagi peserta didik yang mengikuti program ekstrakurikuler pilihan. Meskipun  demikian, penilaian tetap diberikan dan dinyatakan dalam buku rapor. Penilaian didasarkan atas keikutsertaan dan prestasi peserta didik dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Hanya nilai memuaskan atau di atasnya yang dicantumkan dalam buku rapor. Satuan pendidikan dapat dan perlu memberikan penghargaan kepada peserta  didik  yang  memiliki prestasi sangat memuaskan atau cemerlang  dalam  satu kegiatan  ekstrakurikuler  wajib  atau  pilihan.

Penghargaan tersebut diberikan untuk pelaksanaan kegiatan dalam satu  kurun  waktu  akademik  tertentu;  misalnya  pada setiap  akhir semester,  akhir  tahun,  atau  pada  waktu  peserta  didik  telah menyelesaikan  seluruh  program  pembelajarannya.  Penghargaan tersebut  memiliki  arti  sebagai  suatu  sikap  menghargai  prestasi seseorang.  Kebiasaan  satuan  pendidikan  memberikan  penghargaan terhadap  prestasi  baik  akan  menjadi  bagian  dari  diri  peserta  didik setelah mereka menyelesaikan pendidikannya.

 

M.   Evaluasi Program Ekstrakurikuler

Program ekstrakurikuler merupakan program yang dinamis. Satuan pendidikan  dapat  menambah  atau  mengurangi  ragam  kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada setiap semester. Satuan pendidikan melakukan revisi  “Panduan  Kegiatan Ekstrakurikuler” yang  berlaku disatuan pendidikan untuk  tahun ajaran  berikutnya  berdasarkan  hasil  evaluasi  tersebut dan mendiseminasikannya  kepada  peserta  didik  dan  pemangku kepentingan lainnya.

 

N.    Pihak Yang Terlibat

Pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler antara lain :

1.      Satuan Pendidikan

Kepala sekolah, dewan guru, guru Pembina ekstrakurikuler, dan tenaga kependidikan bersama-sama mengembangkan ragam kegiatan ekstrakurikuler; sesuai dengan penugasannya melaksanakan supervisi dan pembinaan dalam pelaksanaan  kegiatan  ekstrakurikuler, serta melaksanakan evaluasi terhadap program ekstrakurikuler.

2.      Komite Sekolah/Madrasah

Sebagai mitra sekolah yang mewakili orang tua peserta didik memberikan usulan  dalam pengembangan ragam kegiatan ekstrakurikuler dan dukungan dalam  pelaksanaan  kegiatan ekstrakurikuler.

3.      Orang tua

Memberikan kepedulian dan komitmen penuh terhadap suksesnya kegiatan ekstrakurikuler  pada  satuan pendidikan  karena  pendidikan holistik bergantung pada pendekatan kooperatif  antara  satuan pendidikan/sekolah dan orang tua.

 

O.    Pentingnya Program Ekstrakurikuler

Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan sengaja, teratur, dan terencana. Dengan kata lain, sekolah sebagai institusi pendidikan yang formal menyelenggarakan pendidikan secara berencana, sengaja, terarah, dan sistematis oleh para guru profesional dengan program yang dituangkan ke dalam kurikulum untuk jangka waktu tertentu dan diikuti oleh para peserta didik pada setiap jenjang pendidikan tertentu.

Sekolah melakukan pembinaan pendidikan untuk peserta didiknya didasarkan pada kepercayaan dan tuntutan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu atau tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan pendidikan di lingkungan masing-masing, oleh karena berbagai keterbatasan para orang tua anak.

      Sebagai lembaga pendidikan formal, secara umum sekolah memiliki tiga tanggung jawab yang mendasar, yaitu :

  1. Tanggung jawab formal, di mana kelembagaan formal kependidikan sesuai dengan fungsi, tugas, dan tujuan yang hendak dicapainya. Misalnya, pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Demikian pula pendidikan menengah, diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja.
  2. Tanggung jawab keilmuan, yaitu tanggung jawab berdasarkan bentuk, isi dan tujuan, serta tingkat pendidikan yang dipercayakan masyarakat kepadanya.
  3. Tanggung jawab fungsional, yaitu bentuk tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang diserahi kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakannya berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai pelimpahan wewenang dan kepercayaan serta tanggung jawab yang diberikan oleh orang tua peserta didik. Pelaksanaan tugas tanggung jawab yang dilakukan oleh para pendidik profesional ini didasarkan atas program yang telah terstruktur yang tertuang dalam kurikulum.

Sekolah dituntut untuk mampu menjalankan tiga bentuk tanggung jawab tersebut secara optimal. Untuk itu, pada umumnya, sekolah tidak membatasi tanggung jawab formal kependidikan dengan sekedar menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara rutin, tapi juga berupaya mengembangkan keterampilan siswa melalui kegiatan-kegiatan terprogram lainnya, dengan tujuan agar hasil belajar yang diperoleh siswa menjadi lebih maksimal.

 

Diantara kegiatan-kegiatan terprogram yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka meningkatkan hasil belajar siswanya adalah program kegiatan ekstrakurikuler, baik yang sama sekali tidak terkait dengan mata pelajaran maupun yang masih memiliki kaitan dengan mata pelajaran tertentu.

Program kegiatan ekstrakurikuler pada mata pelajaran tertentu yang diselenggarakan sekolah lebih sering untuk mata pelajaran ilmu-ilmu eksakta dan bahasa, seperti matematika, fisika, kimia, dan bahasa Inggris. Sementara, mata pelajaran lain sering diabaikan termasuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Padahal, bidang studi Pendidikan Agama Islam sangat penting bagi siswa serta wujud pelaksanaan tanggung jawab sekolah terhadap orang tua yang mempercayakan penanaman nilai-nilai agama anak kepada sekolah, terlebih alokasi waktu untuk bidang studi Pendidikan Agama Islam yang sangat minim, yaitu hanya 2 jam pelajaran dalam satu minggu atau ± 90 menit dalam seminggu.

 

 

BAB III

KEGIATAN KEAGAMAAN DAN REMAS SMK KRIAN 1 SIDOARJO

 

Berbicara tentang remaja, mungkin akan terbayang dalam benak kita tentang anak-anak manusia yang berada dalam masa-masa menyenangkan, ceria, penuh canda, semangat, gejolak, keingintahuan, pencarian identitas diri dan emosi. Remaja adalah anak manusia yang sedang tumbuh selepas masa anak-anak menjelang dewasa. Masa remaja adalah saat-saat pembentukan pribadi, dimana lingkungan sangat berperan. Kalau kita perhatikan ada empat faktor lingkungan yang mempengaruhi remaja, yaitu lingkungan keluarga, sekolah, teman pergaulan dan dunia luar. Lingkungan yang dibutuhkan oleh remaja adalah lingkungan yang islami, yang mendukung perkembangan imaji mereka secara positif dan menuntun mereka pada kepribadian yang benar. Lingkungan yang islami akan memberi kemudahan dalam pembinaan remaja.

Untuk membina remaja bisa dilakukan dengan berbagai cara dan sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid. Yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas yang harus dibekali dengan pelatihan dan pembinaan tentang kepemimpinan dan manajemen.

Remaja Masjid membina para anggotanya agar beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencapai keridlaan-Nya. Pembinaan dilakukan dengan menyusun aneka program yang selanjunya ditindak lanjuti dengan berbagai aktivitas. Remaja Masjid yang telah mapan biasanya mampu bekerja secara terstruktur dan terencana. Mereka menyusun Program Kerja periodik dan melakukan berbagai aktivitas yang berorientasi pada: keislaman, kemasjidan, keremajaan, keterampilan dan Keilmuan.

Oleh karena itu,  melihat kondisi remaja saat sekarang khususnya di SMK Krian 1, maka muncul inisiatif dari beberapa peserta didik yang menginginkan dan mendukung adanya wadah untuk mendakwahkan islam dan menyalurkan bakat potensi. Sebagai penunjang menjalankan organisasi ini, maka bentuk dukungan sarana dan media dakwah baik berupa moril dan materiil sangat kami butuhkan guna pengembangan potensi, bakat, kreativitas keislaman Remas SMK Krian 1.

 

A.      Manfaat Kegiatan Keagamaan Remas SMK Krian 1 Secara Umum

Remas SMK Krian 1 secara umum bertujuan memberikan wadah kegiatan ekstrakurikuler keagamaan yang diselenggarakan sekolah, tentunya membawa manfaat, baik bagi siswa, sekolah, pendidikan, maupun bagi masyarakat luas. Secara terinci manfaat kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut :

1.         Manfaat kegiatan Remas SMK Krian 1 bagi siswa :

a.    Untuk memberikan kesempatan bagi pemantapan ketertarikan yang telah tertanam serta pembangunan ketertarikan yang baru.

b.    Untuk memeberikan pendidikan sosial melalui pengalaman dan pengamatan, terutama dalam hal perilaku kepemimpinan, persahabatan, kerjasama, dan kemandirian.

c.    Untuk membangun semangat dan mentalitas bersekolah.

d.    Untuk memberikan kepuasan bagi perkembangan jiwa anak atau pemuda.

e.    Untuk mendorong pembangunan jiwa dan moralitas.

f.     Untuk menguatkan kekuatan mental dan jiwa siswa.

g.    Untuk memberikan kesempatan bergaul bagi siswa.

h.    Untuk memperluas interaksi siswa.

i.      Untuk memberikan kesempatan kepada siswa dalam melatih kapasitas kreativitas mereka lebih mendalam.

2.        Manfaat kegiatan Remas SMK Krian 1  bagi pengembangan kurikulum :

a.    Untuk memberikan tambahan pengayaan pengalaman di kelas.

b.    Untuk mengeksplorasi pengalaman belajar yang baru yang mungkin menunjung kurikulum.

c.    Untuk memberikan tambahan kesempatan dalam bimbingan kelompok ataupun individu.

d.    Untuk memberikan motivasi dalam proses pembelajaran di kelas.

3.        Manfaat kegiatan Remas SMK Krian 1 bagi masyarakat :

a.    Untuk mempromosikan sekolah yang lebih baik dan hubungan masyarakat.

b.    Untuk meningkatkan ketertarikan yang besar pada masyarakat dan dorongan mereka kepada sekolah.

4.        Manfaat kegiatan Remas SMK Krian 1 bagi sekolah :

a.    Untuk membantu perkembangan kerjasama kelompok yang lebih efektif antara personel dan penanggung jawab akademis siswa.

b.    Untuk mengintegrasikan lebih dekat beberapa devisi di sekolah.

c.    Untuk menyediakan sedikit peluang yang dirancang untuk membantu siswa dalam memanfaatkan situasi guna memecahkan masalah yang dihadapi.

 

B.         Prinsip-Prinsip Program Keagamaan dan Remas SMK Krian 1

Dengan berpedoman kepada tujuan dan maksud kegiatan Remas SMK Krian 1 di sekolah dapat ditetapkan prinsip-prinsip program, menurut Oteng Sutisna dalam bukunya Administrasi Pendidikan : Dasar Teoritika Untuk Praktek Profesional prinsip program Remas SMK Krian 1  adalah :

1.    Semua murid, guru, dan personel administrasi hendaknya ikut serta dalam usaha meningkatkan program.

2.    Kerjasama dalam tim adalah fundamental.

3.    Pembatasan-pembatasan untuk partisipasi hendaknya dihindarkan.

4.    Proses adalah lebih penting daripada hasil.

5.    Program hendaknya cukup komprehensif dan seimbang dapat memenuhi kebutuhan dan minat semua siswa.

6.    Program hendaknya memperhitungkan kebutuhan khusus sekolah.

7.    Program harus dinilai berdasarkan sumbangannya kepada nilai-nilai pendidikan di sekolah dan efisiensi pelaksanaannya.

8.    Kegiatan ini hendaknya menyediakan sumber-sumber motivasi yang kaya bagi pengajaran kelas, sebaliknya pengajaran kelas hendaknya juga menyediakan sumber motivasi yang kaya bagi kegiatan murid.

9.    Kegiatan Remas SMK Krian 1  ini hendaknya dipandang sebagai integral dari kesekuruhan program pendidikan di sekolah, tidak sekedar tambahan atau sebagai kegiatan yang berdiri sendiri.

Dalam usaha membina dan mengembangkan pogram Remas SMK Krian 1  ada hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu diantaranya sebagai berikut :

1.    Materi kegiatan yang dapat memberikan pengayaan bagi siswa.

2.    Sejauh mana mungkin tidak terlalu membebani siswa.

3.    Memanfaatkan potensi alam lingkungan.

4.    Memanfaatkan kegiatan-kegiatan industri dan dunia usaha.

Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah akan memberikan banyak manfaat tidak hanya terhadap siswa tetapi juga bagi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah, seperti yang telah penulis kemukakan di atas.

 

Begitu banyak fungsi dan makna kegiatan Remas SMK Krian 1 dalam menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini akan terwujud, manakala pengelolaan kegiatan dilaksanakan sebaik-baiknya khususnya pengaturan siswa, peningkatan disiplin siswa dan semua petugas. Biasanya mengatur siswa di luar jam-jam pelajaran lebih sulit dari mengatur mereka di dalam kelas. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler melibatkan banyak pihak, memerlukan peningkatan administrasi yang lebih tinggi.Dalam beberapa kegiatan ekstrakurikuler guru terlibat langsung dalam pelaksanaannya. Keterlibatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan juga menjaga agar kegiatan tersebut tidak mengganggu atau merugikan aktivitas akademis. Yang dimaksud dengan pembina Remas SMK Krian 1 adalah guru atau petugas khusus yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk membina kegiatan Remas SMK Krian 1.

Pada dasarnya tidak terdapat perbedaan yang prinsipil antara kegiatan Remas SMK Krian 1 pendidikan agama Islam dengan kegiatan ekstrakurikuler pada umumnya, baik tujuan, manfaat, prinsip, dan lain sebagainya. Perbedaan yang ada hanya pada orientasi pelaksanaannya kepada ajaran agama Islam serta dalam jenis kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan.

Sejalan dengan pengertian yang dikemukakan oleh Departemen Pendidikan Nasional tentang kegiatan ekstrakurikuler dapatlah didefinisikan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam sebagai kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah agar lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari oleh siswa dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam.

Kegiatan-kegiatan Remas SMK Krian 1 meliputi Pendidikan Agama Islam yang diselenggarakan sekolah bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan kegiatan keagamaan yang mencakup 7 pokok bahan pelajaran, yaitu :

a.       Keimanan

b.      Ibadah.

c.       Al-Qur'an.

d.      Akhlak

e.       Muamalah.

f.        Syariah

g.      Tarikh

h.      Organisasi / Majelis Keagamaan

 

C.        Jenis-Jenis Kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1

Adapun jenis-jenis kegiatan Remas SMK Krian 1 di Sekolah adalah sebagai berikut :

1.      Kegiatan yang memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam

Dalam hal ini, kegiatan ekstrakurikuler tersebut diarahkan kepada kegiatan pengayaan dan penguatan terhadap materi-materi pembahasan dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam, seperti program kegiatan ekstrakurikuler membaca al-Qur’an (kursus membaca al-Qur’an). Kegiatan ini sangat penting “mengingat kemampuan membaca al-Qur’an merupakan langkah awal pendalaman dan pengakraban Islam lebih lanjut.

2.      Kegiatan yang tidak memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa:

a.         Pembinaan Manajemen dan Kepemimpinan

1)      Dengan program pembinaan menjadikan siswa-siswi yang intelektual muslim (berfikir kritis, aktif dan inovatif)

2)      Pemantapan kepemimpinan dan tata kelola masjid

3)      Pemantapan administrasi tata kelola masjid

4)      Pemantapan jaringan dakwah melalui buletin dan opini serta guna pengembangan organisasi

b.         Koordinasi Kegiatan Hari Besar Islam

1)      Pondok Ramadhan

2)      Zakat Fitrah

3)      Idul Adha

4)      Maulid Nabi

5)      Tahun Baru Hijriyah

c.         Kesenian

Kesenian sebagai kegiatan ekstrakurikuler Pendidiakn Agama Islam bisa berupa seni baca Al-Qur’an, qasidah/Al Banjari, kaligrafi, Patrol dan sebagainya. Di samping memberikan keterampilan kepada siswa, seni seperti dinyatakan oleh Wardi Bachtiar, bisa membangun sesuatu perasaan keagamaan atau mengganti perasaan yang telah melekat dengan perasaan yang baru.

d.         Pondok Ramadhan / Pesantren Kilat / Kajian Putrid dan Rutin

Pesantren kilat adalah “kajian dasar Islam dalam jangka waktu tertentu antara 2-5 hari tergatung situasi dankondisi. Kegiatan ini dapat diadakan di dalam atau di luar kota asalkan situasinya tenang, cukup luas, dapat menginap dan fasilitas memadai”.

e.         Tafakur Alam

Tafakur alam adalah “kegiatan yang bertujuan untuk menyegarkan kembali jiwa yang penat sambil menghayati kebesaran penciptaan Allah s.w.t. dan menguatkan ukhuwah. Biasanya berlangsung 1-3 hari dan diadakan di luar kota: pegunungan, perbukitan, taman/kebun raya, pantai dan lain sebagainya.

f.           Istigotsah Shalat Jum’at Berjamaah

Bagi sekolah yang memiliki fasilitas untuk menyelenggarakan shalat Jum’at berjamaah, bisa menjadikan aktivitas ibadah ini sebagai bagian dari program kegiatan esktrakurikuler. Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, siswa tidak hanya sekedar menjalankan shalat secara berjamaah, tapi juga terlibat dalam penyelenggaraannya.

g.         Majalah Dinding / Buletin Dakwah Remas

Sebagai kegiatan ekstrakurikuler, majalah dinding memiliki dua fungsi, yaitu : a) wahana informasi keislaman, b) pusat informasi kegiatan Islam baik internal sekolah maupun eksternal. Agar efektif, muatan informasi Islam dalam majalah dinding hendaknya yang singkat, padat, informatif, dan aktual. dan Masih banyak lagi jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dapat diselenggarakan di sekolah tergantung kepada kebutuhan sekolah dan siswa.

h.         Membiasakan dan Mengikuti Perlombaan Keagamaan tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi dan Nasional

1)      Festifal Al-Banjari

2)      MTQ

3)      Kaligrafi

4)      Tanfidz

5)      Tartil

 

 

D.        Tujuan Dan Program Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 Sidoarjo

Tujuan dan Program kerja Remaja Masjid SMK Krian 1 Sidoarjo terdiri dari program kerja secara umum. Program kerja harian, mingguan dan bulanan. Adapun rincian program kerjanya sebagai berikut :

1.      Tujuan Remas SMK Krian 1

Mampu menjadi generasi yang islami, siap bermasyarakat dan bermanfaat bagi sesama.

2.      Program umum, terdiri atas:

a.    Menjaga nama baik SMK Krian 1 Sidoarjo

b.    Berperan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan disekolah

c.    Menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan masjid SMK Krian 1 Sidoarjo

d.    Mengambangkan jaringan dakwah dan keorganisasian REMAS (penjaringan anggota)

3.      Program kerja harian terdiri atas:

a.    Sholat berjamaah di sekolah (Dhuhur / Ashar)

b.    Mengatur dan mengkondisikan jadwal Imam, Istigotsah, Adzan/Iqomah Dhuhur dan Ashar

4.      Program kerja mingguan/bulanan terdiri atas:

a.    Mengikuti sholat jamaah jum’at di sekolah

b.   Mengatur dan mengkondisikan jadwal Muadzin/Bilal pada sholat jum’at

c.    Kajian ilmiah keagamaan ( Kitab klasik ) setelah Sholat Jum’at

d.   Kajian kewanitaan

e.    Kegiatan Istigotsah setiap Jum’at

5.      Program keterampilan bermasyarakat dan umum, terdiri atas:

a.       Pembinaan kepemimpinan dan tata kelola masjid

b.      Training / Ekstra Keagamaan, meliputi :

1)      Bilal

2)      Khotib/Da’i

3)      Master of Ceremony / MC

4)      Qiro;ah ( ekstra sekolah yang akan diusulkan )

5)      Kaligrafi ( ekstra sekolah yang akan diusulkan)

6)      Patrol

c.       Mengikuti dan membantu proses kegiatan istighotsah Guru dan Karyawan di sekolah

d.      Khataman Al-Qur’an per semester / (PHBI)

e.       Membuat dan menerbitkan jurnal keagamaan Ilmiah (per tengah/semester)

( Mencetak generasi muslim yang intelektual, cerdas, ilmiah dan kreatif )

f.        Rapat evaluasi dan pengembangan program kerja

g.      Mengikuti berbagai bentuk lomba keagamaan

 

E.         Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1

Anggaran dana menyesuaikan dengan proposal permintaan dilampiran program kegiatan Remas SMK Krian 1 tahun 2019 - 2020 ini. Kemudian anggran dana juga menyesuaikan dengan pengajuan proposal pada saat sebelum kegiatan akan dilaksanakan melalui Persetujuan Pihak yang berwenang.

NO

JENIS KEGIATAN

1

Menjaga nama baik SMK Krian 1 Sidoarjo

2

Berperan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan disekolah

3

Menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan masjid SMK Krian 1 Sidoarjo

4

Mengambangkan jaringan dakwah dan keorganisasian REMAS (penjaringan anggota)

5

Sholat berjamaah di sekolah (Dhuhur / Ashar)

6

Mengatur dan mengkondisikan jadwal Imam, Istigotsah, Adzan/Iqomah Dhuhur dan Ashar

7

Mengikuti sholat jamaah jum’at di sekolah

8

Mengatur dan mengkondisikan jadwal Muadzin/Bilal pada sholat jum’at.

9

Kajian ilmiah keagamaan ( Kitab klasik ) setelah Sholat Jum’at.

10

Kajian kewanitaan Tematik

11

Kegiatan Istigotsah setiap Jum’at

12

Pembinaan kepemimpinan dan tata kelola masjid

13

Training / Ekstra Keagamaan, meliputi :

a.    Bilal

b.    Khotib/Da’i

c.    Master of Ceremony / MC

d.    Praktek merawat jenazah

e.    Qiro;ah

f.     Kaligrafi ( ekstra sekolah yang akan diusulkan)

g.    Patrol

h.    Tanfidz

i.      Tartil

14

Mengikuti dan membantu proses kegiatan istighotsah Guru dan Karyawan di sekolah

15

Khataman Al-Qur’an per semester / (PHBI)

16

Membuat dan menerbitkan jurnal keagamaan Ilmiah (per tengah/semester)

(Mencetak generasi muslim yang intelektual, cerdas, ilmiah dan kreatif )

17

Rapat evaluasi dan pengembangan program kerja

18

Mengikuti berbagai bentuk lomba keagamaan

19

Mengadakan perringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

20

Pengadaan Inventaris Masjid dan Ekstra Keagamaan

Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 Sidoarjo selama Tahun 2019 - 2020

Idul Adha 2019 M. / 1440 H.

(Iuran Warga Sekolah)

 

F.         Tabel Jadwal Pelaksanaan Program Kerja Keagamaan dan Remas SMK Krian 1 Sidoarjo 2019 - 2020.

NO

JENIS KEGIATAN

PELASANAAN

KOORDINATOR

1

Menjaga nama baik SMK Krian 1 Sidoarjo

Setiap Saat

Anggota Remas

2

Berperan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan disekolah

Menyesuaikan Kegiatan

Anggota Remas

3

Menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan masjid SMK Krian 1 Sidoarjo

Setiap Saat

Anggota Remas

4

Mengambangkan jaringan dakwah dan keorganisasian REMAS (penjaringan anggota)

Setiap Saat

Anggota Remas

5

Sholat Jum’at

Setiap Saat

Anggota Remas

5

Sholat berjamaah di sekolah (Dhuhur / Ashar)

Setiap Hari

Tata Kelola Masjid

6

Mengatur dan mengkondisikan jadwal Imam, Istigotsah, Adzan/Iqomah Dhuhur dan Ashar

Setiap Hari

Tata Kelola Masjid

7

Mengikuti sholat jamaah jum’at di sekolah

Mingguan

Anggota Remas

8

Mengatur dan mengkondisikan jadwal Muadzin/Bilal pada sholat jum’at.

Mingguan

Tata Kelola Masjid

9

Kajian ilmiah keagamaan ( Kitab klasik ) setelah Sholat Jum’at.

Setiap Jum’at

Anggota Remas

10

Kajian kewanitaan Tematik

Setiap Jum’at

Kewanitaan

11

Kegiatan Istigotsah setiap Jum’at

Setiap Jum’at

Anggota Remas

12

Pembinaan kepemimpinan dan tata kelola masjid

Nopember 2019

Pengurus Inti Remas

13

Training / Ekstra Keagamaan, meliputi :

a.    Bilal

b.    Khotib/Da’i

c.    Master of Ceremony / MC

d.    Merawat jenazah

e.    Qiro;ah

f.     Kaligrafi ( ekstra sekolah yang akan diusulkan)

g.    Patrol

h.    Tanfidz

i.      Tartil

 

 

Januari 2019

Februari 2019

Maret 2019

April

Mingguan

Mingguan

 

Mingguan

Mingguan

Mingguan

 

 

 

 

Pengurus Inti Remas

14

Mengikuti dan membantu proses kegiatan istighotsah Guru dan Karyawan di sekolah

Bulanan

Anggota Remas

15

Khataman Al-Qur’an per semester / (PHBI)

Tahun Baru Hijriyah

Anggota Remas

16

Membuat dan menerbitkan jurnal keagamaan Ilmiah (per tengah/semester)

( Mencetak generasi muslim yang intelektual, cerdas, ilmiah dan kreatif )

3 Bulanan

Anggota Remas

17

Rapat evaluasi dan pengembangan program kerja

Semester

Anggota Remas

18

Mengikuti berbagai bentuk lomba keagamaan

Menyesuaikan

Anggota Remas

19

Mengadakan perringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Januari

Anggota Remas

20

Pengadaan Inventaris Masjid dan Ekstra Keagamaan

Semester Ganjil

Anggota Remas

 

BAB IV

PENUTUP

 

            Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah yang sedang berlangsung belum semuanya memenuhi harapan kita sebagai umat Islam mengingat kondisi dan kendala yang dihadapi, maka diperlukan pedoman dan pegangan dalam membina pendidikan agama Islam dalam wadah Remas SMK Krian 1 Sidoarjo. Apabila pendidikan itu bermutu hasilnya memenuhi harapan-harapan dan keinginan-keinginan kita. Kita bukan hanya sebagai pengelola, tetapi juga sebagai pelaksana bersama semua pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk masyarakat dan orang tua.

            Penyelenggaraan pendidikan agama Islam di sekolah penuh tantangan. Jika sebatas hanya memberikan pengajaran agama Islam yang lebih menekankan aspek kognitif, mungkin guru bisa melakukannya, tetapi kalau memberikan pendidikan yang meliputi tidak hanya kognitif tetapi juga sikap dan keterampilan, guru akan mengalami kesulitan. Kita tahu bahwa sekarang di kota-kota pada umumnya mengandalkan pendidikan Islam di sekolah saja, karena orang-orangnya sibuk dan jarang sekali tempat-tempat yang memungkinan mereka belajar agama Islam. Jadi guru ini kalau dipercaya untuk mendidik pendidikan agama Islam di sekolah, keislaman mereka ini adalah tanggung jawab moral. Oleh karena itu jangan hanya mengandalkan guru-guru yang hanya mengajar di sekolah saja, akan lebih baik apabila menciptakan berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang memungkinkan mereka bisa belajar agama Islam lebih banyak lagi.

            Gambaran umum tentang mutu pendikan pendidikan agama Islam di sekolah belum memenuhi harapan-harapan dalam peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah yang menjadi agama sebagai benteng moral bangsa. Kondisi ini dipengaruhi sekurang-kurangnya oleh tiga faktor, yaitu pertama sumber daya guru, kedua pelaksanaan pendidikan agama Islam, dan ketiga terkait dengan kegiatan evaluasi dan pengujian tentang pendidikan agama Islam di sekolah.

            Pendidikan Agama Islam dikembangkan dengan menempatkan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa sebagai spirit dalam proses pengelolaan dan pembelajaran. Hal ini ditunjukan antara lain dengan mengintegrasikan wawasan keagamaan pada kurikulum pendidikan.

 

 

DAFTAR RUJUKAN

 

§  PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG  IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

§  http://www.ispi.or.id/2010/09/19/pengembangan-pendidikan-agama-islam-di-sekolah/

§  http://makalahpai.blogspot.com/2008/11/program-ekstrakurikuler-pendidikan.html

§  An Nahlawi, Abdurrahman, (1996). Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta: Gema Insani Press.

§  Steenbrink, Karel. A., (1986). Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES.


No comments: