Monday, June 15, 2020

KONSEP DAN CIRI-CIRI PEMBELAJARAN ONLINE / DARING

KONSEP PEMBELAJARAN ON LINE

 

Pembelajaran On Line

Dirangkum dari Modul Konsep Pembelajaran On Line oleh Dr. Cepi Riyana, M.Pd. Kualitas pendidikan adalah salah satu masalah pendidikan yang harus menjadi sorotan penting dalam perbaikan sistem pendidikan, khususnya yang berkenaan dengan kualitas pembelajaran. Dari berbagai kondisi dan potensi yang ada, upaya yang dapat dilakukan untuk peningkatan kualitas tersebut adalah mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada siswa. Pembelajaran yang berorientasi pada siswa dapat dilakukan dengan membangun sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa memiliki kemampuan untuk belajar lebih menarik, interaktif, dan bervariasi. Siswa harus mampu memiliki kompetensi yang berguna bagi masa depannya. Seiring dengan perkembangan teknologi berikut infrastruktur penunjangnya, upaya peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi tersebut dalam suatu sistem yang dikenal dengan online learning.

Pembelajaran online pertama kali dikenal karena pengaruh dari perkembangan pembelajaran berbasis elektronik (e-learning) yang diperkenalkan oleh Universitas Illionis melalui sistem pembelajaran berbasis komputer (Hardiayanto). Online learning merupakan suatu sistem yang dapat memfasilitasi siswa belajar lebih luas, lebih banyak, dan bervariasi. Melalui fasilitas yang disediakan oleh sistem tersebut, siswa dapat belajar kapan dan dimana saja tanpa terbatas oleh jarak, ruang dan waktu. Materi pembelajaran yang dipelajari lebih bervariasi, tidak hanya dalam bentuk verbal, melainkan lebih bervariasi seperti visual, audio, dan gerak. Secara umum, pembelajaran online sangat berbeda dengan pembelajaran secara konvensional. Pembelajaran online lebih menekankan pada ketelitian dan kejelian siswa dalam menerima dan mengolah informasi yang disajikan secara online.

Pembelajaran yang sepenuhnya online membutuhkan beberapa persyaratan utuk siswa, yaitu : (1) ICT literacy: siswa harus memiliki kemampuan awal berupa penguasaan ICT yang dasar sebagai alat untuk belajar, artinya jika siswa kelas rendah dimana kemampuan membaca dan menuisnya belum baik, maka tidak cocok menggunakan online, namun bagi mereka lebih cocok menggunakan kelas tradisional yang langsung dibimbing oleh guru secara langsung. (2) Indevedency: online learning membutuhkan kondisi siswa yang sudah terbiasa untuk belajar mandiri, yaitu memanfaatkan fasilitas belajar online untuk mempelajari materi, mengerjakan quiz dan berlatih menguasai kompetensi tanpa harus di bimbing langsung oleh guru. Dalam hal ini siswa harus memiliki motivasi internal yang tinggi untuk terus belajar mencapai target dan kondisi seperti ini hanya ada pada siswa kelas tinggi dan pendidikan tinggi. (3) Creativity and Critical Thinking : fasilitas pembelajaran online sangat beragam, siswa dapat mempelajari berbagai tools yang tersedia seperti browsing, chatting, groups discussion, video conferencing, quiz online, drill online dan lainnya, hal ini menuntut adanya kreativitas siswa untuk memanfaatkan semua dengan optimal. Dalam hal ini diperlukan kreatifitas siswa memvariasikan dan menggali pengalaman belajar dengan modus yang bervariasi. Online learning memfasilitasi content yang lebih banyak dari materi yang tersedia di pembelajaran tradisional, sehingga siswa dituntut untuk memiliki kemampuan kritis untuk memilih, menentukan dan menyerap pengetahuan mana yang lebih dibutuhkannya.

 

Ciri – Ciri Siswa Dalam Pembelajaran On Line

Berdasarkan paparan sebelumnya mengenai pembelajaran online, selanjutnya akan dipaparkan juga tentang ciri-ciri siswa dalam pembelajaran online untuk memperkaya pengetahuan Anda,  apakah Anda mengetahui apa saja ciri-ciri siswa dalam pembelajaran online?. Mungkin salah satu dari jawaban Anda benar. Menurut Dabbagh, N. (2007) ada beberapa ciri-ciri siswa dalam pembelajaran online yaitu, sebagai berikut :

1.  Spirit Belajar Siswa, dalam pembelajaran harus memiliki semangat yang kuat untuk pembelajaran secara mandiri. Dalam pembelajaran online ketuntasan belajar dan pemahaman materi ditentukan oleh siswa itu sendiri.

2.  Literacy terhadap Teknologi, selain dari kemandirian belajar, keberhasilan dari pembelajaran online ditentukan dari sejauh mana siswa memahami teknologi yang dipakai untuk pembelajaran online. Sebelum melakukan pembelajaran online, siswa harus terlebih dahulu menguasai atau memahami mengenai teknologi yang akan dipakai sebagai alat untuk pembelajaran online.

3.  Kemampuan Berkomunikasi Intrapersonal Siswa, yang ingin berhasil dalam pembelajaran online harus memiliki kemampua interpersonal dan kemamuan komunikasi yang baik. Kemampuan interpersonal diperlukan untuk tetap menjalin interaksi atau hubungan dengan siswa yang lainnya.

4.  Berkolaborasi Memahami dan menggunakan pembelajaran interaksi dan kolaborasi.  Pembelajaran dilakukan secara mandiri oleh siswa, maka siswa harus pandai berinteraksi dengan siswa lainnya ataupun dengan guru di dalam forum yang telah disediakan. Interaksi tersebut sangat diperlukan, terutama ketika siswa mengalami kesulitan mengenai satu materi pelajaran. Selain itu siswa dengan pembelajaran online perlu tetap menjalani interaksi untuk melatih jiwa sosial yang ada.

5.  Keterampilan untuk Belajar Mandiri, Salah satu dari karakteristik pebelajar online adalah memiliki kemampuan belajar secara mandiri. Belajar secara mandiri sangat diperlukan dalam pembelajaran online. Karena dalam proses belajar, siswa akan mencari, menemukan dan menyimpulkan dari apa yang dipelajarinya secara mandiri. Pada belajar mandiri, faktor motivasi menjadi sangat penting dalam menentukan keberhasilan proses pembelajaran. 

 

Ciri – Ciri Guru Dalam Pembelajaran On Line

Pada pembelajara online, guru berperan sebagai fasilitator. Menurut  Robin M dan Frank R (2010: 14) bahwa dalam pembelajaran online, guru, dosen, tutor, instruktur menjadi seorang fasilitator, pemandu, atau bahkan narasumber ahli, dan bukan lagi menjadi satu-satunya penentu bagi pengalaman pembelajaran siswa.  Ketika menjadi fasilitator, sudah pasti tugas-tugas dari guru pun berubah. Guru yang pada awalnya menjadi sumber belajar utama, pada pembelajaran online sumber belajar dapat dari mana saja. Guru sebagai fasilitator menjembantani dan memfasitasi kegiatan belajar siswa. Dimana guru bertugas untuk mempersiapkan segala hal yang dapat merangsang siswa untuk dapat belajar secara mandiri.  Dalam pembelajaran online, guru menyiapkan materi pelajaran untuk dapat diakses oleh siswa. Selain itu guru juga merancang pembelajaran online dari awal proses pembelajaran seperti membuat silabus, RPP, mempersiapkan materi, penilaian, diskusi dan lain-lain.  Pada pembelajaran online guru tetap dapat berperan sebgai guru pada umumnya, yaitu berinteraksi dengan sswa, hanya saja caranya yang berbeda. Pada pembelajaran online, semua interaksi dilakukan secara tidak langsung atau tidak tatap muka. Biasanya guru pada pembelajaran online akan membuat forum diskusi dimana siswa dan guru dapat berinteraksi. Dalam forum diskusi, guru dapat menilai semua aktifitas dan keaktifan siswa. Untuk dapat menjalankan semua tugas dalam pembelajaran online, maka  dapat dianalisis beberapa kompetensi yang diperlukan oleh seorang guru pembelajaran online. Menurut Hardianto, terdapat 8 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru pembelajaran online, yaitu sebagai berikut :

1.  Menguasai dan Update Terhadap Perkembangan Internet, dalam hal ini guru harus dapat memanfaatkan setiap teknologi yang dapat mendukung proses belajar siswa. Selai itu guru harus paham dan menguasai setiap teknologi dan internet.

2.  Lebih Menguasai Ilmu Pengetahuan Pokok dan Pendamping, seorang guru tentunya harus menguasai materi yang akan disampaikan, maupun materi yang ditulisnya dalam pembelajaran online.

3.  Kreatif dan Inovatif Dalam Menyajikan Materi, guru diharapkan memiliki sifat kreatif dan inovatif. Hal ini diperlukan dalam membuat materi pelajaran  agar materi yang dibuat dapat menarik perhatian siswa dan bermakna untuk siswa. Selain itu guru perlu memunculkan inovasi-inovasi baru untuk meminimalisir kebosanan yang sering dialami oleh siswa. Dengan pembelajaran yang kreatif dan inovaif akan lebih menarik perhatian siswa, ketika ketertarikan siswa tinggi maka rasa ingin tahu siswa pun tinggi.

4.  Mampu Memotivasi Siswa, pembelajaran online merupakan pembelajaran mandiri yang dilakukan oleh siswa. Tetapi sebagai seorang guru perlu terus memotivasi siswa untuk terus belajar.

5.  Kemampuan dalam Desain Pembelajaran Online, desain pembelajaran merupakan salah satu tahapan yang dinilai penting dalam proses pembelajaran. Guru harus dapat memilah dan memilih desain pembelajaran yang cocok untuk semua siswa.

6.  Kemampuan Mengelola Sistem Pembelajaran Online, dalam pembelajaran online, guru mampu mengelola sistem yang dipakai dalam pembelajaran online. Hal ini untuk mengatasi permsalah-permasalahan yang diakibatkan oleh kerusakan sistem.

7.  Ketepatan dalam Pemilihan Bahan Ajar Online Learning, pemilihan bahan ajar dan sistem penilaian pun menjadi hal penting dlaam pembelajaran online. Setiap bahan ajar dan penilain yang ada harus sesuai dengan segala macam karakteristik siswa.

8.  Kemampuan dalam Mengontrol Proses Pembelajaran, guru perlu mengontrol jalannya proses pembelajaran. Guru harus bisa memposisikan dirinya sebaik mungkin. Pada saat apa guru harus membantu siswa, dan pada bagaimana guru harus memotivsi siswa.


PENILAIAN KARAKTER : KAJIAN LINGKUP ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM DAN SURVEI KARAKTER

KAJIAN LINGKUP ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM

DAN SURVEI KARAKTER

 

Selasa 21 Januari 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,  Pada tahun 2020 juga merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinyaPada tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter  terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Pak Menteri menjelaskan 'literasi' bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan 'numerasi' adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dia menekankan 'literasi' dan 'numerasi' bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi.

Terkait survei karakter, beliau mengatakan selama ini pemerintah hanya memiliki data kognitif dari para siswa tapi tidak mengetahui kondisi ekosistem di sekolah para siswa. Survei ini akan menjadi panduan untuk sekolah dan pemerintah. Survei karakter diharapkan jadi tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik bagi sekolah dalam melakukan perubahan. Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya (Kemdikbud.go.id) Konsep yang digunakan adalah asesmen yang mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan para siswi. Materi yang dinilai adalah literasi dan numerasi.

Literasi adalah istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan berbahasa. Clay (2001) dan Ferguson (www.bibliotech.us/pdf/infolit.pdf) menjelaskan bahwa komponen literasi informasi terdiri 6 komponen. Adapun lebih detal tentang komponennya dijabarkan sebagai berikut:

1.  Literasi Dini Merupakan kemampuan untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berliterasi dengan lingkungan sosialnya di rumah. Pengalaman peserta didik dalam berkomunikasi dengan bahasa ibu menjadi fondasi literasi dasar.

2.  Literasi Dasar Literasi dasar merupakan suatu kemampuan untuk membaca, mendengarkan, berbicara, menulis serta juga menghitung. Literasi dasar ini bertujuan untuk dapat mengoptimalkan serta meningkatkan dalam hal menulis, membaca, berbicara, menghitung serta juga mendengarkan.

3.  Literasi Perpustakaan Literasi perpustakaan ialah suatu kemampuan lanjutan untuk dapat mengoptimalkan literasi perpustakaan yang ada. Literasi perpustakaan ini terdiri dari memberikan pemahaman mengenai cara untuk dapat membedakan antara cerita non fiksi dan cerita fiksi, memahami penggunaan katalog serta indeks dan juga memiliki pengetahuan didalam memahami informasi saat sedang menyelesaikan suatu tulisan, penelitian serta lain sebagainya.

4.  Literasi Visual Literasi visual ialah suatu pemahaman yang lebih antara literasi media dan juga literasi teknologi yang mengembangkannya dengan cara memanfaatkan materi visual.

5.  Literasi Media Literasi media merupakan suatu kemampuan untuk dapat mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda seperti media cetak, media elektronik dan lain sebagainya dan juga dapat mengerti penggunaan dari masing-masing media yang ada tersebut.

6.  Literasi Teknologi Literasi teknologi merupakan suatu suatu kemampuan untuk dapat memahami kelengkapan dalam suatu teknologi seperti contohnya hardware dan software, memahami juga cara mengakses internet dan juga mengerti etika yang berlaku dalam penggunaan teknologi.

Sedangkan Numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk (a) menggunakan berbagai macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari dan (b) menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.) lalu menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan. Secara sederhana, numerasi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari (misalnya, di rumah, pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan masyarakat dan sebagai warga negara) dan kemampuan untuk menginterpretasi informasi kuantitatif yang terdapat di sekeliling kita. Kemampuan ini ditunjukkan dengan kenyamanan terhadap bilangan dan cakap menggunakan keterampilan matematika secara praktis untuk memenuhi tuntutan kehidupan. Kemampuan ini juga merujuk pada apresiasi dan pemahaman informasi yang dinyatakan secara matematis, misalnya grafik, bagan, dan tabel.(Tim GLN Kemendikbud, 2007. 3) Adapun prinsip dasar numerasi adalah 1) Bersifat kontekstual, sesuai dengan kondisi geografis, sosial budaya,dan sebagainya; 2) Selaras dengan cakupan matematika dalam Kurikulum 2013; dan 3) Saling bergantung dan memperkaya unsur literasi lainnya. Literasi Numerasi merupakan bagian dari matematika.

Literasi numerasi bersifat praktis (digunakan dalam kehidupan sehari-hari), berkaitan dengan kewarganegaraan (memahami isu-isu dalam komunitas), profesional (dalam pekerjaan), bersifat rekreasi (misalnya, memahami skor dalam olahraga dan permainan), dan kultural (sebagai bagian dari pengetahuan mendalam dan kebudayaan manusia madani). Dari sini kita bisa melihat bahwa cakupan literasi numerasi sangat luas, tidak hanya di dalam mata pelajaran matematika, tetapi juga beririsan dengan literasi lainnya, misalnya, literasi kebudayaan dan kewarganegaraan. Adapun Indikator Literasi Numerasi di Sekolah yaitu : 1) Basis Kelas meliputi : a) Jumlah pelatihan guru matematika dan nonmatematika; b) Jumlah pembelajaran matematika berbasis permasalahan dan pembelajaran matematika berbasis proyek; c) Jumlah pembelajaran nonmatematika yang melibatkan unsur literasi numerasi; d) Nilai matematika peserta didik; dan e) Nilai matematika dalam PISA/TIMSS/INAP. 2) Basis Budaya Sekolah meliputi : a) Jumlah dan variasi buku literasi numerasi; b) Frekuensi peminjaman buku literasi numerasi; c) Jumlah penyajian informasi dalam bentuk presentasi numerasi; d) Akses situs daring yang berhubungan dengan literasi numerasi; e) Jumlah kegiatan bulan literasi numerasi; f) Alokasi dana untuk literasi numerasi; g) Adanya tim literasi sekolah; dan h) Adanya kebijakan sekolah mengenai literasi numerasi.

Dikutip Dari makalah Penilaian Karakter Dalam Perspektif Kurikulum 2013 Yang ditulis oleh (Suratno : 2013) Konsep survei karakter, pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif. Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi terhadap sekolah, matapelajaran ekonomi, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar bahwa target kecemasannya adalah tes. Ada 5 (lima) tipe karakteristik domain afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral.

Pertama Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.

Kedua Minat, peengertian minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi. Penilaian minat dapat digunakan untuk : a) mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam  pembelajaran, b) mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya, c) pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik, d) menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas, e) mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama, f) acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi, g) mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan pendidik, h) bahan pertimbangan menentukan program sekolah, i) meningkatkan motivasi belajar peserta didik.

Ketiga adalah Konsep diri (self concept) adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya orang, tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.  Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik. Selain itu informasi konsep diri penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan tepat. Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri.

Keempat adalah nilai atau value (bahasa Inggris) atau valere (bahasa Latin) berarti berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, dan kuat. Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, dan dapat menjadi objek kepentingan. Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif. Selanjutnya intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung pada situasi dan nilai yang diacu. Selanjutnya dijelaskan bahwa manusia belajar menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat, sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif terhadap masyarakat.

Kelima yaitu moral, berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala. Jadi moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang. Ranah afektif lain yang penting adalah : 1) Kejujuran: peserta didik harus belajar menghargai kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain. 2) Integritas: peserta didik harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya moral dan artistik. 3) Adil: peserta didik harus berpendapat bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan. 4) Kebebasan: peserta didik harus yakin bahwa negara yang demokratis memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada semua orang.

Telah diketahui, bahwa karakter adalah bagian dari domain afektif. Menurut Anderson (1980) ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengukur domain afektif, yaitu metode observasi (pengamatan) dan metode laporan diri (self report). Penggunaan metode observasi didasarkan pada asumsi bahwa karakteristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan, reaksi psikologis atau keduanya; sedangkan metode laporan diri digunakan dengan asumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif seseorang adalah dirinya sendiri. Untuk hal ini memang diperlukan adanya kejujuran dalam mengungkapkan karakteristik afektif diri sendiri.

Menurut Lewin (dalam Andersen, 1980), perilaku seseorang merupakan fungsi dari watak yang terdiri atas kognitif, afektif, dan psikomotor, serta karakteristik lingkungan saat perilaku atau perbuatan ditampilkan. Oleh sebab itu perilaku seseorang ditentukan oleh watak dan keadaan lingkungannya. Hasil belajar domain afektif adalah keterampilan yang dimiliki peserta didik dalam hal pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk kebaikan bagi masyarakat.

Penilaian pada domain afektif termasuk karakter, memerlukan data yang dapat berupa kuantitatif mau pun kualitatif. Data kuantitatif diperoleh melalui pengukuran atau pengamatan objek domain afektif dan hasilnya berbentuk angka. Sementara itu data kualitatif seringkali diperoleh melalui pengamatan (observasi). Perangkat yang dapat digunakan adalah berupa nontes, yakni berupa instrument yang hasilnya tidak menyatakan salah dan benar. Data kualitatif dapat diperoleh melalui panduan atau pedoman pengamatan (observasi). Untuk memperoleh hasil pengukuran karakter maka dapat digunakan instrument minat, instrument sikap, instrument konsep diri, instrument pengukur nilai dan instrument pengukur moral.

 


CIPTAKAN BUDAYA INDUSTRI SMK DENGAN PKL

CIPTAKAN BUDAYA INDUSTRI SMK DENGAN PKL

Pengembangan karakter kerja siswa di SMK Krian 1 merupakan harus diperhatikan dan dilaksanakan guna mempersiapkan lulusannya menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya. Karena penanaman pengembangan karakter kerja siswa sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sangatlah dibutuhkan. Hal ini sesuai dengan esensi dari tujuan pendidikan kejuruan tingkat menengah (SMK) adalah mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu (Depdikbud, 2004: 1). SMK memegang peranan penting dalam penyediaan tenaga kerja, karena pranata ekonomi membutuhkan tenaga kerja terdidik dan terlatih. Namun tenaga kerja yang dihasilkan sampai saat ini masih belum mampu menjawab permasalahan kebutuhan tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi yang disyaratkan dunia kerja. Peluang kerja yang ditawarkan pasar kerja masih banyak yang belum terisi, karena lulusan pendidikan yang ada tidak terserap pasar kerja (Dedi S, 2002: 612).

Pengembangan karakter kerja bagi siswa SMK merupakan aspek penting dalam menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dan berhasil dalam pekerjaannya. Oleh karena itu siswa SMK Krian 1 harus dipersiapkan untuk menghadapi real job yang ada di dunia usaha dan industri. Bekerja di industri berada dalam lingkungan yang berbeda dengan lingkungan sekolah. Pengembangan karakter kerja untuk jangka panjang meliputi pembinaan ketahanan mental, disiplin kerja, ketahanan fisik, dan perilaku positif siswa. Sedangkan jangka pendek meliputi; pengembangan wawasan kerja di industri.

 

PENGEMBANGAN KARAKTER KERJA BERBASIS INDUSTRI

Karakter sering diberi padanan kata watak, tabiat, perangai atau akhlak. Dalam bahasa Inggris character diberi arti a distinctive differentiating mark, tanda yang membedakan secara tersendiri. Karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri seseorang yang dibentuk melalui proses; pendidikan, pengalaman, percobaan, pengorbanan dan pengaruh lingkungan, menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku seseorang (Koesoema, 2007). Menurut (Ferry,. et.al, 2002), karakter tidak turun temurun, juga tidak berkembang secara otomatis, harus secara sadar dikembangkan. 

Dengan demikian karakter adalah suatu kualitas yang mantap dan khusus (pembeda) yang terbentuk dalam kehidupan individu yang menentukan sikap dalam mengadakan reaksi terhadap rangsangan dengan tanpa mempedulikan situasi dan kondisi. Namun untuk mengembangkan karakter, diperlukan ’character coach’ atau ’character mentoring’ yang mengarahkan dan memberitahukan kekeliruan dan kelemahan-kelemahan karakter seseorang (Koesoema, 2007).

Pengembangan karakter kerja pada pendidikan kejuruan, menuntut pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja agar hasilnya efektif. Sebagaimana teori Proser & Allen (1988), bahwa pendidikan kejuruan yang berhasil diantaranya: (a) efisien jika lingkungan dimana siswa dilatih dengan cara, alat, dan mesin yang sama seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu; (b) efektif jika melatih kebiasaan berpikir dan bekerja seperti di DU-DI; (c) efektif jika membentuk kebiasaan kerja dan kebiasaan berfikir yang benar sehingga cocok dengan pekerjaan; dan (d) pendidikan kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar.

Model pengembangan karakter kerja berbasis industri yang menerapkan untuk membangun rasa percaya diri, siswa bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang sedang dilakukan sampai tuntas; berdisiplin dengan waktu, memiliki daya juang yang tinggi; dan memiliki ketahanan mental kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Hal ini didasarkan pada premis bahwa setiap siswa memiliki peluang untuk bekerja di industri. Integrasi pengembangan karakter kerja dalam pembelajaran praktik melalui 5 tahap kegiatan, yaitu:

a. Tahap komitmen kerja ditunjukkan oleh indikator; kesediaan menerima aturan kerja, kesepakatan target waktu, kesadaran melaksanakan tugas sesuai aturan (SOP), kesediaan bekerjasama, dan kesediaan melakukan sikap kerja sesuai dengan yang diharapkan.

b. Tahap membangun etos kerja melalui simulasi situasi bekerja di industri agar siswa mengalami bermacam-macam proses kerja untuk menguji reaksi mereka. Tujuanya adalah untuk membangun etos kerja yang ditunjukkan oleh indikator bekerja ikhlas, tuntas, semangat, serius, optimis, dan unggul.

c. Tahap pemaknaan cara kerja yaitu menerima dan memaknai nilai-nilai, setia kepada nilai-nilai tertentu yang bertujuan untuk membangun apresiasi kerja. Apresiasi kerja ditunjukkan oleh indikator; memahami, menghayati, menyenangi, dan menghargai bidang pekerjaan.

d. Pembiasaan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus, sehingga menjadi suatu rutinitas atau perilaku yang membudaya dan menjadi karakter yang baik dalam perilaku kerja. Budaya kerja, ditunjukkan oleh indikator sikap kerja 5R, berorientasi pada kualitas, budaya just in-time, budaya bekerja jujur, dan bekerjasama.

e. Refleksi merupakan tahap yang menjadikan nilai-nilai sebagai bagian dari pola hidup yang memungkinkan siswa dapat menyadari apa yang telah diperoleh dan dilakukan serta merenungkan apa yang telah dipelajarinya sebagai bagian dari proses belajar itu sendiri.