Showing posts with label Makalah Kuliah. Show all posts
Showing posts with label Makalah Kuliah. Show all posts

Wednesday, June 17, 2020

CRITICAL RIVIEW : ANALISIS PEMBELAJARAN BERBASIS KONTEKSTUAL DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

PEMBELAJARAN BERBASIS KONTEKSTUAL DALAM

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

 

PENDAHULUAN

Pendidikan Agama Islam di sekolah atau di madrasah, dalam pelaksanaannya masih menunjukkan berbagai permasalahan. Seperti halnya proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah saat ini masih sebatas sebagai proses penyamPendidikan Agama Islaman “pengetahuan tentang Agama Islam.” Mayoritas metode pembelajaran agama Islam yang selama ini lebih ditekankan pada hafalan, akibatnya siswa kurang memahami kegunaan dan manfaat dari apa yang telah dipelajari dalam materi Pendidikan Agama Islam yang menyebabkan tidak adanya motivasi siswa untuk belajar materi Pendidikan Agama Islam.

Melihat kenyataan yang ada di lapangan, sebagian besar teknik dan suasana pengajaran di sekolah-sekolah yang digunakan para guru kita cenderung monoton dan membosankan. Sehingga menurunkan motivasi belajar siswa. Kondisi ini pada gilirannya berdampak pada prestasi belajar.  Untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut perlu diterapkan suatu cara alternatif mempelajari Pendidikan Agama Islam yang kondusif dengan suasana yang cenderung rekreatif sehingga memotivasi siswa untuk mengembangkan potensi kreativitasnya. Salah satu alternatif yang bisa digunakan adalah dengan penerapan pembelajaran kontekstual Dari pembahasan tulisan ini, penulis memberikan beberapa penjelasan sebagai bahan pertimbangan bagi beberapa pihak, antara lain bagi guru, pembelajaran kontekstual ketika diterapkan pada bidang studi Pendidikan Agama Islam

 

ABSTRAKSI

Proses pembelajaran kontekstual menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan, artinya proses belajar diorientasikan pada proses pengalaman secara langsung dengan kondisi terdekat peserta didik. Orientasi proses belajar ini, tidak hanya bertujuan siswa menerima pelajaran, akan tetapi lebih menitikberatkan pada proses mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran. Dengan mengadakan pendekatan lansung dengan ligkungan sekitar dan fenomena atau peristiwa alam, dengan cara mengkontruksi pengetahuan sebelumnya dengan pengetahuan yang  baru.

 

PEMBELAJARAN BERBASIS KONTEKSTUAL DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

Pendekatan Kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dalam konteks ini siswa perlu mengerti apa makna belajar, manfaatnya, dalam status apa mereka dan bagaimana mencapainya. Dengan ini siswa akan menhadari bahwa apa yang mereka pelajari berguna sebagai hidupnya nanti. Sehingga, akan membuat mereka memposisikan sebagai diri sendiri yang memerlukan suatu bekal yang bermanfaat untuk hidupnya nanti dan siswa akan berusaha untuk meggapinya.

Pembelajaran kontekstual pada adasarnya bersumber pada pendekatan kontriktivisme, yang bermakna proses mengkontruksi pengetahuan baru secara bermakna melalui pengalaman nyata, melalui proses penemuan dan mntransformasi informasi kedalam situasi lain secara kontekstual.[1] Sedangkan pendekatan kontekstual sendiri berarti suatu proses pembelajaran holistik yang bertujuan untuk membelajarkan peserta didik dalam memahami bahan ajar secara bermakna yang dikaitkan dengan konteks kehidupan nyata, baik berkaitan dengan lingkungan pribadi, agama, sosial, ekonomi maupun kultural.[2] Sehingga peserta didik dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan serta bentuk pemahaman yang dapat diaplikasikan kemudian ditransfer dari konteks permasalahan yang satu dengan permasalahan yang lainya.

Adapun komponen pembelajaran kontekstual yang lainya yaitu; Inquiry (Menemukan), Questioning (Bertanya), Learning Comunity (Masyarakat Belajar), Modeling (Pemodelan), Reflection (Refleksi), Autentic Assesment (Penilaian yang sebenarnya).[3] Dengan semua komponen tersebut, pembelajran kontekstual dapat mencaPendidikan Agama Islam tujuan pembelajaran

Demikian pembelajaran Pendidikan Agama Islam berdasarkan pendekatan kontekstual mengasumsikan bahwa laboratorium Pendidikan Agama Islam adalah kehidupan itu sendiri atau peristiwa hidup dan kehidupan yang berada dalam alam semesta ini. Termasuk dalam arena keluarga, sosioal, politik, ekonami, budaya, IPTEK dan lingkungan sekitar.[4] Karena pada dasarnya Pendidikan Agama Islam merupakan upaya normatif untuk membantu seseorang atau peserta didik dalam mengembangkan pandangan hidup islami (bagaimana akan menalani hidup dan memanfaatkan hidup dan kehidupan sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai islam, sikap hidup islami yang memanifestasikan dalam keterampilan hidup sehari-hari.

Pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah terdiri atas beberapa aspek dan pada dasarnya dari beberapa aspek tersebur saling berkaitan dan melengkapi. Akan tetapi dari setiap aspek tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda. Aspek-aspek Pendidikan Agama Islam tersebut perlu dikembangkan dengan pendekatan kontekstual dengan pemikiran sebagai berikut:

1.      Aspek Keimanan/Aqidah

Masalah keimanan banyak menyentuk aspek metafisika yang bersifat abstrak atau bahkan hal-hal yang bersifat suprarasional. Diantara cara untuk mengatasi kesulitan pembelajaran masalah Aqidah tersebut adalah dengan jalan mengemangkan pendekatan kontekstual dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Melalui pendekatan ini, peserta didik diajak untuk mengamati fenomena-fenomena alam sekitar dan juga fenomena sosial, psokologi dan budaya. Serta seseorang yang mempunyai loyalitas dan dedikasi tinggi terhadap ajaran islam. Dari sini, akan terjadi proses internalisasi nilai-nilai agama dan menumbuhkan motivasi seseoarang dalam menjalankan dan menataati nilai-nilai agama.

2.      Aspek Al-Qur’an dan Hadist

Dalam pembelajaran Al-Qur’an dan Hadist ada beberapa makna yang bersifat tidsk pasti (relatif). Karena masih terbuka kemungkinan makna lain, sehingga membuka peluang untuk pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan pendekatan kontektual. Misalnya kandungan ayat Al-qur’an dan Hadist yang bisa diaitkan dengan keghidupan sehari-hari.

3.      Aspek Fiqh

Penerapan pembelajaran fiqh lebih bersifat kontekstual, karena perkembangannya lebih dipengaruhi dengan situasi dan kondisi, sejalan dengan tuntutan zaman dan kemaslahatan. Tentunya hal ini tidak lepas dari kehidupan nyata dan kehidupan masyarakan saat ini.

4.      Aspek Akhlaq

Kesadaran melakukan sesuatu adalah kesadaran dimana manusia  akan mendapatkan akibatnya baik ataupun buruk. Agar kesadaran tersebut dapat dimiliki oleh peserta didik, maka  perlu dikembangkan pembelajaran akhlaq bebasis kontekstual. Terapanya dengan teknik peneladanan, pembiasaan dan pemotivasian.

5.      Aspek Sejarah Islam

Sejarah dalam filosofinya adalah tinjauan terhadap peristiwa-peristiwa historis secara filosofi untuk mengendalikan perjalanan histori tersebut untuk menetapkan sesuatu dari generasi ke generasi. Dapat ditegaskan pelajaran sejarah akan kering jika guru hanya menceritakan sejarah atau peristiwa-peristiwanya, sebaliknya pelaajran sejarah akan menarik jika guru bukan hanya menekankan pada peristiwa secara tekstual, tetapi perlu dikaitkan dengan konteksnya yang bisa ditarik pelajaran-pelajaran yang berharga bagi pembinaan peserta didik.

Disamping itu, secara umum kelebihan pendekatan atau pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran menjadi lebih bermakna dan riil. Artinya siswa dituntut untuk dapat menagkap hubungan antara pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata. Hal ini sangat penting, sebab dengan dapat mengorelasikan materi yang ditemukan dengan kehidupan nyata, bukan saja bagi siswa materi itu akan berfungsi secara fungsional, akan tetapi materi yang dipelajarinya akan tertanam erat dalam memori siswa, sihingga tidak akan mudah dilupakan.

Sedangkan kelemahanya guru tidak lagi berperan sebagai pusat informasi. Tugas guru adalah mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan pengetahuan dan ketrampilan yang baru bagi siswa. Siswa dipandang sebagai individu yang sedang berkembang. Akan tetapi, peran guru adalah pembimbing siswa agar mereka dapat belajar sesuai dengan tahap perkembangannya.[5] Dan salain itu, pembelajaran kontekstual membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama.[6] Sehingga terkadang guru sukar untuk mengimpelementasikan.

Keberhasilan penerapan pembelajaran kontekstual perlu melibatkan berbagai pihak. Dalam hal ini, supaya pihak sekolah dan masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya beberapa hal, yaitu:sumber belajar tidak hanya berasal dari buku dan guru, melainkan juga dari lingkungan sekitar baik di rumah maupun di masyarakat; strategi pembelajaran kontekstual memiliki banyak variasi sehingga memungkinkan guru untuk mengembangkan model pembelajaran yang berbeda dengan variasi yang lain; pihak sekolah dan masyarakat perlu memberikan dukungan baik materiil maupun non-materiil untuk menunjang keberhasilan proses belajar siswa.

 

KESIMPULAN

Salah satu metode yang saat ini dianggap tepat dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah melalui pendekatan kontekstual. Pembelajaran secara kontekstual berhubungan dengan (1) fenomena kehidupan sosial masyarakat, bahasa, lingkungan hidup, harapan dan cita yang tumbuh, (2) fenomena dunia pengalaman dan pengetahuan murid, dan (3) kelas sebagai fenomena sosial. Kontekstualitas merupakan fenomena yang bersifat alamiah, tumbuh dan terus berkembang, serta beragam karena berkaitan dengan fenomena kehidupan sosial masyarakat. Karena karakter kontekstual sesuai dengan sifat pelajaran Pendidikan Agama Islam yang orientasi materinya berkaitan dengan masalah kehidupan, sosial, ekonomi, politok, budaya, dan IPTEK.



[1] Hnafiah, Cucu Sahana, Konsep Strategi Pembelajaran (Bandung: Refika Aditama, 2009), 67.

[2] Ibid. , 73.

[3] Ibid. , 73-75.

[4] Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009), 263.

[5] Wena, Made, Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer: Suatu Tinjauan Konseptual Operasional, Cet I,  (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), 76.

[6] Ibid. , 77.


OBSERVASI KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN : Metode dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

OBSERVASI KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN

 (Fokus: Metode dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam)


A.    Latar Belakang

Sudah terbukti berkali-kali bahwa pergantian kurikulum tidak dapat membawa perubahan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Berbagai kegiatan ilmiah,baik penataran guru, seminar, dan pelatihan-pelatihan kurang memberikan hasil yang meluas. Kiranya sudah waktunya dipikirkan bahwa memberi bekal manajemen pengembangan kurikulum, teori belajar dan dasar- dasar manajemen mutu terpadu bagi guru dan calon guru sangat diperlukan. Di sinilah letak pentingnya peran LPTK yang mendidik calon guru dan yang akan menguji kompetensi guru.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.Menurut Beane (1986), yang dimaksud cara pandang kurikulum dalam arti sempit adalah bahwa kurikulum hanya berupa sekumpulan daftar mata pelajaran yang harus diajarkan kepada peserta didik, sedangkan cara pandang kurikulum dalam arti luas adalah bahwa kurikulum di samping berupa daftar kumpulan mata pelajaran juga harus diartikan sebagai kegiatan belajar dan sebagai pengalaman belajar peserta didik.

B.    Metodologi Observasi

1.      Observasi

2.      Dokumen

3.      Wawancara

D.    Sitematika Pembahasan

Dalam laporan ini, penulis menyajikan kurikulum yang digunakan di SMA Negeri 2 Sidoarjo dan analisis kesesuaian kurikulum yang diterapkan oleh SMA Negeri 2 Sidoarjo dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005).


PEMBAHASAN

A.    Kurikulum KTSP

1.      Pengertian kurikulum KTSP

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

Dalam penyusunan KTSP menggunakan Panduan KTSP yang disusun oleh BSNP. Tujuan panduan KTSP untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MA dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan. Adapun komponen KTSP adalah Tujuan pendidikan tingkat satuan  pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan serta kalender pendidikan

2.      Pengembangan KTSP

Beberapa prinsip pengembangan kurikulum KTSP yang harus diperhatikan:

a.       Berpusat pada potensi,perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

b.      Beragam dan terpadu

c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni.

d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan

e.       Menyeluruh dan berkesinambungan

f.        Belajar sepanjang hayat

g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

3.      Struktur dan Muatan KTSP

a.       Struktur KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi, yg dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:

1)      Agama dan ahlak mulia

2)      Kewarganegaraan dan kepribadian

3)      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

4)      Estetika

5)      Jasmani, olahraga dan kesehatan

b.      Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yg keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1)      Mata pelajaran

Mata Pelajaran, beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.

2)      Muatan lokal

·         Merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.

·         Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun, satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.

3)      Kegiatan Pengembangan diri

·         Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

·         Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

·         Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.

·         Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

4)      Pengaturan beban belajar

·         Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar

·         Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK /MAK kategori standar.

·         Beban belajar dalam SKS digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.

·         Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sbgmana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.

·         Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.

·         Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB  0% - 40%,

·         SMP/MTs/SMPLB  0% - 50% dan

·         SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60%

·         Dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran ybs. Pemanfaatan alokasi waktu tsb mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi

·         Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dng satu jam tatap muka.

·         Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan struktur, dan kegiatan mandiri tdk terstruktur untuk SMT/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yg menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sbb.

Ø  Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas : 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tdk terstruktur.

Ø  Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas : 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tdk terstruktur.

5)      Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan kelulusan

·         Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam satu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.

Ø  Kriterian ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%.

Ø  Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangan kompleksitas SK dan KD tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Ø  Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal

Ø  Pendidikan kecakapan Hidup

Ø  Pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Ø  Pelaporan hasil belajar (raport) peserta didik diserahkan pada satuan pendidikan dengan memperhatikan rambu-rambu yang disusun oleh direktorat teknis terkait.

Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:

a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga, dan kesehatan;

c.       Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran IPTEK; dan

d.      Lulus Ujian Nasional.

B.     Ruang lingkup kurikulum SMA Negeri 2 Sidoarjo

1.      Tujuan Institusional

Visi dan Misi SMA Negeri 2 Sidoarjo

a.       Visi Sekolah

UNGGUL DALAM MUTU, MULIA DALAM PERILAKU

Indikator Visi :

-          Peserta didik yang unggul dalam berkompetisi, cerdas, dan berprestasi

-          Warga sekolah yang bisa diteladani dalam setiap perilaku

b.      Misi Sekolah

-          Meningkatkan iman dan takwa, sehingga terbentuk warga sekolah

-          Meningkatkan sikap tertib dan disiplin pada seluruh warga sekolah

-          Memperbaiki pelaksanaan manajemen pendidikan berbasis sekolah

-          Membangun kultur dan karakter yang berkepribadian

-          Meningkatkan kompetensi berbahasa inggris

-          Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

2.      Tujuan Kurikuler

VISI

a.       Meningkatkan kualitas peserta didik sehingga menghasilkan peserta didik yang berkemampuan dan berketrampilan tinggi serta memiliki wawasan yang luas yang mampu menghadapi era globalisasi.

b.      Meningkatkan mutu para tenaga pendidikan sehingga menjadi tenaga yang professional sesuai dengan perkembangan zaman.

c.       Merumuskan program wajib belajar 9 tahun sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan dapat mengentaskan kemiskinan.

d.      Menghasilkan lulusan yang baik, sehingga dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi kesekolah sekolah yang favorit.

 

MISI

a.       Mampu memberi bekal kemampuan dasar yang bermanfaat bagi peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi anggota masyarakat dan warga Negara sesuai dengan tingkat perkembanganserta mempersiapkan pendidikan menengah.

b.      Mampu melaksanakan pendidikan selama jangka waktu tertentu sesuai dengan yang berlaku sehingga tercapai pendidikan yang bermutu.

c.       Mampu melaksanakan bimbingan konseling, melatih para siswa, melaksanakan kegiatan OSIS sehingga pendidikan nasional dapat tercapai.

d.      Mampu melaksanakan wawasan wiyat mandala yang perlu dipahami, dihayati, dan dipraktikan oleh segenap warga sekolah.

e.       SMA NEGERI 2  SIDOARJO mampu meningkatkan kualitas guru untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar untuk perbaikan hasil kualitas kelulusan.

f.        Membina kerjasama yang harmonis antar warga sekolah, warga masyarakat dan instansi yang terkait sehingga tercipta persatuan dan kesatuan.

3.      Bidang Ekstra Kurikuler

Ada 10 jenis Ektra Kurikuler =>Bidang ektrakurikuler

a.       SKI (sie kerohanian Islam )

b.      Pramuka

Pelaksanaan pramuka setiap hari minggu pagi yang dilaksanakan oleh seluruh siswa-siswi yang berminat mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 3. Dana yang terkumpul untuk sarana dan prasarana sekolah dari semua peserta pramuka.

                  Tugas pokok gerakan pramuka

Gerakan pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak anak dan pemuda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik yang lebih bertanggung jawab dan membina serta mengisi kemerdekaan nasional.

c.       PMR

d.      Pecinta Alam

e.       Basket

f.        Karya Ilmiah Remaja

g.      Volly

h.      Futsal

i.        Samro

4.      Partisipasi sekolah dalam ekstra kurikuler

a.       untuk kegiatan ekstra kurikuler, sekolah memberikan pilihan kepada siswa untuk memilih kegiatan ekstra apa yang diminati. Pemilihan kegiatan ekstra dilaksanakan pada saat MOS (Masa orientasi Siswa)

b.      Dalam pelaksanaan ekstra kurikuler, sekolah bertugas memantau berjalannya kegiatan itu dan menilai keaktifan siswa dalam kegiatan ekstra tersebut

c.       Dalam hal pembiayaan kegiatan ekstra kurikuler, sekolah memberikan biaya untuk kegiatan rutin yang dilakukan siswa sekolah. Dan apabila ada kegiatan ekstra diluar sekolah atau event keluar maka pembiayaan berasal dari donatur.

C.    Kesesuaian kurikulum yang diterapkan oleh SMA Negeri 2 Sidoarjo dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005)

Sesuai dengan tujuan kurikuler yang tertuang dalam misi sekolah SMA Negeri 2 Sidoarjo ”menghasilkan lulusan yang baik, sehingga dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi kesekolah sekolah yang favorit”. Dan juga pengertian kurikulum menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005). Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Untuk mnecapai tujuan tertentu, SMA Negeri 2 Sidoarjo, mempunyai banyak tujuan yang tertuang dalam Visi dan Misi Sekolah yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) masalah Standar Pendidikan Nasional (SPN). Salah satunya adalah ”menghasilkan lulusan yang baik, sehingga dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi kesekolah sekolah yang favorit” yang termasuk didalamnya. Adapun untuk menunjang hal ini, sekolah telah mengadakan dan menyediakan waktu khusus untuk bimbingan belajar. Sehingga menurut seorang kepala sekolah SMA Negeri 2 Sidoarjo mampu menghasilkan lulusan yang baik, sehingga dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi kesekolah sekolah yang favorit, hal ini sesuai dengan tujuan kurikuler yang tertuang dalam Visi sekolah. Meskipun biaya ditanggung wali murid, tetapi wali murid mendukung atas kebijakan program bimbingan belajar yang ditawarkan oleh sekolah tersebut. Sehingga sampai saat ini SMA Negeri 2 mampu menghasilkan lulusan yang baik dan lulus dalam Ujian Nasional.

Akan tetapi, meskipun telah ditambah waktu pembelajaranya. SMA Negeri 2 Sidoarjo belum mampu menggunakan metode pembelajaran KBK dalam proses pembelajarannya. Hasil observasi/survey yang ditemukan penulis menujukkan bahwa belum semua guru agama Islam di SMA Negeri 2 Sidoarjo menguasai metode pembelajaran KBK. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang KBK, sarana dan prasarana yang tersedi kurang memadai, serta kondisi peserta didik.

D.    Saran Penulis Dalam Proses Pembelajaran Di SMA Negeri 2 Sidoarjo

Faktor utama proses pendidikan agar dapat berhasil adsalah pengembangan pendidikan agama Islam di Sekolah salah satunya adalah melalui pengembangan kualitas para guru-guru agama islam melalui kemapuan penyampaian materi pelajaran dengan metode pembelajaran kearah yang lebih variatif, efektif. Oleh karena itu, PAI harus memperpertegas perannya di Sekolah, terutama mewujudkan rumusan tujuan pendidikan di atas. Jika tidak, bisa jadi PAI dianggap tidak perlu, bahkan tidak menutup kemungkinan dihapuskan.

Untuk mempertegas peran PAI tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, PAI bukanlah mata pelajaran tambahan (suplement), akan tetapi sebagai mata pelajaran inti. Selama ini ada kesan bahwa PAI hanyalah mata pelajaran tambahan, apalagi ketika PAI tidak masuk dalam Ujian Nasional (UN). Akibatnya, peserta didik kurang termotivasi untuk mengikuti pembelaran PAI dengan baik. Padahal PAI merupakan mata pelajaran inti. Sebagai mata pelajaran inti, pihak sekolah diharapkan memberi perhatian lebih terhadap PAI. Perhatian itu dapat diwujudkan dengan merumuskan dan menetapkan bebarapa aturan (regulasi) yang mendukung penerapan PAI, sehingga sekolah tersebut bernuansa agamis, bukan saja dalam bentuk formal, akan tetapi terjadinya proses penanaman nilai-nilai keberagamaan dalam perilaku dan kepribadian peserta didik. Kedua, sekolah juga diharapkan menjadikan pendidikan agama sebagai bagian dari visi misi sekolah sehingga berbagai kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari nilai-nilai agama.

Adapun foktor metode pembelajaran seorang guru harus inovatif dan kreatif. metode pembelajaran  alternative inovatif dan kreatif yang berbasis pada nilai-nilai humanisme dan plurasisme. Model pembelajaran Humanisme ini sebenarnyalah merupakan pendidikan keseluruhan (holistic education), karena di dalam proses pendidikan itu tidak terdapat bagian kesadaran manusia yang terabaikan, tidak ada aspek kehidupan manusia yang tidak ditangani. Dengan memahami karakteristik eksistensi manusia secara keseluruhan maka seorang pendidik akan lebih mudah menggali metode-metode pengajaran yang lebih sesuai dengan psikologi anak didik.

Sedangkan Sedangkan pada metode pembalajaran pluralisme adalah sebagai berikut : Pertama, Metode dialog yang mampu mengajak siswa untuk berpikir kritis sekaligus mampu menyimpulkan sendiri bahwa agama apapun yang diturunkan Tuhan ke bumi justru ditujukan untuk menyebarkan kabar perdamaian ke seluruh manusia. Pada 6 tahun pertama, materi keimanan, ibadah, Al-Qur’an dan akhlak memang tidak bisa dinafikan. Namun, para pengampu PAI diharapkan mampu memodifikasi metode penyampaian agar materi yang ada tidak membuat siswa bosan karena melulu berputar-putar pada pembahasan sekitar itu.

Kedua, para guru mata pelajaran PAI juga diharapkan dapat jeli memilah dan memilih materi yang dirasa menunjang munculnya sikap toleran. Wawasan inklusivistik mutlak diperlukan dengan melakukan penataran dan dialog agama-agama kepada guru-guru agama. Apalagi bagi siswa SLP, materi tentang mu’amalah, syariah dan tarikh (sejarah) hendaknya disampaikan secara kontekstual, tidak anakronistik dan semaksimal mungkin mengangkat fakta sejarah yang terabaikan yang seringkali justru menyimpan “monumen hidup” bukti betapa inklusif dan tolerannya Islam. Bagi siswa SLP, bekal keagamaan yang menunjang kiprahnya nanti dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara mutlak diadakan dengan memaksimalisasi model dialog dan penalaran kritis dan bersifat historis.



* Mahsiswa Program Magister Pendidikan Islam, Program Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.


MAKALAH KULIAH : UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM DI MADRASAH

UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM

DI MADRASAH

 

A.    Latar belakang

Selama ini di kita ini kan ada banyak bentuk lembaga pendidikan Islam. Pertama, pendidikan Islam sebagai lembaga pendidikan, seperti pesantren, madrasah, dan IAIN, serta sejenisnya. Kedua, pendidikan Islam sebagai proses di sekolah, seperti SD, SMP, SMU, dan perguruan tinggi. Itu juga disebut pendidikan Islam. Ketiga, pendidikan Islam di mana pun juga bagi anak-anak beragama Islam, seperti apakah dia sekolah di luar negeri atau di dalam negeri.

Jadi, tiga bentuk pendidikan Islam itulah yang sejauh ini kita jalankan, selain pendidikan Islam dalam keluarga dan masyarakat lingkungan sekitar, yang itu tidak bisa diprogram. Ke depan, pendidikan Islam akan amat terpengaruh dengan kehadiran UU Sisdiknas, terutama sekali bentuk pertama tadi. Karena memang secara pasti dan jelas, pendidikan yang dilaksanakan madrasah, pesantren, dan lain sebagainya itu juga diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pengakuan ini ada sejak terbitnya UU Sisdiknas tahun 1989.

Kini hadirnya UU Sisdiknas 2003 semakin melengkapi apa yang tidak ada dalam UU sebelumnya. Kekeliruan kita dulu ketika baru merdeka, ketika kita menetapkan sistem pendidikan nasional, kita memilih SMU-nya Belanda. Padahal yang benar adalah sistem lokal, yaitu model madrasah itu, tentu dengan beberapa penyempurnaan, bukannya mengadopsi total nilai dan sistem Belanda. Karena yang dipakai sistem Belanda, maka pendidikan sistem pesantren dan madrasah termarjinalisasi. Lihat saja selama Orde Baru, bagaimana citra dan nasib pendidikan madrasah dan pesantren.

Seperti disinggung tadi, pendidikan Islam akan terpengaruh, tapi apakah pengaruh itu akan menentukan kemajuan pendidikan Islam atau tidak, itu tidak tergantung pada UU Sisdiknas yang baru. Itu sangat bergantung pada sejauh mana upaya umat Islam sendiri dalam meningkatkan mutu pendidikan mereka. Bila merujuk pada UU yang baru, keberadaan lembaga pendidikan Islam seperti madrasah dan pesantren semakin kuat. Meskipun keberadaanya semakin kuat, akan tetapi dirasa perlu untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Islam sendiri.

B.     Pembahasan

      Pada hakekatnya, pendidikan Islam jika dilihat dari latar belakang pendiriannya adalah pendidikan yang lebih didasarkan atas niat dan motivasi masyarakat dalam rangka menerapkan nilai-nilai Islam. Hal tersebut dapat diketahui dari pelaksanaannya selama ini, yakni lebih ditekankan pada upaya membangun pengetahuan peserta didiknya dalam hal keagamaan dibandingkan dengan pengetahuan umum lainnya, praktik pendidikan yang demikian, memang belakangan ini mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak.
Alasan rasional yang melandasi kritik tersebut adalah karena model pendidikan demikian kurang merealitas dan hanya menyentuh aspek tertentu dari kehidupan manusia, tidak menyeluruh. Akibatnya, banyak di antara produk pendidikan Islam kurang mampu bersaing dalam kompetisi global terutama ketika dihadapkan pada pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
Kuwalitas pendidikan Islam sampai saat ini masih terasa sangat terpinggirkan jika dibandingkan dengan pendidikan lainnya. Tidak tertutup kemungkinan, hal ini disebabkan karena kemampuan ekonomi lembaga pendidikan Islam itu sendiri. Saat ini, tidak asing lagi jika pada tahun ajaran baru lembaga pendidikan Islam dari tingkat dasar sampai tingkat tinggi merasakan kekhawatiran akan ketidak adaan pelajar/mahasiswa yang mendaftar. Penyebab rendahnya kualitas pendidikan Islam ini sebenarnya sangat kompleks. Kompleksitasnya seakan telah menjadi lingkaran setan yang akhirnya tidak mudah untuk mengeluarkan diri dari keterkungkungan di dalamnya. 
Memang tidak mudah mencari sebab dasar dari keterpurukan kondisi pendidikan Islam, khususnya di Indonesia ini. Begitu juga para pakar pendidikan Islam yang ada, tidak banyak yang mampu mengurai penyebab keterpurukan ini. Jika kondisi ini terus berlanjut, sangat tidak mustahil apabila sepuluh atau lima tahun kedepan lembaga pendidikan (Islam) hanya akan tinggal nama saja. Oleh sebab itu mencari penyebab dasar keterpurukan ini merupakan tugas berat bagi para pengembang pendidikan (khususnya pendidikan Islam). Keterpurukan ini akan lebih berbahaya lagi jika dikaitkan dengan perkembangan teknologi sebagai penyokong utama kehidupan masyarakat yang terus berkembang tanpa henti, di mana umat Islam dalam hal ini sangat tertinggal. Maka dari itu, pengembangan lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam agar tidak kalah dalam bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya di Indonesia merupakan suatu keharusan.

Melihat kenyataan bahwa sistem pendidikan di Indonesia saat ini telah diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas, maka konsekwensinya adalah harus menjalankan sistem pendidikan berdasarkan undang-undang ini. Dengan berpijak pada posisi pendidikan (Islam) dalam Sisdiknas yang cukup signifikan, pengembangan lembaga pendidikan Islam dapat dilakukan dengan mengembangkan fungsi gandanya. Selanjutnya pijakan yang dapat dijadikan dasar pengembangan pendidikan Islam ini adalah kerangka konseptual dari pendidikan Islam itu sendiri. Sedangkan kerangka konseptual pendidikan Islam ini terletak pada filosofi dari pendidikan Islam yang bersumber dari Qur’an dan Sunnah serta pembangunan sistem aplikasinya yang relevan dengan perkembangan dan perubahan zaman. 
Kerangka konseptual yang dimaksud di atas adalah konsep penciptaan manusia sebagaimana terdapat dalam Qur’an dan posisi pendidikan dalam diri manusia dalam prespektif Islam. Berdasarkan konsep dasar penciptaan manusia tersebut kemudian dibangun rancangan pengembangan pendidikan Islam yang lurus dan tidak menyimpang dari konsep dasarnya. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa dalam mengembangkan pendidikan Islam, manusia dapat belajar dari penciptaan dirinya sebagaima hal itu juga telah dijelaskan oleh al-Qur’an.
Selain itu, dalam rangka merumuskan kembali konsep pendidikan Islam di atas, pemetaan hambatan-hambatan yang ada juga peluang-peluang yang dimiliki sangat diperlukan. Secara umum, hambatan dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia dapat dipetakan menjadi empat yaitu, persoalan penduduk, persoalan wawasan, persoalan dana, dan persoalan pembangunan pendidikan Islam terpadu.
Pemetaan hambatan dan peluang di atas, terdapat tiga paradigma pendidikan Islam di Indonesia yaitu paradigma formisme, paradigma mekanisme, dan paradigma organisme. Dalam rangka melakukan pembaharuan yang itu merupakan langkah untuk mengembangkan pendidikan Islam di Indonesia dapat diformulasikan dengan membangun kesamaan langkah dalam dua hal yaitu membangun kerangka filosofis dan teoritis pendidikan Islam serta membangun sistem pendidikan Islam yang diproyeksikan. 
Dalam pengembangan mutu akademik, langkah yang dapat dilakukan adalah perumusan visi, misi dan tujuan pendidikan, pengembangan materi ajar dan kurikulum, metodologi pembelajaran yang baru, profesionalitas lembaga pendidikan dan guru yang dapat dipertanggungjawabkan, pengembangan manajemen, pengadaan sarana dan prasaran serta pembangunan jaringan kemitraan.

Dalam memacu aktivitas peningkatan kwalitas pendidikan islam, setiap pengelola pendidikan Islam tidak bisa melepaskan komitmennya dari niat ibadah kepada Allah. Tuntasnya hal pokok ini sangat menentukan keberhasilan tahapan pengelolaan selanjutnya. Di samping hal di atas, secara umum, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan setiap pengelola pendidikan Islam untuk meningkatkan kualitasnya. 

1.      Pertama, profesionalisme. Setiap lembaga pendidikan Islam tidak boleh lagi dikelola sekadarnya. Karena itu, semuanya harus berbenah secara serius menuju area profesionalisme. Tidak ada lagi orang yang hanya bermodal “hebat dan berniat baik” latah dan asal-asalan mendirikan lembaga pendidikan Islam. Segalanya mesti dipikirkan dan dikelola secara profesional. Pendidikan Islam sangat butuh orang-orang yang dapat menahan diri untuk tidak membawa masalah luar ke dalam organisasi. Jangan lagi ada orang yang hanya menjadikan lembaga sebagai kendaraan ambisi pribadinya, mendapatkan kedudukan, kekayaan atau mendongkrak prestise. Tentu saja, semua tenaga profesional itu diberi imbalan yang sesuai. Tidak boleh lagi ada yang hanya “digaji” sekadar untuk ongkos jalan.

2.      Kedua, kemandirian. Ketergantungan yang besar terhadap pihak tertentu, terutama masalah finansial, membuat pendidikan Islam sulit berkembang. Apalagi jika harapan satu-satunya sumber finasial itu adalah siswa atau orang tua. Pengelola harus lebih kreatif dan gigih menyongsong kemandirian finansial. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menggali lebih serius potensi internal lembaga atau membangun kerjasama dengan berbagai pihak. Saat ini, sangat banyak lembaga pendidikan lain yang eksis “hanya” karena bisa bekerjasama dengan orang atau lembaga donor, nasional dan internasinal, tanpa mengorbankan jatidiri mereka. Jangan alergi dulu dengan lembaga internasional, apalagi kalau alasan ini hanya untuk menutupi ketidakmampuan pengelolanya.

3.      Ketiga, menggairahkan studi ke-Islaman. Tidak dapat dipungkiri bahwa sepinya peminat pendidikan Islam karena adanya anggapan, yang banyak benarnya, bahwa pendidikan Islam hanya berorientasi akhirat. Mereka memburu pendidikan umum karena butuh ilmu untuk sukses dalam kehidupan di dunia, atau dunia akhirat. Para pelajar dan orang tua lebih berminat memasuki program studi umum karena dianggap lebih menjamin masa depan. Trend ini harus dihadapi dengan menggairahkan studi Islam. Materi pembelajaran tidak boleh lagi dibiarkan terus-menerus menjauh dari realitas dunia, tapi harus ada upaya “pembumian”. Orang yang mendalami ilmu-ilmu Islam tidak boleh lagi merasa di awang-awang, tapi menginjak bumi karena hasil studinya akan dapat dinikmati dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Selain hal tersebut diatas, upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan islam di Madrasah adalah:

1.      Optimalisasi SDM

Di bidang pendidikan dan pengajaran, upaya optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dimaksud tentu terarah pada sosok pribadi masing-masing guru. Dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar, setiap guru diharapkan mempunyai komitmen untuk peningkatan profesionalitas pengajaran. Hal ini bisa direalisasikan jika para guru berkomitmen juga sebagai juru da’i. Minimal, ada tiga target yang akan lahir dari komitmen seorang da’i: pertama, dapat mensucikan niat (motivasi) dan meluhurkan azzam (cita-cita). Niat suci dan cita-cita luhur akan menjadi rel yang mengarahkan jalannya roda pendidikan dan pengajaran seorang guru; tujuan jelas, target pasti. Tanpa ketulusan niat dan cita-cita agung, bisa dibayangkan kerancuan arah pendidikan yang dimaksud.

Kedua, tugas utama seorang da’i adalah mewujudkan ‘izzul Islam wa al-muslimin (kemuliaan Islam dan umat Islam). Seorang guru dituntut untuk mengaktualisasikan tugas mulia ini di bidang pendidikan dan pengajaran. Tentunya, pengajaran yang tidak terbatas dalam pembidangan ilmu-ilmu keagamaan saja, tapi semua aspek pengetahuan menjadi garapan yang harus dimaksimalkan. Ketiga, prinsip kerja bagi seorang da’i adalah ibadah. Pekerjaan yang dilandasi niatan ibadah serta-merta akan melahirkan ruh keikhlasan karena Allah swt; menumbuhkan kesadaran tugas yang mesti dipertanggungjawabkan bukan saja kepada kepala sekolah, wali siswa dan masyarakat secara umum, tapi juga kepada Allah swt, kelak di akhirat.

2.        Perkembangan Tiga kompetensi Utama

Selain komitmen guru sebagai da’i, upaya untuk mengoptimalkan profesionalitas kepengajaran dalam lembaga pendidikan Islam, kapabilitas guru juga harus mencakup minimal tiga kompetensi dasar: pertama, semua guru adalah Guru Agama. Sebagai pribadi muslim dan seorang guru yang mengajar di lembaga pendidikan Islam, sudah sepatutnya kita memiliki kemampuan menjadi “guru” agama, meskipun membidangai materi eksaks atau ilmu-ilmu sosial lainnya. Sebagai contoh, adalah lucu jika sang guru tidak bisa menjawab pertanyaan siswa di luar kelas tentang syarat shalat. Bukankah sang guru juga melaksanakan shalat? Sejatinya baik murid, apalagi guru harus terus belajar menjadi muslim sejati.

Kedua, semua guru adalah Guru Bidang Studi; sebagai tugas profesi harus menguasai konsep dan terampil menyajikan materi, serta cakap mengevaluasi kadar pemahaman siswa. Dalam hal ini, pihak sekolah betul-betul menugaskan guru sesuai dengan faknya. Jika ada yang lebih berkompeten di bidang pengetahuan alam, kenapa harus menugaskan guru yang berlatar-belakang pengetahuan sosial untuk mengajarkan materi fisika?

Ketiga, semua guru adalah Guru BK; bersedia menempatkan siswa individu yang sedang tumbuh kembang dan membimbingnya agar dapat mencapai perkembangan optimal. Kenyataan yang sering terjadi saat ini, tugas seorang guru hanya mengajar di kelas saja; urusan akhlak, budi pekerti menjadi hal lain di luar tanggung jawab pengajaran. Padahal, hakekat sebuah lembaga pendidikan tidak saja menjadikan peserta didik pintar secara intelektual, tapi juga berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia.Menjadi tolak ukur kita sebagai pengajar di lembaga pendidikan Islam, sudah   optimalkah usaha yang kita lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas diri sebagai muslim? Benarkah komitmen kita saat menjadikan dunia pendidikan sebagai lahan da’wah dan pengabdian bagi bangsa dan agama? Jika komitmen kita bukan sebagai da’i, lalu apa yang kita jadikan standar niatan ketika mengajar? Hanya diri kita sendiri yang bisa meluruskan niatan lillahi ta’ala.

C.    Kesimpulan 

Pendidikan agama setelah diwajibkan di madrasah-madrasah, meskipun masih perlu disempurnakan terus, menunjukkan bahwa pengaruhnya dalam perubahan tingkah laku remaja adalah relatif lebih baik dibanding dengan kondisi sebelum pendidikan agama tersebut diwajibkan. Sekurang-kurangnya pengaruh pendidikan agama tersebut secara minimal dapat menanamkan benih keimanan yang dapat menjadi daya preventif terhadap perbuatan negatif remaja atau bahkan mendorong mereka untuk bertingkah laku susila dan sesuai dengan norma agamanya.

Meskipun pendidikan agama mempunyai peranan penting dalam membentuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berperilaku/akhlak mulia, akan tetapi dalam realitas, lembaga pendidikan agama masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat.  Oleh karena itu, perbaikan dan peningkatan kualitas sangat urgen di lakukan oleh lembaga pendidikan agama untuk saat ini.

Daftar Pustaka

Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1998.

Arifin, M Kapita selekta Pendidikan (Islam dan Umum) Jakarta: Bumi Aksara, 1995.

Daradjat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2000.

UU Sisdiknas 2003

http://www.ssffmp.or.id/berita/18391/Prof_Dr_HM_Atho_Mudzhar_Mutu_Pendidikan_Islam_Tergantung_Umat_Islam_Sendiri

http ://uii.net/baca.asp?katagori=rubrik&menu=pendidikan&baca=artikel&id=189

http://abbas85.wordpress.com/2009/12/30/persoalan-kualitas-pendidikan-islam-pada-lembaga-pendidikan-islam-di-indonesia/